SILSILAH ADAB MINTA IZIN:
PERTEMUAN KETIGA
⛔ BATAS MINTA IZIN TIGA KALI ❎
قال أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ، يَقُولُ: كُنَّا فِي مَجْلِسٍ عِنْدَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، فَأَتَى أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ مُغْضَبًا حَتَّى وَقَفَ، فَقَالَ: أَنْشُدُكُمُ اللهَ هَلْ سَمِعَ أَحَدٌ مِنْكُمْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ، فَإِنْ أُذِنَ لَكَ، وَإِلَّا فَارْجِعْ» قَالَ أُبَيٌّ: وَمَا ذَاكَ؟ قَالَ: اسْتَأْذَنْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمْسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ، ثُمَّ جِئْتُهُ الْيَوْمَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ، فَأَخْبَرْتُهُ، أَنِّي جِئْتُ أَمْسِ فَسَلَّمْتُ ثَلَاثًا، ثُمَّ انْصَرَفْتُ. قَالَ: قَدْ سَمِعْنَاكَ وَنَحْنُ حِينَئِذٍ عَلَى شُغْلٍ، فَلَوْ مَا اسْتَأْذَنْتَ حَتَّى يُؤْذَنَ لَكَ قَالَ: اسْتَأْذَنْتُ كَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فَوَاللهِ، لَأُوجِعَنَّ ظَهْرَكَ وَبَطْنَكَ، أَوْ لَتَأْتِيَنَّ بِمَنْ يَشْهَدُ لَكَ عَلَى هَذَا، فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ: فَوَاللهِ، لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَحْدَثُنَا سِنًّا، قُمْ، يَا أَبَا سَعِيدٍ، فَقُمْتُ حَتَّى أَتَيْتُ عُمَرَ، فَقُلْتُ: قَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ هَذَا "
“Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata; Suatu ketika kami sedang berada di Majelis Ubay bin Ka'ab, tiba-tiba Abu Musa al-Asy'ari datang dalam keadaan marah, lalu beliau berdiri seraya berkata; Demi Allah, apakah di antara kalian ada yang pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Meminta izin itu hanya tiga kali, apabila di izinkan maka kalian boleh masuk, jika setelah tiga kali tidak ada jawaban, maka pulanglah." Ubay berkata; memang ada apa dengan hadits tersebut? Abu Musa menjawab; 'Kemarin aku telah meminta izin kepada Umar sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban, maka akupun pulang kembali. Lalu pada hari ini aku mendatanginya lagi dan aku kabarkan kepadanya bahwa aku telah menemuinya kemarin dan sudah aku ucapkan salam sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban akhirnya aku pulang kembali. Dan Umar menjawab; kami telah mendengarmu, yang pada waktu itu kami memang sedang sibuk hingga tidak sempat mengizinkanmu, tetapi kenapa kamu tidak menungguku sampai aku mengizinkanmu? Abu Musa menjawab; Aku meminta izin sebagaimana yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Umar berkata; Demi Allah, aku akan menghukum kamu hingga kamu mendatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Kemudian Ubay bin Ka'ab berkata; Demi Allah, tidak akan ada yang menjadi saksi atasmu kecuali orang yang paling muda di antara kami. Berdirilah wahai Abu Sa'id! lalu akupun berdiri hingga aku menemui Umar, dan aku katakan kepadanya; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai hadits tersebut.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
عَنْ أَنَسٍ، أَوْ غَيْرِهِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَأْذَنَ عَلَى سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، فَقَالَ: " السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ "، فَقَالَ سَعْدٌ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَلَمْ يُسْمِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى سَلَّمَ ثَلَاثًا، وَرَدَّ عَلَيْهِ سَعْدٌ ثَلَاثًا، وَلَمْ يُسْمِعْهُ فَرَجَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاتَّبَعَهُ سَعْدٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، مَا سَلَّمْتَ تَسْلِيمَةً إِلَّا هِيَ بِأُذُنِي، وَلَقَدْ رَدَدْتُ عَلَيْكَ وَلَمْ أُسْمِعْكَ، أَحْبَبْتُ أَنْ أَسْتَكْثِرَ مِنْ سَلَامِكَ، وَمِنَ الْبَرَكَةِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْبَيْتَ فَقَرَّبَ لَهُ زَبِيبًا، فَأَكَلَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَ: " أَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَأَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ ".
“dari Anas atau selainnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada Sa`d bin Ubadah, beliau bersabda: "Assalaamu 'alaikum wa rahmatullah, " maka Sa`d pun menjawab, "Wa 'alaikas salam wa rahmatullah, " ia sengaja tidak memperdengarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau mengulanginya tiga kali. Dan Sa`d pun
menjawabnya tiga kali, namun ia tidak memperdengarkannya kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun pulang dan Sa`d mengikutinya dari belakang. Lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku ingin memperbanyak mendapat keselamatan dan barakah (dari do`amu)." Setelah itu ia mengajak masuk Rasulullah ke dalam rumahnya dan menghidangkan anggur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memakannya. Setelah makan beliau bersabda: "Yang telah memakan makananmu adalah orang-orang yang baik, para malaikat telah bershalawat kepada kalian, dan orang-orang yang berpuasa telah berbuka di sisi kalian." [HR. Ahmad, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani]
menjawabnya tiga kali, namun ia tidak memperdengarkannya kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun pulang dan Sa`d mengikutinya dari belakang. Lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku ingin memperbanyak mendapat keselamatan dan barakah (dari do`amu)." Setelah itu ia mengajak masuk Rasulullah ke dalam rumahnya dan menghidangkan anggur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memakannya. Setelah makan beliau bersabda: "Yang telah memakan makananmu adalah orang-orang yang baik, para malaikat telah bershalawat kepada kalian, dan orang-orang yang berpuasa telah berbuka di sisi kalian." [HR. Ahmad, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani]
FAEDAH:
1. Minta izin dilakukan sebelum masuk rumah seseorang. Allah berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” [QS. An-Nuur27]
2. Jika seseorang telah memberi salam dan mengetuk pintu rumah seseorang sebanyak tiga kali, sedangkan dia tidak mendengar jawaban dari pemiliki rumah, maka hendaknya dia pulang, dan jangan mengetuk pintu kembali untuk keempat kalinya.
Berkata al-Imam an-Nawawi rahimahullah: “Para ulama sepakat bahwa meminta izin adalah perkara yang disyariatkan. Dan hal tersebut telah ditunjukkan dalam dalil-dalil dari al-Quran, as-Sunnah dan Ijma’nya umat ini. Bentuk sunnahnya (minta izin) adalah memberi salam dan minta izin sebanyak tiga kali." [Syarah Shahih Muslim:14/130-131]
Muhamad al-Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya minta izin (dilakukan) sebanyak tiga kali dengan mengucapkan, ‘Assalaamu ‘aikum, bolehkah saya masuk?’ Dan jika dia tidak diizinkan setelah tiga kali (mengucapkan salam), maka hendaknya dia pulang, dan jangan menambah (mengucapkan salam) lebih dari tiga kali." [Adhwaul Bayan:5/493]
---------------------------------------
✒ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 15 Rabiul Akhir 1436/ 4 Februari 2015_di kota Cilacap Bercahaya.
✒ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 15 Rabiul Akhir 1436/ 4 Februari 2015_di kota Cilacap Bercahaya.
Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
--------------------------------------
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
--------------------------------------
WA. FORUM KIS
==============================================
afwan, ana izin save/share postingannya...barakallahu fiik
BalasHapus