Serba-Serbi Tentang Hari-Hari Dunia Terbaik (Awal Bulan Dzulhijjah)
~ Pengantar ~
Asal serial ini adalah risalah yang disusun oleh Abu Nafi' Salim alKalali waffaqohullah yang diposting dalam link:
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=96043
Selanjutnya akan dicuplikkan beberapa faidah dari risalah tersebut dengan terjemah bebas dan beberapa penyesuaian sebagai motivasi bagi kami khususnya dan kita sekalian dalam mengisi 10 hari awal Dzulhijjah ini dengan landasan ilmu yang mengokohkan keyakinan dalam beramal shalih,
Kita memohon taufiq dan inayah Allah untuk memudahkan segenap urusan kita ...
Mengapa bulan ini dinamakan Dzulhijjah ?
AlHafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya 4/1655 menukil tulisan Syaikh 'Alamuddin asSakhowi dalam sebuah risalah yang berjudul "alMasyhur fi asma-i alAyyam wasySyuhur" bahwa [[ kata HIJJAH disebut demikian karena diselenggarakannya ibadah Hajji di dalamnya dan berkumpulnya para pemilik hujjah]].
WIP | WA alI'tishom - Probolinggo
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Serba-serbi tentang hari-hari dunia terbaik (Awal bulan Dzulhijjah)
Keutamaan bulan Dzulhijjah:
1. Merupakan penutup bulan-bulan harom (الأشهر الحرم); yang Allah ta’ala haromkan perbuatan dzolim (lebih dari bulan-bulan lain) sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
<< Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah sejumlah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia Menciptakan langit dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan harom. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian mendzolimi diri kalian dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kalian semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah menyertai orang-orang yang bertaqwa >>
atTaubah : 36
2. Merupakan penutup bulan-bulan yang dimaklumi (الأشهر المعلومات) sebagai bulan pelaksanaan ibadah hajji yang telah Allah firmankan padanya:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ
<< ibadah hajji itu (diselenggarakan) pada bulan-bulan yang dimaklumi >>
alBaqoroh : 197
yaitu (bersama) Syawwal, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah itu sendiri.
Perhatian (تنبيه):
Termasuk di antara yang disunnahkan jika manusia telah menyaksikan hilal bulan Dzulhijjah sedangkan dia meniatkan akan menyembelih binatang qurban (bagi diri dan keluarga yang di bawah tanggungan di rumah tinggal dia), hendaknya dia sendiri menahan diri dari mencabut/mengambil semua bagian rambut (baik yang tumbuh di kepala demikian juga seluruh permukaan tubuhnya), dan kukunya (serta kulitnya).
Sebagaimana Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau telah bersabda:
إذا دخلت العشر وأراد أن يضحي فلا يمس من شعره وبشره شيئا
[[ jika telah masuk 10 (awal bulan Dzulhijjah), sementara dia berencana menyembelih udhiyah (binatang qurban) maka janganlah dia ‘menyentuh’ sedikitpun dari bagian rambut dan permukaan kulitnya ]] Riwayat alImam Muslim rahimahullah dalam shahih beliau 1977/39
Sementara dalam riwayat yang lain oleh beliau pula pada 1977/40 disebutkan dengan redaksi:
إذا دخل العشر وعنده أضحية يريد أن يضحي فلا يأخذن شعراً ولا يقلمن ظفراً
[[ jika telah masuk 10 (hari awal dari Dzulhijjah) sementara padanya terdapat udhiyyah (binatang ternak yang hendak diqurbankan kepada Allah) maka janganlah dia mengambil bagian rambutnya dan jangan pula memotong bagian kukunya ]]
WIP | WA alI'tishom - Probolinggo
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Serba-serbi tentang hari-hari dunia terbaik (Awal bulan Dzulhijjah)
(Revisi)
Beberapa amal ibadah yang disunnahkan pada sepuluh awal (tanggal 1-9)*) di bulan Dzulhijjah
1. Shoum/puasa sembilan hari di (awal) bulan Dzulhijjah; (diantara hikmahnya) karena masuknya waktu pelaksanaan sekian banyak amal shalih padanya
عن هنيدة بن خالد عن امرأته عن بعض أزواج النبي أن النبي كان يصوم تسع من ذي الحجة, ويوم عاشوراء وثلاثة أيام من كل شهر, أول اثنين وخميس
Dari Hunaidah bin Kholid dari istri beliau dari salah seorang/beberapa istri Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, (disebutkan) “bahwa Nabi biasa berpuasa sembilan hari di bulan Dzulhijjah, demikian juga pada hari ‘Asyuro (10 Muharrom), serta tiga hari (pertengahan) pada setiap bulannya, dan di awali (setiap) hari Senin dan Kamis.” Diriwayatkan oleh anNasa’i dan Abu Dawud serta dishahihkan alMuhaddits alAlbani rahimahumullah.**)
Imam anNawawi rahimahullah memilih dalam syarh beliau terhadap Shahih Muslim bahwa hukumnya:
مستحبة استحباباً شديداً
“sangat ditekankan sunnahnya”
Berkata pula alHafidz Ibnu Rojab alHanbali rahimahullah: “(implementasi) puasa jika disandarkan kepada 10 hari, maka yang dimaksud adalah puasa pada hari-hari yang diperbolehkan puasa padanya*).” [Lathoiful Ma’arif 461]
2. (memperbanyak) Dzikir
Allah Ta’ala berfirman:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ
<< dan hendaklah kalian berdzikir menyebut Nama Allah (terlebih) pada hari-hari yang telah dimaklumi >> alHajj : 27
Abdullah ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“(yang dimaksud dengan) hari-hari yang dimaklumi adalah hari-hari yang 10*)” sebagaimana disebutkan secara mu’allaq oleh Imam alBukhori.
3. (lebih khusus lagi memperbanyak) Takbir
Imam alBukhori menyebutkan:
“Dahulu di antara kebiasaan (Abdullah) ibnu Umar dan Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhuma beliau berdua menyengaja keluar menuju pasar pada hari-hari di 10 pertama bulan Dzulhijjah dalam rangka kedua beliau bertakbir, sehingga manusiapun (meneladani keduanya) juga bertakbir sebagaimana takbir kedua beliau. Disebutkan oleh alBukhori dalam ta’liq (penjelasan tambahan dari matan) 1/290 dan dinyatakan tersambung riwayatnya melalui ‘Abd bin Humaid sebagaimana dijelaskan dalam Fathulbari 2/381 serta dishahihkan al’Allamah alAlbani rahimahullah dalam alIrwa’ 31/124 nomor 651.
Syaikh ibnu ‘Utsaimin berkata rahimahullah: “Dan disukai (mustahab) melantunkan takbir hingga jelas terdengar (jahr) merujuk kepada contoh perbuatan Umar (bin alKhoththob) dan putranya (Abdullah) serta Abu Huroiroh” radhiyallahu ‘anhum jami’an. Dan sangat diperlukan bagi kita sebagai kaum muslimin menghidupkan sunnah yang mulai ditinggalkan pada hari-hari ini, bahkan demikian telah dilupakannya sampaipun pada kalangan pihak yang memiliki kebaikan – yang patut disesali – berbeda dengan keadaan para salaf yang shalih.”
Keterangan tambahan penerjemah:
-----------
*) yang dimaksud adalah tanggal 1-9 Dzulhijjah, sebagaimana penjelasan para ulama diantaranya anNawawi rahimahullah dalam syarh shahih Muslim :
والمراد بالعشر هنا الأيام التسعة من أول ذى الحجة
“sedangkan yang dimaksud dengan (ungkapan)”sepuluh” di sini adalah 9 hari pada awal bulan Dzulhijjah”. Dan dikarenakan tanggal 10 adalah hari raya (ied alAdh-ha) yang telah dimaklumi keutamaannya secara terpisah dan telah diharomkan berpuasa padanya.
**) dirajihkan oleh beliau (alAlbani dalam Shahih Abu Dawud) redaksi اثنين وخميس yang bermakna “hari Senin dan Kamis” pada riwayat anNasa’ai dan Abu Dawud dalam ‘Aunul Ma’bud (salah satu kitab syarhnya) dari redaksi اثنين وخميسين yang bermakna “hari Senin & 2 hari Kamis” pada sebagian naskah riwayat Abu Dawud sebagaimana juga secara asal tertulis demikian pada risalah asal yang disusun almu’allif waffaqohullah.
WIP | WA alI'tishom - Probolinggo
Via WA Al-Manshuroh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar