〰〰〰〰〰〰
PEMBAHASAN ILMIYAH
“SEPUTAR AQIQAH”
Bagian 16
POTONG RAMBUT BAYI
بسم الله الرحمن الرحيم
______________
Masalah:
Apa hukum melumuri kepala bayi dengan sedikit dari darah kambing yang disembelih?
Jumhur fuqaha dan Ahli Hadits berpendapat bahwa hal ini tidak boleh, karena ini adalah perbuatan Ahli Jahiliyah (masa sebelum datangnya Islam). Datangnya Islam membatalkan budaya tersebut.
Dalil permasalahan ini adalah hadits Buraidah_radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لِأَحَدِنَا غُلَامٌ ذَبَحَ شَاةً وَلَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا، فَلَمَّا جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ كُنَّا «نَذْبَحُ شَاةً، وَنَحْلِقُ رَأْسَهُ وَنُلَطِّخُهُ بِزَعْفَرَانٍ»
"Dahulu kami pada masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami terlahirkan anak laki-lakinya maka ia menyembelih seekor kambing dan melumuri kepalanya dengan darahnya. Kemudian tatkala Allah datang membawa Islam maka kami menyembelih seekor kambing dan mencukur rambutnya serta melumurinya dengan za'faran."
[HR. Abu Dawud, dishahihkan Syaikh Al Albani_rahimahullah]
Ini adalah pendapat Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni_hafizahullah.
_____________
Masalah:
Bagaimana hukum melumuri kepala bayi dengan za'faran atau hena'?
Ini adalah perkara yang disunnahkan, sebagaimana yang ditunjukan dalam hadits Buraidah_radhiyallahu 'anhu.
Ini adalah pendapat ulama madzhab Syafi'iyah dan dipilih Asy Syaukani dan juga Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni_hafizahullah.
_____________
Insya Allah Ta'ala kita akan akhiri silsilah "Pembahasan Ilmiyah Seputar Aqiqah" ini dengan pembahasan tentang hukum tahnik, khitan bayi dan adzan pada telinga bayi pada pertemuan selanjutnya !!!
Semoga Alloh ta'ala senantiasa memberikan kita taufiq dan hidayahNya untuk senantiasa mengikuti jejak Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
(Bersambung)
Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy
17 Rajab 1435 H/ 16 Mei 2014_di Daarul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah
~•~~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
WA Forum Berbagi Faidah. Dikutip dari WA Thullab Al fiyusy via SLN.
>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar