TETAP DI ATAS PRINSIP AL-WALA' WA AL-BARA' DALAM MENYIKAPI PENGEBOMAN DI PRANCIS
Diringkas dari muhadharah bersama :
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
Masjid Ma'had As-Salafy Jember
Rabu Malam, 6 Shafar 1437 H / 18 November 2015 M
( Bagian Pertama )
.......................................
▪Beberapa hari lalu telah terjadi sebuah musibah, walaupun itu terjadi di negeri kufar, tetapi efek negatifnya kembali kepada umat Islam.
▪Islam adalah agama yang adil. Adil dalam menyingkapi masalah-masalah internal sesama kaum muslimin dan adil juga dalam menyikapi masalah-masalah eksternal dengan kaum kufar.
▪Islam melarang kezhaliman, bukan saja kezhaliman terhadap sesama kaum muslimin, bahkan Islam juga melarang dan mengecam keras kezhaliman terhadap orang kufar.
▪Islam bukan agama yang mengajarkan dendam. Tetapi Islam mengajarkan kasih sayang.
Allah berfirman, (artinya) : "Tidaklah Kami mengutuskan engkau (wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam." (Al-Anbiya: 107)
▪Islam adalah agama yang berdiri di atas ilmu, dalil, dan hujjah. Bukan berdiri di atas ashobiyah (fanatik kelompok) atau taqlid.
▪Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan dalam bersikap. Tidak bersikap berlebihan, ghuluw, ekstrim, radikal. Tidak pula bersikap meremehkan dan bermudah-mudahan dalam perkara syariat.
Allah berfirman, (artinya) : "Dan demikianlah, Kami jadikan kalian (wahai umat Muhammad) satu umat yang wasatha (pertengahan)... (Al-Baqarah: 143)
▪Wasatha (pertengahan) itu telah ditentukan oleh Allah bingkainya, batasannya dan posisinya. Semuanya telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an serta sunnah Rasul.
.......................................
Beberapa hari lalu terjadi perledakkan bom di Perancis, salah satu negara yang kita yakini sebagai negara kufar. Perledakkan ini menyebabkan ratusan nyawa melayang, mayoritasnya orang kafir.
Khawarij ISIS mengklaim sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peledakan itu.
Maka kita Ahlus Sunnah mengatakan, ISLAM secara umum BERLEPAS DIRI DARI TINDAKAN YANG SANGAT JELEK INI.
➡ Tindakan tersebut SANGAT TIDAK DIBENARKAN OLEH ISLAM YANG INDAH dan PENUH RAHMAT.
•••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
https://telegram.me/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
TETAP DI ATAS PRINSIP AL-WALA' WA AL-BARA' DALAM MENYIKAPI PENGEBOMAN DI PRANCIS
( Bagian Kedua )
.......................................
▪Islam adalah agama yang sangat menentang khianat.
▪Kaum muslimin yang menetap di negara kufar, seharusnya jangan berkhianat.
Walaupun tentunya hukum Islam menetapkan bagi sekalian kaum muslimin yang menetap/berdomisili di negara kufar, WAJIB untuk berhijrah.
Rasulullah bersabda,
( أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ )
"Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di antara orang-orang musyrik." (HR Abu Daud 2645)
▪Ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan wajib atas kaum muslimin untuk keluar berhijrah dari negara kufar ke negara kaum muslimin.
Namun — karena ketidakmampuan —sebagian saudara kita kaum muslimin masih menetap/tinggal di negeri kafir, maka jangan sampai anda berkhianat.
▪Manakala bagi mereka yang memasuki negara kufar dengan Visa, berarti diizinkan masuk dengan perjanjian, jangan anda membuat onar dan kekacauan, apa lagi sampai membunuh.
Sungguh ISLAM SANGAT ANTI TERHADAP KHIANAT
▪Bisa jadi perledakkan itu dilakukan oleh Zionis/Yahudi atau Nashara sendiri. Yang kemudian mengatasnamakan kelompok-kelompok radikal di dalam Islam.
▪Atau mungkin saja, mereka menyamar dan menyusup masuk ke dalam kelompok Khawarij seperti ISIS atau Al-Qaeda, dan mempengaruhi mereka untuk melakukan tindakkan perledakkan ini.
▪Apa pun kemungkinannya, siapa di balik peristiwa peledakan tersebut, Islam berlepas diri dari tindakkan ini dan jihad bukan begini caranya.
▪Para ulama Ahlus Sunnah telah mengecam tindakkan teror seperti ini sebelum ini. Termasuk juga yang terjadi di Perancis.
•••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
https://telegram.me/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
TETAP DI ATAS PRINSIP AL-WALA' WA AL-BARA' DALAM MENYIKAPI PENGEBOMAN DI PRANCIS
( Bagian Ketiga )
.......................................
▪Islam adalah sebagai agama wasatha dan kaum muslimin yang Allah jadikan sebagai umat yang wasatha, tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri.
Namun yang menyedihkan, ada pihak dari kelompok Jaringan Islam Nusantara, mengatakan bahwa kita turut berduka cita dan hendaknya kita mendoakan kebaikan bagi para korban, semoga mendapatkan kebaikkan di sisi Tuhan. Bahkan —wa'iyadzubillah — ada yang mengatakan hendaknya kita umat Islam membacakan Surah Al-Fatihah bagi para korban.
▪Kita sebenarnya sudah menyakini bahwa pengiriman bacaan Al-Fatihah ini bukanlah bagian dari Sunnah dan itu adalah bid'ah. Apalagi dibacakan untuk orang kafir dan mendoakan mereka agar mendapat tempat mulia di sisi Tuhan!!
▪Ini sebenarnya adalah mengatasi kemungkaran dengan cara mungkar. Malah dengan kemungkaran yang lebih berat lagi.
▪Syariat Islam tidak membenarkan kita mendoakan kebaikkan kepada orang kafir yang mati dalam kekufuran atau memintakan ampun untuknya.
Allah berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (113)
"Tidaklah sepantasnya bagi seorang Nabi dan orang-orang yang beriman, meminta ampun bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri, setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah ahli neraka." (At-Taubah: 113)
▪Ayat ini turun ketika kematian paman Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu Abu Thalib. Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan aku akan memintakan ampun untukmu selama aku belum dilarang melakukannya. Maka turunlah ayat ini, Allah melarang Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari melakukan demikian.
▪Begitu pula dengan kisah Nabi— shallallahu alaihi wa sallam — meminta izin dari Allah untuk memohon ampun untuk ibunya, namun Allah tidak mengizinkannya. Karena ibunya mati di atas kesyirikan, bukan di atas agama Ibrahim.
▪Nabi saja dilarang memohon ampun untuk ibunya dan pamannya yang mati dalam keadaan kekufuran, bagaimana pula kita akan memohon kebaikkan atau ampunan untuk orang kafir yang tidak punya kaitannya dengan kita??
⚠ Kita katakan, tindakkan perledakkan itu adalah haram dan bathil, apa lagi dilakukan dengan cara membunuh diri, jelas haram.
⚠ Namun pada waktu yang sama kita juga mengatakan tindakkan mendoakan kebaikkan dan ampunan buat orang kafir korban pengeboman itu juga batil.
diringkas oleh :
Al-Akh Taufiq Balwail (Malaysia)
•••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
https://telegram.me/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar