🕋🌸 BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR PUASA AROFAH
✅ KEUTAMAAN PUASA 'AROFAH
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
"Puasa hari arofah aku berharap kepada Allah agar ia dapat menghapus (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya." (HR. Muslim)
✅ HUKUM PUASA AROFAH BAGI SELAIN JAMA'AH HAJI
✔️ Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,
"Puasa hari arofah bagi selain jama'ah haji adalah sunnah mu'akkadah." (Majmu' Fatawa 20/46)
✅ PUASA AROFAH BERTEPATAN DENGAN HARI JUM'AT
✔️ Al Lajnah Ad-Daimah menjelaskan,
" Disyari'at puasa hari arofah bila bertepatan dengan hari jum'at walaupun tanpa didahului puasa hari sebelumnya. Karena telah diriwiyatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam himbauan untuk melakukannya dan penjelasan keutamaannya dan agungnya pahalanya" (Fatawa Al Lajnah 10/395)
✅ PUASA AROFAH DI HARI SABTU
✔️ Al Lajnah Ad-Daimah menjelaskan,
"Boleh berpuasa arofah sendirian baik bertepatan dengan hari sabtu atau hari-hari lainnya, karena tidak ada perbedaan antara hari-hari tersebut. Hal ini disebabkan puasa arofah adalah sunnah tersendiri, sementara hadits larangan puasa pada hari sabtu adalah lemah karena kegoncangannya dan menyelisihi hadits-hadits yang shahih." (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 10/396)
✅ MENGQODHO' PUASA AROFAH
Bila seseorang berhalangan berpuasa pada hari arofah karena sakit atau sedang haid dan nifas bagi wanita, apakah disyari'atkan mengqodho'nya?
✔️ Syaikh Ibnu 'Utsaimin menjelaskan,
"Apabila seseorang mengakhirkan puasa arofah dan puasa asyuro tanpa udzur maka tidak diragukan bahwa ia tidak perlu mengqodho'nya. Seandainya pun dia mengqodho' tidak akan bermanfaat, maksudnya puasanya itu tidak teranggap puasa arofah dan asyuro.
👉🏻 Adapun bila seseorang terkendala udzur seperti seorang wanita yang sedang haid atau nifas, maka yang tampak juga tidak mengqodho'nya. Karena (puasa arofah dan puasa asyuro) adalah (syari'at) khusus pada hari tertentu, yang mana hukumnya akan hilang dengan berlalunya hari tersebut." (Majmu' Fatawa Ibnu 'Utsaimin 20/43)
✅ PERBEDAAN ANTARA ASYURO DAN AROFAH
🔗 Mengapa Puasa Asyuro hanya menghapus dosa setahun yang telah lewat, sedangkan puasa arofah menghapus dosa satu tahun yang telah lewat dan yang akan datang?
✔️ Ibnul Qoyyim menjelaskan:
1⃣ Bahwasanya hari arofah jatuh pada bulan harom, (bulan) sebelumnya juga bulan harom, dan setelahnya bulan harom, berbeda dengan asyuro.
2⃣ Bahwasanya hari arofah termasuk kekhususan syari'at kita (yang tidak ada pada syari'at umat sebelumnya), berbeda dengan asyuro (yang juga syari'at bagi umat nabi Musa), maka (pahalanya) dilipat gandakan dengan berkahnya al Mushthofa." (Bada'iul Fawaid 4/211)
✅ YANG DIMAKSUD MENGAMPUNI DOSA SATU TAHUN SETELAHNYA
yang dimaksud dengan "diampuni dosanya satu tahun setelahnya" adalah:
📌 Allah telah mengampuni dosanya selama dua tahun.
📌 Allah menjaganya pada dua tahun itu sehingga ia tidak berbuat maksiat.
📌 Apabila seorang hamba melakukan dosa maka puasa arofah akan menebus dosa tersebut.
📌 Atau bila seorang hamba melakukan dosa maka ia akan diberi pahala yang dapat menghapus dosanya tersebut.
(Lihat Al Majmu' 6/381 dan Faidhul Qodir)
✅ PENGAMPUNAN DOSA HANYA KHUSUS BAGI DOSA KECIL
✔️ Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,
"Puasa hari arofah dapat mengampuni (dosa yang dilakukan) satu tahun yang telah lewat dan satu tahun setelahnya, ini hanya berlaku bagi dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka pengampunannya harus dengan taubat secara khusus." (Fatawa Nuur 'ala Darb)
wallahu a'lam
📝 Diterjemahkan oleh Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
〰〰➰〰〰
🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar