Tampilkan postingan dengan label Faedah Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Faedah Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juli 2017

JIKA DI AKHIR ROMADHON BELUM JUGA MENDAPATKAN MANISNYA IMAN


🍒. JIKA DI AKHIR ROMADHON
BELUM JUGA MENDAPATKAN
MANISNYA IMAN

💐💽. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahulloh- berkata :

📙. "Barangsiapa yang belum merasakan lapangnya dada,

📔. dan belum juga mendapatkan manisnya iman dan cahaya hidayah,

📒. maka perbanyaklah
TAUBAT dan ISTIGHFAR."

📂. (Al-Fataawaa 5/62)

❐ قَـال شَيخُ الإسلَام ابن تَيمية

رحِمه الله ُ:

« مَن رأَى أنّـه لا َيَنشرح صَـدره،

ولَا يَحصُـل لَه حَـلَاوة الإيمَـان،

ونُـور الهِدايَـة فَـليُكثِر التّوبَـة

والإسْتغفَـار».

📚[الفتاوى5/62]📚

📇 Join Channel Telegram :
🔘 http://telegram.me/KEUTAMAANILMU
🔘 http://telegram.me/SERIAKHLAQULKARIMAH

Sabtu, 18 Juni 2016

10 Hari Pertengahan Ramadhan Lebih Utama dari 10 Hari Pertama, dan 10 Hari Akhir Lebih Utama dari 10 Hari Pertengahan

【 *10 hari pertengahan Ramadhan lebih utama dari 10 hari pertama, dan 10 hari akhir lebih utama dari 10 hari pertengahan* 】

al-'Allamah al-Faqih Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin _rahimahullah_ berkata:

10 hari pertengahan Ramadhan lebih utama dari 10 hari pertama, dan 10 hari akhir lebih utama dari 10 hari pertengahan.

Hal ini pada umumnya berlaku dalam banyak hal, bahwa
Waktu-waktu terakhir memiliki lebih utama dari pada awalnya.

Waktu 'Ashar di hari Jum'at lebih utama dari awalnya.
Waktu ashar di hari 'Arafah lebih utama dari awalnya.

Hikmah dalam permasalahan ini -hanya Allah yang lebih mengetahuinya- ialah:

▶ Bahwa jiwa manusia apabila telah memulai beramal, maka dia akan letih, lesu dan capek.

✊ Sehingga ia dihasung dengan keutamaan yang terdapat di akhir waktu dibanding awalnya. Dengan itu dia akan kembali giat dan semangat untuk beramal shalih (hingga sampai di akhirnya).

Sumber: "al-Liqa' as-Syahri" (4/71).

【العشر الأواسط أفضل من العشر الأول والعشر الأواخر أفضل من العشر الأواسط】

قَالَ الإمام العلاَّمة الفقيه : محمد بن صالح العثيميــن عليه رحمة الله تعالـى : 

(( العشر الأواسط  أفضل من العشر الأول ، والعشر الأواخر أفضل من العشر الأواسط ، وتجدون هذا في الغالب مطرد وأن الأوقات الفاضلة آخرها أفضل من أولها ، ويوم الجمعة عصره أفضل من أوله ، ويوم عرفة عصره أفضل من أوله ، والحكمة من هذا والله أعلم : أن النفوس إذا بدأت بالعمل كَلَّتْ وملتْ فرُغِّبت بفضل آخر الأوقات على أولها حتى تنشط فتعمل العمل الصالح )).

[اللقاء الشهري(71/4)].

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Jumat, 17 Juni 2016

Benarkah 10 Hari Pertama Ramadhan Adalah Rahmat ?

* BENARKAH 10 HARI PERTAMA RAMADHAN ADALAH RAHMAT ?*

*SMS YANG TIDAK BENAR*

"HARI RABU (kemarin tanggal 10 Ramadhan, pen)
Telah  berakhir sepuluh hari *''Rahmat"*
Akan  datang sepuluh hari  *"Ampunan"*

Aku meminta kepada Allah di hari yang mulia ini agar kita menjadi termasuk orang-orang yang dikenai rahmat, kemudian diampuni, dan semoga Dia menyampaikan kita pada sepuluh terakhir, yaitu pembebasan dari neraka."

Demikiam SMS tersebut.



-------------------------
*Penjelasan Letak Kesalahan SMS Tersebut*

1⃣ SMS itu tegak di atas hadits tentang pembagian Ramadhan, bahwa:
  awalnya adalah rahmat,
  pertengahannya adalah ampunan, dan
  akhirnya adalah pembebasan dari api neraka

✖Ini adalah hadist yang *TIDAK SHAHIH*. Dinyatakan dha'if (lemah) oleh Al-'Uqaily, ibnu 'Ady,  dan Adz-Dzahaby. al-Albani berkata tentang hadist tersebut, "sangat lemah" dan "munkar".

2⃣ Bahwasannya bulan Ramadhan *seluruhnya adalah RAHMAT, AMPUNAN, dan PEMBEBASAN DARI API NERAKA.* Sebagaimana hadist yang shahih tentang bulan Ramadhan, (artinya)

"Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, dan itu terjadi di setiap malam."

"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, dia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

▶ Begitu pula Lailatul Qadar adalah malam ampunan dan rahmat, dan itu terjadi pada sepuluh hari terakhir.

* Ditulis oleh Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri*

*رسالة غير صحيحة*

اليوم الاربعاء

تنتهي عشر**"الرحمة"**
وتبدأ عشر  *"المغفره"*

أسأل الله في هذا اليوم الفضيل أن نكون ممن شملتهم الرحمة ثم المغفرة وأن يبلغنا العتق من النار
================
*ولبيان ذلك*
١- الرسالة الواردة قائمة على الحديث الوارد في تقسيم رمضان أن أوله رحمة وأوسطه مغفرة وآخره عتق من النار، وهو حديث لا يصح ضعفه العقيلي وابن عدي والذهبي وقال عنه الألباني: (ضعيف جدا) و (منكر)
2- أن شهر رمضان كله رحمة ومغفرة وعتق من النار كما في الحديث الصحيح في رمضان: (ولله عتقاء من النار وذلك في كل ليلة) (ومن صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له من تقدم من ذنبه) وكذا ليلة القدر ليلة مغفرة ورحمة وهي في العشر الأواخر.

كتبه
خالد بن ضحوي الظفيري

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Senin, 13 Juni 2016

Shalat Iftitah Sebelum Tarawih

___________
Shalat Iftitah Sebelum Tarawih

*P E R T A N Y A A N*
Bagaimana pendapat anda wahai Syaikh terkait seorang imam yang membuka shalat malam sebelas rakaat dengan dua rakaat ringan dan apakah benar tindakan tersebut?

*J A W A B A N*
Tindakan ini (mengawali shalat tarawih dengan dua rakaat) tidak benar. Pembuka shalat malam pada shalat tarawih dengan dua rakaat ringan (shalat Iftitah) tidaklah benar. Dikarenakan shalat Iftitah dengan dua rakaat yang ringan untuk shalat malam ini bagi mereka yang tidur.

Dikarenakan apabila seorang tidur syaithan akan mengikat dengan tiga ikatan pada pangkal kepalanya.
Apabila dia bangun kemudian Berdzikir (berdoa) maka akan terlepas satu ikatan, dan apabila setelah itu dia bersuci akan terlepas satu ikatan berikutnya, dan apabila dia shalat maka akan terlepas ikatan yang ketiga.

Olah karena inilah lebih utama bagi mereka yang shalat malam setelah tidur untuk membuka shalat malamnya dengan dua rakaat ringan, hal ini ditetapkan oleh sunnah baik dari ucapan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan juga perbuatan beliau.

Adapun shalat tarawih, karena dia dikerjakan sebelum tidur maka tidak dibuka dengan shalat Iftitah,"

http://binothaimeen.net/content/301

.........
Adapun hadits yang dimaksud adalah hadits:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيْلٌ فَارْقُدْ! فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى اِنْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيْطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيْثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ.

“Syaitan mengikat di pangkal kepala seseorang darimu saat ia tidur dengan tiga ikatan yang pada masing-masingnya tertulis, ‘Malammu sangat panjang, maka tidurlah!’ Bila ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka satu ikatan lepas, bila ia berwudhu’ satu ikatan lagi lepas dan bila ia shalat satu ikatan lagi lepas. Maka di pagi hari ia dalam keadaan semangat dengan jiwa yang baik. Namun jika ia tidak melakukan hal itu, maka di pagi hari jiwanya kotor dan ia menjadi malas.” [HR. Al-Bukhari, kitab at-Tahajjud]





┄┄┉┉✽̶»̶̥»̶̥✽̶┉┉┄┄
Bergabunglah bersama kami di chanel telegram pada link berikut ini
http://bit.ly/penuhduniailmu
Untuk faedah lain kunjungi www.jendelasunnah.com
---------------------------------------
  Jendela Sunnah
---------------------------------------

Rabu, 08 Juni 2016

Hal-hal yang Tidak Membatalkan Puasa


•---°°°---•
HAL-HAL YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA

Beberapa hal yang tidak dikategorikan perbuatan membatalkan puasa, di antaranya:

▶️[1] Sikat gigi/ siwak
▶️[2] Mimpi basah
▶️[3] Berkumur
▶️[4] Mandi/ mengguyurkan air di atas kepala
▶️[5] Mencium istri, sebagai bentuk kasih sayang, bukan karena syahwat
▶️[6] Muntah bukan karena kesengajaan
▶️[7] Tukang masak mencicipi masakan karena kebutuhan dan tidak menelannya
▶️[8] Tes darah atau ada anggota tubuh yang terluka
▶️[9] Menangis
▶️[10] Menggunakan celak mata dan tetes mata
▶️[11] Membersihkan telinga dengan cotton buds atau semisalnya.
▶️[12] Obat yang dimasukkan melalui dubur

Sebagian hal di atas akan dijelaskan sebagai berikut:

▶️Sikat Gigi/ Siwak - Rasulullah ﷺ menyukai bersiwak. Bahkan, jika tidak memberatkan umatnya, beliau ingin agar umatnya bersiwak pada setiap akan sholat.

{ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ }

“Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak pada setiap sholat.“ [HR Muslim no 370]

al-Imam al-Bukhari menjelaskan:

{ وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ وَيُرْوَى نَحْوُهُ عَنْ جَابِرٍ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَخُصَّ الصَّائِمَ مِنْ غَيْرِهِ }

Abu Hurairah berkata, dari Nabi ﷺ: “Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak setiap berwudhu’. Dan diriwayatkan yang semisal dengan itu dari Jabir dan Zaid bin Kholid dari Nabi ﷺ, dan tidak mengkhususkan puasa dari yang lain.“ [Shahih al-Bukhari, 7/18]

Penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidak mengapa pada saat berpuasa. Namun hendaknya berhati-hati agar tidak ada percikan air yang masuk menuju kerongkongan. Jika sikat gigi dengan pasta gigi hanya dilakukan pada saat selesai sahur sebelum Subuh dan setelah berbuka di waktu Maghrib, maka itu lebih baik.

▶️Berkumur - Berkumur tidaklah membatalkan puasa. Disyariatkan berkumur (al-madhmadhah) dalam wudhu’. Sebagian orang pada saat berpuasa, tidak berkumur pada waktu wudhu’ karena khawatir batal puasanya. Ini adalah sebuah kesalahan.

Berkumur dalam wudhu’ adalah perintah Nabi:

{ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ }

“Jika engkau berwudhu’, berkumurlah.“ [HR Abu Dawud]

Demikian juga memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya dari hidung (istintsar) saat berwudhu’ tidaklah membatalkan puasa, bahkan harus dilakukan pada saat berwudhu’. Baik di saat puasa atau di saat tidak berpuasa.

{ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ }

“Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air dengan dua rongga hidungnya kemudian keluarkan.“ [HR Muslim no 349]

▶️Mandi/ Mengguyurkan Air di Atas Kepala - Nabi ﷺ pernah mengguyurkan air di atas kepala beliau pada saat berpuasa di waktu terik matahari yang sangat panas.

{ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُئِيَ بِالْعَرْجِ وَهُوَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْحَرِّ أَوْ الْعَطَشِ }

“Dari sebagian Sahabat Nabi ﷺ bahwa Nabi ﷺ dilihat di al-‘Arj (nama suatu tempat) menuangkan air pada kepala beliau dalam keadaan berpuasa, karena panas atau haus. [HR Abu Dawud, Ahmad, lafadz sesuai riwayat Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan al-Albany]

▶️Mencium Istri Karena Kasih Sayang, Bukan Syahwat

{ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ }

Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: “Rasulullah ﷺ mencium dalam keadaan berpuasa, beliau mencumbu dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menjaga nafsu.“ [HR al-Bukhari dan Muslim]

▶️Tukang Masak Mencicipi Masakan Karena Kebutuhan dan Tidak Menelannya

Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:

{ لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوقَ الْخَلَّ ، أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ }

“Tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk ke dalam tenggorokan pada saat berpuasa.“ [riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya no 9369, 3/47]

▶️Tes Darah atau Ada Anggota Tubuh yang Terluka - Jika ada anggota tubuh yang terluka dan mengeluarkan darah, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Seperti juga tes darah yang mengambil sedikit sample darah, tidaklah membatalkan puasa. Sekedar keluarnya darah bukanlah pembatal puasa. Hanya saja jika darah keluar cukup banyak dan membuat lemah keadaan seseorang, akan menyulitkan keadaannya dalam berpuasa.

Lebih jauh, ada keterkaitan pembahasan ini dengan masalah hukum berbekam (berobat dengan cara mengeluarkan darah kotor). InsyaAllah akan dibahas pada bab berikutnya: bab Hal-hal yang Tidak Sebaiknya Dilakukan Orang yang Berpuasa.

▶️Menggunakan Celak Mata dan Tetes Mata - Celak mata yang digunakan pada saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa. Ini adalah pendapat dari al-Imam Abu Hanifah dan al-Imam asy-Syafi’i.

Nabi juga memerintahkan memakai celak pada para Sahabatnya secara umum tanpa membedakan di dalam atau di luar Ramadhan.

Sama juga dengan penggunaan tetes mata yang bisa berakibat adanya bagian yang masuk ke tenggorokan. Namun bagian yang masuk ke tenggorokan itu adalah sangat sedikit dan dimaafkan, seperti juga tersisanya air pada saat berkumur.

Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin.

▶️Obat yang Dimasukkan Melalui Dubur - Jika seseorang sedang berpuasa, kemudian menggunakan obat yang dimasukkan lewat dubur, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Karena hal itu bukanlah makan minum atau yang semakna makan dan minum. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin dalam salah satu fatwanya.

[Dikutip dari Buku "RAMADHAN BERTABUR BERKAH" (Fiqh Puasa dan Panduan Menjalani Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi)]

▶️Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Fiqih #Ibadah #puasa #tidak_batal_puasa

Selasa, 07 Juni 2016

Siapakah Orang yang Benar-benar Berpuasa?

SIAPAKAH ORANG YANG BENAR-BENAR BERPUASA?

al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah berkata:

"Orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang:
anggota badannya berpuasa dari berbagai dosa;
lisannya berpuasa dari ucapan dusta, kotor dan kebohongan;
perutnya berpuasa dari makanan dan minuman; dan
kemaluannya berpuasa dari perbuatan keji

Sehingga;
☀ Kalau berbicara, ia tidak berbicara dengan ucapan yang menodai puasanya,
Kalau berbuat, ia tidak berbuat sesuatu yang merusak puasanya,

Jadi, semua ucapannya adalah ucapan yg bermanfaat lagi baik. Demikian juga dengan perbuatannya, ia ibarat aroma wangi yang dicium oleh orang yang duduk dekat pembawa minyak wangi.

Orang yg bermajelis dengan orang yg berpuasa selalu mengambil manfaat dari majelis tersebut. Dalam majelis tersebut, ia aman dari sikap dusta, jahat dan zalim.

Inilah PUASA yang DISYARIATKAN,
❌ bukan sekadar menahan diri dari makanan dan minuman saja.

Sekali lagi, puasa hakiki itu adalah puasa anggota badan dari berbagai dosa, puasa perut dari makananan maupun minuman.

Sebagaimana makanan dan minuman itu membatalkan puasa, maka demikian juga dengan berbagai dosa, ia akan memutus pahala puasa, merusak buah puasa, dan menjadikan orang yang berpuasa seperti orang yang sama sekali tidak berpuasa.

al-Wabil ash-Shayyib, 31-32

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Apakah Kajian-kajian Ilmu Dihentikan selama Ramadhan?

APAKAH KAJIAN-KAJIAN ILMU DIHENTIKAN SELAMA RAMADHAN?
-----------------------
Al-‘Allamah DR. asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah pernah ditanya, yang pertanyaan ini disampaikan melalui internet dar Perancis,
❓ “Mudah-mudahan Allah memberikan kebaikan kepadamu. Wahai Syaikh yang mulia. Apakah kajian-kajian selama bulan Ramadhan kami hentikan saja lalu kami fokus pada hafalan Al-Qur’an Al-Karim?”

Asy-Syaikh Muhammadd bin Hadi Al-Madkhali pun menjawabnya,

Ⓜ “Pertanyaan ini selalu muncul dan disampaikan pada bulan Ramadhan, bulan yang telah diturunkan di dalamnya Al-Qur’an sebagai petunjuk dan sebagai penjelasannya serta sebagai pembeda [antara yang benar dan yang batil] bagi manusia, sebagaimana yang telah difirmankan oleh RABB kita Tabaraka wa Ta’ala.

❗ Akan tetapi, sebagian orang menganggap bahwa Ramadhan itu bulannya malas.
Ini TIDAK BETUL.
Ramadhan itu bulannya semangat. Bulan bersungguh-sungguh. Bulannya jihad dalam beribadah dan berbuat kebaikan.

☀ Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi ketika Ramadhan, tatkala beliau bertemu dengan Jibril dan membacakan Al-Qur’an kepadanya. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam jauh lebih dermawan dalam memberi dibanding angin yang berhembus. Dan itu terjadi pada bulan Ramadhan.

Ramadhan bulannya mengerahkan diri. Bulannya memberi dan berkurban. Berapa banyak peperangan dalam Islam, terjadi ketika Ramadhan.
✅ Perang pertama adalah YAUMUL FURQAN, Perang Badr. Ketika itu, Allah tinggikan Islam dan para pemeluknya, sebalikna Allah rendahkan kekafiran dan para pendukungnya.
✅ Demikian pula Penaklukan Kota Mekkah dan berbondong-bondongnya manusia masuk ke dalam agama Allah, itu pun terjadi pada bulan Ramadhan.
Karena itu, bulan Ramadhan BUKAN bulannya malas dan tidur-tiduran. Yang seperti ini tidak betul. Juga seperti halnya sebagian manusia membatasi diri hanya membaca Al-Qur’an saja. Kita katakan, iya, bahwa membaca Al-Qur’an dalam bulan Ramadhan adalah yang paling nikmat dan lebih mulia.
☀ Meski demikian, yang seperti itu tidaklah menghalangimu dari [kajian-kajian] ilmu.

⛔ Adapun apa yang diriwayatkan dari al-Imam Malik bahwa beliau jika datang Ramadhan menutup dan menyimpan kitab AL-MUWATHTHA’nya lalu fokus membaca Al-Qur’an, maka ini tidak SHAHIH.  Tidak SHAHIH riwayat itu dari al-Imam Malik.

Berapa banyak para muhaddits dan ulama yang [terus] menyampaikan ilmu di bulan Ramadhan.

Akan tetapi, memang banyak manusia yang menyedikitkan hal itu di bulan Ramadhan guna mengonsentrasikan diri mengerjakan ketaatan untuk dirinya sendiri. Mereka pun menjadikan untuk dirinya wirid (aktivitas ibadah rutin harian) yang ia tidak boleh luput darinya.

Meski demikian, janganlah juga seseorang itu meninggalkan menyampaikan  kebaikan untuk orang lain. Sementara mengajarkan kepada manusia apa yang bermanfaat bagi agama dan dunia mereka, bahkan mengajarkan apa-apa yang diwajibkan atas mereka apabila tidak ada yang melakukakun itu di negerinya kecuali oleh dia sendiri, maka tidak boleh dia berhenti dari mengajar umat, memberi faedah kepada mereka, dan menunaikan apa yang dibutuhkan mereka. Jika dia memang orang yang dibutuhkan umat dalam hal itu, maka hendaklah dirinya terus bersabar melakukannya. Dia akan diberi pahala karenanya, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya.

Benar, seseorang itu harus lebih memperhatikan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan. Bagi seorang penuntut ilmu, paling minimal hendaknya dia dalam bulan ini membaca al-Qur`an, minimal kalau dia hendak meninggalkan ilmu-ilmu lainnya, maka minimalnya bersama dia membaca al-Qur`an, dia juga mengkhatamkan tafsir al-Qur`an tersebut. Sehingga ketika bulan (Ramadhan) telah selesai, dia telah mengkhatamkan al-Qur`an dan dia memahami maknanya. Dia memahami makna-makna al-Qur`an, bersama itu dia mengkhatamkan satu kitab Tafsir. Seperti TAFSIR IBNU KATSIR atau ringkasannya–dan ini apa yang saya ingat sekarang. Atau TAFSIR AL-BAGHAWI.
Di tengah-tengah kita sekarang, banyak yang meremehkan membaca tafsir. Banyak yang malas membaca tafsir di kalangan kita sekarang ini.  Apa yang terjadi ini menyiratkan lemahnya semangat kita, wahai para penuntut ilmu.
Karena itu, hendaklah kita senantiasa bersama Al-Qur’an pada bulan Ramadhan ini, minimalnya, yakni jika dia juga mengkaji pelajaran-pelajaran yang lain, hendaknya dalam mendalami Al-Qur’an di bulan Ramadhan tersebut disertai tafsirnya, sehingga satu bulan selesai dan selesai pula dia membaca satu kitab tafsir terhadap al-Qur`an yang Mubarak ini secara lengkap.
Wallahu a’lam.

Rujukan: “Liqa bersama Yang Mulia Doktor asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah di Jami’ Maktabah, Shamithah, 21 Sya’ban 1428 H.

http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Sabtu, 26 Juli 2014

HUKUM MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------

HUKUM MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT

Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah

Pertanyaan;
"Apakah sah zakat kepada orang yang meninggalkan shalat?"

Jawaban;
"Orang yang tidak shalat diberi dari zakat jika anda ingin melembutkan hatinya mudah-mudahan Allah memberikan hidayah padanya. Maka dia termasuk dari golongan  "al mualafah qulubuhum".

Jika Anda ingin memberinya karena hubungan kekerabatan atau selainnya, maka dia juga diberi. Karena Allah berfirman,

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين

"Allah tidak melarang kalian terkait orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengeluarkan kalian dari negeri kalian, untuk berbuat baik pada dan adil pada mereka, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil"

Akan tetapi Anda memberikannya dengan niatan untuk melembutkan hatinya. Adapun jika sudah diketahui penentangan, kontinuitas, dan kebenciannya terhadap Islam dan kaum muslimin, maka tidak boleh menyalurkannya pada mereka. Allahulmusta'an."

[Ijabatus Sail hal.188]

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

Jumat, 25 Juli 2014

PENYALURAN ZAKAT KEPADA AHLI BIDAH

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------

PENYALURAN ZAKAT KEPADA AHLI BIDAH

Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah

Pertanyaan;
"Bolehkah menyalurankan zakat kepada orang-orang yang duduk di sekitar kuburan untuk membacakan Al Quran?"

Jawaban;
"Tidak boleh, karena ini termasuk bentuk pertolongan pada kebatilan. Allah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,

َﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒِﺮِّ ﻭَﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯ ﻭَﻻ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺈِﺛْﻢِ ﻭَﺍﻟْﻌُﺪْﻭَﺍﻥِ

"Tolong-menolonglah kalian dalam perkara kebaikan dan ketakwaan dan janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan."(QS. Al Maidah: 2)

Bahkan yang wajib adalah mengingkari dan mengusir mereka dari kuburan. Karena sesungguhnya mereka telah menjadikannya sebagai sumber rezeki dan sumber kehidupan.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam bersabda dalam hadits di Shahih Muslim dari Abu Said radhiyallahu 'anhu,

ﻣَﻦْ ﺭَﺃَﻯ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻣُﻨْﻜَﺮًﺍ ﻓَﻠْﻴُﻐَﻴِّﺮْﻩُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ، ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﺒِﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ، ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﺒِﻘَﻠْﺒِﻪِ، ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺿْﻌَﻒُ ﺍﻹِﻳﻤَﺎﻥُ

"Barang siapa dari kalian yang melihat kemungkaran, rubahlah dengan tangannya, kalau dia tidak mampu, maka dengan lisannya, kalau dia tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah keimanan paling lemah."

Adapun melazimkan dirinya di kuburan bersaman dengan akidah tertentu yang menemaninya, dan berdoa kepada selain Allah, maka yang wajib bagi muslim ialah mengingkarinya pada batasan-batasan yang dia mampui sebagai bentuk keutamaan, daripada membantu meraka dalam kemungkaran ini."

Dialihbahasakan oleh Abu Abdillah Zaki Ibnu Salman

http://olamayemen.com/index.php?article_id=11377

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

Kamis, 24 Juli 2014

ZAKAT UNTUK BERBUKA, PEMBAGUNAN MASJID, DAN BAJU BARU?

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------------
ZAKAT UNTUK BERBUKA, PEMBAGUNAN MASJID, DAN BAJU BARU?

Asy Syaikh Al Alamah Shalih As Suhaimi hafidzahullah

Penanya, "Apakah zakat disalurkan untuk berbuka puasa?"

Asy Syaikh, "Tidak."

Penanya, "Apakah zakat disalurkan untuk pembangunan masjid?"

Asy Syaikh, "Tidak."

Penanya, "Apakah zakat disalurkan untuk membeli baju atau sesuatu sebagai hadiah yang diberikan pada masyarakat?"

Asy Syaikh, "Tidak."

(Dars Asy Syaikh di Masjid Nabawi 19 Ramadhan 1435)

http://twitter.com/oussamaar/status/492089754885042176/photo/1

WhatsApp Thulab Fiyus
WhatsApp Salafy Lintas Negara

Selasa, 22 Juli 2014

BOLEHKAH BERSEDEKAH KEPADA JAM'IYAH?

FAEDAH RAMADHAN
-----------------------------
BOLEHKAH BERSEDEKAH KEPADA JAM'IYAH?

Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Al Wushobi hafidzahullah

Pertanyaan:
"Apakah boleh bersedekah dengan harta kepada jam'iyah yang mengurusi pemberian makanan buat para fakir dan hal ini khusus pada Ramadhan?"

Jawaban:
"Apakah jam'iyah ini hizbiyah ataukah bersih dari hizbiyah? Yakinkan dulu!  Sekarang masyarakat menjadi tersamarkan dari Khawarij yang bersembunyi di bawah apa yang dinamakan partai dan jam'iyah. Meraka mengumpulkan harta-harta manusia. Pada akhirnya tanpa kalian sadari mereka sudah mengumpulkan harta yang banyak. Pada asalnya mereka mengumpulkannya untuk para fakir miskin. Mereka mengumpulkannya lalu membeli senjata. Kemudian setelah itu mereka memberontak kaum muslimin. Mereka memerangi kaum muslimin dengan harta kaum muslimin!

Maka selidikilah, barakallah fik, wahai penanya, selidikilah, jangan sampai jam'iyah ini punya kaitan dengan hizbi. Mengumpulkan harta lalu menimbunnya pada satu sisi. Kalau tidak, kalian tidak aman darinya. Kalian sendiri dengan diri kalian saja yang membagikan makanan buat orang-orang yang membutuhkan. Allahulmusta'an.

Mereka bersembunyi di bawah jam'iyah tahfidz Al Quran di hadapan manusia. Pada akhirnya mereka Khawarij dan pengrusakan. Kita berlindung kepada Allah darinya. Waspadai para hizbiyin, waspadai mereka, waspadai meraka! Walaupun dia mengatakan, 'Saya hanya menghafal Al Quran saja.' Engkau tidak aman darinya. Kalau dia hizbi, sudahlah engkau tidak aman darinya! Cuci tanganmu dari mereka.

Penanya mengatakan, 'Para hizbiyun memotret orang-orang yang duduk diatas sufroh (alas makan) agar diangkat foto ini ke para pedagang.'

Yang tekadnya cuma menarik harta, jangan dikasih. Buatlah kegiatan berbuka buat orang-orang yang berpuasa di masjid kalian dengan tanpa jam'iyah. Bentangkan sufroh, lalu yang satu mendatangkan sesuatu, yang lainnya mendatangkan  yang lainnya lalu orang lain mendatang lain lagi. Dan keberkahan hanya dari Allah."

http://olamayemen.com/index.php?article_id=10471

Dialihbahasakan oleh Abu Abdillah Zaki Ibnu Salman

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

Senin, 21 Juli 2014

Bolehlah Mengeluarkan Zakat Kepada Para Penuntut Ilmu?

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------------
BOLEHKAH MENGELUARKAN ZAKAT KEPADA PARA PENUNTUT ILMU?

Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Al Wushobi hafidzahullah

Pertanyaan:
"Bolehkah mengeluarkan zakat kepada para penuntut ilmu?"

Jawaban:
"Kepada yang fakir dari kalangan mereka. Adapun yang kaya atau yang disisinya ada yang memberikan nafkah untuknya, maka tidak diberi dari zakat."

http://olamayemen.com/index.php?article_id=9236

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

Selasa, 15 Juli 2014

KEMUDARATAN YANG MENGHARAMKAN PUASA

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------
KEMUDARATAN YANG MENGHARAMKAN PUASA

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah

Penanya, "Apa tolak ukur kemudaratan yang dengannya puasa memudaratkan orang yang sakit hingga haram baginya untuk berpuasa?"

Beliau menjawab, "Sesungguhnya kemudaratan bisa diketahui dengan indera perasa dan terkadang diketahui dengan pengkabaran. Adapun dengan indera perasa yaitu seorang yang sakit merasakan dengan sendirinya bahwa puasa memudaratkannya, rasa sakit menguasainya, dan mengharuskan kesembuhan yang terlambat. Adapun dari pengkabaran yaitu dengan pengkabaran dokter ahli yang terpercaya dan tidak disyaratkan dokter yang muslim."

(Asy Syarh Al Mumti' 6/328-329)

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

سئل الشيخ ابن عثيمين رحمه الله: ما مقياس الضرر إذا كان الصوم يضر بالمريض وأصبح الصوم حراما عليه؟ قلنا: إن الضرر يعلم بالحس وقد يعلم بالخبر، أما بالحس فأن يشعر المريض بنفسه أن الصوم يضره ويثير عليه الأوجاع ويوجب تأخر البرء، وأما الخبر فأن يخبره طبيب عالم ثقة بذلك ولا يشترط أن يكون الطبيب مسلما.
(الشرح الممتع / ج6 / ص328-329).

Faedah dari Ust. Ahmad Khadim di SLN1

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

Minggu, 13 Juli 2014

SUNAH KETIKA BERBUKA

FAEDAH RAMADHAN
---------------------------

SUNAH KETIKA BERBUKA

Asy Syaikh Abdulaziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:
"Apakah termasuk sunah bagi orang yang berpuasa ketika berbuka untuk makan beberapa kurma dan minum air lalu berdiri menuju shalat maghrib kemudian setelahnya melahap yang dia kehendaki dari makanan dan minuman?"

Jawaban beliau rahimahullah:
"Ya, karena itu yang memungkinkannya dan padanya ada macam kemaslahatan. Maka hendaknya dia bersegera untuk berbuka dengan apa yang Allah mudahkan dari ruthob (kurma mangkal), kurma, atau air, lalu pergi untuk shalat bersama jamaah dengan tujuan agar tidak terluputkan darinya shalat berjamaah. Kemudian dia kembali dan makan malam.

Adapun jika mereka rombongan dalam safar sebagai permisalan, maka bagi mereka untuk makan kecil dan makan malam lalu shalat. Dan jika mengakhirkan makan malam dan mengedepankan shalat setelah berbuka, maka tidak mengapa.

Adapun di kota dan pedesaan, maka insan hendaknya makan yang Allah mudahkan dari hidangan berbuka, lalu pergi shalat agar tidak terluputkan darinya shalat berjamaah."

http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=113249&hl=

WhatsApp Thulab Fiyus


WA Salafy Lintas Negara

Sabtu, 12 Juli 2014

KENAPA KEMAKSIATAN MASIH ADA DI BULAN RAMADHAN?

FAEDAH RAMADHAN
----------------------------

KENAPA KEMAKSIATAN MASIH ADA DI BULAN RAMADHAN?

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan,

"Kemaksiatan yang terjadi di bulan Ramadhan tidak meniadakan suatu yang telah tetap bahwa setan-setan dibelenggu di bulan Ramadhan. Karena pembelengguan setan-setan tidak mencegah dari gerakannya. Oleh karena itulah datang dalam hadits,

تصفّد فيه الشياطين، فلا يخلصون إلى ما يخلصون إليه في غيره

"Setan-setan dibelenggu padanya, maka mereka tidak bebas untuk seperti ketika mereka bebas pada (bulan) yang lainnya."

(Fatawa Fi Zakah Wa Shiyam hal. 466)

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

Jumat, 11 Juli 2014

TEGAKKAN PADA MALAM-MALAM RAMADHAN SELURUHNYA

FAEDAH RAMADHAN
------------------------------

TEGAKKAN PADA MALAM-MALAM RAMADHAN SELURUHNYA

Asy Syaikh Muhammad bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah

Pertanyaan:
"Hadits

من قام رمضان إيمانا واحتسابا

'Barang siapa yang menegakkan shalat malam di bulan Ramadhan karena keimanan dan berharap pahala...'

Apakah mencakup malam-malam di bulan Ramadhan seluruhnya?"

Jawaban:
"Kami katakan, 'Bulan Ramadhan seluruhnya kecuali yang padanya Anda teruzurkan karena sakit, kantuk yang sangat menguasai Anda, dan yang semisalnya dari uzur-uzur yang diperbolehkan. Karena  Nabi shalallahu 'alaihi wasalam bersabda,

من قام رمضان

"Barang siapa yang menegakkan shalat malam di bulan Ramadhan."

Penegakkan shalat malam pada (pembahasan) ini di bulan Ramadhan yaitu bulan Ramadhan seluruhnya."

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

Rabu, 09 Juli 2014

BESARNYA KENIKMATAN ALLAH

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------

BESARNYA KENIKMATAN ALLAH

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata,

"Termasuk dari faedah-faedah puasa adalah pengetahuan insan akan besarnya kenikmatan Allah yang ada padanya dari kemudahan makanan, minuman, dan hubungan badan --jika yang sudah berkeluarga--. Sisi itu dilihat dari keberadaan manusia yang tidak mengetahui besarnya kenikmatan kecuali dengan kebalikannya. Seperti yang dikatakan,

....................    dengan kebalikannya, jelaslah segala sesuatu

Manusia yang kenyang tidak mengetahui sakitnya kelaparan. Jika lapar atau haus, dia mengerti sakitnya kelaparan dan mengerti besarnya kenikmatan dengan kekayaan. Demikian juga dengan pengingatan manusia akan saudaranya si fakir yang tidak mampu untuk makan dan minum, dia akan menyayanginya dan bersedekah padanya."

[Syarhu Bululghil Maram 7/169]

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

BESARNYA PAHALA SEBANDING DENGAN BESARNYA KESULITAN

FAEDAH RAMADHAN
---------------------------

BESARNYA PAHALA SEBANDING DENGAN BESARNYA KESULITAN

Berkata Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah,

"Apabila seorang yang berpuasa  mencapai puncak kelemahan pada sebagian besar siangnya dikarenakan sangat lapar dan haus, maka yang demikian ini tidak berpengaruh pada kesahan puasanya. Dan padanya ada tambahan pahala disebabkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam ke Aisyah radhiyallah'anha,

أجرك على قدر تصبك

"Pahalamu sesuai kadar yang menimpamu"

Maka setiap bertambah kecapekan seseorang dalam ketaatan kepada Allah, bertambah pula pahalanya. Dan boleh baginya untuk melakukan sesuatu yang meringankan puasa, seperti pendinginan dengan air atau duduk di tempat yang dingin."

[Fatawa Arkanil Islam hal. 466]

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara