FATAWA RINGKAS
SEPUTAR I'TIKAF
Bersama: Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni --hafizhahullah--
bagian ketiga
TUJUAN IBADAH I'TIKAF
6. Apakah tujuan dari ibadah I'tikaf?
Jawab: Ibadah I'tikaf disyariatkan dengan tujuan agar orang yang melakukan ibadah I'tikaf lebih konsentrasi dan menyendiri dalam memperbanyak beribadah kepada Allah Ta'ala, baik dengan bentuk shalat, membaca Al Qur'an dan menghayatinya, memperbanyak berdzikir, merenungi segala apa yang telah dia perbuat (di dunia), bertaubat, beristighfar, membaca kitab para ulama, introspeksi diri. Hendaknya seorang yang melakukan I'tikaf menjauhi perkara-perkara dunia dan hal-hal yang akan menyibukan dia dari ibadah kepada Allah.
Jika kita telah tahu tujuan ini, maka hendaknya seorang yang melakukan ibadah ini bersemangat untuk menyendiri dan mempersedikit berbicara dengan manusia, karena demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para salaf, karena ibadah I'tikaf merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak seperti kebanyakan orang-orang sekarang, mereka jika melakukan I'tikaf lebih banyak ngobrol, kumpul-kumpul, bergadang, tertawa dan bercanda, bahkan ada yang jatuh dalam perkara-perkara yang Allah haramkan seperti ghibah dan gosip. Kalian dapatkan kebanyakan orang-orang yang melakukan I'tikaf tidak paham dan mengerti hak-hak ibadah I'tikah yang harus mereka tunaikan dan juga tujuan disyariatkannya I'tikaf.
Wahai saudaraku!
Ibadah I'tikaf bukanlah ibarat penampilan, pameran atau bentuk seperti itu. Tidak! Ibadah I'tikaf adalah yang mana seorang hamba memanfaatkannya untuk menyendiri dan lebih berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah. Tidak mengapa berbicara dalam perkara yang mubah dengan manusia, namun hal itu dilakukan kadang-kadang saja, sebagaimana hal ini dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
عَنْ صَفِيَّةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ، فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ، فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً، ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ، وَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْلِبُهَا.
"Dari Shafiyyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; ia datang untuk mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masa-masa i'tikaf Beliau di masjid pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dia berbicara sejenak dengan Beliau lalu dia berdiri untuk pulang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri untuk mengantarnya." [Muttafaqun 'alaihi]
Dalam hadits ini menunjukan bahwa berbicara dalam perkara yang mubah ketika sedang I'tikaf diperbolehkan, namun hal ini dilakukan kadang-kadang saja, karena tujuan asal ibadah I'tikaf adalah dia berusaha menjauhi dan menyendiri dari manusia untuk bisa mengambil faedah dari ibadah ini.
7. Apakah I'tikaf disyariatkan untuk laki-laki dan perempuan?
Jawab: Ya, I'tikaf disyariatkan untuk laki-laki dan perempuan. Adapun terkait dengan perempuan disyaratkan mendapatkan ijin dari walinya dan aman dari fitnah atau tidak menimbulkan fitnah.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ذَكَرَ أَنْ يَعْتَكِفَ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ، فَأَذِنَ لَهَا، وَسَأَلَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَسْتَأْذِنَ لَهَا، فَفَعَلَتْ، فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ أَمَرَتْ بِبِنَاءٍ، فَبُنِيَ لَهَا قَالَتْ: وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى انْصَرَفَ إِلَى بِنَائِهِ، فَبَصُرَ بِالأَبْنِيَةِ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟» قَالُوا: بِنَاءُ عَائِشَةَ، وَحَفْصَةَ، وَزَيْنَبَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلْبِرَّ أَرَدْنَ بِهَذَا، مَا أَنَا بِمُعْتَكِفٍ»، فَرَجَعَ، فَلَمَّا أَفْطَرَ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ.
"Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu beri'tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat Shubuh Beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf Beliau. Kemudian 'Aisyah radhiyallahu 'anha meminta izin untuk bisa beri'tikaf bersama Beliau, maka Beliau mengizinkannya. Kemudian Hafshah, ia meminta kepada Aisyah memintakan izin untuknya dan dan ia (Aisyah) pun melaksanakannya. Dan ketika Zainab bintu Jahsy melihat hal itu, ia memerintahkan untuk dibuatkan (tenda di masjid) dan langsung dilaksanakan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat Beliau langsung kembali ke tendanya. Ketika berpaling beliau melihat tenda-tenda, maka Beliau berkata: "Apa ini?" mereka menjawab; "Itu tenda Aisyah, Hafshah, dan Zainab." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebaikan seperti inikah yang mereka inginkan? Aku tidak akan beri'tikaf." Lalu beliau pulang. Dan ketika beliau telah berbuka (Iedul fitri), Beliau beri'tikaf pada sepuluh hari di bulan syawal. [HR. Al Bukhari - Muslim]
WALLOHU A'LAM BISH SHOWAAB
Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawi, 18 Ramadhan 1435/ 15 juli 2014_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
WA. Thullaab Al Fiyusy
WA Salafy Lintas Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar