Senin, 10 Juli 2017

SHOLAT SUNNAH MUTLAK


⌚️ SHOLAT SUNNAH MUTLAK  ✅

⏩ Sholat berdasarkan penyebab pelaksanaannya terbagi menjadi 2, yaitu sholat muayyan/ muqoyyad dengan sholat muthlaq.

✔️ Sholat muayyan adalah sholat yang memiliki sebab tertentu seperti tahiyyatul masjid karena masuk ke masjid, sholat qobliyah Subuh yang terkait dengan waktu sebelum pelaksanaan sholat Subuh, dan lain sebagainya. Pembahasan sebelum ini adalah tentang sholat-sholat muayyan. Baik sholat wajib maupun sholat sunnah. 

✔️ Sedangkan sholat sunnah mutlak adalah sholat sunnah yang tidak terkait dengan sebab tertentu. Kapan saja seseorang ingin sholat, ia bisa sholat. Selama tidak berada di waktu yang terlarang sholat. 

🔄 Bersambung , in syaa Allah
_______________________________ ⬇️

📚 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

📝 Penulis :

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah

📡 Turut Menyebarkan :

🌐 http://telegram.me/Sifat_Sholat_Nabi

⬆️ _________________________________ Lanjutan ....

⌚️ SHOLAT SUNNAH MUTLAK ✅

✅ Waktu-waktu Terlarang Melakukan Sholat (Mutlak) 

✔️ Ada 3 waktu terlarang melakukan sholat sunnah mutlak, yaitu:

1⃣.                 Setelah sholat Subuh hingga matahari naik setinggi tombak (sekitar 15 menit setelah terbit matahari).

صَلِّ صَلاةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ

Lakukanlah sholat Subuh kemudian tahanlah dari sholat hingga matahari terbit hingga naik (waktu Dhuha)(H.R Muslim dari Amr bin Abasah)

إِذَا طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلاةَ حَتَّى تَرْتَفِعَ

Jika terbit matahari, akhirkanlah sholat hingga matahari naik (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar) 

2⃣.                 Matahari tepat berada di tengah langit hingga tergelincir (masuk waktu Dzhuhur).

عَنْ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ الْجُهَنِيَّ يَقُولُ  : ثَلاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا... وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ

Dari Uqbah bin Amir al-Juhaniy beliau berkata: 3 waktu yang Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang kami untuk sholat padanya atau mengubur mayit kami…(salah satunya) saat matahari tepat berada di tengah hingga matahari condong (ke barat) (H.R Muslim)

3⃣.                 Setelah sholat Ashar hingga matahari tenggelam

وَلاَ صَلاةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ

Tidak ada sholat setelah (sholat) Ashar hingga matahari tenggelam (H.R al-Bukhari dari Abu Said al-Khudry) 

🔄 Bersambung , in syaa Allah
_________________________________________ ⬇️

📚 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

📝 Penulis :

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah

📡 Turut Menyebarkan :

🌐 http://telegram.me/Sifat_Sholat_Nabi

⬆️ _________________________________ Lanjutan ....

⌚️ SHOLAT SUNNAH MUTLAK ✅

✅ Berapa Rokaat Sholat Mutlak?

✔️ Tidak ada ketentuan khusus berapa jumlah rokaat sholat sunnah mutlak. Seseorang bisa saja sholat dalam jumlah rokaat yang banyak tanpa tahu ia telah menyelesaikan rokaat sejumlah ganjil atau genap, kemudian di akhir ia bertasyahhud dan salam. Sebagaimana hal itu pernah dilakukan oleh Sahabat Nabi Abu Dzar radhiyallahu anhu: 

عَنِ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ دَخَلْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ فَوَجَدْتُ فِيهِ رَجُلًا يُكْثِرُ السُّجُودَ فَوَجَدْتُ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ أَتَدْرِي عَلَى شَفْعٍ انْصَرَفْتَ أَمْ عَلَى وِتْرٍ قَالَ إِنْ أَكُ لَا أَدْرِي فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَدْرِي ثُمَّ قَالَ أَخْبَرَنِي حِبِّي أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ بَكَى ثُمَّ قَالَ أَخْبَرَنِي حِبِّي أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ بَكَى ثُمَّ قَالَ أَخْبَرَنِي حِبِّي أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً وَكَتَبَ لَهُ بِهَا حَسَنَةً قَالَ قُلْتُ أَخْبِرْنِي مَنْ أَنْتَ يَرْحَمُكَ اللَّهُ قَالَ أَنَا أَبُو ذَرٍّ صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَقَاصَرَتْ إِلَيَّ نَفْسِي

dari al-Ahnaf bin Qoys beliau berkata: Aku masuk Baitul Maqdis dan mendapati ada seorang laki-laki yang memperbanyak sujud. Aku merasa ada sesuatu dalam diriku (ingin menegurnya). Ketika telah selesai sholat aku berkata: Apakah engkau tahu jumlah rokaat sholat yang engkau lakukan itu ganjil atau genap? Ia berkata: Jika aku tidak tahu, sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla mengetahuinya. Kemudian ia berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku kekasihku Abul Qosim (Nabi Muhammad) shollallahu alaihi wasallam…kemudian (sebelum sempat berbicara) ia menangis. Kemudian ia berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku kekasihku Abul Qosim (Nabi Muhammad) shollallahu alaihi wasallam…kemudian (sebelum sempat berbicara) ia menangis. Kemudian ia berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku kekasihku Abul Qosim (Nabi Muhammad) shollallahu alaihi wasallam: Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah satu kali sujud kecuali Allah akan angkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan dan dicatat untuknya satu kebaikan. Aku (al-Ahnaf bin Qoys) berkata: kabarkan kepadaku siapa anda, semoga Allah merahmatimu. Dia berkata: Aku adalah Abu Dzar Sahabat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. (al-Ahnaf bin Qoys berkata) maka aku menjadi merasa kecil (H.R Ahmad, adDaarimiy, riwayat Ahmad sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)

ℹ️ Namun untuk sholat malam, sebaiknya dilakukan dua rokaat dua rokaat. Setiap dua rokaat salam. Karena Nabi shollallahu alaihi wasallambersabda:

صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى

Sholat malam itu dua rokaat dua rokaat (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)  

🔄 Bersambung , in syaa Allah
_________________________________ ⬇️

📚 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

📝 Penulis :

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah

📡 Turut Menyebarkan :

🌐 http://telegram.me/Sifat_Sholat_Nabi

⬆️ ________________________________ Lanjutan ....

⌚️ SHOLAT SUNNAH MUTLAK ✅

✅ Bolehkah Sholat Sunnah Mutlak Dikerjakan Berjamaah?

✔️ Sholat sunnah mutlak boleh dikerjakan berjamaah. Sebagaimana Nabishollallahu alaihi wasallam pernah mendapat undangan makan dari seorang wanita, kemudian beliau sholat sunnah mutlak berjamaah di rumah tersebut.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ جَدَّتَهُ مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِطَعَامٍ صَنَعَتْهُ لَهُ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ قُومُوا فَلِأُصَلِّ لَكُمْ قَالَ أَنَسٌ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِمَاءٍ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْتُ وَالْيَتِيمَ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ

Dari Anas bin Malik –radhiyallahu anhu- bahwa neneknya Mulaikah mengundang Rasulullah shollallahu alaihi wasallam untuk makanan yang dibuatnya. Kemudian beliau datang dan makan di tempat itu. Kemudian beliau bersabda: Bangkitlah agar aku sholat untuk kalian. Anas berkata: Maka aku bangkit untuk mengambil tikar milik kami yang telah menghitam karena sudah lama dipakai. Kemudian aku tetesi dengan air. Kemudian Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bangkit dan aku bersama anak yatim membuat shaf di belakang beliau. Sedangkan seorang wanita tua berdiri di belakang kami. Maka Rasulullah shollallahu alaihi wasallam sholat dua rokaat kemudian selesai sholat (H.R al-Bukhari dan Muslim) 

ℹ️ Berikut ini adalah sholat sunnah yang dilakukan di Makkah dan Madinah, di antaranya adalah sholat sunnah dua rokaat setelah thowaf dan sholat sunnah di masjid Quba’ (diambil dari penjelasan Syaikh Muhammad Bin Umar bin Salim Bazmul dalam Bughyatul Mutathowwi’)

🔄 Selesai , Alhamdulillah
_________________________________ ⏺

📚 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

📝 Penulis :

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah

📡 Turut Menyebarkan :

🌐 http://telegram.me/Sifat_Sholat_Nabi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar