Jumat, 05 September 2014

MELEMPAR JAMAROT YANG TIGA

MELEMPAR JAMAROT YANG TIGA

Setelah masuk hari Tasrik pada tanggal 11 Dzulhijjah, maka jama’ah haji melakukan amalan melempar jamarot yang tiga :
1. Jamarot Sugro
2. Jamarot Wustho
3. Jamarot Kubro

Melempar jamarot dimulai setelah zyawal (masuk waktu shalat Dhuhur).

* Cara melempar jamarot adalah:
Jama’ah haji menyediakan batu kerikil sebesar kacang merah sebanyak 21 batu kerikil, kemudian berangkat ke tempat pelemparan setelah shalat dhuhur , setelah tiba di tempat pelemparan jama’ah haji menuju jamarot Sugro, mendekat ke sumur sampai mendekati lubangnya dengan menyediakan 7 batu yang sudah dibawa dari kemah.

* Posisi melempar yang sunnah: menghadap ke Jamarot Sugro di sebelah kanannya Mina dan sebelah kirinya Mekkah, ketika melempar Jamarot Sugro dengan tenang sambil melempar membaca takbir dengan 7 kali lempar.

Perlu diperhatikan bahwa yang dihitung masuknya batu ke lubang jamarot seperti sumur besar, jika batunya terlempar keluar dan tidak masuk ke lubang maka lemparannya tidak sah dan dia harus mengulanginya karena lemparannya tidak terhitung, setiap lemparan mengucapkan takbir sampai tujuh kali lemparan.
Kemudian tinggalkan jamarot ke tempat yang tidak menganggu jama’ah haji ketika berjalan yaitu tempat kosong untuk berdoa dengan doa yang panjang karena setelah melempar Jamarot Sugro termaksud tempat diqabulkan doa jama’ah haji.

Setelah berdoa panjang dari doa yang mudah dan dihapal atau yang dibaca di buku-buku doa yang berdasarkan Alqur'an dan Assunnah, Kemudian menuju Jamarot Wustho kemudian melakukan seperti yang dilakukan di Jamarot Sugro. Setelah berdoa di Jamarot Wustho, jama’ah haji menuju Jamarot Aqobah ( kubro ) melempar seperti dilakukan di Jamarot Sugro dan Wustho kecuali di Jamarot Kubro tidak ada doa, langsung pergi dan pulang ke kemah atau tempat tinggal selama di Mina dan jangan tinggal berdiri menganggu jalan jama’ah haji yang ingin pulang ke kemah mereka.

NAFAR AWAL DAN NAFAR SANY

Alhamdulillah, Setelah melewati hari ke 11 Dzulhijjah di awal hari Tasrik, kemudian masuk pada hari ke 12 Dzulhijjah, maka amalan yang dilakukan sama seperti hari ke 11 Dzulhijjah, mulai melempar jamarot yang tiga dari masuk waktu shalat dhuhur dan seterusnya.

Begitu juga pada hari ke 13 Dzulhijjah, sama seperti yang dilakukan di hari 11 Dzulhijjah bagi Nafar Sany.

Bagi jama'ah haji yang mengambil Nafar Awal sampai hari ke 12 Dzulhijjah maka jama’ah haji harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, jika jama’ah haji masih ada di daerah Mina dan matahari sudah terbenam maka jama’ah haji harus kembali mabit di Mina,
Allah ta’ala berfirman :

(وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ)

[Surat Al-Baqara : 203]

{ Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.}

Barokallahu fiikum

Bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar