⏩ Chanel Telegram : http://telegram.me/forumsalafy
Blog ini berisi kumpulan fawaaid (faidah-faidah) dari group-group WhatsApp yang dikelola oleh ikhwah salafiyyin. Tidak termasuk didalamnya sururiyyin, turobiyyin, hajuriyyin, halabiyyin, MLM, dan hizbiyyin lainnya. Group WA yang tercakup adalah Forum Berbagi Faidah, WhatsApp Salafy Indonesia, Miratsul Anbiya Indonesia, Salafy Lintas Negara, Ittiba'us Sunnah, Al Manshuroh dan Durus Haji & Umroh.
Sabtu, 26 Desember 2015
Keutamaan Berpoligami
⏩ Chanel Telegram : http://telegram.me/forumsalafy
Melucu dalam Berdakwah
MELUCU DALAM BERDAKWAH
Fadhilatus Syaikh Shalih bin al Fauzan ditanya,
Pertanyaan :
"Di sela-sela ceramah, sebagian da'i menjadikan senda gurau sebagai trik dalam berdakwah kepada manusia agar mereka mengikuti hidayah dan taubat kepada Allah. Apa hukum trik seperti ini?"
Jawab :
❗ "Kapan pun yang namanya senda gurau dan guyon BUKANLAH metode dalam berdakwah menuju jalan Allah.
Berdakwah di jalan Allah dilakukan dengan al-Kitab dan as-Sunnah, dengan disertai nasehat dan peringatan.
❌ Ada pun metode berdakwah dengan senda gurau dan humor, maka ini dapat MEMATIKAN HATI sekaligus menjadikan manusia selalu ingin bercanda dan tertawa, sehingga mereka datang ke tempat ini (tempat ilmu) BUKAN untuk menimba ilmu, tapi untuk hiburan!!
Metode ini tidak dibenarkan sama sekali, dan TIDAK TERMASUK metode dalam berdakwah. Tidak lain cara seperti itu hanyalah sarana hiburan."
(Sumber kitab al-Ijabah al-Muhimmah fi al-Masyakil al-Mudlahamah, pertanyaan no 156. karya asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan al Fauzan; anggota haiah Kibar Ulama dan anggota al-Lajnah ad-Da'imah li al-Ifta)
••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
Channel Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~
Kamis, 24 Desember 2015
Peringatan dari Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi (13)
PERINGATAN DARI BID'AHNYA PERAYAAN MAULID NABI ﷺ
Bagian Ketigabelas
✍ Hukum perayaan Maulid Nabi ﷺ
Oleh : Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Abu 'Abdurrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi'iy - رحمه الله تعالى -
❓Soal : Apa hukum perayaan-perayaan yang dilakukan oleh kebanyakan manusia semisal perayaan Maulid ?
Jawab : Perayaan maulid termasuk perkara bid'ah (perkara baru dalam agama) , tidak ada satupun ayat dalam kitabullah dan hadits yang membolehkan untuk kita merayakan Maulid (kelahiran) Rasulullah ﷺ , tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ , tidak para Sahabat dan tidak pula para Tabi'in, perayaan ini dilakukan oleh sebagian Ubaidiyyun ( dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al-Qaddah Al Yahudi ), yang lain mengatakan perayaan ini dilakukan oleh sebagian raja di Syam (mengikuti agama Nashara), karena Nashara merayakan kelahiran Nabi Isa عليه السلام .
☝Allah ﷻ sungguh telah mengangkat kedudukan Nabi-Nya Muhammad ﷺ sehingga tidak butuh untuk kita mengangkatnya di atas kedudukannya, disebutkan dari Anas رضي الله عنه bahwa beliau berkata : Rasulullah ﷺ bersabda:
"Janganlah kalian mengangkatku diatas kedudukanku, karena sesungguhnya Aku adalah hamba".
✅ Maka kesimpulannya adalah : "Perayaan maulid Nabi ﷺ adalah bid'ah yang mungkar".
❌Tinggalkanlah olehmu perayaan tersebut didalamnya terjadi perbuatan berdo'a kepada selain Allah ﷻ ,
❌Tinggalkanlah olehmu perayaan tersebut, didalamnya terjadi campur baur laki-laki dan wanita,
❌Tinggalkanlah olehmu perayaan tersebut didalamnya terjadi berbagai macam penyelisihan syariat".
Dari kitab : Gharatul asy-Rithah dari hal : 418 - 421
✍ حكم الإحتفال بالمولد النبي ﷺ
لفضيلة الشيخ العلامة أبي عبد الرحمن مقبل بن هادي الودعي
- رحمه الله تعالى -
❓ ماحكم هذه الإحتفالا ت التى يفعلها كثير من الناس مثل المولد ؟
الإحتفال بالمولد يعتبر بدعة ، ولم يأت حديث ولا آية في كتاب الله تبيح لنا الإحتفال بمولد رسول الله ﷺ ولا الصحابة ولا التابعون ، وإنما فعله بعض العبيديين ، وقال بعضهم : إنه فعله بعض ملوك الشام ، لأن النصارى يحتفلون بميلاد عيس .
والله سبحانه وتعالى قد رفع شأن نبيه محمد ﷺ فلا يحتاج إلى أن نرفعه فوق منزلته . ثبت عن أنس رضي الله تعالى عنه أنه قال : قال رسول الله ﷺ : " لا ترفعونى فوق منزلتي فإنما أنا عبد "
فالحاصل أن هذه بدعة منكرة دع عنك ما يحصل فيها من دعاء غير الله، دع عنك ما يحصل فيها من اخطلاط رجال ونساء ، دع عنك ما يحصل فيها من مخالفات شرعية .
من كتاب : غارة الأشرطة من ص : ٤١٨ إلى ٤٢١ (بتصرف)
✍__ Alih bahasa :
Thuwailibul 'Ilmi Syar'i
Mateng (Mamuju Tengah)
Majmu'ah
Alhaqqu Ahabbu Ilaina
http://bit.ly/Alhaqquahabbuilaina
https://telegram.me/salafymedia
www.salafymedia.com
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
#bid_ahnya_peringatan_maulid
