Tampilkan postingan dengan label Orang Kafir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Orang Kafir. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Januari 2018

TANDA-TANDA TUKANG SIHIR

✋🏻⚠💥‼ *TANDA-TANDA TUKANG SIHIR*

✍🏻 Asy-Syaikh Doktor Khalid bin Dhahwi Azh-Zhafiri _hafizhahullah:_

*بسم الله الرحمن الرحيم .*
*الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه؛ أما بعد.*

❶ - ﺃﻥ ﻳﺘﻤﺘﻢ ﺑﻜﻠﻤﺎﺕ ﻻ ﺗُﻔﻬﻢ، ﺗﺴﻤﻌﻪ ﻳﺘﻜﻠﻢ ﻛﻼﻡ ﻃﻼﺳﻢ، ﻻ ﺗﻌﺮﻑ ﻣﺎﺫﺍ ﻳﻘﻮﻝ، ﻓﺎﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﺳﺎﺣﺮ، ﻭﺃﻥ ﻫﺬﻩ ﺍﺳﺘﻐﺎﺛﺎﺕ ﺑﺎﻟﺠﻦ ﻭﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ

1. Dia komat-kamit membaca kata-kata yang tidak bisa dipahami, engkau mendengarnya dia berkata dengan perkataan rajah mereka. Engkau tidak tahu apa yang dia ucapkan
Maka ketahuilah sesungguhnya ia ini tukang sihir. Sesungguhnya ini  perbuatan istighatsah (minta tolong) dengan jin dan setan.

❷ - ﺇﺫﺍ ﺳﻤﻌﺘﻪ ﻳﻨﺎﺩﻱ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ، ﺃﻭ ﻳﺪﻋﻮ ﺍﻟﺠﻦ ﺍﻟﻔﻼﻧﻲ، ﺃﻭ ﻳﻨﺎﺩﻱ ﺍﻟﺸﺨﺺ ﺑﺎﺳﻤﻪ، ﻓﻬﺬﺍ ﺳﺎﺣﺮ

2. Jika engkau mendengar dia menyeru selain Allah, atau menyeru jin fulan atau menyeru seseorang dengan namanya. Maka ini adalah tukang sihir.

❸ - ﺇﺫﺍ ﻃﻠﺐ ﻣﻨﻚ ﺗﺒﻴﻴﺖ ﺷﻲﺀٍ ﻋﻨﺪﻩ، ﻳﻘﻮﻝ ﻟﻚ: ﺿﻊ ﻋﻨﺪﻱ ﺍﻟﻐﺘﺮﺓ، ﺃﻭ ﺍﻟﺸﻤﺎﻍ، ﺧﻞِّ ﻋﻨﺪﻱ ﺍﻟﻔﺎﻧﻴﻠﺔ، ﺧﻞِّ ﻋﻨﺪﻱ ﺍﻟﺜﻮﺏ، ﺃﻭ ﺃﻧﺖ ﺑﻨﻔﺴﻚ ﺑِﺖْ ﻋﻨﺪﻱ ﻟﻴﻠﺔ، ﻓﺎﻋﺮﻑ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﺳﺎﺣﺮ.

3. Jika ia meminta dari dirimu untuk menginapkan sesuatu dirumahnya. Ia mengatakan kepadamu: "Letakkan sorban putihmu atau sorban merahmu disisiku, atau biarkan jubah putihmu, atau engkau sendiri bermalam dirumahku semalam. Maka ketahuilah sesungguhnya ia adalah tukang sihir.

❹ - ﺇﺫﺍ ﺳﺄﻝ ﻋﻦ ﺍﺳﻢ ﺍﻷﻡ ﻓﺎﻋﺮﻑ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺣﺮ

4. Jika ia meminta nama ibu, maka ketahuilah dia adalah tukang sihir.

❺ - ﺇﺫﺍ ﻗﺎﻝ ﺍﻏﻤﺾ ﻋﻴﻨﻴﻚ ﻭﺃﺧﺒﺮﻧﻲ ﻣﺎﺫﺍ ﺗﺮﻯ؟ ﻓﺎﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﺳﺎﺣﺮ.

5. Jika ia mengatakan: Pejamkan kedua matamu, dan kabarkanlah kepadaku apa yang engkau lihat? Ketahuilah ia adalah seorang tukang sihir.

➏ - ﺇﺫﺍ ﻗﺎﻝ ﻟﻚ ﻋﻨﺪﻱ ﻗﺮﻳﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻦ ﻳﺴﺎﻋﺪﻧﻲ، ﻳﺨﺪﻉ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻬﺬﺍ ﺳﺎﺣﺮ.

6. Jika ia mengatakan kepadamu: "Aku memiliki qarin (teman) dari bangsa jin yang membantu saya. Ia menipu manusia, maka ini adalah tukang sihir.

ﻓﺈﺫﺍ ﺭﺃﻳﺖ ﻣﻨﻪ ﺃﻱ ﺃﻣﺮٍ ﺗﺴﺘﻐﺮﺑﻪ ﺃﻭ ﺗﺴﺘﻨﻜﺮﻩ، ﻓﻼﺑﺪ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺬﺭ ﻭﺍﻻﻧﺘﺒﺎﻩ؛ ﻷﻥ ﺍﻷﻣﺮ ﺧﻄﻴﺮ ﻓﻲ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻣﺜﻞ ﻫﺆﻻﺀ .

Jika engkau melihat darinya ada suatu permintaan yang engkau lihat aneh dan mungkar. Maka seorang insan harus berhati-hati dan waspada. Karena perkara tersebut berbahaya untuk didatangkan kepada semisal orang tadi.

➐ - ﺇﺫﺍ ﺃﺧﺒﺮﻙ ﻋﻦ ﺃﻣﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻐﻴَّﺒﺎﺕ ﻳﻘﻮﻝ ﻟﻚ: ﺍﻟﺴﺤﺮ ﺍﻟﻔﻼﻧﻲ ﻣﻮﺟﻮﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻮﻗﻊ ﺍﻟﻔﻼﻧﻲ

7. Jika dia mengabarkan kepadamu sesuatu dari perkara ghaib, ia mengatakan kepadamu: "Sihir yang ini ada di tempat yang ini."

❽ - ﺃﻭ ﺳﺤﺮﻙ ﻓﻼﻥ ﻭﻋﻼﻥ ﻓﺎﻋﺮﻑ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﺳﺎﺣﺮ ﻳﺴﺘﻌﻴﻦُ ﺑﺎﻟﺠﻦ ﻭﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ

8. Atau mengatakan: Si Fulan atau Alan telah menyihirmu. Maka ketahuilah sesungguhnya ia adalah tukang sihir yang minta tolong kepada jin atau setaan.

❾ - ﺇﺫﺍ ﺃﻋﻄﺎﻙ ﺷﻴﺌًﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺤُﺠُﺐ ﻳﺴﻤﻰ " ﺍﻟﺤﺠﺎﺏ" ﻣﻜﺘﻮﺏ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﻄﻼﺳﻢ، ﻭﻛﻠﻤﺎﺕ، ﻭﺃﺳﻤﺎﺀ ﻏﻴﺮ ﻣﻔﻬﻮﻣﺔ، ﻓﻬﺬﺍ ﺃﻳﻀًﺎ ﺩﺍﺧﻞٌ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺒﺎﺏ

9. Jika ia memberimu sejenis tirai yang dinamakan hijab, tertulis disana rajah-rajah dan kata-kata dan nama-nama yang tidak bisa dipahami. Ini juga masuk dalam bab ini (penyihir).

❿ - ﺇﺫﺍ ﻗﺎﻝ ﻟﻚ ﻋﻨﺪﻱ ﺭُﻗﻴﺔ ﻻ ﺃﺳﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺃﺧﺒﺮ ﺑﻬﺎ ﺃﺣﺪًﺍ، ﻭﺇﺫﺍ ﺃﺧﺒﺮﺕ ﺑﻬﺎ ﺃﺣﺪًﺍ ﻓﺴﺪﺕ، ﻓﻬﺬﺍ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﻫﺪﻯ ﺑﻞ ﻫﻮ ﺩﺍﺧﻞٌ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺒﺎﺏ؛ ﻷﻥ ﻛﺜﻴﺮًﺍ ﻣﻦ ﻫﺆﻻﺀ ﺇﺫﺍ ﺃﺧﺮﺟﻮﺍ ﺭُﻗﺎﻫﻢ ﻭﻣﺎ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺴﺘﺨﺪﻣﻮﻧﻪ ﻭُﺟﺪ ﻓﻴﻪ ﺩﻋﺎﺀ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ -ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ-، ﻳﺎ ﻓﻼﻥ ﻭ ﻳﺎ ﻓﻼﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻦ، ﻓﻼ ﻳﺨﺒﺮﻪ ﺃﺣﺪًﺍ، ﺣﺘﻰ ﻻ ﻳُﻔﻀﺢ ﺃﻣﺮﻫﻢ .

10. Jika ia berkata kepadamu: "Aku memiliki ruqyah yang aku tidak bisa mengabarkannya kepada siapapun. Jika aku mengabarkannya kepada siapapun maka akan rusak mantranya. Maka orang ini tidak diatas petunjuk, bahkan dia termasuk dalam bab ini (penyihir). Karena kebanyakan mereka ini jika mengeluarkan ruqyah mereka dan apa yang mereka pergunakan didapati disana isinya;  berdoa kepada selain Allah Taala. Wahai fulan atau wahai alan dari bangsa jin. Maka ia tidak akan mengabarkan kepada siapapun sehingga tidak terbongkar perkara mereka.

📚 *Sumber* || http://aldhafiri.net/?p=954

🌏 *Kunjungi* || http://forumsalafy.net/tanda-tanda-tukang-sihir

Sabtu, 20 Januari 2018

HUKUM MENCELA ALLAH DAN AGAMA ISLAM

⛔ *HUKUM MENCELA ALLAH DAN AGAMA ISLAM* ✋🏻

💺 Mufti: Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah:

❓ Pertanyaan:

" Seorang muslim, dia shalat, berpuasa, dan menunaikan haji. Akan tetapi dia mencela Allah Azza wa Jalla dan mencela agama ini, karena ketidaktahuan akan hukum mencela. Lalu bagaimana hukum terkait orang tersebut?"

📌 Jawaban:

"Orang ini kafir, bukan seorang muslim. Karena keagungan Allah Tabaraka wa Ta'ala tidak ada (satu pun) yang tidak mengetahuinya. Tidak Yahudi, Nasrani, atau seorang Hindu. Mereka semua mengetahui keagungan Allah. Dan orang ini, yang mencela Allah dan mencela agama ini, tersembunyi (darinya keagungan Allah). Seandainya dia mengagungkan Allah dan agama ini, niscaya dia tidak akan mencela Allah dan agama.

Orang ini kafir, tanpa perlu menegakkan hujjah lagi (padanya). Karena hujjah itu tegak dengan dzatnya, (yaitu untuk menjelaskan) hukum-hukum yang tersembunyi. Lalu, apakah Allah adalah (Dzat) yang tersembunyi, hingga perlu ditegakkan hujjah (lagi)?!

Perkara-perkara yang samar (yaitu) yang hukumnya tersembunyi pada dzatnya, maka tidak dikafirkan seseorang karenanya hingga ditegakkan hujjah (lebih dahulu). Adapun perkara yang telah jelas, seperti mencela Allah, mencela ar-Rasul ﷺ, dan mencela agama ini, maka yang seperti ini kafir.

Keagungan dan kemuliaan Allah ada di hati orang-orang kafir. Di hati mereka ada pengagungan, ada pengaruh, dan pemuliaan. Tidak ada yang mencela-Nya kecuali bagi orang yang tersembunyi."

❓ Pertanyaan: "Apakah kita langsung mengkafirkannya?"

📌 Jawaban: "Ya, langsung (dikafirkan). (Hukumannya) dengan dibunuh (oleh pemerintah) atau dengan taubat, (karena) dia telah murtad."

❓ Pertanyaan:" (Apakah dikafirkan juga) apabila celaan itu muncul darinya dalam keadaan marah?"

✊🏻 Jawaban:

"Dalam keadaan marah dia tidak mendapati selain Allah yang bisa dia cela?! Disitu ada orang-orang kafir, Yahudi, dan Nasrani yang bisa dia cela. Lalu dia tidak mendapati selain Allah yang bisa dia cela?!
Semoga Allah menjelekkannya! Ini adalah dalil akan kesesatan dan jeleknya aqidahnya."

📚 Adz-Dzari'ah Ila Maqashidi Bayan Kitab asy-Syari'ah karya al-Imam Rabi' bin Hadi hafizhahullah

🍋 Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)

🖊 Abu Abdillah Rahmat

🔎 Muraja'ah: Al-Ustadz Kharisman hafizhahullah

🗓 2 Jumadats Tsaniyah 1439
      20 Januari 2018

🇸🇦 Arabic

❌🚫#حكم_من_سب_الله_أو_سب_الدين🚫❌

👈الشيخ ربيع بن هادي عمير المدخلي -حفظه الله-👉

✉️سؤال :

📌مسلم يصلي ويصوم ويحج ويسب الله عزوجل ويسب الدين جاهلا بحكم السب ماحكمه؟

📩جواب:

📌هذا كافر وليس بمسلم؛لأن الله تبارك وتعالى لا يجهل عظمته لا يهود ولا نصارى ولا هنادك،فالكل يعرفون عظمة الله،وهذا الذي يسب الله ويسب الدين مستخف ولو كان يعظم الله ويعظم الدين ما سب الله ولا سب الدين.
هذا كافر وبدون إقامة حجة؛لأن الحجة قائمة بذاتها،الأحكام الخفية،هل الله خفي؟
حتى نقيم الحجة ؟!

📌الأمور الخفية التي يخفى حكمها وهي خفية في ذاتها لا يكفر بها حتى تقام الحجة،أما الأمور الواضحة كسب الله وسب الرسول وسب الدين،هذا كافر.
عظمة الله وجلالته موجودة حتى في قلوب الكفار،لها وقار،ولها وقع ولها منزلة،ما يسبه إلا مستخف.

✉️سؤال :نكفره مباشرة ؟

📩جواب:رأسا،إما القتل وإما التوبة،مرتد.

✉️سؤال :وإذا صدر منه السب في حالة غضب ؟

📩جواب :
👈في غضب ما يجد إلا الله يسبه؟
👈!عنده الكفار واليهود والنصارى يسبهم،ما وجد إلا الله جل جلاله يسبه؟!
👈قبحه الله،هذا دليل على خبثه وسوء معتقده.

📮[الذريعة إلى بيان مقاصد كتاب الشريعة: 1/468]

🔖للشيخ العلامة ربيع بن هادي المدخلي-حفظه الله-🔖

https://telegram.me/da3wassalifiadz

Sabtu, 30 Desember 2017

MENUNGGU DETIK-DETIK PERGANTIAN TAHUN❓❓


•••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
🚇 MENUNGGU DETIK-DETIK PERGANTIAN TAHUN❓❓
•••••••••••••••••••••••••••••••••••••••

Tentu mereka tidak pernah sudi untuk dikatakan bodoh. Tapi lihatlah tingkah kurang kerjaan seperti ini benar-benar nyata di depan mata. Kita bisa menyaksikan kejahilan ini terjadi di mana-mana. Allahul Musta'an.

Padahal coba dinginkan kepala lalu renungkan sekali lagi. Apa manfaat yang bisa didapat dari kesia-siaan ini? Ditunggu ataupun tidak ditunggu, toh tahun tetap akan berganti!

Seharusnya mereka menghitung detik-detik umur yang kian hari kian mengurangi masa hidup. Sementara bekal amatlah jauh untuk dikata cukup. Andai ajal di kala itu datang menjemput, maka itulah di antara su'ul khotimah. Dengan maksiat usia pun ditutup.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

_"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."_
[Surat Al-Hashr 18]

🔥 IKUT-IKUTAN NIUP TEROMPET❓❓

Meniup terompet adalah kebiasaan orang-orang Yahudi.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, ketika Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang memikirkan bagaimana cara mengumpulkan manusia untuk shalat. Di antara para Sahabat ada yang menyarankan dengan cara meniup _al-qun’u_ yaitu terompet atau terompet Yahudi.

Namun Beliau tidak menyukainya dan bersabda:

ﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﺮِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮْﺩِ

"Meniup terompet adalah adat orang Yahudi."

(Shahih Sunan Abu Dawud no. 511)

======⭕️=======

❗️Kasyfu Syubhat:

Sebagian pemuda yang sok ilmiah berdalih dengan Israfil, "Bukankah malaikat Israfil ditugaskan meniup sangkakala? yaitu terompet yang berbentuk tanduk?"

Jawaban pertama:

Jangan coba-coba membenturkan dala'il yang shahih. Jika satu sama lain terdapat kontradiksi secara zhahir maka lihatlah kadar keilmuanmu yang serba kurang dan lemah.

Jawaban kedua:

Perintah dan larangan yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad -shallallahu 'alaihi wasallam adalah syari'at yang berlaku di kalangan manusia dan jin hingga akhir zaman. Tidak termasuk malaikat, karena mereka memiliki tugas dan perintah yang berbeda. Jangan disamakan antara larangan islam terhadap tasyabbuh dengan tugas para malaikat.

===========================

Maka jauhilah acara-acara penyambutan tahun baru, terlebih lagi hari Natal. Walaupun hanya sekadar ikut-ikutan. Walaupun sekadar kumpul dan duduk-duduk di pinggir jalan. Walaupun hanya sekadar meramaikan suasana tahun baru. Semuanya adalah perbuatan tercela dan tidak ada manfaatnya.

Mengikutinya termasuk penyerupaan diri terhadap orang-orang kafir. Bentuk kegiatannya adalah kerusakan dan kemaksiatan.
Meridhainya adalah bukti kelemahan iman kepada Allah.
Dan mengikutinya adalah wujud tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan.

☑️ Allah Ta'ala berfirman:

ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

_"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."_
[Surat Al-Ma'idah 2]

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua. Amin.

والله أعلم بالصواب والعلم عند الله.

Dikumpulkan dari berbagai sumber

••••
AD al-Pasimiy
📨 https://alpasimiy.com/ada-apa-dengan-natal-dan-tahun-baru-masehi/

🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴🔴

Sabtu, 23 Desember 2017

PERINGATAN DARI ACARA TAHUN BARU DAN HURA-HURA PERAYAAN MALAM PERGANTIAN TAHUN

::
🚇 PERINGATAN DARI ACARA TAHUN BARU DAN HURA-HURA PERAYAAN MALAM PERGANTIAN TAHUN

🎙Oleh:
Al Ustadz Muhammad As Sewed Hafidzahullah

📅 Tausiyah Pendidikan Anak Saat Bagi Raport Santri | Ahad,15 Rabi'ul Awwal 1437 H - 27 Desember 2015 M l Ma'had Dhiyaus Sunnah Cirebon

🅾 [durasi 03:43- 1,1 MB] [Download Audio]  

🔌 (TRANSKRIP)

"..Kemudian, selain itu.. berkenaan dengan liburan kita ini berdekatan dengan Tahun Baru, maka sekali lagi saya ingatkan tolong kita kerjasama.. di pondok kita jaga mereka, di rumah tentunya orangtua yang menjaganya....

INI MASA-MASA HURA - HURA...
Orang-orang yang tidak dekat dengan agama, maka mereka memiliki segala macam acara-acara maksiat:  Apakah panggung gembira, atau acara ini... acara bergadang segala macam..

SEHINGGA ANAK - ANAK TIDAK USAH KELUAR RUMAH DI MALAM TAHUN BARU DAN JUGA PARA ORANG TUA MENJAGA MEREKA AGAR TIDAK KEMANA - MANA.. Ramainya jalan GAK MASUK AKAL. MEREKA SEAKAN - AKAN MEMILIKI KELAINAN JIWA....

Karena hari ini dengan hari kemarin gak beda ! Waktunya sama 24 jam, setiap jamnya sama 60 menit. Dibilang malam panjang, dibilang malam...Sama saja!! NGGAK ADA PERBEDAAN ANTARA TANGGAL SATU DENGAN TANGGAL DUA SEMBILAN.. NGGAK ADA PERBEDAAN ANTARA TAHUN LALU DENGAN TAHUN YANG AKAN DATANG DALAM BENTUK HARINYA GAK ADA PERBEDAAN..... !

Bahkan yang berbeda adalah umurmu telah bertambah satu tahun. Dan itu na'udzubillah, mendekatkan dirimu kepada KEMATIAN... BUKAN SENANG HARUSNYA. Berarti umur saya sudah berkurang lagi, kemarin baru sekian... sekarang sekian..

Ikhwani fiddiin a'azzakumullah...
Apakah itu patut dirayakan...???
SAMA SEKALI TIDAK ADA SUNNAHNYA, NGGAK ADA ATURANNYA... LAA FIIL KITAB, WA LAA FIIS SUNNAH, WA LAA FII FI'LISH SHAHABAH, WA LAA TABI'IN, WA LAA TABI'IT TABI'IN, WA LA AIMMAH....

Itupun kalau tahunnya tahun baru Islam... APALAGI TAHUN BARU MASEHI, YANG KAITANNYA DENGAN MASIHI, DENGAN AGAMA NASRANI...KAITANNYA DENGAN AGAMA MEREKA.

Tahun Hijryiyah saja tidak dianjurkan untuk dirayakan. NGGAK ADA SUNNAHNYA, Apalagi tahun baru masehi... Namanya masehi...

Ikhwani fiddin a'azzakumullah,
Kaum muslimin yang saya hormati, ikhwan at-thalabah, wa ahan, ikhwanil aba al 'izzah.. INI PERKARA YANG BETUL - BETUL HARUS KITA PERHATIKAN, KAITANNYA DENGAN APA YANG SUDAH KITA BAHAS TADI,YAITU UCAPAN ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.." [QS. at-Tahrîm/66:6]

••••
💾  JOIN http://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀  www.alfawaaid.net

Jumat, 15 Desember 2017

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN HUKUM MENGHADIRI PERAYAANNYA : BAGAIMANA JIKA SEKEDAR UCAPAN FORMALITAS SAJA?

::
*🚇HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN HUKUM MENGHADIRI PERAYAANNYA : BAGAIMANA JIKA SEKEDAR UCAPAN FORMALITAS SAJA?*

Pertanyaan:

*“Apakah boleh bagi seorang muslim untuk turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya Kristen seperti hari Natal –yang jatuh pada akhir bulan Desember- ataukah tidak? Di lingkungan kami terdapat orang-orang yang dianggap alim ulama akan tetapi mereka menghadiri acara orang-orang Kristen yaitu pada hari raya Kristen dan mereka berpendapat bolehnya untuk menghadiri acara tersebut. Apakah pendapat yang demikian benar atau tidak? Apakah mereka memiliki landasan syar’i atas bolehnya atau tidak?*

Jawab:

“Tidak boleh turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya mereka, walaupun yang turut serta di dalamnya adalah orang-orang yang dianggap alim ulama. Karena dalam perbuatan yang demikian akan memperbanyak jumlah mereka dan merupakan bentuk tolong-menolong dalam dosa.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan jangan bertolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2) (al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta 2/ 76, No. 8848)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang:

▪hukum memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal?
▪Bagaimana kita membalas ucapan mereka apabila mereka mengucapkannya kepada kita?
▪Apakah boleh untuk menghadiri perayaan-perayaan mereka?
▪Apakah seorang muslim berdosa apabila menghadirinya dengan tanpa maksud tertentu? Hanya saja alasan menghadirinya bisa karena sekedar FORMALITAS, malu, terpaksa (instruksi dari instansi) atau alasan lainnya (demi toleransi beragama)?
▪Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?

Beliau rahimahullah menjawab:

“Memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal atau selainnya dari hari-hari raya keagamaan mereka hukumnya adalah HARAM MENURUT KESEPAKATAN PARA ULAMA. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ‘Ahkan Ahli Dzimmah’:

“Adapun memberi ucapan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekafiran yang menjadi cirri khasnya maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan para ulama. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari raya dan puasa dengan mengucapkan, ‘Hari raya yang penuh keberkahan untukmu’ atau engkau memberi ucapan selamat dengan hari raya tersebutdan yang semacamnya.

👉🏽Maka yang demikian ini, apabila si pengucapnya selamat dari kekufuran, minimalnya perbuatan tersebut adalah haram. Ibaratnya dia mengucapkan slamat atas sujudnya yang demikian lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dan sangat dibenci daripada mengucapkan selamat kepada mereka karena mereka meminum minuman keras, membunuh orang lain, berzina dan semacamnya. Kebanyakan orang-orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perbuatan ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya.

Maka barangsiapa yang memberi ucapan selamat kepada orang yang melakukan kemaksiatan, kebid’ahan atau kekafiran berarti ia telah menyerahkan dirinya untuk menerima kebencian dan kemurkaan Allah.”

(Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata), Haramnya memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir pada hari-hari raya keagamaan mreka, dan sebagaimana pula yang diucapkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena yang demikian berarti menyetujui kekafiran mereka dan ridho dengannya.

Walaupun ia tidak ridha, kekafiran tersebut mengenai dirinya namun diharamkan bagi setiap muslim untuk meridhai kekafiran atau memberi ucapan selamat dengannya pada diri orang lain.

Karena Allah Subhanahu wa ta’ala tidak meridhai yang demikian sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak membutuhkan (ilmu)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (az-Zumar: 7).

Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Memberi ucapan selamat kepada mereka hukumnya HARAM, sama saja apakah terhadap mereka (orang kafir) yang punya hubungan BISNIS dengan seorang muslim ataukah tidak.

Apabila mereka memberi ucapan selamat kepada kita pada hari-hari raya mereka maka kita tidak boleh membalasnya karena itu bukan hari raya kita. Dan hari raya mereka tidak diridhai Allah Subhanahu wa ta’ala.

Karena hari-hari raya mereka bisa jadi sesuatu yang diada-adakan atau disyariatkan dalam agama mereka akan tetapi itu semua telah dihapus oleh Islam dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kepada seluruh makhluk.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Barangsiapa mencari agama selain islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali-Imran: 85).

Haram hukumnya bagi setiap muslim untuk memenuhi undangan hari raya mereka. Karena perbuatan yang demikian lebih buruk dari pada memberi ucapan selamat kepada mereka dikarenakan dia telah turut serta di dalamnya.

Demikian pula diharamkan bagi setiap muslim untuk menyerupai orang-orang kafir dengan mengadakan pesta, tukar-menukar hadiah, membagi-bagi permen, menyediakan makanan, libur kerja dan semisalnya pada saat hari raya mereka. Karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia bagian dar mereka.” (HR. Ahmad 2/ 50, 92)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  rahimahullah mengatakan dalam kitabnya ‘Iqtidha Shirathal Mustaqim’: 

“Menyerupai orang-orang kafir pada sebagian hari-hari raya-nya akan menanamkan rasa senang dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada diri mereka. Yang demikian bisa jadi akan memberi semangat bagi mereka untuk mengambil kesempatan (menjalankan misi) dan merendahkan orang-orang yang lemah.”

(Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata),

“Dan barangsiapa yang melakukan demikian maka ia berdosa baik melakukannya karena sekedar formalitas, rasa suka, malu atau sebab lainnya. Karena yang demikian berarti telah melakukan penipuan terhadap agama dan menjadi sebab semakin menguatnya jiwa orang-orang kafir dan membuat mereka semakin bangga terhadap agama mereka.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail al-‘Utsaimin 3/ 44 – 4, fatwa no. 404).

••••
📋 Judul asli : "Bimbingan Ulama menyikapi Natal dan Tahun Baru" | Penyusun: Al-Ustadz Muhammad Rifqi hafidzahullah | Sumber : Buletin Jum’at Al-Ilmu Edisi 08/II/XII/1435H

➰Link URL www.darussalaf.or.id/aqidah/bimbingan-ulama-menyikapi-natal-tahun-baru/?replytocom=2275&fdx_switcher=true

Rabu, 13 Desember 2017

Bagaimana semestinya sikap Muslim yang tepat menyikapi hari raya Natal/Tahun Baru/Non Muslim lainnya ?

➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*📚 RIYADHUSSALAFIYYIN 📚*
《 _Taman-taman salafiyyin_ 》
➖➖➖➖➖➖➖➖➖

⛔📜 *Bagaimana semestinya sikap Muslim yang tepat menyikapi hari raya Natal/Tahun Baru/Non Muslim lainnya ?*

🇸🇦 _Berikut nasihat dari Komisi Tetap Saudi Arabia_

“Sesungguhnya nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya adalah nikmat Islam dan iman serta istiqomah di atas jalan yang lurus.
Allah Subhannahu wa Ta’ala telah memberitahukan bahwa yang dimaksud *jalan yang lurus adalah jalan yang ditempuh oleh hamba-hamba-Nya yang telah diberi nikmat dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhadaa dan sholihin*
(Qs. An Nisaa :69).

✔ Jika diperhatikan dengan teliti, maka kita dapati bahwa musuh-musuh Islam sangat gigih berusaha memadamkan cahaya Islam, menjauhkan dan menyimpangkan ummat Islam dari jalan yang lurus, sehingga tidak lagi istiqomah. Hal ini diberitahukan sendiri oleh Allah Ta’ala di dalam firman-Nya, diantaranya, yang artinya:

_“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguh-Nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”_
(QS. Al-Baqarah:109)

▪Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala yang lain, artinya:

_Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan”. Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan._
(QS. Ali Imran:99)

▪Firman Allah (yang artinya) :

_“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu kebelakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi”._
(QS. Ali Imran:149)

📌 Salah satu cara mereka untuk menjauhkan umat Islam dari agama (jalan yang lurus) yakni dengan menyeru dan mempublikasikan hari-hari besar mereka ke seluruh lapisan masyarakat serta dibuat kesan seolah-oleh hal itu merupakan hari besar yang sifatnya umum dan bisa diperingati oleh siapa saja. Oleh karena itu, Komisi Tetap Urusan Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi telah memberikan fatwa berkenaan dengan sikap yang seharusnya dipegang oleh setiap muslim terhadap hari-hari besar orang kafir.

📚🇸🇦 *Secara garis besar fatwa yang dimaksud adalah* :

✔ Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashara menghubungkan hari-hari besar mereka dengan peristiwa-peritiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai harapan baru yang dapat memberikan keselamatan, dan ini sangat tampak di dalam perayaan milenium baru (tahun 2000 lalu), dan sebagian besar orang sangat sibuk memperangatinya, tak terkecuali sebagian saudara kita -kaum muslimin- yang terjebak di dalamnya. Padahal setiap muslim seharusnya menjauhi hari besar mereka dan tak perlu menghiraukannya.

✔ Perayaan yang mereka adakan tidak lain adalah kebatilan semata yang dikemas sedemikian rupa, sehingga kelihatan menarik. Di dalamnya berisikan pesan ajakan kepada kekufuran, kesesatan dan kemungkaran secara syar’i seperti: Seruan ke arah persatuan agama dan persamaan antara Islam dengan agama lain. Juga tak dapat dihindari adanya simbul-simbul keagamaan mereka, baik berupa benda, ucapan ataupun perbuatan yang tujuannya bisa jadi untuk menampakkan syiar dan syariat Yahudi atau Nasrani yang telah terhapus dengan datangnya Islam atau kalau tidak agar orang menganggap baik terhadap syariat mereka, sehingga biasnya menyeret kepada kekufuran. Ini merupakan salah satu cara dan siasat untuk menjauhkan umat Islam dari tuntunan agamanya, sehingga akhirnya merasa asing dengan agamanya sendiri.

💡Telah jelas sekali dalil-dalil dari Al Quran, Sunnah dan atsar yang shahih tentang larangan meniru sikap dan perilaku orang kafir yang jelas-jelas itu merupakan ciri khas dan kekhususan dari agama mereka, termasuk di dalam hal ini adalah :

▪ *Ied atau hari besar mereka.*
Ied di sini mencakup segala sesuatu baik hari atau tempat yang diagung-agungkan secara rutin oleh orang kafir, tempat di situ mereka berkumpul untuk mengadakan acara keagamaan, termasuk juga di dalam hal ini adalah amalan-amalan yang mereka lakukan.

▪ *Keseluruhan waktu dan tempat* yang diagungkan oleh orang kafir yang tidak ada tuntunannya di dalam Islam, maka haram bagi setiap muslim untuk ikut mengagungkannya.

▪ *Larangan untuk meniru dan memeriahkan hari besar orang kafir*
selain karena adanya dalil yang jelas juga dikarenakan akan memberi dampak negatif, antara lain :

✔ Orang-orang kafir itu akan merasa senang dan lega dikarenakan sikap mendukung umat Islam atas kebatilan yang mereka lakukan.
Dukungan dan peran serta secara lahir akan membawa pengaruh ke dalam batin yakni akan merusak akidah yang bersangkutan secara bertahap tanpa terasa.

⚠ Yang paling berbahaya ialah sikap mendukung dan ikut-ikutan terhadap hari raya mereka akan menumbuhkan rasa cinta dan ikatan batin terhadap orang kafir yang bisa menghapuskan keimanan. Ini sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala, (yang artinya) :

_“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”._
(QS. Al-Ma'idah:51)

✅ Dari uraian di atas, maka tidak diperbolehkan bagi setiap muslim yang mengakui Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi dan rasul, untuk ikut merayakan hari besar yang tidak ada asalnya di dalam Islam, tidak boleh menghadiri, bergabung dan membantu terselenggaranya acara tersebut. Karena hal ini termasuk dosa dan melanggar batasan Allah. Dia telah melarang kita untuk tolong-menolong di dalam dosa dan pelanggaran, sebagaimana firman Allah, (yang artinya) :

_“Dan tolong-menolonglah kamu di dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”_
(QS. Al-Ma'idah:2)

⚠ Tidak diperbolehkan kaum muslimin memberikan respon di dalam bentuk apapun yang intinya ada unsur dukungan, membantu atau memeriahkan perayaan orang kafir, seperti :

Iklan dan himbauan; menulis ucapan pada jam dinding atau fandel; menyablon/membuat baju bertuliskan perayaan yang dimaksud; membuat cinderamata dan kenang-kenangan; membuat dan mengirimkan kartu ucapan selamat; membuat buku tulis; memberi keistimewaan seperti hadiah/diskon khusus di dalam perdagangan, ataupun(yang banyak terjadi) yaitu mengadakan lomba olah raga di dalam rangka memperingati hari raya mereka. Kesemua ini termasuk di dalam rangka membantu syiar mereka.

⚠ Kaum muslimin tidak diperbolehkan beranggapan bahwa hari raya orang kafir seperti tahun baru (masehi), atau milenium baru sebagai waktu penuh berkah (hari baik) yang tepat untuk memulai babak baru di dalam langkah hidup dan bekerja, di antaranya adalah seperti melakukan akad nikah, memulai bisnis, pembukaan proyek-proyek baru dan lain-lain.
🚫 Keyakinan seperti ini adalah batil dan hari tersebut sama sekali tidak memiliki kelebihan dan ke-istimewaan di atas hari-hari yang lain.

⚠ Dilarang bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat atas hari raya orang kafir, karena ini menunjukkan sikap rela terhadapnya di samping memberikan rasa gembira di hati mereka.

💡 Berkaitan dengan ini _Ibnul Qayim rahimahullah pernah berkata,_

▪“Mengucapkan selamat terhadap syiar dan simbol khusus orang kafir sudah disepakati kaharamannya seperti memberi ucapan selamat atas hari raya mereka, puasa mereka dengan mengucapkan,

_“Selamat hari raya (dan yang semisalnya), meskipun pengucapnya tidak terjeru-mus ke dalam kekufuran, namun ia telah melakukan keharaman yang besar, karena sama saja kedudukannya dengan mengucapkan selamat atas sujudnya mereka kepada salib. Bahkan di hadapan Allah, hal ini lebih besar dosanya daripada orang yang memberi ucapan selamat kapada peminum khamar, pembunuh, pezina dan sebagainya. Dan banyak sekali orang Islam yang tidak memahami ajaran agamanya, akhirnya terjerumus ke dalam hal ini, ia tidak menyadari betapa besar keburukan yang telah ia lakukan. Dengan demikian, barang siapa memberi ucapan selamat atas kemaksiatan, kebid’ahan dan lebih-lebih kekufuran, maka ia akan berhadapan dengan murka Allah”._ Demikian ucapan beliau rahimahullah!

✔ Setiap muslim harus merasa bangga dan mulia dengan hari rayanya sendiri termasuk di dalam hal ini adalah kalender dan penanggalan hijriyah yang telah disepakati oleh para shahabat Radhiallaahu anhu, sebisa mungkin kita pertahan kan penggunaanya, walau mungkin lingkungan belum mendukung. Kaum muslimin sepeninggal shahabat hingga sekarang (sudah 14 abad), selalu menggunakannya dan setiap pergantian tahun baru hijriyah ini, tidak perlu dengan mangadakan perayaan-perayaan tertentu.

✔ Demikianlah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap mukmin, hendaknya ia selalu menasehati dirinya sendiri dan berusaha sekuat tenaga menyelamatkan diri dari apa-apa yang menyebabkan kemurkaan Allah dan laknat-Nya.

✔ Hendaknya ia mengambil petunjuk hanya dari Allah dan menjadikan Dia sebagai penolong.

📚🇸🇦 (Dinukil dari Fatwa Komisi Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi tentang Perayaan Milenium Baru tahun 2000.)

📝 Tertanda :
Ketua: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh
Anggota: Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Ghadyan, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, Syakh Shalih bin Fauzan Al Fauzan)

📚🇮🇩 (Dikutip dari terjemah Kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Edisi Indonesia, Kitab Tauhid, Penulis Dr Shalih bin Fauzan)

🌐 Sumber : http://salafy.or.id/blog/2003/12/11/hukum-menyambut-hari-natalnon-muslim-tahun-baru/

➖ ➖ ➖ ➖ ➖
🕌 _“Tetaplah hadir di majelis ilmu syar'i (tempat pengajian) untuk meraih pahala dan barokah lebih banyak dan lebih besar, insyaAllah.”_

📲 _*Join Channel Telegram*_ :

➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Fawaaid, Info Khatib Jum'at & Kajian (Dauroh) di BARLINGMASCAKEB dan Sekitarnya* :
📚 https://telegram.me/Riyadhussalafiyyin

*Unduh Video Fawaid, Audio Kajian/Dauroh* :
📥 https://telegram.me/AKSI_AudioKajianSalafyIndonesia