Tampilkan postingan dengan label Tarbiyatul Aulad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tarbiyatul Aulad. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 April 2018

Cara Menumbuhkan Ikatan yang Kuat Antara Orang Tua dengan Anak-anak

Cara Menumbuhkan Ikatan yang Kuat Antara Orang Tua dengan Anak-anak

Asy Syaikh Fawwaz Al Madhkhali حفظه الله,

Tiga pertanyaan, tanyakanlah ketiganya kepada anak Anda setiap hari;

❓Apa yang membuatmu senang hari ini ?
❓Apa yang membuatmu sedih hari ini ?
❓Adakah hal baru yang kamu pelajari hari ini?

Percakapan seperti ini akan membantu anak Anda untuk membuka hatinya dan mulai membuka pembicaraan tentang apa yang ia alami sepanjang hari.

Maka sudah seharusnya bagi Anda untuk diam dan mendengarkannya dengan baik juga menampakkan kegembiraan ketika anak Anda menceritakan hal menyenangkan yang ia alami.

Bersamaan dengan itu, tampakkanlah kesedihan ketika ia menceritakan hal tidak menyenangkan yang ia alami.

Tampakkanlah rasa bangga tatkala anak Anda menceritakan hal-hal baru yang telah ia pelajari.

Percakapan seperti ini akan bermanfaat bagi anak-anak Anda dari beberapa sisi:

👉 Anak Anda akan belajar bagaimana caranya berkomunikasi dengan orang lain melalui tanya jawab
👉 Metode ini akan membantu Anda untuk mengetahui apa yang anak Anda alami sepanjang hari
👉 Akan menanamkan pada diri anak Anda kecintaan terhadap belajar dan bahwasanya setiap hari ada hal baru yang bisa ia pelajari
👉 Melalui metode percakapan ini, Anda akan mengajarinya tata cara mengungkapkan perasaan dan pikirannya dengan baik
👉 Memungkinkan Anda untuk mengajarinya wajibnya bersyukur kepada Allah atas segala hal menyenangkan yang ia alami tiap hari. Dan mengajarinya untuk berdoa dan tadharru' (merendah diri) kepada Allah agar menjauhkannya dari hal-hal yang membuat ia sedih.

Terkadang hati terasa letih dalam mendidik anak-anak.
Dan diri ini menderita karena kedurhakaan mereka.
Yang mana semua itu dapat menimbulkan kesedihan dan gundah gulana bagi orang tua.

Berkata Al 'Allamah Ibnul Qayyim رحمه الله:

_Sesungguhnya diantar dosa-dosa ada yang bisa dihapuskan karena kesedihan terhadap anak. Maka selamat bagi siapapun yang perhatian terhadap pendidikan anaknya di atas apa yang Allah cintai dan ridhai. Selamat atas kalian karena telah menempuh jalan yang dapat menghapuskan dosa-dosa. Kalaupun kalian mendapati perkara yang membuat kalian capek dalam mendidik anak-anak maka istaghfiruu rabbakum (mintalah ampun kepada Rabb kalian)_

Muqatil bin Sulaiman رحمه الله menemui Al Manshur ¹ رحمه الله.

▪️Al Manshur : Nasihati aku, wahai Muqatil.

🔹Muqatil : Aku menasihati Anda pada perkara yang aku lihat dari Anda atau pada perkara yang aku dengar tentang Anda?

▪️Al Manshur: Pada apa yang engkau lihat dariku.

🔹Muqatil : Wahai Amirul mukminin, sesungguhnya 'Umar bin 'Abdul 'Aziz memiliki sebelas anak. Ia meninggalkan18 dinar. Ia dikafani dengan 5 dinar dan dibelikan tanah kuburan dengan 4 dinar. Lalu sisanya dibagikan kepada anak-anaknya.

Dan Hisyam bin 'Abdul Malik juga memiliki 11 anak. Dan bagian (warisan) untuk setiap anaknya adalah 1 juta dinar.

Demi Allah, wahai Amirul mukminin, suatu hari aku melihat salah seorang anak 'Umar bin 'Abdul 'Aziz menyedekahkan 100 ekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, sedangkan salah seorang anak Hisyam meminta-minta di pasar.

Manusia bertanya kepada 'Umar bin 'Abdul 'Aziz saat ia di atas ranjang kematian (sebelum meninggal);
Apa yang Anda tinggalkan untuk anak-anak Anda, wahai 'Umar?

'Umar : Aku tinggalkan buat mereka ketaqwaan kepada Allah. Kalau mereka shalih, maka Allah yang akan menjadi penolong orang-orang shalih.
Kalau mereka tidak demikian, maka aku enggan untuk meninggalkan bagi mereka sesuatu yang akan membantu mereka untuk bermaksiat kepada Allah ta'ala.

Maka renungkanlah, . . .

Banyak diantara manusia yang berusaha dan bersusah payah untuk mengamankan masa depan anak-anaknya dengan sangkaan bahwasanya adanya harta di tangan anak-anaknya setelah kematiannya adalah keamanan bagi mereka.

Ia lalai dari keamanan agung yang Allah sebutkan dalam kitabNya

(وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا)

_Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang l

emah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar._ (An Nisa : 9)

Maka renungkanlah baik-baik.

📎 Sumber :
https://telegram.me/hamasatnisaia

https://telegram.me/pendidikansalaf

➖➖➖➖➖➖
¹ Al Manshur, nama lengkapnya adalah Abu Ja'far Al Manshur. Khalifah pertama dinasti 'Abbasiyyah.

WA Salafy Sragen

Jumat, 09 Februari 2018

Cara Menumbuhkan Ikatan yang Kuat Antara Orang Tua dengan Anak-anak

Cara Menumbuhkan Ikatan yang Kuat Antara Orang Tua dengan Anak-anak

Asy Syaikh Fawwaz Al Madhkhali حفظه الله,

Tiga pertanyaan, tanyakanlah ketiganya kepada anak Anda setiap hari;

❓Apa yang membuatmu senang hari ini ?
❓Apa yang membuatmu sedih hari ini ?
❓Adakah hal baru yang kamu pelajari hari ini?

Percakapan seperti ini akan membantu anak Anda untuk membuka hatinya dan mulai membuka pembicaraan tentang apa yang ia alami sepanjang hari.

Maka sudah seharusnya bagi Anda untuk diam dan mendengarkannya dengan baik juga menampakkan kegembiraan ketika anak Anda menceritakan hal menyenangkan yang ia alami.

Bersamaan dengan itu, tampakkanlah kesedihan ketika ia menceritakan hal tidak menyenangkan yang ia alami.

Tampakkanlah rasa bangga tatkala anak Anda menceritakan hal-hal baru yang telah ia pelajari.

Percakapan seperti ini akan bermanfaat bagi anak-anak Anda dari beberapa sisi:

👉 Anak Anda akan belajar bagaimana caranya berkomunikasi dengan orang lain melalui tanya jawab
👉 Metode ini akan membantu Anda untuk mengetahui apa yang anak Anda alami sepanjang hari
👉 Akan menanamkan pada diri anak Anda kecintaan terhadap belajar dan bahwasanya setiap hari ada hal baru yang bisa ia pelajari
👉 Melalui metode percakapan ini, Anda akan mengajarinya tata cara mengungkapkan perasaan dan pikirannya dengan baik
👉 Memungkinkan Anda untuk mengajarinya wajibnya bersyukur kepada Allah atas segala hal menyenangkan yang ia alami tiap hari. Dan mengajarinya untuk berdoa dan tadharru' (merendah diri) kepada Allah agar menjauhkannya dari hal-hal yang membuat ia sedih.

Terkadang hati terasa letih dalam mendidik anak-anak.
Dan diri ini menderita karena kedurhakaan mereka.
Yang mana semua itu dapat menimbulkan kesedihan dan gundah gulana bagi orang tua.

Berkata Al 'Allamah Ibnul Qayyim رحمه الله:

_Sesungguhnya diantar dosa-dosa ada yang bisa dihapuskan karena kesedihan terhadap anak. Maka selamat bagi siapapun yang perhatian terhadap pendidikan anaknya di atas apa yang Allah cintai dan ridhai. Selamat atas kalian karena telah menempuh jalan yang dapat menghapuskan dosa-dosa. Kalaupun kalian mendapati perkara yang membuat kalian capek dalam mendidik anak-anak maka istaghfiruu rabbakum (mintalah ampun kepada Rabb kalian)_

Muqatil bin Sulaiman رحمه الله menemui Al Manshur ¹ رحمه الله.

▪️Al Manshur : Nasihati aku, wahai Muqatil.

🔹Muqatil : Aku menasihati Anda pada perkara yang aku lihat dari Anda atau pada perkara yang aku dengar tentang Anda?

▪️Al Manshur: Pada apa yang engkau lihat dariku.

🔹Muqatil : Wahai Amirul mukminin, sesungguhnya 'Umar bin 'Abdul 'Aziz memiliki sebelas anak. Ia meninggalkan18 dinar. Ia dikafani dengan 5 dinar dan dibelikan tanah kuburan dengan 4 dinar. Lalu sisanya dibagikan kepada anak-anaknya.

Dan Hisyam bin 'Abdul Malik juga memiliki 11 anak. Dan bagian (warisan) untuk setiap anaknya adalah 1 juta dinar.

Demi Allah, wahai Amirul mukminin, suatu hari aku melihat salah seorang anak 'Umar bin 'Abdul 'Aziz menyedekahkan 100 ekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, sedangkan salah seorang anak Hisyam meminta-minta di pasar.

Manusia bertanya kepada 'Umar bin 'Abdul 'Aziz saat ia di atas ranjang kematian (sebelum meninggal);
Apa yang Anda tinggalkan untuk anak-anak Anda, wahai 'Umar?

'Umar : Aku tinggalkan buat mereka ketaqwaan kepada Allah. Kalau mereka shalih, maka Allah yang akan menjadi penolong orang-orang shalih.
Kalau mereka tidak demikian, maka aku enggan untuk meninggalkan bagi mereka sesuatu yang akan membantu mereka untuk bermaksiat kepada Allah ta'ala.

Maka renungkanlah, . . .

Banyak diantara manusia yang berusaha dan bersusah payah untuk mengamankan masa depan anak-anaknya dengan sangkaan bahwasanya adanya harta di tangan anak-anaknya setelah kematiannya adalah keamanan bagi mereka.

Ia lalai dari keamanan agung yang Allah sebutkan dalam kitabNya

(وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا)

_Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar._ (An Nisa : 9)

Maka renungkanlah baik-baik.

📎 Sumber :
https://telegram.me/hamasatnisaia

https://telegram.me/pendidikansalaf

➖➖➖➖➖➖
¹ Al Manshur, nama lengkapnya adalah Abu Ja'far Al Manshur. Khalifah pertama dinasti 'Abbasiyyah.

WA Salafy Sragen

Senin, 06 November 2017

FAIDAH-FAIDAH TARBIYAH (dalam Kisah Hasan bin Ali –radhiallahu ‘anhu- dengan Rasulullah ﷺ)


::
🚇 FAIDAH-FAIDAH TARBIYAH
(dalam Kisah Hasan bin Ali –radhiallahu ‘anhu- dengan Rasulullah ﷺ)_

عن أَبي هريرة - رضي الله عنه - ، قَالَ : أخذ الحسن بن علي رضي الله عنهما تَمْرَةً مِنْ تَمْر الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا في فِيهِ ، فَقَالَ رَسُول الله - ﷺ - : (( كَخْ كَخْ إرْمِ بِهَا ، أمَا عَلِمْتَ أنَّا لا نَأكُلُ الصَّدَقَةَ !؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

وفي رواية : (( أنَّا لا تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ )) .

Dari Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhu- beliau berkata:

Al-Hasan bin ‘Ali –radhiallahu ‘anhuma- mengambil sebuah kurma dari kurma sedekah(zakat) lalu ia memasukkannya ke dalam mulutnya, maka Rasulullah ﷺ bersabda:

❗(( _Kakh! Kakh!_ Lemparkan itu. Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak makan dari sedekah(zakat)?!)).
Muttafaqun 'alaihi

Dalam riwayat lain: _((Sungguh tidak halal bagi kita dari sedekah/zakat))._

Faidah-faidah hadits diantaranya:

1.       _Kakh! Kakh!_:
(dalam bahasa lain _(kikh)_ dengan dikasrah) adalah kalimat larangan kepada anak kecil dan larangan dari sesuatu yang kotor.

2.       Melarang anak dari sesuatu yang diharamkan kepada mukallaf sejak usia dini. Al-Hasan bin ‘Ali pada saat itu masih anak balita.

3.       Menggunakan kalimat larangan dengan bahasa kiasan dan kalimat yang jelas.

4.       Menjelaskan alasan keharaman sesuatu walau si anak belum memahami.

An-Nawawiy –rahimahullah- berkata: “Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak makan dari sedekah?!” Lafal ini diucapkan pada sesuatu yang jelas keharamannya dan semisalnya, WALAUPUN yang diajak berbicara BELUM memahaminya.”

5.       Menjelaskan alasan keharaman sesuatu kepada anak kecil di hadapan orang dewasa agar yang dewasa memahami alasan pelarangan.

6.       Kebatilan metode pendidikan dengan pemahaman otak kiri dan otak kanan (dikembangkan oleh non-muslim) yang melarang “kalimat larangan” untuk anak. Karena akan menghambat kreativitas dalam persangkaan mereka. Dan kebatilan berikutnya dari metode ini bahwa kreativitas yang dimaksud adalah tanpa batas. Sementara seorang mukmin dipermisalkan Rasulullah ﷺ sebagai orang yang terpenjara dalam hidupnya. Ada perintah dan ada larangan dalam kehidupan mereka di dunia.

7.       Wajib bagi wali anak untuk memberi makan dari sesuatu yang halal.

8.       Larangan kepada anak dari sesuatu yang haram adalah gizi bagi rohaninya. Yaitu anak mengetahui ada makanan yang terlarang baginya. Tidak semua makanan boleh dikonsumsi.

9.       Orangtua bertanggungjawab atas keluarganya dan tarbiyah mereka walau masih kecil.

10.   Wajib atas orangtua untuk mendidik dengan melarang anaknya dari sesuatu yang haram sebagaimana wajib atasnya untuk mendidik mereka mengamalkan apa-apa yang wajib dalam syariat.

11.   Adab syar’i yang diajarkan sejak usia dini akan mudah diterima dan tidak dilupakan oleh anak. Jika diajarkan ketika sudah besar mungkin akan segera lupa atau membantah.

12.   Mengajarkan halal-haram sejak dini agar anak tumbuh di atas ilmu tentangnya. Sehingga di saat tiba waktu mukallaf ia memahami apa yang halal/haram untuknya,

13.   Siapa yang bertakwa kepada Allah dalam urusan tarbiyah anak-anaknya di masa kecil maka mereka kelak ketika dewasa akan bertakwa kepada Allah dalam memenuhi hak orangtuanya.

Rujukan:

◾️فتح الباري شرح صحيح البخاري - ابن حجر العسقلاني
◾️المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاج -النووي
◾️شرح رياض الصالحين -  محمد بن صالح بن محمد العثيمين
◾️فيض القدير شرح الجامع الصغير – المناوي
◾️مرعاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح –المباركفوري
◾️تطريز رياض الصالحين - فيصل بن عبد العزيز  المبارك

📑 Penulis: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net

Jumat, 03 November 2017

DIANTARA SEBAB JIN MENGUASAI ANAK KECIL

*بسم اللّٰه الرحمن الرحيم*

⚡ *DIANTARA SEBAB JIN MENGUASAI ANAK KECIL*👇🏻👇🏻👇🏻

🔹 Dengarlah kalian perkataan Asy-syaikh Ibnu Utsaimin - _Semoga Alloh Ta'ala merohmati beliau_ :

📝 *( Faidah yang sangat penting sekali sangat layak untuk dibacakan dan disebarkan )*

⚡🔸 DIANTARA SEBAB JIN MENGUASAI ANAK KECIL :👇🏻👇🏻👇🏻

🔹 " Yang dilakukan oleh sebagian manusia yang jahil lagi bodoh terhadap anak-anak mereka yang masih kecil, yang mana para orang tua menakut-nakuti mereka dengan sesuatu: " Datang padamu  seperti ini, datang padamu seperti ini."  Sehingga anak tersebut terus dalam keadaan takut dan perasaan takut ini terus ada, rasa takut itu ada didalam hatinya dan akan menacap didalam hatinya sehingga ia selalu dalam ketakutan dan gelisah.

⚡📝 *Hal tersebut merupakan bentuk kejahatan dari bapak terhadap anaknya, dari ibu terhadap anak laki-lakinya dan perempuanya.*

🔺 _*Bahkan dari kalangan orang - orang dungu, dikatakan kepada kami, apabila anak tersebut melakukan kesalahan, orang tua menghukumnya (mengurungnya) didalam kamar sendirian dan menguncinya pintunya, sehingga anak tersebut menangis menjerit dan berteriak, akan tetapi orang tuanya tidak kasihan kepadanya dan tidak membukakan pintu untuknya.*_

📝 Hal ini adalah termasuk salah satu sebab jin menguasai anak tersebut sebagaimana yang diucapkan hal tersebut oleh sebagian jin dalam tubuh orang yang dirasuki.

👉🏻 *Jin tersebut berkata bahwasanya dia merasukinya ketika bapaknya mengunci pintunya dan menjadikan anak kecil menangis dan berteriak-teriak maka jin merasukinya.*

❗ Oleh karena itu wajib kita berhati-hati dari hal-hal yang menjadikan sebab petaka ini yang mana telah menimpa mayoritas manusia hari ini. Pada hakekatnya itu bukan dari perkara yang nyata yakni mayoritasnya bukan perkara yang nyata.

📝 *Akan tetapi hal tersebut adalah hayalan dan ilusi. maka bersandarlah kalian kepada Alloh dan Tawakalah kalian kepada Alloh, lakukanlah oleh kalian hal2  yang menjadi sebab untuk mencegah kejelekan-kejelekan ini dan mintahlah kalian pertolongan kepada Alloh Ta'ala. "*

المصدر
[ " بيان حقيقة صرع الجن للإنس ؛ مواعظ عامة ومواضيع متفرقة للشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله تعالى " ]

📚 SUMBER
〰〰〰〰

*مرحبا يا طالب العلم*

*و اللّٰه أعلم بالصواب*

📝 *Faidah-faidah yang bisa kita ambil* :
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

1. Tidak boleh menakut- nakuti anak seperti ada pocong, ada gedruwo dll.Hal ini akan membuat anak takut dan rasa tersebut akan menancap dihati anak sehingga anak tersebut menjadi penakut.

2. Bentuk hukuman dengan mengunci anak dikamar sendirian merupakan kejahatan terhadap anak apalagi dikamar mandi.

3. Peringatan juga bagi muddarisin dan mudarisat untuk tidak melakukan iqob terhadap anak didiknya dengan mengunci dikamar.

4.Hal tersebut akan membuat anak tambah menangis, berteriak dan takut sehingga jin akan mudah menguasainya.

5.Hal tersebut bukanlah pendidikan yang didasari Ilmu syarie dan bukan dengan kasih sayang.

6.Hal tersebut adalah perbuatan Orang-orang bodoh.

7.Dengan perasaan takut tersebut sehingga kadang anak melihat sesuatu yang menakutkan bukanlah hakekat melainkan khayalan dari jin.

8. Orang tua wajib atau guru mendidik anaknya dengan kasih sayang dengan Ilmu Syar'i.

9.Wajib atas kita berhati-hati dari segala macam sebab kejelekan.

10. Hanya kepada Alloh Ta'ala sematalah kita meminta perlindungan, bersandah dan tawakal.

أخوكم الفقير الى عفو ربه
أبو عبد اللّٰه الكرعنياري

📚 *FIK*

Senin, 14 Desember 2015

Mendiktekan Anak-anak Sejak Kecil

******
Silsilah Pendidikan Anak

MENDIKTEKAN ANAK-ANAK SEJAK KECIL

✍ Fadhilatus syaikh Al-'Allamah Sholeh Al-Fawzan -hafizhohulloh- :

❝ Adalah metode kaum Salaf yang shaleh: mereka mentalqin (membacakan dan mendiktekan) kepada anak-anak dari kecil, dan mereka ajarkan kepada anak-anak aqidah, fiqih hingga mereka tumbuh di atas pendidikan tersebut; karena anak kecil menghafal terhadap apa yang disampaikan kepadanya lebih banyak dari orang dewasa...

⏱ Dan demikianlah seharusnya bagi muslimin di keumuman waktu: agar mereka memberikan perhatian kepada anak-anak kecil mereka dan mentalqin anak-anak aqidah dan fiqih,

✋ berbeda dengan apa yang disebutkan oleh para praktisi pendidikan dari barat hari ini dalam ucapan mereka: "sesungguhnya anak-anak tidak boleh diberi pelajaran bagi mereka sedikitpun dari materi agama; karena mereka tidak akan dapat memikul beban tersebut,"

dan ini adalah TIPU MUSLIHAT untuk menjadikan anak-anak muslimin tumbuh berkembang di atas kebodohan terhadap agama mereka dan aqidah mereka, [maka hendaknya memperhatikan yang demikian]. ❞

                  ——○●※●○——
Syarah Muqoddimah Ibnu Abi Zaid Al-Qoyrowani Al-Malikiy -rahimahullah-.

ــــــــ
تلقين الأولاد من الصغر

قال فضيلة الشيخ العلامة صالح الفوزان -حفظه الله تعالى-:

(كانت طريقة السلف الصالح: أنهم يلقنون الأولاد من الصِّغَر، ويعلمونهم العقيدة والفقه حتى ينشؤوا على ذلك؛ لأن الصغير أحفظ لما يلقى إليه أكثر من الكبير..

وهكذا ينبغي للمسلمين في عموم الأوقات: أن يعتنوا بصغارهم ويلقنوهم العقيدة والفقه

بخلاف ما يذكره التربويون الغربيون اليوم من قولهم: إن الصغار لا يُذْكَر لهم شيء من أمور الدين؛ لأنهم لا يتحملون ذلك، فهذه (مكيدة) لأجل أن ينشأ أبناء المسلمين على الجهل بدينهم وعقيدتهم، (فينبغي التنبه لهذا)

_________
المصدر:
شرح مقدمة ابن أبي زيد القيرواني المالكي -رحمه الله-
_________

للاشتراك في قناة:

☀️ملتقى البيضاء☀️

عبر برنامج (التيليجرام)، يُرجى الضغط على الرابط التالي:

goo.gl/a8rJ5G
----------------------

Dikutip dari:
https://telegram.me/MutiaraASK

● ● ● ● ● ●
Majmu’ah Tarbiyatul Aulad ll https://telegram.me/TarbiyatulAulad

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Minggu, 13 Desember 2015

Memotong Rambut Perempuan Setelah Lahir dan Khitan

******
Silsilah Fatawa Tarbiyatul Aulad

3⃣ MEMOTONG RAMBUT PEREMPUAN SETELAH LAHIR DAN KHITAN

Oleh: Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz rahimahullah

Dari 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz kepada saudari yang terhormat: N. S. R. KH. Semoga Allah memberikan keselamatan baginya.

سلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Mengacu kepada permintaan fatwa Anda yang tertera pada Badan Pengelola Riset 'Ilmiyah dan Fatwa no.4312 tanggal 23/11/1407 H yang menanyakan tentang khitan bagi perempuan dan memotong rambut bayi perempuan setelah melahirkan?

J A W A B A N :

✍ Aku (sampaikan) faidah kepadamu, bahwasanya (perkara yang) sunnah adalah memotong rambut bayi laki-laki ketika pemberian nama pada hari ketujuh saja. Adapun bayi perempuan tidak dipotong rambutnya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عند يوم سابعه، ويحلق ويسمى

“Setiap anak laki-lak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih pada hari ketujuh, dipotong (rambut bayinya), dan diberi nama.” [Dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad, dan keempat pemilik kitab sunan dengan sanad hasan]

✂️ Adapun khitan bagi perempuan adalah mustahab bukan wajib, sebagaimana keumuman hadits tentang itu, seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

خمس من الفطرة: الختان، والإستحداد، ونتف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب

“Lima perkara yang termasuk sunnah fitrah: khitan, istihdad (memotong bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memotong kumis.” [Disepakati keshahihan haditsnya]

وفق اللّه الجميع لما فيه رضاه.

Fatawa Tarbiyatul Aulad, hal.10.

Link PDF فتاوى تربية الأولاد:
http://bit.ly/1SQtmdy

● ● ● ● ● ●
Majmu’ah Tarbiyatul Aulad ll https://telegram.me/TarbiyatulAulad

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Melubangi Telinga atau Hidung Anak Perempuan

******
Silsilah Fatawa Tarbiyatul Aulad

4⃣ MELUBANGI TELINGA ATAU HIDUNG ANAK PEREMPUAN

Fatwa nomor (4084)

Pertanyaan kepada Badan Riset Ilmiyah dan Fatwa; Apakah diperbolehkan melubangi telinga anak perempuan untuk memasang anting?

J A W A B A N :

Diperbolehkan yang demikian, karena untuk hiasan bukan untuk menyakiti atau mengubah ciptaan Allah, juga sudah ma’ruf sejak masa jahiliyah dan sudah ada pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau tidak melarangnya, bahkan menyetujuinya dan menyetujui para sahabatnya radhiallahu 'anhum.

وباللّه التّوفيق، وصلى اللّه على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

〰〰

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin ditanya tentang hukum melubangi telinga anak perempuan atau hidungnya sebagai hiasan?

J A W A B A N :

☘ Pendapat yang benar bahwa melubangi telinga (bagi wanita) tidak apa-apa, karena ini termasuk salah satu dari tujuan berhias diri yang dibolehkan. Telah tetap atsar dari para wanita dari kalangan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa mereka memiliki anting dari emas atau perak yang mereka pakai di telinga mereka. Yang seperti ini termasuk menyakiti tapi tidak terlalu menyakiti, apalagi jika di lubangi pada masa kecilnya, maka sembuhnya pun lebih cepat.

Adapun melubangi hidung, maka saya tidak ingat ada pendapat ulama terkait hal ini. Akan tetapi menurut pandangan kami bahwa melubangi hidung hanya akan memperburuk wajah, semoga selain kami tidak berpendapat demikian. Namun jika seorang wanita di suatu negara memandang bahwa menghiasi hidung dapat menambah keindahan dan kecantikan, maka tidak apa-apa melubangi hidung untuk memakaikan perhiasan padanya.

Fatawa TarbiyatuI Aulad, hal.11-12.

Link PDF فتاوى تربية الأولاد:
http://bit.ly/1SQtmdy

● ● ● ● ● ●
Majmu’ah Tarbiyatul Aulad ll https://telegram.me/TarbiyatulAulad

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Hukum Khitan bagi Wanita

******
Silsilah Fatawa Tarbiyatul Aulad

2⃣ HUKUM KHITAN BAGI WANITA

✍ Oleh Asy-Syaikh Al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz rahimahullah

Ditanya asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baaz rahimahullah, Sebagian negara Islam mengadakan program khitan bagi wanita dengan keyakinan bahwa khitan bagi wanita wajib atau sunnah, dan ada sebuah majalah yang akan menyiapkan tulisan jurnalistik seputar pembahasan ini, melihat pentingnya mengetahui pandangan syari'at tentang hal ini, kami mohon kepada yang mulia untuk memberikan pencerahan tentang pandangan syari'at terhadap hal ini, kami berterima kasih atas partisipasi Anda, do'a kami senantiasa kami lantunkan semoga Anda dalam kesahatan dan kekuatan. Semoga Anda menerima kami dengan senang hati dengan harapan jawaban ini dapat mewakili pembahasan ini.

Beliau jawab,

وعليكم السّلام ورحمة اللّه وبركاته، وبعد:

☘ Khitan bagi perempuan adalah sunnah, sebagaimana khitan bagi laki-laki, jika didapati ada seseorang yang mampu untuk mengkhitan dari para dokter laki-laki atau perempuan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

الفطرة خمس: الختان، والإستحداد، وقص الشارب، وتقليم الأظفار، ونتف الآباط.

"Sunnah-sunnah fitrah ada lima: Khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." [Muttafaqun 'alaihi]

وفق اللّهُ الجميع لما يرضيه، والسّلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Fatawa Tarbiyatul Aulad, hal. 9.

Link PDF فتاوى تربية الأولاد:
http://bit.ly/1SQtmdy

● ● ● ● ● ●
Majmu’ah Tarbiyatul Aulad ll https://telegram.me/TarbiyatulAulad

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Hukum Khitan

******
Silsilah Fatawa Tarbiyatul Aulad

1⃣ HUKUM KHITAN

✍ Oleh asy-Syaikh al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz -rahimahullah-

✒️ PERTANYAAN :

Bagaimana hukum khitan?

J A W A B A N :

Adapun khitan termasuk sunnah dari fitrah dasar pada manusia dan syi'ar kaum muslimin. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah –radhiyallahu anhu-, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الفطرة خمس الختان والإستحداد وقص الشارب وتقليم الأظافر ونتف الإبط

“Perkara Fithrah ada lima; Khitan, Istihdad (memotong bulu sekitar kemaluan), menggunting kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”

Rasulullah memulai sabdanya dengan khitan dan mengabarkan bahwa khitan merupakan bagian dari Fithrah.

✂️ Bentuk Khitan yang syar’i adalah hanya memotong ujung kulit kemaluan yang menutupi kepala kemaluan saja. Adapun melepaskan kulit yang mengelilingi kemaluan atau melepaskan seluruh kulit kemaluan, sebagaimana yang terjadi di beberapa Negara asing dan menganggap dengan kebodohannya bahwa yang seperti inilah khitan yang disyari’atkan, tidaklah itu disebut syari’at melainkan adalah syari’at dari syaithan yang menghiasi orang-orang bodoh, menyakiti orang yang dikhitan dan menyelisihi jalannya Nabi Muhammad shalallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyelisihi syari’at Islam yang datang dengan kemudahan, keringanan dan penjagaan terhadap jiwa manusia.

❌ Khitan yang seperti ini haram dari beberapa sisi:

❶ Bahwa yang disyariatkan adalah hanya memotong ujung kulit yang menutupi kepala kemaluan saja.

❷ Bahwa yang seperti ini menyakitkan jiwa dan menyiksanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya dari penyiksaan terhadap hewan, pengawetan hewan, dan menjadikannya mainan atau memotong sebagian anggota badannya. Dan menyakiti manusia tentunya lebih dilarang dan lebih besar dosanya.

❸ Bahwa yang seperti ini menyelisihi sikap lemah lembut dan berbuat baik yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan dalam sabdanya,

إنّ اللّه كتب الإحسان على كل شيء

“Sesungguhnya Allah telah menuliskan kebaikan pada segala sesuatu …”

❹ Bahwa yang seperti ini membawa kepada sakit yang berkelanjutan dan kematian orang yang berkhitan, dan perbuatan seperti itu tidak boleh sebagaimana firman Allah ta’ala,

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqoroh: 195)

Juga firman Allah ta’ala,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kalian membinasakan diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang pada kalian.” (QS. An-Nisaa': 29)

Maka dari itu para ulama berpendapat bahwa tidak wajib khitan bagi orang tua lanjut usia jika dikhawatirkan dapat menyakitkannya.

⛔️ Adapun mengadakan perkumpulan antara laki-laki dan perempuan pada hari tertentu untuk menghadiri acara khitan dan membiarkan berdiri anak yang dikhitan secara terbuka dihadapan mereka, maka yang seperti ini haram, karena di dalamnya ada unsur penyingkapan aurat, yang syariat telah memerintahkan menutupnya dan melarang dari membukanya.

Begitu pula ikhtilath antara laki-laki dan perempuan pada acara yang seperti ini juga tidak boleh, karena akan menimbulkan fitnah dan menyelisihi agama yang suci.

Fatawa TarbiyatuI Aulad, hal. 7-8

Link PDF فتاوى تربية الأولاد:
http://bit.ly/1SQtmdy

● ● ● ● ● ●
Majmu’ah Tarbiyatul Aulad ll https://telegram.me/TarbiyatulAulad

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kamis, 10 Desember 2015

Syarat-syarat Kebolehan Memukul Anak

  MEMUKUL ANAK ‼

‼  Syarat-syarat Kebolehan Memukul Anak ‼

1.  Anak tersebut sudah bisa memahami pendidikan adab dengan bentuk pukulan, sehingga tidak diperkenankan memukul anak yang belum bisa memahami tujuan pukulan yang diberikan kepadanya.

2. Pendidikan adab dengan memukul ini diberikan oleh orang yang berwenang atas anak tersebut.

3. Tidak berlebihan di dalam memukul, baik dari sisi  jumlah pukulan, cara memukul, jenis pukulan, anggota badan yang dipukul, dan yang lainnya.

4. Anak tersebut memang melakukan sebuah perbuatan yang karenanya ia berhak mendapatkan pendidikan adab dengan cara dipukul.

5. Pengajaran adab dengan memukul ini TIDAK DITUJUKAN untuk melampiaskan dendam atau amarah, karena bila tujuannya untuk membalas dendam atau menyalurkan kemarahan, orang tua atau pendidik tersebut tidak menjadi seorang pendidik adab, namun ia sekedar tidak mau kalah saja dengan anak (didik)nya.

  Al-Qaul al-Mufid 'ala Kitab a-Tauhid, karya asy-Syaikh Ibnun'Utsaimin رحمه الله hal. 671 Bab Ma Ja-a fi Katsratil Half.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin رحمه الله )di dalam Silsilah Liqaat al-Bab al-Maftuh pertemuan ke-192 dari kaset ketiga) mengatakan,

"Pukulan untuk mendidik dalam setiap keadaannya dibolehkan dengan syarat tidak meninggalkan bekas."

6. Menjauhi memukul wajah.

7.Pukulan tidak boleh melebihi 10 kali.

8.  Tidak boleh memukul menggunakan api.

9. Tidak boleh memukul di tempat-tempat yang membahayakan bila dipukul seperti mata, kemaluannya, dan anggota sensitif lainnya.

10. Tidak boleh memukul dengan benda tajam seperti pisau.

11. Tidak boleh memukul karena alasan yang batil, yang tidak dibenarkan syariat, misalkan karena anak tidak mau membelikan rokok atau Qat (sejenis narkoba) untuk ayahnya, atau perkara-perkara haram lainnya.

12. Tidak boleh memukul dengan alat yang bisa mematahkan tulang atau merobek kulit.

13. Bila pukulan diberikan karena masalah shalat, disyaratkan usia anak sudah sempurna sepuluh tahun.

14. Tidak boleh memukul anak kecil dengan tujuan menyulut api kemarahan/menjadikan ibunya (jengkel) kepada ayahnya, dan sebaliknya.

15. Pukulan tidak boleh diberikan pada waktu seseorang sedang sangat marah.

16. Orang yang hendak mengajarkan adab tersebut -baik orang tua ataupun guru- harus memastikan kesalahan itu benar ada pada si anak.

17. Memukul harus dikarenakan alasan yang memang ada urgensinya, bukan karena alasan-alasan sepele.

18. Memukul tidak boleh dijadikan satu-satunya metode di dalam memberikan pendidikan adab kepada anak kecil.

Bahkan di sana ada berbagai metode ta'dib kepada anak. Di antaranya: nasihat, menahannya di kamar sesuai kebutuhan, dll.

19. Hendaknya pukulan diberikan pada anggota-anggota badan tertentu yang tidak akan berisiko bahaya dengan dipukul, seperti punggung, paha, dan telapak tangan.

20. Ayah atau ibu tidak boleh mendoakan kejelekan atas anak mereka, karena larangan Rasulullah صلى الله عليه وسلم di dalam hal ini dan karena kebaikan anak itu baru diraih dengan tarbiyah(pendidikan) dan ta'lim (pengajaran ilmu).

Terakhir, kami mewasiatkan untuk menggantung cemeti di tempat yang anggota keluarga bisa melihatnya, karena yang demikian ini adalah pendidikan adab bagi mereka. Sebagaimana sabda Nabi صلى الله عليه وسلم,

"Gantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat anggota keluarga, karena hal ini adalah pendidikan adab bagi mereka."

[Dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, ath-Thabarani dalam alKabir, Ibnu 'Adi dan Abu Nu'aim dalam al-Hilyah dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما , dan dishahihkannoleh al-Albani رحمه الله dalam Shahihul Jami' (4021) dan ash-Shahihah (1446). Dikeluarkan pula oleh Abdurrazzaq ash-Shan'ani dan ath-Thabarani dalam al-Kabir, al-Khathib dalam Tarikh Baghdad, dan Ibnu 'Asakir dalam Tarikh dimasyq dari Abdullah bin 'Abbasرضي الله عنهما sebagaimana dalam Shahihul Jami' (4022) dan ash-Shahihah 1447].

Seorang penyair mengatakan,

Jangan sekali-kali engkau berduka,
bila dengan pukulan anak-anak didera.

Pukulan  bermanfaat bagi mereka,
Ilmu  mengangkat derajat mereka.

Andai bukan dengan sebab rasa takut,
tidak akan mereka membaca,
tidak pula menulis dengan pena.

Andai bukan dengan sebab seorang guru,
niscaya semisal binatang seluruh manusia,
Tanpa ilmu, adab pun tiada.

Tahqiqut Tajrid fi Syarhi Kitabit Tauhid karya Abdul Hadi bin Muhammad al-'Ajili (2/363)

Lihat Majmu' Fatawa Syaikh Ibni Baz (24/56)

  Fatawa Nur 'alad Darb, Syaikh Ibnu 'Utsaimin dan Liqa' al-Bab al-Maftuh, Syaikh Ibnu 'Utsaimin عثيمين

شُرُوطُ ضَرْبِ الصِّغَارِ

1.أنْ يكونَ الصغيرُ قابلًا للتأديب، فلا يضرب مَنْ لا يعرف المراد بالضرب .

2. أنْ يكونَ التأديب ممَّنْ له ولايةٌ عليه .

3. أن لا يسرف في ذلك كميةً أو كيفيةً أو نوعًا أو موضعًا إلى غير ذلك.

4. أنْ يقع من الصغير ما يستحق التأديب عليه.

5. أنْ يقصد تأديبَهُ لا الانتقام لنفسه، فإن قصد الانتقام لم يكنْ مؤدبًا، بل منتصر.

القول المفيد على كتاب التوحيد لشيخ ابن عثيمين ـ رحمه الله ـ صـ 671 باب ما جاء في كثرة الحلف .

وقال في سلسلة لقاءات الباب المفتوح لقاء رقم ( 192 ) عن الشرط الثالث هنا قال هناك :

( ويقيد الضرب في كل أحواله بأنَّه غير مبرح ).

6. أنْ يجتنب ضرب الوجه .

7. أن لا يكون الضرب أكثر من عشر ضربات .

8.أن لا يكون التأديب بالنَّار .

9. أن لا يكون الضرب في الأماكن الخطيرة مثل العين والخصيتين إلى غير ذلك .

10. أن لا يكون الضرب بشيء حاد مثل السكين .

11. أن لا يكون الضرب على شيءٍ باطل كأن يكون الولد امتنع من شراء الدخان لأبيه أو القات أو أي شيء محرم .

12. أن لا يكون الضرب بأداةٍ تكسر العظم أو تشق الجلد .

13. إذا كان الضرب من أجل الصلاة فيُشترط أن يكون قد استكمل السنة العاشرة .

14. أن لا يكون ضرب الصغار من أجل أن يغيظ الأب أمهم، ولا من أجل أن تغيظ الأم أباهم .

15. أن لا يكون الضرب في وقت الغضب الشديد .

16. أن يتأكد المؤدب من وجود الخطأ عند الصغير .

17. أن يكون الضرب على أشياء ذات أهمية، فلا يكون على أمورٍ تافة.

18. أن لا يكون الضرب هو الوحيد في تأديب الصغار، بل هناك أنواعٌ من التأديب لصغار ومنها : النصيحة، والحبس في غرفة بقدر الحاجة.

19. أن يكون الضرب بأعضاء معينة لا يحصل عليها خطر كظهر والفخذ والكَفِّ.

20. أن لا يدعو الأب أو الأم على ولدهما لنهي الرسول ـ صلى الله عليه وآله وسلم ـ عن ذلك ولأنَّ الخير حاصل في التربية والتعليم .

وأخيرًا نوصي بتعليق السوط حيث يراه أهل البيت فإنَّه أدبٌ لهم كما قال النبي ـ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ : ( عَلِّقُوا السَّوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ الْبَيْتِ، فَإِنَّهُ آدِبٌ لَهُمْ ) أخرجه البخاري في الأدب المفرد والطبراني في الكبير وابن عدي وأبو نعيم في الحلية عن عبدالله بن عمر وصححه الشيخ الألباني ـ رحمة الله عليه ـ في صحيح الجامع (4021) وفي الصحيحة (1446)، وأخرجه عبدالرزاق الصنعاني والطبراني في الكبير والخطيب في تأريخ بغداد وابن عساكر في تأريخ دمشق عن عبدالله بن عَبَّاس كما في صحيح الجامع ( 4022 ) وفي الصحيحة ( 1447 ).قال الشاعر :

لا تحزنَنَّ على الصبيانِ إنْ ضُرِبُوا
فالضرب يبرا ويبقى العلمُ والأدبُ

الضربُ ينفعُهُم والعلمُ يرفعُهُم
لولا المخافة ما قرؤوا وما كتبوا

لولا المُعَلِّمُ كان الناسُ كلُهُمُ
شبه البهائمِ لا علمٌ ولا أدبُ

تحقيق التجريد في شرح كتاب التوحيد لعبدالهادي بن محمد بن عبدالهادي العجيلي( 2 / 363 ) .

انظر مجموع فتاوى الشيخ ابن باز ( 24 / 56 )

وفتاوى نور على الدرب لشيخ ابن عثيمين ولقاء الباب المفتوح لشيخ ابن عثيمين رحمه الله

https://telegram.me/knoozatharia
https://telegram.me/majalahqonitah

Selasa, 24 Maret 2015

DIDIKLAH ANAKMU DENGAN TEPAT!! JANGAN JUSTRU ENGKAU MENJADI SUMBER KERUSAKAN BAGI ANAKMU!!

--------------------

Silsilah "Mutiara Hikmah Salafiyyah"
Dalam TARBIYATUL AULAD

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ 

6.   DIDIKLAH ANAKMU DENGAN TEPAT!! JANGAN JUSTRU ENGKAU MENJADI SUMBER KERUSAKAN BAGI ANAKMU!!

Ⓜ Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
⚠ “Betapa banyak orang tua yang  justru MENCELAKAKAN anaknya—belahan hatinya—di dunia dan di akhirat (!!) karena TIDAK MEMBERI
PERHATIAN dan TIDAK MEMBERIKAN PENDIDIKAN ADAB KEPADA ANAKNYA.

Orang tua justru :
membantu si anak menuruti semua keinginan syahwatnya.

❌ Ia menyangka bahwa dengan berbuat demikian berarti dia telah memuliakan si anak, padahal sejatinya dia telah menghinakannya. Bahkan, dia beranggapan, ia telah memberikan kasih sayang kepada anak dengan berbuat demikian.

❎ Akhirnya, ia pun tidak bisa mengambil manfaat dari keberadaan anaknya. Si anak justru membuat orang tua terluput mendapat bagiannya di dunia dan di akhirat.

Apabila engkau meneliti kerusakan yang terjadi pada anak, akan engkau dapati bahwa KEBANYAKANNYA BERSUMBER DARI ORANG TUA. ”
(Tuhfatul Maudud hlm. 351)


••••••••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

SADARILAH….BAHWA ANAK-ANAK ADALAH FITNAH

--------------------

Silsilah "Mutiara Hikmah Salafiyyah"
Dalam TARBIYATUL AULAD

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ 

5. SADARILAH….BAHWA ANAK-ANAK ADALAH FITNAH ….

Ⓜ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

{إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (15)} [التغابن: 15]

"Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah fitnah (cobaan), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar." (at-Taghabun : 15)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah : "Harta dan anak-anak adalah fitnah, yakni UJIAN dan COBAAN dari Allah terhadap makhluk-Nya, untuk diketahui siapa yang mentaati-Nya dan siapa yang menentang-Nya."
[ Tafsir Ibnu Katsir ]

  Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,

"Di antara yang semestinya bagi seorang mukmin ketika Allah anugrahkan padanya anak-anak, hendaknya dia sangat perhatian untuk bersyukur kepada Allah, berdo'a kepada Allah agar dijadikan sebagai anak shalih, dan semoga Allah tumbuhkan dia dengan pertumbuhan yang baik. Karena anak-anak adalah fitnah. Apabila Allah tumbuhkan dia dengan pertumbuhan yang baik dan Allah baikkan kondisinya, maka anak itu menjadi nikmat yang besar, baik anak laki maupun anak perempuan."
[ Fatawa Nur 'ala ad-Darb li Ibni Baz, hal. 18/237 ]


••••••••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Senin, 23 Maret 2015

WASPADALAH....DI ANTARA ANAK-ANAKMU ADA YANG MENJADI MUSUH BAGIMU!!

--------------------

Silsilah "Mutiara Hikmah Salafiyyah"
Dalam TARBIYATUL AULAD

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ 

4. ⚠ WASPADALAH....DI ANTARA ANAK-ANAKMU ADA YANG MENJADI MUSUH BAGIMU!!

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 
 {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (14)} [التغابن: 14]
 
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isteri dan anak-anak kalian ada yang menjadi MUSUH BAGI KALIAN , maka WASPADAILAH MEREKA!!; dan jika kalian mema’afkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (at-Taghabun : 14)
 
 
Asy-Syaikh  ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata,

⚠ “Ini merupakan PERINGATAN dari Allah terhadap kaum mukminin, agar JANGAN SAMPAI TERLENA DENGAN ISTERI-ISTERI DAN ANAK-ANAK. Karena sebagian mereka bisa menjadi MUSUH kalian.
Musuh adalah pihak yang menginginkan kejelekan atas dirimu. Tugasmu adalah WASPADA dari pihak yang demikian kondisinya.
Sementara jiwa itu terbentuk di atas perasaan cinta kepada isteri dan anak-anak.
Maka Allah menasehati hamba-hamba-Nya, bahwa kecintan tersebut membuat mereka selalu mengikuti semua kemauan/tuntutan isteri dan anak-anak walaupun padanya terdapat pelanggaran-pelangaran syar’i.
Allah memberikan semangat kepada hamba-hamba-Nya untuk senantiasa melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mengedepankan keridhaan-Nya, karena apa yang ada di sisi-Nya berupa pahala besar dan cita-cita yang tinggi serta kecintaan yang sangat mahal.
Allah juga mendorong hamba-hamba-Nya lebih mengedepankan akhirat daripada dunia yang fana dan akan sirna ini.

Tatkala larangan dari menuruti isteri dan anak-anak dalam hal-hal yang memberikan madharat kepada seorang hamba serta peringatan darinya, mungkin dipahami sebagai perintah untuk bersikap keras terhadap mereka dan memberikan hukuman kepada mereka, maka Allah memerintahkan untuk :
▪ mewaspadai mereka,
▪ tidak memarahi, dan
▪ memaafkan mereka  
Karena pada sikap tersebut terdapat banyak kemashlahatan yang tak terhitung.”
[ lihat Tafsir as-Sa’di ]


••••••••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kamis, 19 Maret 2015

PARA NABI DAN ORANG-ORANG SHALIH BERDO'A MEMOHON DIBERI KETURUNAN YANG SHALIH

--------------------

Silsilah "Mutiara Hikmah Salafiyyah"
Dalam TARBIYATUL AULAD

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ 

3. PARA NABI DAN ORANG-ORANG SHALIH BERDO'A MEMOHON DIBERI KETURUNAN YANG SHALIH

Nabi Zakariyya 'alahis salam berdo'a :

( هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) ) [آل عمران: 38]

"Di sanalah Zakariya berdoa memohon kepada Rabbnya seraya berkata: "Ya Rabbi, berilah aku dari sisi Engkau SEORANG ANAK YANG BAIK. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa". (Ali 'Imran : 38)

Al-Imam as-Sa'di mengatakan, "yaitu yang BERSIH AKHLAQNYA, baik ADABNYA, sehingga dengan keberadaan anak tersebut sempurnalah kenikmatan dunyawiyah dan diniyah." (lihat Tafsir as-Sa'di)

Orang-orang shalih, dari kalangan 'Ibadurrahman, berdoa kepada Allah :

( وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا (74) ) [الفرقان: 74]

"('Ibadurrahman) adalah orang-orang yang berdo'a : "Ya Rabb Kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk pandangan, dan jadikanlah kami sebagai imam (pimpinan) bagi orang-orang yang bertaqwa. (al-Furqan : 74)

⭐ Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "yang mereka harapkan adalah isteri-isteri dan anak-anak yang melaksanakan ketaatan, dengan itu sejuklah pandangan mereka di dunia dan di akhirat."

'Ikrimah rahimahullah mengatakan, "Mereka tidak mengharapkan anak yang cantik atau pun tampan (secara fisik), namun mereka menginginkan ANAK-ANAK YANG TAAT."

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan : "Orang-orang memohon kepada Allah agar mengeluarkan dari keturunannya, anak yang MENTAATI-Nya dan BERIBADAH KEPADA-Nya satu-satu tidak ada sekutu bagi-Nya."
(lihat Tafsir Ibni Katsir pada ayat tersebut)


••••••••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

AJARKANLAH ILMU DAN ADAB PADA DIRIMU DAN KELUARGAMU (Isteri dan anak-anakmu)

--------------------

Silsilah "Mutiara Hikmah Salafiyyah"
Dalam TARBIYATUL AULAD

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ 

2. ⛵ AJARKANLAH ILMU DAN ADAB PADA DIRIMU DAN KELUARGAMU (Isteri dan anak-anakmu)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً)

"Wahai orang-orang beriman JAGALAH DIRIMU dan KELUARGAMU (Isteri dan anak-anakmu) dari api neraka." (at-Tahrim : 6)

'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu tentang ayat tersebut berkata, "Ajarkanlah kepada dirimu dan keluargamu KEBAIKAN, dan ajarilah mereka ADAB."(diriwayatkan oleh 'Abdurrazzaq, Sa'id bin Manshur, Ibnu Jarir, dan al-Hakim)

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga mengatakan, "Ajarilah mereka ADAB dan berilah mereka pengajaran (ilmu)." (lihat Tuhfatul Maulud 328)

'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, "Perbaikilah adab putramu, sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya, dan dia (putramu) akan dimintai pertanggungjawaban tentang sikap baik/baktinya kepadamu." (diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman)


••••••••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Selasa, 17 Maret 2015

PENDIDIKAN ANAK MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB

--------------------

Silsilah "Mutiara Hikmah Salafiyyah"
Dalam TARBIYATUL AULAD

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ 

1. PENDIDIKAN ANAK MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً)

"Wahai orang-orang beriman JAGALAH DIRIMU dan KELUARGAMU (Isteri dan anak-anakmu) dari api neraka." (at-Tahrim : 6)

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

«كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا »

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN tentang apa yang dia pimpin.
Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin, akan dimintai pertanggungjawaban atau rakyat yang dia pimpin.
Seorang pria (suami) adalah pemimpin keluarga (isteri dan anak-anaknya) dia pun akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin.
Seorang wanita (isteri) adalah pemimpin di rumah suaminya, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin."
(HR. al-Bukhari 893, Muslim 4751)

                               --- *** ---

Asy-Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

"Di antara hal terpenting terhadap anak-anak adalah MEMBERIKAN PERHATIAN terhadap mereka. Karena seseorang akan dimintai pertanggungjawaban atas anak-anaknya.

Makna ayat (at-Tahrim : 6 di atas, pen) bahwa Allah mewakilkan/menyerahkan  (tanggung jawab pendidikan) anak-anak kita kepada kita.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda : "Seorang pria (suami) adalah pemimpin keluarga (isteri dan anak-anaknya) dia pun akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin."

Makwa WAJIB atas seorang pria (suami) untuk MEMPERHATIKAN ISTERI dan ANAK-ANAKNYA dengan perhatian yang lebih besar dibandingkan perhatiannya terhadap hartanya. Kita dapati sekarang, banyak orang yang perhatiannya terhadap harta lebih besar daripada perhatiannya terhadap anak. Kamu dapati ada di antara mereka yang begadang semalaman mengurus catatan-catatan harta dan dagangannya, dan tidak perhatian terhadap kondisi anak-anaknya. INI MERUPAKAN KESALAHAN FATAL!!"
(Majmu Fatawa 25/235~236)

⭐ Asy-Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah juga mengatakan :

"Tidak akan terwujud penjagaan kita atas mereka dari api neraka kecuali dengan cara kita membiasakan kepada mereka mengerjakan amal-amal shalih dan meninggalkan amal-amal yang jelek.
….

Hendaknya seorang ayah mengetahui, bahwa keshalihan anak-anaknya merupakan mashlahah untuknya di dunia dan di akhirat.
(Fatawa Nur 'ala ad-Darb 23/2)


••••••••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~