Jumat, 22 Juli 2016

Bantahan Ringkas Untuk Menangkal Syubhat Radikalis Khawarij (Khawarij vs Ahlussunnah)


•---°°°---•
BANTAHAN RINGKAS UNTUK MENANGKAL SYUBHAT RADIKALIS KHAWARIJ ( Khawarij vs Ahlussunnah )

KHAWARIJ:
Apakah memberontak penguasa yang dholim menyelisihi prinsip ahlussunnah?
AHLUSSUNNAH:
Ya!

KHAWARIJ:
Mana dalilnya?
AHLUSSUNNAH:
Dalilnya adalah hadits 'Ubadah (Rasululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda) yang artinya:
“ ...(wajib mentaati penguasa) kecuali jika kamu melihat penguasa telah kafir secara terang-terangan.”

KHAWARIJ:
KEMAKSIATAN sama   dengan KEKAFIRAN.
AHLUSSUNNAH:
Salah! Kamu menyelisihi. Hadits 'Auf bin Malik (artinya):
“...ketahuilah, barangsiapa yang dipimpin oleh seorang penguasa kemudian ia melihat pemimpinnya melakukan suatu kemaksiatan kepada Alloh maka bencilah kemaksiatannya, namun janganlah mencabut ketaatan kepadanya.”

KHAWARIJ:
Umar -rodliyallohu 'anhu berkata:
“Qowwimuuniy.” (luruskanlah aku)
AHLUSSUNNAH:
Jika hal itu benar, makna "at-taqwiim" maknanya adalah MEMBENAHI bukan MEMBONGKAR (penguasa).

KHAWARIJ:
Sampai kapan kita bersabar (terhadap penguasa yang dholim)?
AHLUSSUNNAH:
Hadits Usaid:
“... (bersabar) hingga kamu bertemu aku di telaga (di akhirat).”

KHAWARIJ:
Bagaimana dengan hak kita yang telah dirampas penguasa?
AHLUSSUNNAH:
Hadits Ibnu Mas'ud:
“...dan mintalah hak-hakmu kepada Alloh.”

KHAWARIJ:
Mentaati penguasa hanya untuk penguasa yang kami ridhoi bukan kepada orang yang mengambil kekuasaan secara paksa/dholim.
AHLUSSUNNAH:
Hadits Al-'Irbadl (artinya) :
“...(taatilah) meskipun yang memerintahmu adalah seorang budak (hitam) dari habasyah (afrika).”
(Dalam syari'at Islam seorang budak tidak boleh jadi penguasa, pent.)

KHAWARIJ:
Bersabar hanya berlaku terhadap penguasa yang menerapkan syariat  tetapi (yang kesalahannya) masih bisa ditolerir. Adapun penguasa yang tidak mengambil syariat sebagai petunjuk dan menghukumi dengan hawa nafsunya, maka nash-nash dalil (yang memerintahkan taat) tidak bisa diterapkan terhadap orang yang seperti ini.
AHLUSSUNNAH:
Kamu dusta! (Ketaatan tetap diberikan kepadanya) berdasarkan hadits Hudzaifah:
“...mereka tidak membimbing dengan bimbingan (sunnah)ku .... namun tetaplah mendengar dan mentaatinya).”

KHAWARIJ:
Seperti apa pendirian salaf?
AHLUSSUNNAH:
Mereka telah sepakat tentang haramnya memberontak. Ijma' (kesepakatan) mereka telah dinukil oleh Imam An-Nawawiy, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah dan Asy-Syaukaniy.

KHAWARIJ:
Bagaimana mungkin mereka dikatakan BERSEPAKAT sementara  Ibnu Az-Zubair melakukan pemberontakan?
AHLUSSUNNAH:
Kamu dusta. Ibnu Az-Zubair tidaklah memberontak penguasa, karena saat itu kaum muslimin tidak memiliki imam yang bersifat umum. Demikian pula kepemimpinan saat itu sedang vakum setelah meninggalnya Yazid. Setelah itu Ibnu Az-Zubair dibaiat oleh penduduk Makkah, penduduk Hijaz-pun tunduk kepadanya.

KHAWARIJ:
Lalu bagaimana dengan pemberontakan terhadap Al-Husain?
AHLUSSUNNAH:
Dia tidak memberontak untuk mengambil alih kekuasaan, namun penduduk Bashroh yang memintanya dan mengatakan:
“Terimalah permintaan kami, kami tidak mempunyai pemimpin.”
Namun ketika dia mengetahui bahwa kepemimpinannya mengandung rekayasa, dia menyesal dan meminta udzur untuk kembali kepada keluarganya atau pergi ke Yazid atau pergi ke perbatasan. Namun permintaannya ditolak oleh orang-orang yang dholim. Kemudian Al Husain dibunuhnya dalam keadaan didholimi dan mati syahid -rodliyallohu 'anhu.

KHAWARIJ:
Sungguh terjadi pemberontakan pula selain dua kasus di atas, apakah tetap dikatakan telah terjadi ijma'?
AHLUSSUNNAH:
Ibnu Hajar berkata:
“Keluarnya sebagian salaf untuk mengambil alih kekuasaan terjadi sebelum terjadinya ijma' (konsensus) atas haramnya memberontak penguasa yang dholim.” [Lihat: Marqootul Mafaatih, hadits no. 1125]
Imam An-Nawawiy mengatakan:
“Dikatakan bahwa pada awalnya memang terjadi perbedaan pendapat, namun kemudian tercapailah KESEPAKATAN tentang dilarangnya memberontak penguasa.”

KHAWARIJ:
Harga barang di pasaran pada naik, terjadi krisis ekonomi disebabkan oleh kedholiman penguasa.
AHLUSSUNNAH:
Jika rakyat memberontak, maka keadaan ekonomi akan lebih parah lagi . Dan sungguh akan hilanglah keamanan. Akan terjadi pula pertumpahan darah dan perusakan kehormatan. Setiap orang yang mengerti sejarah akan yakin bahwa pemberontakan tidak membawa perubahan kepada yang lebih baik...sama sekali.

KHAWARIJ:
Kalau begitu apa solusinya?
AHLUSSUNNAH:
Allohu akbar, Allohu akbar. Solusinya adalah taubat dan istighfar.

Alloh ta'ala berfirman (artinya):
“Sesungguhnya Alloh tidak merubah keadaan suatu kaum hingga mereka merubah keadaan diri mereka sendiri.”
Maka rubahlah kesyirikan dengan tauhid, rubahlah kebid'ahan dengan sunnah dan rubahlah kemaksiatan dengan ketaatan.

Allah ta'ala berfirman (artinya):
“Dan seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, sungguh Kami akan membukakan keberkahan untuk mereka dari langit dan bumi.” [QS Al-A'rof]
Sebagian salaf mengatakan ketika harga barang-barang pada naik:
“Turunkanlah AS'AAR (harga barang) dengan ISTIGHFAAR.”

[Dari WA An-Nasihah As-Salafiyyah, Ikhwah Salafiy Al-Jazair]

[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/07/artikel-bantahan-ringkas-untuk.html

Alih Bahasa: Al-Ustadz Syamsu Muhajir hafizhahullah
Diambil dari: Channel Telegram @KEUTAMAANILMU

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Manhaj #Bantahan #ahlussunnah #menangkal_syubhat #radikalis #khawarij #im #ikhwani #sururi #turatsi #ruhaili #halabi #rodjai #mlm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar