〰〰〰〰
FAIDAH RINGKAS DARI SYARH KITAB ARBA'IN IMAM NAWAWY
Hadist ke-9:
Pembebanan Syari'at Sesuai dengan kemampuan
〰〰〰〰〰〰〰〰
اﻟﺘﻜﻠﻴﻒ ﺑﻤﺎ ﻳﺴﺘﻄﺎﻉ.
ْ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ :
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ .
[رواه البخاري ومسلم]
_______
Dari Abu Hurairah Abdurohman bin Shokr Radhiyallahu 'anhu, Beliau berkata:
Aku mendengar Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda :
" Apa yang aku melarang darinya maka jauhilah,
dan apa saja yang aku perintahkan terhadapnya maka kerjakanlah semampu kalian.
Sesungguhnya yang membinasakan orang orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka terhadap agama dan penyelisihan mereka terhadap para Nabinya "
( HR. Bukhory dan Muslim)
Faidah hadist kesembilan:
▪Perbuatan menjauhi sesuatu yang dilarang lebih mudah dilakukan oleh seseorang daripada mengerjakan sesuatu perbuatan yang diperintahkan.
Oleh karenanya dalam melaksanakan perintah Allah Ta'ala dikatakan : "semampu kalian".
▪Wajibnya menjauhi semua larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
dan lebih-lebih larangan Allah Ta'ala selama tidak ada dalil yang memalingkan larangan tersebut menjadi makruh.
▪ Tidak boleh melakukan sebagian dari perbuatan yang dilarang Allah Ta'ala dan RosulNya.
bahkan wajib meninggalkan semuanya (selama bukan pada perkara darurat).
▪Wajib melaksanakan semua perintah Allah Ta'ala selama tidak ada dalil yang (menunjukkan bahwa perintah tsb) menjadikannya sunnah.
▪Tidak ada kewajiban yang melebihi kemampuan seseorang.
▪Mudahnya agama Islam ini dimana tidak membebani manusia melainkan sesuai dengan kemampuannya.
▪Barangsiapa yang tidak mampu untuk mengerjakan suatu kewajiban maka cukuplah ia menunaikan sebagiannya sesuai batas kemampuannya.
✔Contoh:
orang yang tidak mampu sholat berdiri maka boleh dengan cara duduk.
▪Seseorang tidak sepantasnya banyak bertanya terhadap tuntunan agama ini selama tidak ia butuhkan..
Kita dituntunkan agar hanya bertanya sesuatu yang membutuhkan penjelasan saja..
▪Sebab binasanya suatu ummat adalah karena banyak bertanya dalam perkara-perkara agama yang sudah jelas..
serta banyak menyelisihi para Nabi mereka dalam perbuatan, ucapan dan keyakinan mereka.
▪Peringatan bagi kita untuk tidak banyak bertanya terhadap sesuatu yang sudah jelas serta tidak banyak menyelisihi agama ini.. Jika kita melakukan hal-hal di atas, maka kita akan binasa!
نسأل الله السلامة و العافية
〰〰〰〰〰〰〰〰
Ustadz Abu Hammam Al-Atsary (anggota grup FBF 7)
WA Forum Berbagi Faidah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar