Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
1- Ibadah haji ada tiga jenis;
Tamattu’,
Qiran, dan
Ifrad.
Bagi penduduk Indonesia, haji yang afdhal adalah
Haji Tamattu’.
Hal itu karena mayoritas mereka tidak ada yang berangkat haji dengan membawa hewan kurban.
Walhamdulillah, selama ini mayoritas jamaah haji Indonesia berhaji dengan jenis haji tersebut. Maka dari itu akan sangat tepat bila kajian kali ini lebih difokuskan pada tatacara menunaikan haji Tamattu’.
Saudaraku, jamaah haji Indonesia –menurut kebiasaan– terbagi menjadi dua kelompok.
1. Kelompok pertama akan berangkat ke kota Madinah terlebih dahulu, dan setelah tinggal beberapa hari di sana, barulah berangkat ke kota suci Makkah. Sehingga untuk jamaah haji kelompok pertama ini, start ibadah hajinya dari kota Madinah dan miqatnya adalah Dzul Hulaifah.
2. Adapun kelompok kedua, mereka akan langsung menuju kota Makkah, dan miqatnya adalah
Yalamlam, yang jarak tempuhnya sekitar 10 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Sehingga start ibadah hajinya (niat ihramnya) sejak berada di atas pesawat terbang.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
2- Adapun manasik Haji Tamattu’ yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
Bila anda telah berada di miqat, maka
▪ mandilah sebagaimana mandi janabat, dan
▪ pakailah wewangian pada tubuh anda bila memungkinkan.
Mandi tersebut juga berlaku bagi wanita yang haidh dan nifas.
Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka:
mandinya bisa dilakukan di tempat tinggal terakhirnya menjelang penerbangannya.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
3- Kemudian pakailah kain ihram yang terdiri dari dua helai (yang afdhal berwana putih); sehelai disarungkan pada tubuh bagian bawah dan yang sehelai lagi diselempangkan pada tubuh bagian atas.
Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka pakaian ihramnya bisa dikenakan menjelang naik pesawat terbang atau setelah berada di atas pesawat terbang, dengan jeda waktu yang agak lama dengan miqatnya agar ketika melewati miqat dalam kondisi telah mengenakan pakaian ihramnya.
Adapun wanita, tidaklah mengenakan pakaian ihram tersebut di atas, akan tetapi mengenakan pakaian yang biasa dikenakannya dengan kriteria menutup aurat dan sesuai dengan batasan-batasan syar’i.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
4- Kemudian (ketika berada di miqat) berniatlah ihram untuk melakukan umrah dengan mengatakan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah.”
Kemudian dilanjutkan dengan ucapan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Perbanyaklah bacaan talbiyah (umrah) ini dengan suara yang lantang sepanjang perjalanan ke Makkah, dan berhentilah dari talbiyah ketika menjelang thawaf.
~ Hindarilah talbiyah secara bersama-sama (berjamaah), karena yang demikian itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
5- Di antara hal-hal yang harus diperhatikan ketika berihram adalah sebagai berikut:
~ Menjalankan segala apa yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti shalat lima waktu dan kewajiban-kewajiban yang lainnya.
Meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di antaranya; kesyirikan, perkataan kotor, kefasikan, berdebat dengan kebatilan, dan kemaksiatan lainnya.
~ Tidak boleh mencabut rambut atau pun kuku, namun tidak mengapa bila rontok atau terkelupas tanpa sengaja.
~ Tidak boleh mengenakan wewangian baik pada tubuh ataupun kain ihram. Dan tidak mengapa adanya bekas wewangian yang dikenakan sebelum melafazhkan niat ihram.
~ Tidak boleh berburu ataupun membantu orang yang berburu.
~ Tidak boleh mencabut tanaman yang ada di tanah suci, tidak boleh meminang wanita, menikah, atau pun menikahkan.
~ Tidak boleh menutup kepala dengan sesuatu yang menyentuh (kepala tersebut) dan tidak mengapa untuk memakai payung, berada di bawah pohon, ataupun atap kendaraan.
~ Tidak boleh memakai pakaian yang sisi-sisinya melingkupi tubuh (baju, kaos), imamah (sorban), celana, dan lain sebagainya.
~ Diperbolehkan untuk memakai sandal, cincin, kacamata, walkman, jam tangan, sabuk, dan tas yang digunakan untuk menyimpan uang, data penting dan yang lainnya.
~ Diperbolehkan juga untuk mengganti kain yang dipakai atau mencucinya, sebagaimana pula diperbolehkan membasuh kepala dan anggota tubuh lainnya.
~ Tidak boleh (bagi yang sudah berniat haji) melewati miqatnya dalam keadaan tidak mengenakan pakaian ihram.
Apabila larangan-larangan ihram tersebut dilanggar, maka dikenakan dam (denda) dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing/sepertujuh unta/sepertujuh sapi).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
6. Bila telah tiba di Makkah (di Masjidil Haram) maka pastikan telah bersuci dari hadats (sebagai syarat thawaf, menurut madzhab yang kami pilih).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~
7. Lalu selempangkanlah pakaian atas ke bawah ketiak kanan, dengan menjadikan pundak kanan terbuka dan pundak kiri tetap tertutup.
₪ Kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran.
₪ Dimulai dari Hajar Aswad dengan memosisikan Ka’bah di sebelah kiri anda, sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar.”
Dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad lagi, terhitung 1 putaran.
▪Disunnahkan berlari-lari kecil (raml) pada putaran ke-1 hingga ke-3 pada thawaf qudum.
▪Disunnahkan pula setiap kali mengakhiri putaran (ketika berada di antara 2 rukun: Yamani dan Hajar Aswad) untuk membaca:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api neraka.”
▪ Disunnahkan pula setiap kali tiba di Hajar Aswad untuk menciumnya, atau memegangnya lalu mencium tangan yang digunakan untuk memegang tersebut, atau pun berisyarat saja dengan tangan (tanpa dicium), sambil mengucapkan: “Allahu Akbar” atau “Bismillahi Allahu Akbar”.
▪ Disunnahkan pula setiap kali tiba di Rukun Yamani untuk menyentuh/mengusapnya tanpa dicium dan tanpa bertakbir. Dan bila tidak dapat mengusapnya maka tidak disyariatkan mengusapnya.
▪ Bila terjadi keraguan tentang jumlah putaran Thawaf, maka ambillah hitungan yang paling sedikit.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
8- Seusai Thawaf, tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atas anda, kemudian
~ lakukanlah shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah) walaupun agak jauh darinya.
~ Dan bila kesulitan (tidak memungkinkan) mendapatkan tempat di belakang Maqam Ibrahim maka tidak mengapa shalat di bagian mana saja dari Masjidil Haram.
~ Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.
~ Kemudian minumlah air zam-zam dan siramkan sebagiannya pada kepala.
~ Lalu ciumlah/peganglah Hajar Aswad bila memungkinkan, dan tidak dituntunkan untuk berisyarat kepadanya.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
9- Setelah itu pergilah ke bukit Shafa untuk bersa’i. Setiba di Shafa bacalah:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِاللهِ
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu termasuk dari syi’ar-syi’ar Allah.” (Al-Baqarah: 158)
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Aku memulai (Sa’i) dengan apa yang dimulai oleh Allah (yakni Shafa dahulu kemudian Marwah, pen.).”
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
10. Kemudian menghadaplah ke arah Ka’bah (dalam keadaan posisi masih di Shafa), lalu ucapkanlah:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, Dzat yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan serta Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, yang telah menepati janji-Nya, memenangkan hamba-Nya dan menghancurkan orang-orang bala tentara kafir tanpa bantuan siapa pun.”
# Ini dibaca sebanyak 3 kali.
Setiap kali selesai dari salah satunya, disunnahkan untuk berdoa memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang kita inginkan.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
11. Setelah itu berangkatlah menuju Marwah, dan
ketika lewat ❇ di antara dua tanda hijau ❇ maka PERCEPATLAH JALAN ANDA lebih dari biasanya.
Setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yang dilakukan di Shafa (sebagaimana yang terdapat pada point ke-10 di atas).
Dengan demikian telah terhitung satu putaran.
~ Lakukanlah yang seperti ini sebanyak 7 kali (dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
12. Seusai Sa’i, lakukanlah :
~ tahallul dengan mencukur rambut kepala secara merata (bagi pria)
»»» dan bagi wanita dengan memotong sepanjang ruas jari dari rambut yang telah disatukan.
Dengan bertahallul semacam ini, maka anda telah menunaikan ibadah umrah, dan diperbolehkan bagi anda segala sesuatu dari mahzhuratil Ihram (hal-hal yang dilarang ketika berihram).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Baca juga artikel berikutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar