Rabu, 11 November 2015

Fenomena Pembiaran Maksiat pada Istri

Fenomena Pembiaran Maksiat pada Istri

Entah karena takut istri atau bersikap masa bodoh, dan yang pasti karena lemahnya iman, kita dapatkan tidak sedikit lelaki yang membiarkan istrinya terpaparkan pada kemudaratan. Hal ini bisa dilihat dalam banyak hal, di antaranya:

Istri dibiarkan bepergian tanpa mahram.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

“Janganlah wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.” ( HR. Ahmad, al-Bukhari, dan Muslimdari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)

Telah banyak korban berjatuhan karena melanggar aturan agama ini. Ada yang menjadi korban penipuan, perampokan, hingga pelecehan seksual.

Hukum larangan bepergian bagi wanita tanpa mahram berlaku umum, apakah bepergian dalam rangka ketaatan atau perkara yang mubah. Sesungguhnya syariat sangat sayang kepada manusia, namun amat disesalkan bahwa aturan yang mulia ini dianggap mengekang kebebasan mereka. Kadang kondisi suami lebih parah, ia justru menyuruh istrinya bekerja di luar negeri mencarikan nafkah untuknya dengan mempertaruhkan nyawa dan kehormatannya.

Berbaurnya laki-laki dan perempuan sudah menjadi pemandangan yang dianggap lumrah.

Padahal ini merupakan pintu yang lebar untuk terjadinya kekejian. Allah subhanahu wa ta’alaberfirman,

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra: 32)

Membiarkan istrinya berpenampilan seperti wanita-wanita yang fasik dan kafir, baik bentuk rambutnya, pakaiannya, gaya bicaranya, maupun yang semisalnya.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk bagian mereka.” ( Abu Dawud dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma. Lihat Shahih al-Jami’no. 6149)

Lebih parah lagi, dia bangga ketika istrinya tampil di hadapan manusia dengan penampilan ala barat (kafir).

Tidak menasihati istrinya ketika berpakaian seperti para lelaki.

Padahal wanita yang seperti ini diancam dengan laknat,

“Allah subhanahu wa ta’ala melaknat wanita yang menyerupai lelaki dan para lelaki yang menyerupai wanita.” ( HR. Ahmad dan lain-lain, serta dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalamShahih al-Jami’)
 
Membiarkan istrinya melakukan perbuatan mungkar dan ucapan yang maksiat.

Pembiaran seperti ini terjadi terkadang dilandasi oleh keyakinan suaminya yang sesat, yaitu bahwa setiap orang punya hak untuk bersuara dan mengekspresikan kemauannya. Orang seperti ini sangat bodoh karena dia tidak tahu bahwa setiap gerak-gerik dan ucapan manusia kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” (al-Isra: 36)
 
Membiarkan istri digoda oleh lelaki lain dan dicandai hingga sudah kelewat batas.

Misalnya, dicium oleh lelaki lain, dicolek, dan dipegang-pegang tubuh atau bajunya. Lelaki seperti ini masih bercokol pada otaknya kebiasaan jahiliah yang memandang bahwa haknya suami dari istrinya adalah bagian setengah istrinya sampai bawah, adapun setengah tubuh istri ke atas maka siapa suka dan menaruh benih cinta. (Raudlatul Muhibbin 116, cetakan Dar ash-Shuma’i)

Mendiamkan istrinya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lelaki yang bukan mahram.

Padahal ini termasuk jalan pintas untuk terjadinya perzinaan.

Membiarkan istrinya dibonceng oleh lelaki yang bukan mahram dan terkadang oleh saudara laki-laki suami (ipar istri).

Padahal bermudah-mudah dalam hal ini bisa mengantarkan kepada penyimpangan istri dan tidak mustahil terjadi perselingkuhan dengan iparnya.

Masih banyak lagi bentuk ketidakberesan tingkah laku dan ucapan yang dilakukan oleh wanita yang disikapi dingin oleh suaminya. Sudah hilang darinya sifat kecemburuan dan telah lenyap jiwa kelaki-lakiannya. Yang paling mengerikan, suami yang seperti ini diancam dengan azab yang abadi, apabila ia meyakini bahwa hal tersbut halal/boleh, sebagaimana keterangan al-Munawi rahimahullah di atas.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat dan bimbingannya kepada kita untuk bisa menempuh jalan keselamatan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

http://asysyariah.com/bila-suami-membiarkan-istrinya-bermaksiat/

~~~~~~~~~~~~~~~~
Telegram.me/salafiyyun
~~~~~~~~~~~~~~~~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar