WA al I'tishom
Blog ini berisi kumpulan fawaaid (faidah-faidah) dari group-group WhatsApp yang dikelola oleh ikhwah salafiyyin. Tidak termasuk didalamnya sururiyyin, turobiyyin, hajuriyyin, halabiyyin, MLM, dan hizbiyyin lainnya. Group WA yang tercakup adalah Forum Berbagi Faidah, WhatsApp Salafy Indonesia, Miratsul Anbiya Indonesia, Salafy Lintas Negara, Ittiba'us Sunnah, Al Manshuroh dan Durus Haji & Umroh.
Senin, 12 Agustus 2019
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ANTARA UMRAH DENGAN HAJI
WA al I'tishom
Jumat, 27 Juli 2018
KABAR GEMBIRA BAGI YANG BERTAKBIR DAN BERTAHLIL PADA 10 HARI AWAL DZULHIJJAH
✋๐ป๐บ๐ธ๐ *KABAR GEMBIRA BAGI YANG BERTAKBIR DAN BERTAHLIL PADA 10 HARI AWAL DZULHIJJAH*
*ุจุดุฑูุง ุฑุณูู ุงููู ูู ู ุญุฌ ุฃู ูุจุฑ ุฃู ููู ูู ุงูุนุดุฑ ู ู ุฐู ูุญุฌุฉ*
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikan kabar gembira bagi orang yang sedang berhaji atau orang yang bertakbir, bertahlil, pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Rasulullah _shallallahu alaihi wasallam_ bersabda:
*ู َุง ุฃَََّูู ู ٌُِّูู َูุทُّ؛ ุฅَِّูุง ุจُุดِّุฑَ، ََููุง َูุจَّุฑَ ู َُูุจِّุฑٌ َูุทُّ؛ ุฅَِّูุง ุจُุดِّุฑَ*
"Tidaklah seseorang yang mengucapkan kalimat Tahlil kecuali dia akan mendapatkan kabar gembira. Tidaklah seseorang mengucapkan kalimat Takbir, kecuali mendapatkan kabar gembira".
Ada seseorang bertanya:
*َูุง ุฑَุณَُูู ุงَِّููู! ุจِุงْูุฌََّูุฉِ ؟*
"Wahai Rasulullah, apakah kabar gembira sebagai penghuni surga?."
Beliau menjawab, *"Iya."*
*(Hadits dihasankan oleh al-Albany dalam Shahih al-Jami' no. 5569. As-Shahihah no. 1621. Shahih at-Targhib no. 1137/sahab.net)*
Ya Allah jadikanlah kami termasuk penghuni Surga Firdaus yang tertinggi.
๐ *Sumber* || https://twitter.com/fzmhm12121/status/900066327808880645
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ ⛵️ TAKBIR MUQAYYAD (terikat waktu) dan TAKBIR MUTHLAQ (tidak terikat waktu).
❓๐ฌ Pertanyaan:
Saya mendengar sebagian orang pada hari-hari Tasyriq (11,12,13 Dzulhijjah) bertakbir di setiap selesai shalat lima waktu sampai pada shalat 'ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Apakah amalan mereka ini benar ataukah tidak?
☀ Jawaban:
Takbir Muthlaq dan Takbir Muqayyad disyariatkan pada hari 'Idul Adha.
✅ Takbir Muthlaq dilakukan di sepanjang waktu mulai awal masuknya bulan Dzulhijjah sampai pada akhir hari Tasyriq.
☑ Adapun Takbir Muqayyad dilakukan di setiap selesai shalat lima waktu,
▪๐ dimulai dari shalat shubuh hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) ➡️๐sampai pada shalat ashr di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah).
๐ Amalan ini disyariatkan berdasarkan :
✅ ijma' , dan
✅ perbuatan para sahabat -radhiyallahu 'anhum-.
Wa billahi at taufiq, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.
๐ซ al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta' no.10777
•••••••••••••••••••••
๐ ๐๐ก Majmu'ah Manhajul Anbiya
๐▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
๐ป Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
๐ *FATWA AL-IMAM IBNU BAZ TERKAIT TAKBIR MUTLAK¹ DAN TAKBIR MUQAYYAD²*
๐ Berkata asy-Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah:
ุงูุญู ุฏ ููู ูุตูู ุงููู ูุณูู ุนูู ุฑุณูู ุงููู ูุนูู ุขูู ูุฃุตุญุงุจู ูู ู ุงูุชุฏู ุจูุฏุงู
✅ Adapun takbir di hari Iedul Adhha, maka yang disyariatkan dimulai dari awal bulan sampai akhir hari ketiga belas dari bulan Dzulhijjah. Berdasarkan firman Allah Subhanah:
{َِّููุดَْูุฏُูุง ู ََูุงِูุนَ َُููู ْ ََููุฐُْูุฑُูุง ุงุณْู َ ุงَِّููู ِูู ุฃََّูุงู ٍ ู َّุนُْููู َุงุช}
" _Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan_"
(Q.S. Al-Hajj: 28)
Itu hari-hari 10 (awal Dzulhijjah). Adapun firman Allah 'Azza wa Jalla:
َูุงุฐُْูุฑُูุง ุงََّููู ِูู ุฃََّูุงู ٍ ู َّุนْุฏُูุฏَุงุช
" _Dan berdzikirlah kepada Allah di hari-hari yang telah ditentukan._"
(Q.S. Al-Baqarah: 203)
(Maksudnya) adalah hari-hari tasyriq. Juga berdasarkan sabda Nabi ๏ทบ:
" _Hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah._"
(H.R. Muslim)
๐ Al-Bukhari dalam shahih beliau meriwayatkan secara mu'allaq dari Ibnu 'Umar dan Abu Hurairah-radliyallahu 'anhuma: "bahwasanya mereka berdua keluar menuju pasar pada 10 hari (awal Dzulhijjah), lalu keduanya bertakbir dan manusia pun bertakbir karena takbir mereka berdua."
๐ก Dahulu 'Umar bin Khaththab dan putra beliau, Abdullah-radliyallahu 'anhuma-mereka berdua bertakbir pada hari-hari Mina di masjid dan di dalam kemah. Dan mereka mengangkat suaranya ketika melakukannya sehingga Mina bergemuruh dengan suara takbir.
๐ Dan diriwayatkan dari Nabi ๏ทบ, demikian pula dari sekelompok sahabat radliyallahu 'anhum, (anjuran melafazhkan) takbir setelah shalat 5 waktu. Dimulai setelah shalat Subuh pada hari 'Arafah (hari ke-9 Dzulhijjah-pent) sampai setelah shalat Ashar pada hari ketiga belas dari bulan Dzulhijjah. Dan ini adalah ketentuan bagi yang tidak menunaikan haji.
⚪ Kemudian beliau berkata:
"Dari sini engkau mengetahui bahwasanya takbir mutlak dan takbir muqayyad, keduanya terkumpul-berdasarkan pendapat ulama yang paling shahih-pada 5 hari, yaitu:
1⃣. Hari Arafah
2⃣. Hari Nahr (hari penyembelihan kurban)
3⃣. Dan 3 hari tasyriq (11,12 dan 13 Dzulhijjah pent-).
๐ฐ Adapun pada hari ke delapan dan yang sebelumnya sampai hari pertama bulan Dzulhijjah, maka takbir di hari-hari tersebut adalah takbir mutlak. Bukan muqayyad. Berdasarkan apa yang telah lalu dari ayat dan atsar (di atas).
Di dalam Musnad (Ahmad) dari Ibnu 'Umar radliyallahu ' anhuma dari Nabi ๏ทบ bahwasanya beliau bersabda:
" *Tidak ada hari-hari yang lebih agung dan lebih Allah cintai amalan yang dilakukan di hari-hari tersebut dibandingkan amalan yang dilakukan di 10 hari ini (awal Dzulhijjah). Maka perbanyaklah oleh kalian tahlil, takbir, dan tahmid* di hari-hari tersebut atau sebagaimana yang disabdakan oleh beliau ๏ทบ.
๐ Majmu'ul Fatawa wa Maqalat karya asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah jilid 13 hal 17-19
๐ Tim TwIS
๐ 1 Dzulhijjah 1438 H/23 Agustus 2017
✏ Catatan:
1. Takbir mutlak adalah takbir yang dikumandangkan sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah sampai akhir waktu tanggal 13 Dzulhijjah. Dinamakan mutlak karena dibaca kapan saja dan dimana saja. Asalkan tidak di waktu dan tempat yang terlarang; misal ketika di wc atau ketika sedang berjima' dengan istri.
2. Takbir muqayyad (terikat) dimulai setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai ba'dal Ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Dinamakan muqayyad karena pelaksanaannya terikat dengan waktu setelah shalat wajib.
๐ธ๐ฆ Arabic
ุงูุญู ุฏ ููู ูุตูู ุงููู ูุณูู ุนูู ุฑุณูู ุงููู ูุนูู ุขูู ูุฃุตุญุงุจู ูู ู ุงูุชุฏู ุจูุฏุงู
ุฃู ุง ุงูุชูุจูุฑ ูู ุงูุฃุถุญู ูู ุดุฑูุน ู ู ุฃูู ุงูุดูุฑ ุฅูู ููุงูุฉ ุงูููู ุงูุซุงูุซ ุนุดุฑ ู ู ุดูุฑ ุฐู ุงูุญุฌุฉ؛ ูููู ุงููู ุณุจุญุงูู : ( ููุดูุฏูุง ู ูุงูุน ููู ู ูุฐูุฑูุง ุงุณู ุงููู ูู ุฃูุงู ู ุนููู ุงุช ) ุงูุขูุฉ، [ุณูุฑุฉ ุงูุญุฌ: 28] . ููู ุฃูุงู ุงูุนุดุฑ، ููููู ุนุฒ ูุฌู : ( ูุงุฐูุฑูุง ุงููู ูู ุฃูุงู ู ุนุฏูุฏุงุช ) ุงูุขูุฉ، [ุณูุฑุฉ ุงูุจูุฑุฉ: 203] . ููู ุฃูุงู ุงูุชุดุฑูู؛ ููููู ุงููุจู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู : ( ุฃูุงู ุงูุชุดุฑูู ุฃูุงู ุฃูู ูุดุฑุจ ูุฐูุฑ ุงููู ุนุฒ ูุฌู ) ุฑูุงู ู ุณูู ูู ุตุญูุญู.
☜ูุฐูุฑ ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุตุญูุญู ุชุนูููุง ุนู ุงุจู ุนู ุฑ ูุฃุจู ูุฑูุฑุฉ -ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง- : ( ุฃููู ุง ูุงูุง ูุฎุฑุฌุงู ุฅูู ุงูุณูู ุฃูุงู ุงูุนุดุฑ ูููุจุฑุงู ูููุจุฑ ุงููุงุณ ุจุชูุจูุฑูู ุง ) . ููุงู ุนู ุฑ ุจู ุงูุฎุทุงุจ ูุงุจูู ุนุจุฏ ููู -ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง- ููุจุฑุงู ูู ุฃูุงู ู ูู ูู ุงูู ุณุฌุฏ ููู ุงูุฎูู ุฉ ููุฑูุนุงู ุฃุตูุงุชูู ุง ุจุฐูู ุญุชู ุชุฑุชุฌ ู ูู ุชูุจูุฑุง،
☜ ูุฑูู ุนู ุงููุจู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ูุนู ุฌู ุงุนุฉ ู ู ุงูุตุญุงุจุฉ ุฑุถู ุงููู ุนููู ุงูุชูุจูุฑ ูู ุฃุฏุจุงุฑ ุงูุตููุงุช ุงูุฎู ุณ ู ู ุตูุงุฉ ุงููุฌุฑ ููู ุนุฑูุฉ ุฅูู ุตูุงุฉ ุงูุนุตุฑ ู ู ููู ุงูุซุงูุซ ุนุดุฑ ู ู ุฐู ุงูุญุฌุฉ ููุฐุง ูู ุญู ุบูุฑ ุงูุญุงุฌ .
ุซู
ูุงู :
ูุจูุฐุง ุชุนูู
ุฃู ุงูุชูุจูุฑ ุงูู
ุทูู ูุงูู
ููุฏ ูุฌุชู
ุนุงู ูู ุฃุตุญ ุฃููุงู ุงูุนูู
ุงุก ูู ุฎู
ุณุฉ ุฃูุงู
، ููู : ููู
ุนุฑูุฉ ูููู
ุงููุญุฑ ูุฃูุงู
ุงูุชุดุฑูู ุงูุซูุงุซุฉ .
ูุฃู
ุง ุงูููู
ุงูุซุงู
ู ูู
ุง ูุจูู ุฅูู ุฃูู ุงูุดูุฑ ูุงูุชูุจูุฑ ููู ู
ุทูู ูุง ู
ููุฏ؛ ูู
ุง ุชูุฏู
ู
ู ุงูุขูุฉ ูุงูุขุซุงุฑ .
ููู ุงูู
ุณูุฏ ุนู ุงุจู ุนู
ุฑ -ุฑุถู ุงููู ุนููู
ุง ุนู ุงููุจู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ุฃูู ูุงู : ( ู
ุง ู
ู ุฃูุงู
ุฃุนุธู
ุนูุฏ ุงููู ููุง ุฃุญุจ ุฅููู ุงูุนู
ู ูููู ู
ู ูุฐู ุงูุฃูุงู
ุงูุนุดุฑ، ูุฃูุซุฑูุง ูููู ู
ู ุงูุชูููู ูุงูุชูุจูุฑ ูุงูุชุญู
ูุฏ ) ุฃู ูู
ุง ูุงู ุนููู ุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู
.
⚊☟⚊⚋⚊⚋
[ู
ุฌู
ูุน ูุชุงูู ูู
ูุงูุงุช ููุดูุฎ ุนุจุฏ ุงูุนุฒูุฒ ุจู ุจุงุฒ ู
ุฌูุฏ 13 / ุต 17 - 19
๐ท๐ HUJJAH DISYARI'ATKANNYA TAKBIR MUQAYYAD
.......................................
๐
๐ Hujjah tentang disyari'atkanya TAKBIR MUQAYYAD setelah shalat fardhu pada hari Arafah, Idul Adha, dan hari-hari Tasyriq adalah :
๐ Atsar-Atsar Shahih dari para Shahabat
☀ Ijma'
✏➡ sebagaimana dinukilkan oleh :
๐น Ibnu Rusyd,
๐ธ Ibnu Qudamah,
๐น an-Nawawi,
๐ธ Ibnu Taimiyyah, dan
๐น Ibnu Rajab
Sumber : @aljuned77
•••••••••••••••••••••
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
๐๐ BERTAKBIR TERLEBIH DAHULU SEBELUM MEMBACA DZIKIR SELEPAS SHALAT LIMA WAKTU
๐๐ป (yakni TAKBIR MUQAYYAD)
.............................................
☀ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin - rahimahullah- ditanya :
๐ฌ❓ "Apakah takbir didahulukan sebelum berdzikir selepas shalat lima waktu ?"
๐ Beliau menjawab : "Tidak ada dalil yang shahih dan jelas dari Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- yang menjelaskan tentang kapan takbir muqayyad dilakukan. Hanya saja di sana ada beberapa atsar para ulama dan ijtihad mereka. Mereka menyatakan : "Bahwasanya beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- MENDAHULUKAN TAKBIR sebelum membaca dzikir setelah shalat lima waktu."
๐ (Majmu' Fatawa wa Rasail Al-'Utsaimin 16/209).
----- ***** -------
๐ฉ ๐ al-Lajnah ad-Da'imah dalam Fatwa no. 21550. juga menjelaskan tentang kapan bertakbir muqayyad :
"... dibaca LANGSUNG setelah salam SEBELUM memulai berdzikir."
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
๐⛵⭐ TAKBIR MUQAYYAD, BAIK SETELAH SHALAT BERJAMA'AH MAUPUN SHALAT SENDIRIAN
☀ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin - rahimahullah- ditanya :
๐ "Apakah disyariatkan membaca takbir muqayyad setelah shalat yang dilakukan secara berjamaah maupun setelah shalat yang dilakukan secara sendirian ?"
๐๐ฌ Beliau menjawab : "Yang disyariatkan adalah bertakbir baik setelah shalat yang dilakukan secara berjamaah maupun setelah shalat yang dilakukan secara sendirian, pendapat ini yang LEBIH MENDEKATI kebenaran.
Karena sebagian ulama berpendapat bahwasanya tidaklah disyariatkan bertakbir, kecuali setelah shalat yang dilakukan secara berjama'ah saja."
๐ (Majmu' Fatawa wa Rasail Al Utsaimin 16/261).
•••••••••••••••••••••
๐ ๐๐ก Majmu'ah Manhajul Anbiya
๐▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
๐ป Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
๐ TENTANG TAKBIR MUQAYYAD
๐ต Kesepakatan Ulama' dan Waktu Memulainya
➖➖➖➖
๐ Takbir muqayyad adalah melakukan takbir setelah shalat-shalat (wajib).
✅ Para ulama berijma’ (bersepakat) atas disyari’atkannya takbir ini.
๐ An-Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu’ (5/32) mengatakan,
“Adapun takbir muqayyad disyari’atkan (untuk dikumandangkan) pada Idul Adhha tanpa ada silang pendapat karena adanya ijma’ umat (ulama).”
๐ An-Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu’ (5/31) mengatakan,
“Yang disunnahkan adalah bertakbir pada hari-hari ini setelah shalat fardhu karena ada penukilan para ulama belakangan dari para salaf.”
๐ Di antara ulama yang menukilkan ijma’ (disyari’atkannya takbir muqayyad) adalah Syaikhul Islam dalam al-Majmu’ (24/222) dan Ibnu Rajab dalam Fathul Baari (6/123,124).
✔️ Ibnu Rajab dalam Fathu Baari (6/124) mengatakan,
“Al-Imam Ahmad menghikayatkan pendapat ini sebagai ijma’ dari kalangan sahabat. Beliau menghikayatkannya dari ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu ‘Abbas.”
✔️ An-Nawawi dalam al-Majmu’ (5/35) menyatakan,
“Adapun dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum, maka telah sah dari mereka takbir semenjak shubuh hari Arafah hingga shalat ‘Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq.”
๐ Aku (‘Arafat bin Hasan al-Muhammadi) nyatakan,
✔️ “Riwayat dari Amirul Mukminin ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (5681), al-Hakim (1/299), dan al-Baihaqi (3/314)."
✔️ Adapun riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (5670) (5680), al-Hakim (1/300), dan al-Baihaqi (3/314).
✔️ Adapun riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu Ibnu Abi Syaibah (5692), al-Hakim (1/299), dan al-Baihaqi (3/314).”
๐ Aku (‘Arafat bin Hasan) nyatakan,
๐ “Dan yang diperselisihkan adalah hanyalah dalam hal waktu pelaksanaan takbir muqayyad bagi orang yang tidak sedang berihram (melaksanakan ibadah haji,pen), yaitu kapan dimulai dan kapan diakhiri?
๐ Dalam hal ini ada empat pendapat dari para ulama. Dan pendapat yang paling sahih adalah (takbir muqayyad bagi selain jama’ah haji,pen) dimulai setelah shalat Shubuh hari ‘Arafah hingga shalat ‘Ashar hari terakhir dari hari tasyriq berdasar riwayat-riwayat dari para sahabat. Dan pendapat ini adalah pendapat kalangan Hanabilah (Madzhab Hambali).
Wallahu A’lam.”
๐ Ditulis oleh ‘Arafat bin Hasan al-Muhammadi.
๐ Sumber: Channel Telegram Syaikh Arofat al-Muhammadi
๐ Diterjemahkan oleh: al-Ustadz Fathul Mujib hafizhahullah
#Fawaidumum #dzulhijjah #takbir #amalan #10dzulhijjah #arafah
〰〰➰〰〰
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Jumat, 02 September 2016
Hukum-Hukum Seputar Thowaf di Baitullah Al-Harom
🏳🇸🇦🏳HUKUM-HUKUM SEPUTAR THOWAF DI BAITULLAH AL HAROM
1⃣Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah disyariatkan bersuci ketika hendak thowaf dikarenakan nabi صلى اللّٰه عليه وسلم melakukan thowaf dalam keadaan suci.
✅Maka hendaknya seorang muslim berhati-hati terlebih dalam hal thowaf yang dihukumi rukun sehingga ia menunaikan ibadahnya secara yakin.
2⃣Diantara hukum-hukum thowaf ialah hendaknya orang yang melakukan thowaf untuk menjadikan Baitullah di samping kirinya, jika ia melakukan thowaf dengan menjadikan Baitullah di samping kanannya maka tidak sah thowafnya.
3⃣Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah disunnahkan melakukan idhtiba' pada Thowaf Qudum dan Thowaf Umroh yaitu menyingkap bahu kanan dan menutup bahu yang kiri.
⛔️Kebanyakan dari jamaah haji menyingkap bahu kanannya semenjak ia melakukan ihrom dari miqot dan ini menyelisihi sunnah.
🔸Apabila telah selesai dari melakukan Thowaf Qudum dan Thowaf Umroh maka ia mengembalikan posisi pakaiannya sebagaimana semula yaitu menutupi kedua bahunya.
4⃣Diantara hukum-hukum seputar Thowaf Qudum dan Thowaf Umroh ialah ia melakukan Ar Roml pada tiga putaran pertama.
☑️Ar Roml ialah mempercepat dalam berjalan disertai mendekatkan langkah-langkah kaki.
5⃣Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangannya atau menyentuhnya dengan sesuatu yang dipegang oleh tangannya seperti tongkat kemudian mencium tangannya atau tongkatnya atau ia menunjuk dari jauh ke arah Hajar Aswad tersebut dan tidak mencium tangannya jika ia menunjuk kepadanya dengan tanpa menyentuhnya.
6⃣Diantara hukum-hukum seputar thowaf ialah menyentuh Rukun Yamani dengan tanpa menciumnya dan tanpa menunjuk kepadanya dari jauh apabila ia tidak mampu menyentuh Rukun Yamani tersebut.
🔷Dan disyariatkan seseorang ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untuk mengucapkan :
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
🏳Apabila ia selesai dari melakukan thowaf maka disyariatkan baginya untuk melakukan sholat dua rokaat di sisi Maqom Ibrohim yang pada rokaat pertama ia membaca surat Al Kafirun setelah membaca Al Fatihah dan pada rokaat kedua ia membaca surat Al Ikhlas setelah membaca surat Al Fatihah.
📝Sumber artikel : Khutbah tertulis syaikh Ali Bin Yahya Al Haddady حفظه اللّٰه yang berjudul "Min Ahkamit Thowaf Bil Baitil Harom".
🌎http://www.haddady.com/من-أحكام-الطواف-بالبيت-الحرام-خطبة/
🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳
telegram.me/dinulqoyyim
🏳🕋🏳MACAM-MACAM THOWAF DI BAITULLAH
✅Thowaf ada yang dihukumi sebagai rukun dalam ibadah haji dan umroh, ada pula yang dihukumi wajib dan ada pula yang dihukumi sunnah mustahabbah.
1⃣Adapun thowaf yang dihukumi sebagai rukun ada dua :
☑️A. Thowaf Ifadhoh yang disebut pula dengan Thowaf Haji dan Thowaf Ziaroh.
🗓Waktu yang paling afdhol dilakukannya thowaf ini ialah pada hari 'idul adha setelah melempar jamroh 'aqobah dan menyembelih binatang al hadyu serta menggundul atau mencukur rambutnya sebagaimana ini dilakukan oleh nabi صلى اللّٰه عليه وسلم.
🚎Dan jika ia meninggalkan muzdalifah setelah waktu tengah malam karena adanya udzur lalu ia thowaf maka thowafnya sah.
🗑Dan jika ia mengakhirkan thowafnya dan melakukannya setelah hari 'id maka thowafnya sah.
☑️B. Thowaf Umroh yang merupakan rukun dalam ibadah umroh.
🏳Maka ibadah haji dan ibadah umroh tidaklah sempurna kecuali dengan menunaikan thowaf ini.
2⃣Thowaf yang dihukumi wajib yaitu Thowaf Wada'(perpisahan) yang dilakukan setelah selesai melakukan manasik haji bagi orang yang hendak safar.
💡Adapun wanita haidh dan nifas maka kewajiban thowaf ini gugur dari keduanya sebagai bentuk keringanan dan kasih sayang Allah berdasarkan hadits Ibnu Abbas رضي اللّٰه عنه beliau berkata :
((أمر الناس أن يكون آخر عهدهم بالبيت إلا أنه خفف عن المرأة الحائض))
"Manusia diperintah agar menjadikan thowaf di baitullah sebagai akhir urusan mereka hanya saja wanita haidh diberikan keringanan". Muttafaqun ala shihhatih.
3⃣Thowaf Tathowwu' dan Nafilah yaitu selain thowaf diatas dihukumi sunnah mustahabbah kecuali Thowaf Qudum bagi jamaah Haji Ifrod dan Haji Qiron maka hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sunnah mustahabbah menurut jumhur ulama.
💥Maka barangsiapa yang berada di Makkah dan mendapati keluasan waktu maka sebaiknya ia memperbanyak dari melakukan Thowaf Nafilah dikarenakan thowaf merupakan ibadah yang tidaklah dilakukan kecuali di Makkah berbeda halnya dengan sholat dan ibadah lainnya yang mungkin dilakukan di tempat selain Makkah.
📝Sumber artikel : Khutbah tertulis syaikh Ali Bin Yahya Al Haddady حفظه اللّٰه yang berjudul "Min Ahkamit Thowaf Bil Baitil Harom".
http://www.haddady.com/من-أحكام-الطواف-بالبيت-الحرام-خطبة/
🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦🇸🇦
telegram.me/dinulqoyyim
Selasa, 23 Agustus 2016
Penampakan-penampakan Tauhid Dalam Ibadah Haji
🏳🔷🏳PENAMPAKAN-PENAMPAKAN TAUHID DALAM IBADAH HAJI
💥Diantara syiar ibadah haji yang paling nampak ialah talbiyyah yaitu ucapan :
(( لبيك اللّٰهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك)).
🏳Dan makna talbiyyah ialah menampakkan tauhid dengan menyambut seruan Allah semata untuk beribadah kepadaNya yang diantaranya ialah berhaji ke rumahNya, berlepas diri dari peribadatan kepada selain Allah dan menetapkan segala pujian bagi Allah dan bahwa segala nikmat semuanya dari sisiNya sehingga Dialah dzat yang berhak disyukuri atas semua nikmat-nikmatNya serta menetapkan bahwa Allahlah pemilik langit dan bumi dan pemilik dunia dan akhirat sehingga tidak boleh selainNya diibadahi dan diminta.
💥Diantara syiar ibadah haji yang terbesar ialah thowaf di baitullah dan yang menyertainya berupa menyentuh hajar aswad dan menciumnya.
🗑Thowaf tersebut bukanlah bentuk peribadatan kepada baitullah dan bukan pula thowaf kepada baitullah namun thowaf hanya kepada Allah.
🔑Allah yang telah mensyariatkan kepada kita sholat dan puasa Dia pulalah yang mensyariatkan kepada kita thowaf di baitullah sehingga kita thowaf di baitullah dalam rangka menjalankan perintah Allah Ta'ala.
⚱Oleh karena inilah kita tidak boleh thowaf di tempat manapun di muka bumi; dikarenakan Allah tidak mensyariatkan bagi kita thowaf yang lain selain di baitullah maka kita tidak thowaf di masjid, di kuburan, di pohon, di bebatuan dan selain itu.
🛢Demikian pula tatkala kita mencium hajar aswad atau menyentuhnya kita melakukannya dalam rangka mencontoh sunnah rosulullah صلى اللّٰه عليه وسلم dan mentaati Allah yang telah memerintahkan kita untuk mentaati rosulNya صلى اللّٰه عليه وسلم sehingga kita mencium hajar aswad dalam keadaan kita meyakini dengan sempurna bahwa tidak ada hajar(batu) yang bisa memudhorotkan dan mendatangkan manfaat.
🕯Seandainya rosulullah tidak mensyariatkannya kepada kita niscaya kita tidak melakukannya sebagaimana yang dikatakan oleh shahabat 'Umar Al Faruq رضي اللّٰه عنه.
💡Dari 'Abis Bin Robi'ah dari 'Umar رضي اللّٰه عنه bahwasanya beliau datang ke hajar aswad lalu menciumnya dan mengatakan : "Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau adalah batu yang tidak memudhorotkan dan tidak pula mendatangkan manfaat, seandainya aku tidak melihat nabi صلى اللّٰه عليه وسلم menciummu niscaya aku tidak akan menciummu". Diriwayatkan oleh Al Bukhory.
💥Diantara syiar-syiar ibadah haji ialah menjadikan maqom Ibrohim sebagai musholla (tempat sholat) sehingga disyariatkan bagi orang yang selesai dari melakukan thowaf untuk menjadikan maqom berada antara dia dengan ka'bah lalu ia melakukan sholat dua roka'at apabila di tempat tersebut tidak terdapat desak-desakan manusia atau tidak mengganggu orang-orang yang thowaf.
🎗Dan maqom ialah batu yang nabi ibrohim عليه السلام selaku pemimpin orang-orang yang bertauhid berdiri di atasnya ketika beliau membangun baitullah sehingga Allah menjaga jejak-jejak kedua telapak kakinya lalu Allah memerintahkan kita untuk menjadikannya musholla (tempat sholat).
💡Maka hendaknya bagi orang yang berhaji dan orang yang melakukan umroh serta orang yang melakukan thowaf di baitullah untuk berhenti dimana nash(dalil) berhenti sehingga ia tidak melebihi apa yang dituntunkan oleh nash(dalil) dikarenakan ia bertauhid kepada Allah, tunduk kepadaNya dan mengikuti perintahNya sehingga ia tidak melebihi dari tuntunan menjadikan maqom sebagai musholla (tempat sholat) ,tidak dengan mencari berkah darinya, tidak pula menyentuhnya dan selain itu dari apa yang dilakukan oleh sebagian manusia.
💥Dan diantara syiar-syiar ibadah haji ialah sa'i diantara shofa dan marwah dan thowaf antara keduanya.
💡Dan tauhid nampak pada ibadah sa'i dari beberapa sisi :
1⃣Yang pertama : Engkau melakukan sa'i di tempat ini untuk Allah dalam rangka melaksanakan perintah Allah dalam firmannya :
إن الصفا والمروة من شعائر اللّٰه فمن حج البيت أو اعتمر فلا جناح عليه أن يطوف بهما
"Sesungguhnya shofa dan marwah termasuk syiar-syiar Allah maka barangsiapa yang berhaji atau melakukan umroh maka tidak ada dosa baginya thowaf antara keduanya".
2⃣Yang kedua : Tidaklah engkau melakukan sa'i antara dua tempat di dunia dalam rangka beribadah kepada Allah kecuali di antara shofa dan marwah dikarenakan Allah tidak mensyariatkan sa'i di selain shofa dan marwah.
3⃣Yang ketiga : Bahwasanya nabi صلى اللّٰه عليه وسلم apabila beliau menaiki bukit shofa atau marwah beliau mengangkat kedua tangannya dan bertakbir serta mengucapkan :
لا إله إلا اللّٰه وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير، لا إله إلا اللّٰه وحده، أنجز وعده، ونصر عبده، وهزم الأحزاب وحده
🔷Beliau mengucapkannya tiga kali dan berdoa di sela-selanya.
4⃣Yang keempat : Asal muasal sa'i ialah sa'i antara bukit shofa dan marwah yang dilakukan oleh Hajar ibu Isma'il dalam rangka mencari air untuk dirinya dan anaknya.
🏳Maka ibadah sa'i mengingatkan kita tentang seorang pemimpin bagi orang-orang yang bertauhid (yaitu nabiyullah Ibrohim) ketika ia meninggalkan anak dan istrinya di tempat yang sunyi tak berpenghuni dan tidak ada air serta tidak ada tumbuh-tumbuhan padanya dalam rangka menjalankan perintah RobbNya dan yakin dengan hukum dan hikmahNya agar menjadi teladan bagi kita.
💥Diantara syiar-syiar ibadah haji ialah mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih al hadyu (binatang ternak) berupa unta, sapi dan kambing di hari 'id dan hari-hari tasyriq.
Maka adz dzabh (menyembelih) untuk Allah dan dengan menyebut nama Allah.
🔑Allah Ta'ala berfirman :
((لكم فيها منافع إلى أجل مسمى ثم محلها إلى البيت العتيق. ولكل أمة جعلنا منسكا ليذكروا اسم اللّٰه على ما رزقهم من بهيمة الأنعام فإلهكم إله واحد فله أسلموا))
"Pada binatang-binatang hadyu terdapat kemanfaatan bagi kalian hingga waktu yang telah ditentukan yakni waktu ia disembelih kemudian apabila sampai ke tempat yang ditentukan yaitu tanah harom dan disembelih maka makanlah darinya dan hadiahkanlah kepada orang lain serta berikanlah kepada orang-orang faqir".
⛔️Maka seorang muslim tidak boleh menyembelih dalam rangka mendekatkan diri atau beribadah kepada selain Allah.
📛Barangsiapa yang melakukan hal itu maka ia belum mentauhidkan Allah bahkan ia telah berbuat syirik kepada Allah dan ia berhak mendapatkan laknat Allah sebagaimana dalam hadits yang shohih :
((لعن اللّٰه من ذبح لغير اللّٰه))
"Allah melaknat orang yang menyembelih kepada selain Allah".
📝Sumber : Khutbah syaikh Ali Bin Yahya Al Haddady حفظه اللّٰه yang berjudul "Min Mazhohirit Tauhid Fil Hajj".
http://www.haddady.com/من-مظاهر-التوحيد-في-الحج-خطبة/
🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳🏳
telegram.me/dinulqoyyim
Jumat, 03 Oktober 2014
APA MAKNA HAJI AKBAR ?
APA MAKNA HAJI AKBAR ?
~~~~~~~~~~~~~~~
Banyak yang meyakini di kalangan awam, bahwa apabila Wuquf di 'Arafah bertepatan dengan hari Jum'at, maka Haji tahun itu disebut sebagai "Haji Akbar". Benarkah demikian? Adakah istilah "Haji Akbar"? Jika ada, apa makna sebenarnya?
Berikut penjelasan para 'ulama Sunnah tentang HAJI AKBAR
Penjelasan al-Lajnah ad- Da'imah
Pertanyaan : Apa makna "Hari Haji Akbar", dan" Haji Akbar", apakah sama maknanya atau berbeda? Apakah dua istilah tersebut ada dalam al-Qur`an al-Karim dan as-Sunnah ash-Shahihah?
Jawab :
"HARI HAJI AKBAR" adalah HARI AN-NAHR (yakni tanggal 10 Dzulhijjah).
Abu Dawud meriwayatkan dari shahabat Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri padah hari an-Hahr ketika sedang berhaji. Maka beliau bertanya, "Hari apakah ini?" Para shahabat menjawab, "hari an-Nahr" Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ini adalah HARI HAJI AKBAR." (HR. Abu Dawud 1945)
Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu mengutusku menyampaikan kepada sang penyeru, pada hari an-Nahr, di Mina, (agar menyampaikan pesan) 'Setelah tahun ini tidak ada seorang musyrik pun yang berhaji. Tidak ada seorang pun yang thawaf di Ka'bah dengan telanjang. " (HR. al-Bukhari 4655, Muslim 1347)
Hari an-Nahr disebut sebagai HARI HAJI AKBAR karena pada malam sebelumnya ada wuquf di 'Arafah, menginap di Masy'aril Haram, melempar Jumrah pada siang harinya, juga menyembelih, mencukur rambut, thawaf, sa'i dari berbagai amaliyah Haji. Hari Haji adalah waktunya, sedangkan Haji Akbar adalah amaliah yang terdapat padanya.
Terdapat penyebutan HARI HAJI AKBAR dalam al-Qur`anul Karim. Allah Ta'ala berfirman (artinya) : "Seruan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada Hari Haji Akbar." (at-Taubah : 3)
Wabillahi at-Taufiq. Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
Fatwa no 6519
Ketua 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz.
------------------------------
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, "Para 'ulama mengatakan, disebut sebagai Haji Akbar untuk membedakan dengan Haji Ashghr (Kecil), yang itu adalah 'Umrah."
--------------------------------
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, "Diperselisihkan tentang apa yang dimaksud dengan Haji Ashghar. Mayoritas 'Ulama berpendapat Haji Ashghar adalah 'Umrah. Adapula yang berpendapat Haji Ashghar adalah Hari 'Arafah.
Adapun Haji Akbar adalah HARI AN-NAHR. Karena pada hari tersebut, sempurnalah semua pelaksanaan manasik haji."
-------------------------------------------
PERHATIAN :
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidzi (Syarh hadits no 957) :
Perhatian : Telah tersebar di kalangan awam anggapan bahwa hari 'Arafah apabila bertepatan dengan Hari Jum'at maka haji tahun itu adalah Haji Akbar. Anggapan ini TIDAK ADA ASAL-USUL-nya (dalam Syari'at).
〰〰〰〰
WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia
----------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
A- Kemungkaran Sebelum Berangkat Haji
1. Mengadakan pesta (selamatan) sebelum berangkat haji dengan bacaan do’a-do’a ataupun shalawat, yang terkadang diiringi dengan pentas musik. Perbuatan ini tidak ada dasarnya sama sekali dari Al Qur’an maupun As Sunnah.
2. Mengumandangkan adzan sebelum berangkat.
3. Mengharuskan ziarah kubur sanak famili dan orang-orang shalih.
4. Keyakinan masyarakat bahwa calon jama’ah haji diiringi Malaikat sepekan sebelum keberangkatannya, sehingga mereka pun berdatangan kepadanya untuk minta do’a.
5. Kepergian wanita ke Baitullah tanpa disertai mahram. Bahkan ada istilah ‘persaudaraan nisbi’, yaitu wanita yang dimahramkan saat berhaji dengan pria yang bukan mahramnya, sehingga keduanya dapat bermumalah seperti layaknya dengan mahram yang sebenarnya. Demikian pula ‘nikah nisbi’, yaitu dinikahkannya seorang wanita baik sudah bersuami atau belum dengan seorang lelaki yang akan berhaji, sehingga keduanya dapat bermumalah seperti layaknya suami istri. Ini adalah kemungkaran yang tidak diridhoi Allah.
6. Berhaji hanya dalam rangka ziarah ke kubur Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
7. Sholat dua rakaat ketika akan berangkat haji.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
B- Kemungkaran Ketika Berihram dan Bertalbiyah
1. Tidak berihram ketika melewati miqat. Hal ini banyak terjadi –khusus untuk jama’ah haji Indonesia– pada kloter yang langsung menuju Makkah. Mereka tidak berihram ketika melewati miqat (Yalamlam) dan baru berihram di Jeddah.
2. Bertalbiyah bersama yang dipimpin oleh seseorang diantara mereka.
3. Mengenakan pakaian ihram dengan membuka pundak kanan (yaitu pakaian atas bagian kanan diletakkan dibawah ketiak sedangkan yang kiri tetap di atas pundak kiri, semestinya hal ini khusus ketika thawaf saja).
4. Bacaan talbiyah diganti dengan tahlil dan takbir.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
C. Kemungkaran ketika melakukan thawaf.
1. Mandi sebelum thawaf.
2. Melafadzkan niat thawaf.
3. Mengangkat tangan saat menyentuh Hajar Aswad seperti mengangkat tangan ketika sholat.
4. Memulai thawaf sebelum Hajar Aswad
5. Sholat Tahiyyatul Masjid sebelum thawaf.
6. Hanya mengeliling bangunan Ka’bah yang bersegi empat saja dan tidak mengelilingi Hijr Isma’il.
7. Berjalan cepat (raml) pada seluruh putaran yang tujuh, padahal hal itu hanya dilakukan pada 3 putaran pertama dan itu pun khusus pada thawaf qudum saja.
8. Berdesak-desakan untuk dapat mencium Hajar Aswad sampai-sampai terjadi saling mencaci, bahkan sampai berkelahi.
9. Mengusap Hajar Aswad dalam rangka tabarruk (mengais berkah) dan meyakini bisa memberikan manfaat dan menolak bala’.
10. Mencium atau mengusap sebagian atau semua pojok Ka’bah –bahkan seluruh dindingnya–. Tidak jarang pula mereka menarik-narik kiswah (kain penutup Ka’bah), bahkan menyobeknya untuk dijadikan jimat.
11. Membaca do’a/dzikir khusus setiap kali putaran, padahal boleh baginya berdo’a dengan do’a apa saja yang ia senangi.
12. Bersedekap ketika thawaf.
13. Keyakinan bahwa siapa yang bisa menggapai dinding bagian atas dari pintu Ka’bah maka dia berhasil memegang Al ‘Urwatul Wutsqa, yaitu:
لا اله الاّ الله
14. Berdesak-desakan untuk sholat di belakang maqom Ibrohim sehingga mengganggu jama’ah yang lainnya, padahal boleh baginya untuk sholat di belakang maqom Ibrohim walaupun agak jauh darinya, dan bila tidak memungkin boleh di bagian manapun dari masjid.
15. Lebih parah lagi bila sholatnya lebih dari 2 raka’at.
16. Berdo’a bersama seusai thawaf sambil berdiri dengan satu komando, tragisnya dengan suara keras sehingga mengganggu jama’ah yang lainnya.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
D. Kemungkaran Ketika Melakukan Sa’i
1. Berwudhu’ terlebih dahulu untuk sa’i meski ia dalam keadaan suci.
2. Naik ke Bukit Shofa dan menyentuhkan badan ke dindingnya.
3. Ketika naik ke bukit Shofa dan Marwah menghadap ke Ka’bah kemudian bertakbir tiga kali sambil mengangkat tangan seperti dalam sholat.
4. Berlari-lari kecil antara Shofa dan Marwah semuanya, padahal menurut sunnah dilakukan diantara dua tanda hijau saja.
5. Sholat dua raka’at seusai sa’i.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
E. Kemungkaran Ketika Di Arafah
1. Mandi untuk menyambut Hari Arafah.
2. Wuquf di Arafah pada tanggal 8 dalam rangka ihtiyath (hati-hati)
3. Melakukan wuquf di luar batas wilayah Arafah.
4. Menentukan dzikir atau do’a khusus yang tidak diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
5. Meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari.
6. Keyakinan bahwa wuquf di Arafah pada Hari Jum’at merupakan haji akbar dan senilai dengan 72 kali haji.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
F. Kemungkaran Ketika Di Muzdalifah
1. Tergesa-gesa saat beranjak dari Arafah menuju Muzdalifah.
2 Mandi untuk menginap di Muzdalifah.
3. Tidak segera melaksanakan sholat Maghrib saat tiba di Muzdalifah dan justru sibuk mengumpulkan kerikil.
4. Wuquf di Muzdalifah tanpa menginap.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
G. Kemungkaran Saat Melempar Jumrah
1. Mandi sebelum melempar jumrah.
2. Mencuci kerikil dahulu sebelum dilemparkan.
3. Melempar jumrah bukan dengan kerikil tapi dengan batu besar, sepatu, atau yang lainnya.
4. Keyakinan bahwa melempar jumrah adalah dalam rangka melempari syaithan. Sehingga tidak jarang mereka lemparkan benda-benda lain, seperti sandal, payung, botol, dan yang lainnya, agar lebih menyakitkan bagi syaithan.
5. Berdesak-desakan, bahkan untuk dapat melempar ada yang menyakiti jama’ah haji lainnya.
6. Melemparkan kerikil-kerikil tersebut secara sekaligus, semestinya satu persatu sambil diiringi takbir.
7. Mewakilkan pelemparan kepada orang lain, sedangkan ia mampu.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~
H. Kemungkaran Saat Menyembelih Dan Tahallul
1. Mengganti hewan sembelihan dengan uang.
2. Menyembelih hewan qurban untuk haji tamattu’ di Makkah sebelum hari nahar (tanggal 10 Dzulhijjah)
3. Menggundul dari sebelah kiri, atau menggunduli seperempat bagian kepala saja.
4. Berthawaf di seputar masjid yang ada di dekat tempat pelemparan jumrah.
5. Tidak melakukan sa’i setelah thawaf ifadhah dalam haji tamattu’.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
J. Kemungkaran Ketika Berada Di Kota Madinah
1. Sengaja meniatkan safar untuk menziarahi makam Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Semestinya diniatkan untuk mendatangi Masjid Nabawi.
2. Menitipkan pesan melalui jama’ah haji dan para penziarah untuk disampaikan kepada Nabi. Lebih aneh lagi disertai foto/KTP yang bersangkutan.
3. Praktek-praktek KESYIRIKAN yang dilakukan di kuburan Nabi, antara lain:
~ Sengaja sholat dengan menghadap kubur
~ Bertawasul atau minta syafa’at kepada beliau
~ Mengusap-usap dinding kuburan untuk ngalap berkah, dan tidak jarang disertai tangisan bahkan histeris.
~ Berdo’a atau meminta secara langsung kepada Rasulullah untuk mencukupi kebutuhannya seperti rizki, jodoh dan yang lainnya.
4. Meyakini bahwa ziarah ke kubur Nabi merupakan bagian dari manasik haji.
5. Keyakinan bahwa haji seseorang tidaklah sempurna tanpa menetap di Madinah selama 8 hari untuk sholat 40 waktu, yang diistilahkan dengan “arba’inan”.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
-------------------------------
KESALAHAN dan KEMUNGKARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH HAJI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
K. Kemungkaran Setiba Di Kampung Halaman
1. Mempopulerkan gelar ’pak Haji’ atau ‘bu Haji’, sampai-sampai ada yang marah/tidak respon bila tidak dipanggil ‘Haji’.
2. Merayakannya dengan pesta-pesta sambil diiringi shalawat badar.
3. Meminta barakah kepada orang yang pulang haji, dengan keyakinan bahwa para malaikat mengelilinginya.
~~~~~~~~~~
sumber http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~
Hukum Memanggil dengan Gelar "Pak Haji"
Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah no. 21718
Adapun memanggil orang yang sudah berhaji dengan sebutan "Pak Haji", maka sebaiknya DITINGGALKAN. Karena penunaian kewajiban-kewajiban syar'i tidaklah membuat seseorang mendapat anugrah nama ataupun gelar. Namun akan mendapatkan pahala bagi barangsiapa yang diterima amalannya.
Wajib atas setiap muslim untuk tidak mengaitkan dirinya dengan hal-hal seperti ini, supaya niatnya menjadi ikhlash mengharap wajah Allah Ta'ala.
***************
al-'Allamah asy-Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah, dalam kitabnya "Hajjatun Nabi" (hal. 135), di bawah judul "Berbagai ragam bid'ah", di antara bid'ah yang beliau sebutkan,
"126- Panggilan untuk orang yang sudah berhaji dengan gelar "Pak Haji."
WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia
-------------------------------
Selasa, 30 September 2014
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (05)
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh
Bagian Kelima
Bismillah
Kemudian kesalahan yang terjadi berikutnya ketika di Arafah dan Muzdalifah serta hari Nahr dan hari Tasrik , di antaranya :
1. Ketika jama’ah berdoa menghadap ke Jabal Rahmah (Arafah) sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam berdoa menghadap Kabah ketika beliau wukuf di Arafah.
2. Ketika keluar dari Arafah setelah wukuf sebagian jama’ah shalat Maghrib dan Isya di jalan menuju Muzdalifah.
3. Kebanyakan jama’ah ketika tiba di Muzdalifah tidak memperhatikan batasan Muzdalifah sehingga ketika pagi ternyata mabitnya di luar Muzdalifah.
4. Malam hari setiap di Muzdalifah sibuk mencari batu dan urusan lainnya sehingga besok hari kondisinya kurang tidur sehingga tidak bisa mengamalkan sunnah Nabi shalallahu a'laihi wa salam pada hari Nahr dengan mengerjakan 4 hal :
~ Melempar jamarot aqobah
~.Menyembelih
~.Memendekkan rambut seluruhnya dan mengundul
~ Kemudian thowaf dan sa'i,
Sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam ketika mabit di Muzdalifah langsung istirahat setelah shalat Maghrib dan Isya kecuali shalat witir dan sunnah raka’at fajar karena beliau tidak pernah meninggalkan baik keadaan safar atau muqim.
5. Pada hari tasrik melempar sebelum masuk waktu Dhuhur sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan sahabatnya melempar sesudah masuk waktu shalat Dhuhur.
Kemudian berakhirlah apa yang bisa kami paparkan terkait kesalahan-kesalahan jama’ah haji atau jama’ah umroh ketika melakukan amalan manasik mereka.
Sehingga jalan keluar dari semua ini dengan belajar agama sebagaimana, sabda Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam: (siapa yang Allah kehendaki padanya suatu kebaikan maka Allah pahamkan dia dalam urusan agamanya) Bukhari muslim.
Semoga Allah memahamkan kepada kita ilmu agama dan dijauhkan dari kebodohan .
Barokallahu fiikum wa Jazaakumullahu khairan.
Madinah
Abu Ummi Sulaim Muhammad Arsyad Hafizhahullah
WA Durus Haji dan Umroh
Jumat, 26 September 2014
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (04)
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh
Bagian Keempat
Bismillah
Kesalahan ketika di bukit Sofa dan Marwah ketika melakukan Sa'i dan ketika Tahallul , di antaranya :
1. Ketika menuju Sofa jama’ah sekedar lewat dan mengangkat tangan mengisyaratkan ke Kabah. Yang benar jama’ah berdiri menghadap Kabah berdoa mengangkat tangan karena bukit Sofa termasuk tempat yang dikabulkannya doa.
2. Ketika berjalan menuju Marwah sebagian jama’ah wanita ketika sampai di garis hijau melakukan lari-lari kecil sebagaimana yang dilakukan lelaki karena lari-lari kecil di garis hijau khusus untuk laki-laki.
3. Sebagian jama’ah lelaki melakukan Ittibah (menampakkan pundak kanan) ketika Sa'i sebagaimana mereka lakukan ketika Thowaf. Yang sunnah bagi jama'ah laki-laki ke Sa'i tidak melakukan Ittibah.
4. Sebagian jama’ah menyangka berdoa di atas bukit Marwah yang seperti bukit aslinya memiliki keutamaan atau barakoh sehingga mereka pun naik dan berdoa di tempat tersebut atau duduk di tempat tersebut, sehingga jama'ah saling menyakiti karena penuh sesak, yang sunnah Marwah semuanya tempat berdoa sedang naik bukit Sofa dan Marwah sunnah atau bisa berdoa di jalan yang jama’ah lewati tersebut.
5 Sebagian jama’ah ketika selesai Sa'i langsung melakukan Tahallul di Marwah dengan memotong sebagian rambutnya kemudian diikuti oleh jama’ah wanita sehingga auratnya kelihatan karena jilbabnya diangkat di tempat ramai. Tahallul boleh di mana saja tidak mesti di Marwah.
6. Sebagaimana disebutkan memotong rambut bagi lelaki seluruh kepalanya yang ditumbuhi rambut yang dipotong, adapun memotong sebagian rambut maka amalan ini tidak sah dan mengulangi memotong rambutnya seluruh yang ada di kepalanya .
Sumber :
WA DURUS HAJI DAN UMROH
Rabu, 24 September 2014
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (03)
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh
Bagian Ketiga
Bismillah
Kesalahan kesalahan yang terjadi ketika di Maqom Ibrahim:
Ketika selesai thowaf disunnahkan shalat di Maqom Ibrahim karena shalat di Maqom Ibrahim dikenal sebagai shalat sunnah dua raka’at ba'da thowaf, adapun kesalahan tersebut di antaranya:
1. Ketika selesai thowaf mereka jama’ah mencari tempat yang paling dekat dengan Maqom Ibrahim bahkan ada yang shalat persis depan Maqom Ibrahim sehingga menganggu ibadah jama’ah yang sedang thowaf. Sedangkan shalat sunnah ba'da thowaf dibolehkan di mana saja di dalam Mesjid al Haram.
2. Selesai thowaf sebagian jama’ah tidak menutup kembali pundak kanannya ketika melakukan sholat, karena perbuatan tersebut terlarang memperlihatkan pundak ketika shalat.
3. Ketika mencari tempat shalat, jama’ah masuk ke tempat yang ramai dan sesak sehingga menganggu jama’ah lain yang sedang shalat sunnah ba'da thowaf.
4. Jama’ah selesai shalat sunnah 2 raka’at melakukan doa yang panjang sehingga tidak memberi kesempatan kepada jama’ah yang lainnya untuk shalat bahkan dari keterangan ulama, Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan sahabat tidak berdoa setelah shalat sunnah ba'da thowaf.
5. Sebagian jama’ah masuk dan bercampur dengan jama’ah perempuan ketika shalat sunnah.
6. Sebagian mereka meninggalkan minum air zam-zam setelah shalat, karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam meminum air zam-zam kemudian berdoa menghadap kabah dan menyiram kepalanya dengan air zam-zam.
7. Sebagian jama’ah memaksakan masuk dan berdesakan ketika ingin mencium hajar aswad sehingga menyakiti jama’ah yang lainnya, sedang hajar aswad cukup isyarat dengan tangan kemudian pergi menuju bukit shofaa untuk memulai sai'.
Allahu a'lam,barokallahu fiikum .
Bersambung
Sumber :
WA DURUS HAJI DAN UMROH
Minggu, 21 September 2014
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah? (02)
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
13. Tanggal 8 Dzul Hijjah (hari Tarwiyah), merupakan babak kedua untuk melanjutkan rangkaian ibadah haji anda.
Maka :
~ mandilah, dan
~ pakailah wewangian pada tubuh, serta
~ kenakan pakaian ihram.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
14. Setelah itu berniatlah ihram untuk haji DARI TEMPAT TINGGAL ANDA DI MAKKAH, seraya mengucapkan:
لَبَّيْكَ حَجًّا
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan ibadah haji.”
Kemudian lantunkanlah ucapan talbiyah :
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Dengan masuknya ke dalam niat ihram haji ini, berarti anda harus menjaga diri dari segala mahzhuratil ihram (Larangan-Larangan ketika ihram) sebagaimana yang terdapat pada point ke-5.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
15. Kemudian berangkatlah menuju Mina untuk mabit (menginap) di sana.
Setiba di Mina kerjakanlah shalat-shalat yang 4 rakaat (Dzuhur, Ashar, dan ‘Isya) menjadi 2 rakaat (qashar) dan dikerjakan pada waktunya masing-masing (tanpa dijama’).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
16. Ketika matahari telah terbit di hari 9 Dzul Hijjah, berangkatlah menuju Arafah (untuk wukuf).
~ Perbanyaklah talbiyah, dzikir dan istighfar selama perjalanan anda menuju Arafah.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
17. Setiba di Arafah
~ (pastikan bahwa anda benar-benar berada di dalam areal Arafah),
~ manfaatkanlah waktu anda dengan memperbanyak doa sambil menghadap kiblat dan mengangkat tangan, serta dzikrullah.
Karena saat itu anda sedang berada di tempat yang mulia dan di waktu yang mulia (mustajab) pula.
Sebaik-baik bacaan yang dibaca pada hari itu adalah:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia adalah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR. At-Tirmidzi no. 3585, dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.1503)
Untuk selebihnya anda bisa membaca tuntunan doa-doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang anda kehendaki.
Lakukanlah amalan-amalan mulia di atas hingga matahari terbenam.
Adapun shalat Dzuhur dan Ashar di Arafah, maka keduanya dikerjakan di waktu Dzuhur (jama’ taqdim) 2 rakaat – 2 rakaat (qashar), dengan satu adzan dan dua iqamat.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
18. Ketika matahari terbenam, berangkatlah menuju Muzdalifah dengan tenang sambil selalu melantunkan talbiyah.
Setiba di Muzdalifah, kerjakanlah shalat Maghrib dan ‘Isya di waktu ‘Isya (jama’ ta`khir) dan diqashar (Maghrib 3 rakaat, ‘Isya 2 rakaat), dengan satu adzan dan dua iqamat.
Kemudian bermalamlah di sana hingga datang waktu shubuh.
Seusai mengerjakan shalat shubuh, perbanyaklah doa dan dzikir sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan, hingga hari nampak mulai terang (sebelum matahari terbit).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
19. Kemudian (sebelum matahari terbit), berangkatlah menuju Mina sambil terus bertalbiyah.
Bila ada para wanita atau pun orang-orang lemah yang bersama anda, maka diperbolehkan bagi anda untuk mengiringi mereka menuju Mina di pertengahan malam.
Namun melempar jumrah tetap dilakukan setelah matahari terbit.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
20. Ketika tiba di Mina (tanggal 10 Dzul Hijjah) kerjakanlah hal-hal berikut ini:
~ Lemparlah jumrah Aqabah dengan 7 batu kerikil (sebesar kotoran kambing) dengan bertakbir pada tiap kali lemparan. Pastikan setiap lemparan yang anda lakukan mengenai sasarannya.
~ Sembelihlah Hadyu (hewan kurban), makanlah sebagian dagingnya serta shadaqahkanlah kepada orang-orang fakir yang ada di sana. Boleh juga penyembelihan ini diwakilkan kepada petugas resmi dari pemerintah Saudi Arabia yang ada di Makkah dan sekitarnya. Bila tidak mampu membeli atau menyembelih hewan kurban, maka wajib puasa tiga hari di hari-hari haji (boleh dilakukan di hari-hari Tasyriq, namun yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah) dan tujuh hari setelah pulang ke kampung halaman.
~ Potong atau cukurlah seluruh rambut kepala anda secara merata, dan mencukur habis lebih utama. Adapun wanita cukup memotong sepanjang ruas jari dari rambut kepalanya yang telah disatukan.
Demikianlah urutan paling utama dari sekian amalan yang dilakukan di Mina pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, namun tidak mengapa bila didahulukan yang satu atas yang lainnya.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
21. Bila anda telah melempar jumrah Aqabah dan menggundul (atau mencukur rambut), maka berarti anda telah berTAHALLUL AWWAL. Sehingga diperbolehkan bagi anda untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika berihram, kecuali satu perkara yaitu : menggauli isteri.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
22. Pakailah wewangian, kemudian pergilah ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhah/thawaf haji (tanpa lari-lari kecil pada putaran ke-1 hingga ke-3), berikut Sa’i-nya.
Dengan selesainya amalan ini, berarti anda telah berTAHALLUL TSANI, dan diperbolehkan kembali bagi anda seluruh mahzhuratil ihram.
Catatan Penting: Thawaf ifadhah boleh diakhirkan, dan sekaligus dijadikan sebagai thawaf wada’ (thawaf perpisahan) yang dilakukan ketika hendak meninggalkan kota suci Makkah.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
23. Setelah melakukan thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, kembalilah ke Mina untuk mabit (bermalam) di sana selama tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah (hari-hari tasyriq). Tidak mengapa bagi anda untuk bermalam 2 malam saja (tanggal 11 dan 12-nya/nafar awal).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
24. Selama 2 atau 3 hari dari keberadaan anda di Mina tersebut, lakukanlah pelemparan pada 3 jumrah yang ada;
1. Sughra,
2 Wustha, dan
3. Aqabah (Kubra).
Pelemparan jumrah pada hari-hari itu dimulai setelah tergelincirnya matahari (setelah masuk waktu Dzuhur), hingga waktu malam.
Caranya:
~ Sediakan 21 butir batu kerikil (sebesar kotoran kambing). Kemudian pergilah ke jumrah Sughra dan lemparkanlah ke arahnya 7 butir batu kerikil (satu demi satu) dengan bertakbir pada setiap kali pelemparan. Pastikan lemparan tersebut masuk ke dalam sasaran. Bila ternyata tidak masuk, maka ulangilah lemparan tersebut walaupun dengan batu yang didapati di sekitar anda.
~ Setelah selesai, majulah sedikit ke arah kanan, lalu berdirilah menghadap kiblat dan angkatlah kedua tangan anda untuk memohon (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang diinginkan.
~ Lalu pergilah menuju jumrah Wustha. Setiba di jumrah Wustha, lakukanlah seperti apa yang anda lakukan di jumrah Sughra.
~ Setelah selesai, majulah sedikit ke arah kiri, berdirilah menghadap kiblat, dan angkatlah kedua tangan anda untuk memohon (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang diinginkan.
~ Lalu pergilah menuju jumrah Aqabah. Setiba di jumrah Aqabah, lakukanlah seperti apa yang anda lakukan di jumrah Sughra dan Wustha.
~ Setelah itu, tinggalkanlah jumrah Aqabah tanpa melakukan doa padanya.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
25. Bila anda ingin mabit 2 malam saja di Mina (tanggal 11 dan 12 Dzul Hijjah), maka KELUARLAH dari Mina SEBELUM terbenamnya matahari tanggal 12 Dzul Hijjah, tentunya setelah melempar 3 jumrah yang ada.
Namun jika matahari telah terbenam dan anda masih berada di Mina, maka WAJIB untuk BERMALAM LAGI dan MELEMPAR 3 jumrah di hari ke-13-nya.
(Yang afdhal adalah mabit 3 malam di Mina/nafar tsani).
Diperbolehkan bagi orang yang sakit atau pun lemah yang benar-benar tidak mampu melakukan pelemparan untuk mewakilkan pelemparannya kepada yang dapat mewakilinya. Sebagaimana diperbolehkan pula bagi orang yang mewakili, melakukan pelemparan untuk dirinya kemudian untuk orang yang diwakilinya di waktu dan tempat yang sama (dengan batu yang berbeda).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
26. Dengan selesainya anda dari kegiatan melempar 3 jumrah pada hari-hari tersebut (baik mengambil nafar awwal atau pun nafar tsani), berarti telah SELESAI pula dari kewajiban mabit di Mina.
Sehingga DIPERBOLEHKAN bagi anda untuk MENINGGALKAN kota Mina dan kembali ke hotel atau maktab masing-masing yang ada di kota Makkah.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~»»»«««~~~~~~~~~
27. Bila anda hendak meninggalkan kota Makkah (baik yang akan melanjutkan perjalanan ke kota Madinah atau pun yang akan melanjutkan perjalanan ke tanah air), maka LAKUKANLAH THAWAF WADA' dengan pakaian biasa saja/bukan pakaian ihram dan tanpa Sa’i.
Kecuali bagi anda yang menjadikan thawaf ifadhah sebagai thawaf wada’nya maka HARUS bersa’i.
Demikianlah bimbingan manasik haji Tamattu’ yang kami ketahui berdasarkan dalil-dalilnya yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga taufiq dan hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu mengiringi kita semua, sehingga diberi kemudahan untuk meraih predikat haji mabrur, yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.
Amin Ya Mujibas Sa`ilin.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Baca juga artikel sebelumnya.
Sabtu, 20 September 2014
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah? (01)
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
1- Ibadah haji ada tiga jenis;
Tamattu’,
Qiran, dan
Ifrad.
Bagi penduduk Indonesia, haji yang afdhal adalah
Haji Tamattu’.
Hal itu karena mayoritas mereka tidak ada yang berangkat haji dengan membawa hewan kurban.
Walhamdulillah, selama ini mayoritas jamaah haji Indonesia berhaji dengan jenis haji tersebut. Maka dari itu akan sangat tepat bila kajian kali ini lebih difokuskan pada tatacara menunaikan haji Tamattu’.
Saudaraku, jamaah haji Indonesia –menurut kebiasaan– terbagi menjadi dua kelompok.
1. Kelompok pertama akan berangkat ke kota Madinah terlebih dahulu, dan setelah tinggal beberapa hari di sana, barulah berangkat ke kota suci Makkah. Sehingga untuk jamaah haji kelompok pertama ini, start ibadah hajinya dari kota Madinah dan miqatnya adalah Dzul Hulaifah.
2. Adapun kelompok kedua, mereka akan langsung menuju kota Makkah, dan miqatnya adalah
Yalamlam, yang jarak tempuhnya sekitar 10 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Sehingga start ibadah hajinya (niat ihramnya) sejak berada di atas pesawat terbang.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
2- Adapun manasik Haji Tamattu’ yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
Bila anda telah berada di miqat, maka
▪ mandilah sebagaimana mandi janabat, dan
▪ pakailah wewangian pada tubuh anda bila memungkinkan.
Mandi tersebut juga berlaku bagi wanita yang haidh dan nifas.
Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka:
mandinya bisa dilakukan di tempat tinggal terakhirnya menjelang penerbangannya.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
3- Kemudian pakailah kain ihram yang terdiri dari dua helai (yang afdhal berwana putih); sehelai disarungkan pada tubuh bagian bawah dan yang sehelai lagi diselempangkan pada tubuh bagian atas.
Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka pakaian ihramnya bisa dikenakan menjelang naik pesawat terbang atau setelah berada di atas pesawat terbang, dengan jeda waktu yang agak lama dengan miqatnya agar ketika melewati miqat dalam kondisi telah mengenakan pakaian ihramnya.
Adapun wanita, tidaklah mengenakan pakaian ihram tersebut di atas, akan tetapi mengenakan pakaian yang biasa dikenakannya dengan kriteria menutup aurat dan sesuai dengan batasan-batasan syar’i.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
4- Kemudian (ketika berada di miqat) berniatlah ihram untuk melakukan umrah dengan mengatakan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah.”
Kemudian dilanjutkan dengan ucapan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Perbanyaklah bacaan talbiyah (umrah) ini dengan suara yang lantang sepanjang perjalanan ke Makkah, dan berhentilah dari talbiyah ketika menjelang thawaf.
~ Hindarilah talbiyah secara bersama-sama (berjamaah), karena yang demikian itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
5- Di antara hal-hal yang harus diperhatikan ketika berihram adalah sebagai berikut:
~ Menjalankan segala apa yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti shalat lima waktu dan kewajiban-kewajiban yang lainnya.
Meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di antaranya; kesyirikan, perkataan kotor, kefasikan, berdebat dengan kebatilan, dan kemaksiatan lainnya.
~ Tidak boleh mencabut rambut atau pun kuku, namun tidak mengapa bila rontok atau terkelupas tanpa sengaja.
~ Tidak boleh mengenakan wewangian baik pada tubuh ataupun kain ihram. Dan tidak mengapa adanya bekas wewangian yang dikenakan sebelum melafazhkan niat ihram.
~ Tidak boleh berburu ataupun membantu orang yang berburu.
~ Tidak boleh mencabut tanaman yang ada di tanah suci, tidak boleh meminang wanita, menikah, atau pun menikahkan.
~ Tidak boleh menutup kepala dengan sesuatu yang menyentuh (kepala tersebut) dan tidak mengapa untuk memakai payung, berada di bawah pohon, ataupun atap kendaraan.
~ Tidak boleh memakai pakaian yang sisi-sisinya melingkupi tubuh (baju, kaos), imamah (sorban), celana, dan lain sebagainya.
~ Diperbolehkan untuk memakai sandal, cincin, kacamata, walkman, jam tangan, sabuk, dan tas yang digunakan untuk menyimpan uang, data penting dan yang lainnya.
~ Diperbolehkan juga untuk mengganti kain yang dipakai atau mencucinya, sebagaimana pula diperbolehkan membasuh kepala dan anggota tubuh lainnya.
~ Tidak boleh (bagi yang sudah berniat haji) melewati miqatnya dalam keadaan tidak mengenakan pakaian ihram.
Apabila larangan-larangan ihram tersebut dilanggar, maka dikenakan dam (denda) dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing/sepertujuh unta/sepertujuh sapi).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
6. Bila telah tiba di Makkah (di Masjidil Haram) maka pastikan telah bersuci dari hadats (sebagai syarat thawaf, menurut madzhab yang kami pilih).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~
7. Lalu selempangkanlah pakaian atas ke bawah ketiak kanan, dengan menjadikan pundak kanan terbuka dan pundak kiri tetap tertutup.
₪ Kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran.
₪ Dimulai dari Hajar Aswad dengan memosisikan Ka’bah di sebelah kiri anda, sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar.”
Dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad lagi, terhitung 1 putaran.
▪Disunnahkan berlari-lari kecil (raml) pada putaran ke-1 hingga ke-3 pada thawaf qudum.
▪Disunnahkan pula setiap kali mengakhiri putaran (ketika berada di antara 2 rukun: Yamani dan Hajar Aswad) untuk membaca:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api neraka.”
▪ Disunnahkan pula setiap kali tiba di Hajar Aswad untuk menciumnya, atau memegangnya lalu mencium tangan yang digunakan untuk memegang tersebut, atau pun berisyarat saja dengan tangan (tanpa dicium), sambil mengucapkan: “Allahu Akbar” atau “Bismillahi Allahu Akbar”.
▪ Disunnahkan pula setiap kali tiba di Rukun Yamani untuk menyentuh/mengusapnya tanpa dicium dan tanpa bertakbir. Dan bila tidak dapat mengusapnya maka tidak disyariatkan mengusapnya.
▪ Bila terjadi keraguan tentang jumlah putaran Thawaf, maka ambillah hitungan yang paling sedikit.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
8- Seusai Thawaf, tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atas anda, kemudian
~ lakukanlah shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah) walaupun agak jauh darinya.
~ Dan bila kesulitan (tidak memungkinkan) mendapatkan tempat di belakang Maqam Ibrahim maka tidak mengapa shalat di bagian mana saja dari Masjidil Haram.
~ Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.
~ Kemudian minumlah air zam-zam dan siramkan sebagiannya pada kepala.
~ Lalu ciumlah/peganglah Hajar Aswad bila memungkinkan, dan tidak dituntunkan untuk berisyarat kepadanya.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
9- Setelah itu pergilah ke bukit Shafa untuk bersa’i. Setiba di Shafa bacalah:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِاللهِ
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu termasuk dari syi’ar-syi’ar Allah.” (Al-Baqarah: 158)
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Aku memulai (Sa’i) dengan apa yang dimulai oleh Allah (yakni Shafa dahulu kemudian Marwah, pen.).”
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
10. Kemudian menghadaplah ke arah Ka’bah (dalam keadaan posisi masih di Shafa), lalu ucapkanlah:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, Dzat yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan serta Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, yang telah menepati janji-Nya, memenangkan hamba-Nya dan menghancurkan orang-orang bala tentara kafir tanpa bantuan siapa pun.”
# Ini dibaca sebanyak 3 kali.
Setiap kali selesai dari salah satunya, disunnahkan untuk berdoa memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang kita inginkan.
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
11. Setelah itu berangkatlah menuju Marwah, dan
ketika lewat ❇ di antara dua tanda hijau ❇ maka PERCEPATLAH JALAN ANDA lebih dari biasanya.
Setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yang dilakukan di Shafa (sebagaimana yang terdapat pada point ke-10 di atas).
Dengan demikian telah terhitung satu putaran.
~ Lakukanlah yang seperti ini sebanyak 7 kali (dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bagaimana Menunaikan Manasik dengan Cara Sunnah?
~~~~~~~~~~~~~~~~
12. Seusai Sa’i, lakukanlah :
~ tahallul dengan mencukur rambut kepala secara merata (bagi pria)
»»» dan bagi wanita dengan memotong sepanjang ruas jari dari rambut yang telah disatukan.
Dengan bertahallul semacam ini, maka anda telah menunaikan ibadah umrah, dan diperbolehkan bagi anda segala sesuatu dari mahzhuratil Ihram (hal-hal yang dilarang ketika berihram).
--------------------
sumber : http://miratsul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Baca juga artikel berikutnya
Jumat, 19 September 2014
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (02)
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh
Bagian Kedua
Alhamdulillah, Barokallahu fiikum.
Kemudian kesalahan berikutnya yang di lakukan jama’ah haji atau umroh ketika masuk mekkah atau Madinah di antaranya :
✔ Membaca doa khusus masuk Mekkah atau Madinah dengan membaca bersama dipimpin oleh ketua rombongan dan meninggalkan doa yang sunnah ketika masuk suatu negeri atau kampung yang datang dari hadist shohih.
✔ Bahkan ketika perjalanan ke Madinah bagi jama'ah haji atau umroh yang langsung ke Madinah terlebih dahulu, mereka sudah mulai talbiyah padahal mereka belum ihrom dan membaca shalawat secara berjamaah yang dipimpin oleh ketua rombongan serta ditambahi berbagai bacaan yang baru sehingga membikin bingung jama’ah haji atau umroh yang lainnya .
✔ Dan jama’ah haji atau umroh bagi laki-laki mereka sibuk dengan menghisap rokok dalam keadaan ihrom dan meninggalkan dzikir atau talbiyah sehingga menganggu jama’ah haji atau jama’ah umroh lainnya.
✔ Di antara jama’ah haji atau jama’ah umroh mereka sudah memulai ittibah (memperlihatkan pundak kanan) ketika baru mulai ihrom, yang sunnah mulai ittibah ketika mulai thowaf di Ka'bah,
✔ sebagian jama’ah haji atau jama’ah umroh laki-laki tidak menjaga auratnya ketika memakai kain ihrom sehingga nampak pahanya atau kelihatan pusarnya atau semisalnya.
Semoga Allah menjaga kita dari kebodohan agama
~Kesalahan-kesalahan berikutnya ketika jama’ah haji atau jama’ah umroh melakukan thowaf :
1. Ketika mereka tiba di Mesjid al Haram mereka membaca doa khusus melihat Mesjid al Haram Sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam tidak pernah mengajarkan umatnya doa khusus ketika melihat Mesjid al Haram.
2. Mereka jama’ah ketika masuk Mesjid al Haram melupakan bahkan tidak tahu di antara adab-adab masuk mesjid seperti
- Ketika masuk mesjid memulai kaki kanan bukan kaki kiri
- dan membaca doa yang diajarkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam bahkan mereka meninggalkan doa masuk mesjid bershalawat dan berlindung dari syetan
- Ketika masuk mesjid tenang berdzikir bukan sibuk melihat sana-sini kemegahan mesjid bahkan ada di antara mereka sibuk saling foto yang diharamkan oleh Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam.
3. Meninggalkan membaca doa ketika melihat Kabah dan membaca doa lain yang bukan dari sunnah nabi shalallahu a'laihi wa salam.
4. Sebelum tiba di Mesjid al Haram mereka sudah mulai ittibah (menampakkan pundak kanan) yang sunnah ittibah ketika mulai thowaf.
5. Memulai thowaf dengan mengangkat tangan antara rukun yamani dan hajar aswad, yang sunnah ketika mulai thowaf dari ketika sejajar dengan hajar aswad , Alasan mereka dalam rangka hati hati perbuatan ini salah karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam memulai thowaf sejajar dengan hajar aswad.
6. Ketika jama’ah melakukan thowaf semua putaran mereka melakukan romal ( lari lari kecil ) , Yang sunnah romal 3 putaran saja dari putaran pertama sampai putaran ketiga adapun putaran Keempat sampai ketujuh jalan biasa.
7. Mereka jama’ah haji atau jama’ah umroh mengusap-usap dinding-dinding Kabah bahkan mengusap semua rukun kabah, yang sunnah diusap adalah dua rukun yamani dan hajar aswad.
8. Mereka jama’ah haji atau jama’ah umroh, membaca doa khusus pada setiap thowaf, yang sunnah membaca doa dari Alqur'an dan Assunnah dan yang mudah bagi jama'ah baca dari doa dan dzikir-dzikir serta membaca Alqur'an dari hafalan.
9. Meninggalkan doa antara rukun yamani dan hajar aswad di setiap putaran karena sibuk membaca doa khusus setiap putaran ini menyelisihi sunnah.
10. Memilih masuk ke daerah yang padat dengan alasan agar lebih dekat dengan Kabah sehingga saling dorong dengan jama’ah haji yang lainnya .
11. Ketika sampai hajar aswad mereka mengangkat tangan setelah itu mencium tangannya, yang sunnah cukup mengangkat tangan menghadap hajar aswad jika memungkinkan kemudian bertakbir tanpa berdiri lama membaca doa sehingga menganggu jama’ah haji atau jama’ah umroh yang sedang thowaf disebabkan jama’ah berdiri lama ketika di hajar aswad .
Ini semua kesalahan yang terjadi diantara jama’ah haji atau jama’ah umroh ketika thowaf .
Kesalahan-kesalahan berikutnya yang terjadi ketika thowaf diantaranya :
12 - Jama’ah haji atau jama’ah umroh ketika thowaf membaca doa dengan suara keras dan di pimpin oleh ketua rombongan atau semisalnya sehingga menganggu jama’ah yang lain, yang cukup antara dia dan Allah yang mendengarkannya karena Allah maha mendengar sehingga tidak menganggu jama’ah yang lainnya ketika thowaf kemudian diapun khusuk berdoa dan berdzikir kepada Allah ta’ala .
13 - Sebagian jama’ah masuk ke Hijir Ismail ketika thowaf sehingga putaran thowafnya cuma terhitung setengah karena hijir ismail bagi dari kabah.
14- Mereka jama’ah sebagian menyakini kalau hajar aswad bisa memberi manfaat atau mudhorat sehingga merekapun mencari berkah untuk mencium hajar aswad malaupun harus berdesak-desakan sehingga saling menyakiti sesama muslim ketika berada di hajar aswad, bahkan mereka sekedar mecium tanpa disertai thowaf, semua ini kesalahan yang menyelisihi sunnah. Hajar aswad dicium dalam rangka mengikuti sunnah Nabi shalallahu a'laihi wa salam karena beliau menciumnya sebagaimana yang disebutkan oleh Umar Radhiallahu Anhu dan hajar aswad disunnahkan dicium ketika sedang thowaf adapun dicium bukan dalam keadaan sedang mengerjakan thowaf maka tidak disunnahkan dicium.
15- Ketika sedang thowaf jama’ah melewati Maqom Ibrahim sebagian mereka mengusap Maqom Ibrahim dan mencium dinding-dindingnya sedangkan Maqom Ibrahim adalah telapak kaki Nabi Ibrahim a'laihi salam, sehingga tidak ada keberkahan di maqom tersebut.
Bersambung
Sumber :
WA DURUS HAJI DAN UMROH
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (01)
Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh
Bagian Pertama
Bismillah
Alhamdulillah, Durus Arkanul Islam belum dimulai karena bulan ini masih termasuk bulan haji sehingga Durus Haji dan Umroh masih tersisa beberapa pelajaran, di antaranya,
Kesalahan-kesalahan yang terjadi kepada jama’ah haji dan umroh:
✔ Ketika jama’ah ingin memakai kain ihrom mereka disunnahkan membersihkan anggota badannya dan mandi janabah serta sunnah-sunnah lainnya, di antara jama’ah ada yang mencukur bersih jenggotnya dan membiarkan kumisnya panjang dan membiarkan bulu ketiaknya panjang serta tidak mencukur bulu sekitar kemaluannya.
✔Bahkan yang wajib jangan dicukur habis seperti jenggot dan yang disunnahkan dicukur, dicabut dan dipangkas dibiarkan panjang seperti kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan dan memotong kuku, semua ini disunnahkan dicukur dan dipendekkan.
✔Kemudian bagi jama'ah haji dan umroh ketika mereka berada di atas pesawat yang berangkat haji dan umroh mengunakan pesawat seperti negara kita indonesia, ini kesalahan fatal karena jama’ah haji yang langsung ke Mekkah untuk melakukan ibadah umroh, mereka mengakhirkan memakai ihrom sampai tiba di bandara Jeddah ketika sudah di dalam bandara jama’ah haji menganti bajunya dan mengenakan kain ihrom. Perbuatan ini kesalahan besar karena melewati miqot, sedangkan ketika jama’ah haji berada di pesawat, diwajibkan memakai ihrom ketika sudah sejajar dengan miqot dan berniat ihrom karena pilot pesawat memberitahukan kepada jama’ah haji ketika sudah sejajar dengan miqot bahkan 1 jam sebelum lewat miqot,
✔Adapun jama’ah haji yang langsung ke Madinah maka mereka tidak ihrom di pesawat tapi ikut miqot nya ahlul madinah.
Alhamdulillah, kesalahan-kesalahan berikutnya yang sering terjadi bagi jama'ah haji dan umroh:
~ Ketika berada di miqot
1. Jama’ah haji atau umroh mereka melakukan shalat sunnah ihrom dan ini kesalahan yang menyelisihi sunnah nabi shalallahu a'laihi wa salam karena beliau tidak pernah melakukan shalat sunnah ihrom karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan sahabat tiba di miqot ahlul madinah ketika masuk waktu shalat dhuhur atau ashar sehingga tidak pernah di kenal dari beliau shalat sunnah ihrom juga dari para Shahabat serta para ulama.
2. Mereka jama’ah haji atau umroh melafazdkan niat ihromnya ketika selesai shalat sunnah dengan mengatakan:
Saya berniat umroh karena Allah ta'ala atau lafadz semisalnya
✔Tentunya ini salah karena menyelisihi sunnah karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam memulai ihrom ketika sudah berada di kendaraan beliau yang sedang bergerak mulailah beliau ihrom dengan mengucapkan:
ليبك عمرة أو لبيك اللهم عمرة
✔Kemudian membaca talbiyah dan terus memperbanyak membaca talbiyah tersebut .
3. Mereka membaca ليبك عمرة dan talbiyah secara berjamaah dipimpin oleh ketua rombongan ini kesalahan menyelisihi sunnah karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam karena beliau tidak memimpin para sahabatnya dengan membaca لبيك اللهم عمرة serta talbiyah secara bersamaan.
Kemudian diantara kesalahan yang dilakukan oleh jama’ah haji atau umroh adalah:
✔ Ketika jama’ah haji wanita mengenakan kain ihromnya, mereka tidak menjaga auratnya dengan pakaian yang syari' yang bisa melindungi auratnya dari padangan lelaki ajnabiyah, bahkan ada di antara mereka bertabarruj ketika di miqot memulai ihrom bahkan mengunakan pakai berwarna putih seperti warna yang digunakan lelaki.
✔ Jama’ah wanita ketika membaca talbiyah ikut mengangkat suara nya seperti jama’ah lelaki, dan ini kesalahan bagi jama'ah wanita karena yang sunnah bagi jama'ah haji wanita mengecilkan suaranya ketika membaca talbiyah cukup bagi dia saja yang mendengarkan baca talbiyahnya.
✔ Dan kesalahan paling fatal mereka tidak mengetahui atau mengilmui larangan-larangan ihrom sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh pada larangan tersebut.
✔ Dan ini di antara kesalahan jama’ah haji atau umroh ketika berada di miqot serta ketika perjalanan mereka menuju mekkah .
Barokallahu fiikum
BERSAMBUNG
SUMBER:
WA DURUS HAJI DAN UMROH
