➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*📚 RIYADHUSSALAFIYYIN 📚*
《 _Taman-taman salafiyyin_ 》
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
❓ *Bagaimana Tata Cara Bertayammum?*
🔏 Jawab :
✔ *Tata cara bertayammum adalah* :
◼berniat,
◼kemudian menepukkan kedua telapak tangan ke tanah,
◼kemudian meniup kedua telapak tangan,
◼dan selanjutnya mengusap wajah dan kedua telapak tangan (seluruh bagian telapak tangan termasuk punggungnya).
✔ *Sebagaimana dalam hadits bimbingan Nabi ﷺ kepada Ammar bin Yasir* :
إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا فَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الْأَرْضَ وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
“Sesungguhnya cukup bagimu melakukan begini : beliau menepukkan kedua telapak tangan beliau ke tanah, kemudian meniup pada kedua telapak tangan itu kemudian mengusap pada wajah dan kedua telapak tangan beliau”
(H.R al-Bukhari dan Muslim)
⛔ Dalam hadits tersebut tayammum cukup dengan satu kali tepukan ke tanah dan yang diusap pada tangan hanyalah kedua telapak tangan. Al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya memberi judul bab : atTayammum lil wajh walkaffain (tayammum dengan wajah dan 2 telapak tangan). Pemberian judul dari alBukhari ini adalah menunjukkan pemilihan pendapat fiqh beliau *bahwa dalam tayammum yang diusap adalah wajah dan telapak tangan saja (tidak sampai siku).*
⚠ *Sedangkan hadits tentang tayammum dua kali tepukan dan usapan hingga siku tangan adalah lemah.* Hadits yang menyatakan bahwa tayammum adalah 2 kali tepukan : 1 untuk wajah dan 1 untuk tangan hingga siku :
التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ
“Tayammum itu adalah 2 tepukan. Satu tepukan untuk wajah dan satu tepukan untuk kedua tangan sampai siku”
(H.R alHakim, adDaruquthny dan alBaihaqy)
⚠ Hadits ini dinyatakan mauquf (hanya sampai perbuatan atau ucapan Sahabat Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi) oleh ad-Daruquthny dan alBaihaqy. Demikian juga alHafidz Ibnu Hajar al-Asqolaany cenderung pada pendapat bahwa hadits ini mauquf bukan marfu’ (sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bulughul Maram).
⚠ Hadits ini juga mengandung kelemahan, karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Ali bin Dzhobyaan yang dilemahkan oleh adz-Dzahaby dan alHafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany dan Ulama’ yang lain (Lihat Miizaanul I’tidal fii Naqdir Rijaal karya adz-Dzahaby (3/134) dan adDarory alMudhiyyah karya asy-Syaukany (1/64)).
📝 (Dikutip dari buku, "Fiqh Bersuci dan Sholat", Penerbit Cahaya Sunnah)
📜✍ _Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman_ حفظه الله
➖ ➖ ➖ ➖ ➖
🕌 _“Tetaplah hadir di majelis ilmu syar'i (tempat pengajian) untuk meraih pahala dan barokah lebih banyak dan lebih besar, insyaAllah.”_
📲 _*Join Channel Telegram*_ :
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Fawaaid, Info Khatib Jum'at & Kajian Dauroh (Tabligh Akbar) di BARLINGMASCAKEB dan Sekitarnya* :
📚 https://telegram.me/Riyadhus_Salafiyyin
*Unduh Video Fawaid, Audio Kajian/Dauroh* :
📥 https://telegram.me/AKSI_AudioKajianSalafyIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar