Sabtu, 21 Juni 2014

Permasalahan Seputar Niat Puasa

FATAWA RINGKAS
SEPUTAR PUASA

Bersama: Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni --hafizahullah--

bagian kelima

 PERMASALAHAN SEPUTAR NIAT PUASA

. Apakah wajib berniat puasa wajib,  seperti Ramadhan atau nadzar mulai sejak malam harinya sampai batas sebelum fajar terbit (sebelum adzan shubuh) atau boleh bagi kita berniat pada pagi harinya?

Jawab: Masalah niat adalah perkara yang wajib didalam puasa dan barangsiapa yang berpuasa baik itu puasa Ramadhan, nadzar atau puasa yang lainnya, namun puasanya tidak dibangun dengan niat berpuasa maka puasanya tidak sah.

Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala :

{وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ}

Tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Alloh Ta'ala dengan ikhlas dalam menjalankan agama untukNya. [QS. Al Bayyinah: 5]

Dan hadits Umar --radhiyallahu 'anhu--: Aku mendengar Rasulullah --shallallahu 'alaihi wasallam-- bersabda:

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ»

Sesungguhnya amalan (teranggap) dengan niat. [Muttafaqun 'alahi]

Adapun kapan mulai berniat puasa, maka pendapat yang kuat dan terpilih adalah pendapat yang dipilih oleh Jumhur ulama, yaitu wajib seseorang yang akan berpuasa Ramadhan berniat puasa sejak malam harinya sampai sebelum fajar terbit (sebelum adzan shubuh berkumandang).

Dalilnya adalah firman Allah ta'ala:

{ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ}

Ini adalah pendapat yang dipilih oleh An Nawawi, Ibnu Qudamah, Syaikhul Islam, Ash Shan'ani dan Asy Syaukani.

. Apakah hal ini wajib pula untuk puasa sunnah?

Jawab: Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, namun pendapat yang kuat dan terpilih adalah wajib juga bagi siapa saja yang ingin berpuasa sunnah untuk berniat puasa mulai sejak malam harinya sampai sebelum fajar terbit. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam Malik, Laits, Ibnu Abi Dzi'ib, ulama Azh Zhahiriyah. Ini adalah pendapat yang ditarjih oleh Al 'Alamah Ash Shan'ani.

Dalilnya adalah seperti dalil-dalil pada permasalahan diatas.

Adapun hadits 'Aisyah, bahwa Nabi --shallallahu 'alaihi wasallam-- bersabda:

«فَإِنِّي إذَنْ صَائِمٌ»

"Kalau begitu, Sesungguhnya aku berpuasa." [HR. Muslim]

Ini hanya sekedar pemberitaan, tidak melazimkan bahwa beliau belum niat puasa sejak malam harinya. Adapun pengklaiman bahwa Nabi --shallallahu 'alaihi wasallam-- mulai niat puasa setelah mengatakan ini, maka butuh dalil untuk menguatkan pengklaimannya.

Adapun riwayat dengan kontek beliau niat puasa mulai saat itu juga:

«فَإِنِّي إذَنْ أَصُوْمَ».

"Kalau begitu, sesungguhnya aku akan berpuasa."

Riwayat ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi, ini adalah riwayat yang lemah, karena sanadnya dari jalan Sulaiman bin Qarn, ia perawi yang lemah. Dan juga riwayat ini dari jalan Simak, dari 'Ikrimah, sedangkan riwayat dia dari 'Ikrimah muththaribah (goncang).

. Apakah ada lafazh khusus dalam niat berpuasa?

Jawab: Tidak ada hadits satu pun yang shahih yang menunjukan adanya lafazh khusus dalam niat berpuasa. Sekedar betikan hati dia ingin berpuasa maka itu sudah dikatagorikan telah berniat.

. Apakah dalam puasa Ramadhan wajib kita berniat setiap hari atau cukup sekali saja pada awal bulan?

Jawab: Ada dua pendapat dalam masalah ini, namun yang kuat dan terpilih adalah cukup bagi dia berniat sekali saja di awal bulan Ramadhan.

 WALLOHU A'LAM BISH SHOWAAB

✏ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawi, 22 Syakban 1435/20 Juni 2014_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
 WA. Thullab Al Fiyusy

WhatsApp Salafy Lintas Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar