Minggu, 20 Juli 2014

LAMANYA I'TIKAF

FATAWA RINGKAS
SEPUTAR I'TIKAF

Bersama: Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni --hafizhahullah--

bagian kelima

LAMANYA I'TIKAF

10. Berapa lamakah waktu I'tikaf?

Jawab: Para ulama sepakat bahwa tidak ada batasan banyaknya hari beri'tikaf, bisa empat hari, sepuluh hari, dua puluh hari ataupun satu bulan penuh. Adapun terkait paling sedikitnya waktu I'tikaf terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, namun pendapat yang kuat dan terpilih tidak ada batasannya, karena pembatasan waktu sedikitnya I'tikaf butuh adanya dalil yang menunjukan hal tersebut. Meskipun demikian yang lebih utama hendaknya dia beri'tikaf tidak kurang dari semalam, dengan dalil perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga hadits Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata;

"يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، قَالَ: «فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ»"

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarmu." [Muttafaqun 'alaihi]

Waktu I'tikaf lebih utama dilakukan pada sepuluh malam terakhir dari bulan ramadhan.

11. Apakah dipersyaratkan berpuasa ketika melakukan ibadah I'tikaf?

Jawab: tidak dipersyaratkan berpuasa ketika melakukan ibadah I'tikaf dengan keumuman firman Allah;

{وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ}

"sedang kamu beri'tikaf dalam masjid." [QS. Al Baqarah: 187]

Dan juga hadits Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata;

"يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، قَالَ: «فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ»"

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarmu." [Muttafaqun 'alaihi]

Malam bukanlah tempatnya berpuasa. Demikian pula pada hadits 'Aisyah yang telah lewat bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari di bulan Syawal. Tidak ternukilkan bahwa beliau berpuasa saat itu. Hal ini menunjukan bahwa tidak adanya persyaratan berpuasa bagi yang ingin melakukan I'tikaf.

Alhasil, tidak ada dalil yang mewajibkan orang yang melakukan I'tikaf harus dalam keadaan berpuasa.

12. Adakah doa tertentu ketika ingin melakukan ibadah I'tikaf?

Jawab: Tidak ada dalil bagi seseorang yang ingin melakukan I'tikaf melafazhkan; "Aku berniat I'tikaf selama dua hari atau sepuluh hari di masjid ini." Dan demikian pula ketika akan menunaikan shalat. Hal ini tidaklah disyariatkan karena tidak pernah hal ini dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga para Salaf, bahkan hal ini termasuk bid'ah sebagaimana diingatkan oleh Syaikhul Islam rahimahullah.

WALLOHU A'LAM BISH SHOWAAB

Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawi, 18 Ramadhan 1435/ 15 juli 2014_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
WA Thullaab Al Fiyusy

WA Salafy Lintas Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar