SILSILAH ADAB MINTA IZIN:
Pertemuan Kelima
MEMINTA IZIN DENGAN MENGETUK PINTU
عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، يَقُولُ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي، فَدَقَقْتُ البَابَ، فَقَالَ: «مَنْ ذَا» فَقُلْتُ: أَنَا، فَقَالَ: «أَنَا أَنَا» كَأَنَّهُ كَرِهَهَا
"Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena hutang ayahku, lalu aku mengetuk pintu rumah beliau, beliau bertanya;: "Siapakah itu?" aku menjawab; "Saya." Beliau bersabda: "Saya, saya!." Seolah-olah beliau membencinya." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
FAEDAH:
Hadits diatas memberikan faedah diperbolehkannya mengetuk pintu rumah orang yang akan dia kunjungi.
Berkata Ibnul ‘Araby rahimahullah: “Dalam hadits Jabir ini terdapat syariat mengetuk pintu, namun dalam hadits ini tidak ada penjelasan apakah mengetuknya dengan alat atau tanpa alat.” [Fathul Bari 11/36]
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah: “Telah diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
إِنَّ أَبْوَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ تُقْرَعُ بِالْأَظَافِيرِ.
“Sesungguhnya pintu-pintu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diketuk dengan jari-jari.” [Dishahihkan oleh al-‘Allamah al-Albani, lihat Ash-Shahihah no. 2092]
Beliau berkata: “Hal ini dibawa kepada makna kesungguh-sungguhan dalam (menjaga) adab, hal ini merupakan perkara yang baik bagi pemilik rumah yang kamarnya berada di dekat pintu. Adapun bagi yang keberadaannya jauh dari pintu, dimana suara ketukan pintu dengan jari tidak sampai kepadanya, maka boleh mengetuknya dengan sesuatu yang lebih keras dari itu (ketukan jari) dengan menyesuaikan keadaan. [Fathul Bari 11/36]
Jika rumah tersebut dipasang bel pintu, maka cukup bagi kita memencet bel tersebut, sebagai pengganti mengetuk pintu. Biasanya bel ini dipasang karena keberadaan kamar atau berkumpulnya pemilik rumah jauh dari pintu utama. Waffaqallahul jami’.
---------------------------------
✒ Disusun oleh Abu 'Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 16 Jumadal Ula 1436/ 7 Maret 2015_di kota Ambon Manise.
✒ Disusun oleh Abu 'Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 16 Jumadal Ula 1436/ 7 Maret 2015_di kota Ambon Manise.
Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
-------------------------------
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
-------------------------------
WA. FORUM KIS
==============================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar