Kamis, 31 Juli 2014

Betapa Sedikitnya Ahlussunnah

Betapa Sedikitnya Ahlussunnah

WA MiratsulAnbiya Indonesia

Awas!! Deklarasi Khilafah Islamiyyah Khayal di Iraq!!

Awas!! Deklarasi Khilafah Islamiyyah Khayal di Iraq!!

Baru-baru ini, orang-orang dungu dari kalangan Khawarij di Iraq, membikin “kejutan” baru lagi dengan mendeklarasikan apa yang mereka sebut sebagai “Khilafah Islamiyyah” sebagai ganti dari ad-Daulah al-Islamiyyah fi al-Iraq wa asy-Syaim (DAIS) atau Islamic State in Iraq and Syam (ISIS).

“Khilafah Islamiyyah” merupakan sebuah nama yang benar-benar mengundang simpati kaum muslimin secara luas. Membuat banyak pihak terkecoh dan terpesona, bahkan tertipu dengannya. Sehingga tidak jarang dari mereka yang turut mengelu-elukan, dan menganggap bahwa Asy- Syaikh Abu Bakar al-Baghdadi al-Husaini yang dibai’at dan dinobatkan sebagai khalifah tersebut, benar-benar sebagai khalifah Islam.

Tanpa mereka (kaum muslimin tersebut) mengetahui apa hakekat sebenarnya “Daulah Islamiyyah” atau pun “Khilafah Islamiyyah” itu,
yang didirikan tidak lain oleh orang-orang khawarij. Belum apa-apa, sudah ada pernyataan, bahwa mereka bersumpah akan menghancurkan Ka’bah jika berhasil menguasai Arab Saudi.

Mereka menyatakan Ka’bah menyebabkan seseorang “menyembah batu selain Allah”. Lahaula wala Quwwata illa billah!
Sebenarnya orang-orang khawarij yang selama ini menyerukan “jihad” di Iraq dan di Syam itu
terpecah belah dalam banyak kelompok/partai/pergerakan, dan terjadi persaingan antar mereka. Tentu saja kita tahu, siapa dan bagaimana sepak terjang Khawarij selama ini.

Iya, tidak lain mereka adalah kelompok-kelompok teroris, yang selama ini banyak merugikan dan memberikan citra yang buruk terhadap Islam dan kaum muslimin. Akibat berbagai tindakan dan aksi mereka selama ini yang ternyata tidak selaras dengan Syari’at Islam. Walhasil, sebenarnya kelompok Khawarij – dengan berbagai macam pecahan dan variasinya – adalah kelompok sempalan dan sesat dari Islam.
Sementara itu, di sisi lain kalangan Islamphobia, baik dari kalangan Islam Liberal,sekuler, atau pun lainya, menunjukkan sikap anti dan kebenciannya dengan “Daulah Islamiyyah” yang baru diproklamirkan tersebut.
Momen ini benar-benar mereka jadikan kesempatan untuk menghantam kaum muslimin dan menjatuhkan nama baik Islam.

Alhamdulillah, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah pihak yang paling tenang dalam menghadapi berbagai fitnah dan kemelut yang terjadi. Mereka tidak gampang tertipu dan “terseret arus”. Karena Ahlus Sunnah memiliki pedoman yang jelas dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk persoalan-persoalan kontemporer kekinian.Para ‘ulama Ahlus Sunnah senantiasa tegar tampil dalam tataran International, memberikan bimbingan kepada kaum muslimin. Menyikapi “gegap-gempita” lahirnya “Khilafah Islamiyyah” ini.

Berikut kami bawakan penjelasan dari Dua ‘Ulama Besar Ahlus Sunnah masa ini:

Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah dan Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah .

~~~~~~~~~~~~~~~
Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah. Tatkala disampaikan kepada beliau apa yang terjadi di kalangan orang-orang dungu di negeri Haramain, yaitu mereka ikut-ikutan membaiat Abu Bakr al-Baghdadi sebagai Khalifah kaum Muslimin.

Maka Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin
al-’Abbad mengatakan, “ Mereka telah membait syaithan!!”

Sumber :
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=145178

~~~~~~~~~~~~~
Asy-Syakh Shalih as-Suhaimi hafizhahullah

Pertanyaan : Mohon penjelasan tentang Khilafah Islamiyah yang dideklarasikan kemarin.

Jawab :
Wahai saudaraku. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Telah tampak berbagai kerusakan
di daratan dan lautan, akibat perbuatan tangan manusia.” ( QS. Ar-Rum : 41)

Kerusakan ini disebabkan oleh sikap esktrim (radikal) atau, sebaliknya disebabkan oleh sikap lembek (deradikal).

Pertama : at-Tafrith (Deradikal) :
Yang dilakukan oleh orang-orang mulhid, sekuler, dan liberal. Orang-orang yang mengajak kepada kejelekan, kekotoran, kefajiran,kebebasan, dan kedungungan. Ini bagian pertama.

Kedua : al-Ifrath (Radikal) : Yang dilakukan oleh orang-orang khawarij dan semua kelompok yang berjalan di atas manhaj
(prinsip) mereka.

Hari ini orang-orang dungu tersebut memdeklarasikan berdirinya Daulah “Khilafah Islamiyyah” khayal!! Ini sudah “cerita lama” yang sudah kami ketahui sejak 80 tahun lalu!!
Mereka membaiat khalifah sirriyyah (sembunyi-sembunyi/rahasia) berdasarkan manhaj mereka yang bejat itu. Masing-masing mereka memiliki baiat sirriyyah untuk orang-orang yang majhul (tidak dikenal).

Hari ini mereka memproklamirkan – dan sudah sangat sering mereka memproklamirkan – kemudian apabila sang proklamator dibunuh
atau hilang, mereka akan mendatangkan khalifah baru lagi!! Ini semua mirip dengan “Mahdi” versi Rafidhah – wal’Iyya dzu billah.

Khilafah yang dideklarasikan ini kata mereka adalah Khilafah untuk kaum muslimin semuanya!! Demikian mereka mengklaim, bahwa itu untuk kaum muslimin. Setelah mereka menyembelih dan melakukan berbagai hal terhadap saudara-saudara kita di Iraq.

Padahal, baik dia (negara khayal ini) maupun rival mereka yaitu kaum Syi’ah Rafidhah, dua pihak ini sebenarnya sama-sama tidak menginginkan kebaikan untuk umat Islam!!

Maka wajib atas kita untuk mentahdzir (memperingatkan dan' waspada) dari dua jenis ini, kelompok ini (pendiri “Khilafah Islamiyyah” ini) dan juga lawan mereka, yaitu kaum Rafidhah. Dua jenis kelompok ini sama-sama di atas kejelekan yang berkepanjangan. Semuanya di atas kesesatan. Semuanya sama-sama sepakat secara diam-diam untuk memusuhi Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Maka waspadalah dari bai’at khurafat ini Kedustaan yang mereka namakan “Khalifah Muslimin masa ini”. Dia ini adalah Dajjal, pendusta, termasuk para du’at kebatilan. dia telah menyembelih kaum muslimin di Syam, dan sekarang dia datang menyembelehi kaum muslimin di Iraq!! Dia bekerjasama dengan Thaghut Syam dalam menyembelehi kaum muslimin. Oleh karena itu thaghut Syam membiarkan dia, tidak memeranginya Kemudian sekarang seluruh kekuatan jelek
bersatu, dan Barat ada dibelakang mereka dengan segala dukungan. Para penyeru kejelekan dalam barisan yang dinamakan sebagai “Daulah Khilafah!” “Daulah Rafidhah”, semua nama-nama ini sekarang berupaya menyambar Islam dan Muslimin.

Maka kita memohon kepada Allah – Tabaraka wa Ta’ala – agar meninggikan kalimat-Nya, membela agama-Nya, menumpas orang-orang jelek dari kalangan para ahlul bid’ah, pengekor hawa nafsu, dan para musuh agama dari jenis manapun, baik para radikalis maupun deradikalis. Mereka itu semua adalah para Dajjal, hati-hatilah kalian jangan sampai kagum dan tertipu dengan mereka!!

Sebagaimana pula aku telah mewasiatkan kepada penduduk Iraq kemarin, demikian pula
telah aku wasiatkan kepada penduduk negeri lain sejak lama :
Yaitu, hendaknya mereka tinggal dirumah masing-masing. Kalau mereka diserang/dizhalimi, maka silakan membela diri.
Barangsiapa yang terbunuh demi membela harta, kehormatan, atau jiwanya, maka dia syahid.

Namun jangan ikut berperang bersama kelompok-kelompok/partai-partai itu semua.Mereka semua itu berada di atas kesesatan.

Baik Daulah Rafidhah, atau Daulah Syam dan Iraq (DEAS/ISSI) ataupun Daulah “Khilafah Khayalan”. Mereka itu semua adalah lawan Ahlus Sunnah, janganlah kita tersibukkan dengan mereka. Tidak ada kepentingan kita terhadap mereka.Bahkan, kita tetap beribadah kepada Allah, belajar, dan mendalami agama Allah, terus demikian hingga akhir hayat.

Ditranskrip dari Pelajaran Syarh “Ushulus Sunnah” al-Imam Ahmad pelajaran ke-3

tanggal 3 Ramadhan 1435 H / 1 Juli 2014

Sumber
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=145025

Berikut sedikit penjelasan Ust.Luqman Hafizhahullah tentang "Daulah Khawarij"di syam yakni ISIS/DEAS.

Download Audio

WIS WhatsApp Ittiba'us Sunnah

Tiga Pondasi Kebahagiaan

Tiga Pondasi Kebahagiaan

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:

“Ada tiga pokok yang menjadi pondasi kebahagiaan seorang hamba, dan masing-masingnya memiliki lawan.

Barangsiapa yang kehilangan pokok tersebut maka dia akan terjerumus ke dalam lawannya. [1] Tauhid, lawannya
syirik.
[2] Sunnah, lawannya bid’ah. Dan
[3] ketaatan, lawannya adalah
maksiat…”

(lihat al-Fawa’id hal 104)
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

F.I.S Forum Ikhwah Salafy ( منتدى الإخوان السلفيين)

WIS (WhatsApp Ittiba'us Sunnah)

Rabu, 30 Juli 2014

DOA YANG SHAHIH  YANG DI SYARIATKAN DI BACA (2)

DOA YANG SHAHIH  YANG DI SYARIATKAN DI BACA

Bagian Kedua

Bismillah :

Lanjutan doa doa yg di syariatkan di baca

�� Doa Musafir Menjelang Shubuh

✔ Bagi setiap orang yang sedang safar disunnahkan membaca doa berikut ini ketika menjelang shubuh:

سَمَّعَ سَامِعٌ بِحَمْدِ اللهِ وَ حُسْنِ بَلاَئِهِ عَلَيْنَا ، رَبَّنَا صَاحِبْناَ ، وَ أَفْضِلْ عَلَيْنَا عَائِذاً بِاللهِ مِنَ النَّارَِ .

"Semoga ada yang mendengarkan pujian kami kepada Allah (atas nikmat) dan cobaan-Nya yang baik bagi kami. Wahai Rabb kami, dampingilah kami (peliharalah kami) dan berilah karunia kepada kami dengan berlindung kepada Allah dari api neraka." (HR. Al-Bukhari no. 2993 Hadits ini Shohih. )

Doa Singgah di suatu tempat dalam Safar

✔ Apabila singgah di suatu rumah/tempat/kota hendaknya orang yang sedang bersafar mengucapkan do'a :

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

"Aku belindung dengan kalimat Allah yang sempurna secara keseluruhan dan dari kejahatan yang telah diciptakan." (HR. Muslim no. 2708, Malik II/978 dalam al-Muwaththa', at-Tirmidzi no. 1433, Ahmad VI/377-378, ad-Darimy no. 2683. Hadits ini Shohih )

Doa Masuk Kota atau Desa

✔ Apabila masuk suatu kota atau desa hendaknya orang yang sedang bersafar mengucapkan do'a :

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّماَوَاتِ السَّبْعِ وَ مَا أَظْلَلْنَ ، وَ رَبَّ الأَرْضِيْنَ السَّبْعِ وَ مَا أَقْلَلْنَ وَرَبَّ الشَّيَاطِيْنِ وَمَا أَظْلَلْنَ وَ رَبَّ الرِّيَاحِ وَ مَا ذَرَيْنَ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ القَرْيَةِ ، وَ خَيْرَ أَهْلِهَا ، وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَا ، وَ شَرِّ أَهْلِهَا وَ شَرِّ ماَ فِيْهَا

"Ya Allah, penguasa tujuh lapis langit dan segala yang dinaunginya, Penguasa bumi dan apa yang lebih kecil darinya, Penguasa Syaitan dan segala yang disesatkan, Penguasa angin dan segala yang diterbangkan, aku memohon kepada-Mu kebaikan kampung ini, kebaikan penduduknya serta kebaikan apa yang terdapat di dalamnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan penduduknya serta segala apa yang terdapat didalamnya," (HR. Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah no. 525, Ibnu Hibban no. 2377 (Mawaarid), al-Hakim II/100 dishahihkan dan disepakati oleh Dzahaby. Hadits ini Shohih Lihat Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 2759.)

DOA MASUK MASJID

أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، [بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ][وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ] اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.

“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajahNya Yang Mulia dan kekuasaanNya yang abadi, dari setan "yang terkutuk. [32] Dengan nama Allah dan semoga shalawat [33] dan salam tercurahkan kepada Rasulullah [34] Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmatMu untukku.” [35]

------------------------
[32] HR. Abu Dawud, lihat Shahih Al-Jami’ no.4591.
[33] HR. Ibnu As-Sunni no.88, dinyatakan Al-Albani “hasan”.
[34] HR. Abu Dawud, lihat Shahih Al-Jami’ 1/528.
[35] HR. Muslim 1/494. Dalam Sunan Ibnu Majah, dari hadits Fathimah x “Allahummagh fir li dzunubi waftahli abwaba rahmatik”, Al-Albani menshahihkannya karena beberapa shahid. Lihat shohih ibnu majah 1/128-129 .

DOA KELUAR DARI MASJID

بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

“Dengan nama Allah, semoga sha-lawat dan salam terlimpahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepadaMu dari karuniaMu. Ya Allah, peliharalah aku dari godaan setan yang terkutuk”. [36]

---------------------------------
[36] Tambahan: Allaahumma’shimni minasy syai-thaanir rajim, adalah riwayat Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah 129.

Doa Ketika Menuju Bukit Shafa

{ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللّهَ شَاكِرٌ عَلِيم }
ٌ
“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui” [QS:Al-Baqarah: 125]

Kemudian Membaca

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِه
ِ
“Aku memulai dengan apa yang Allah memulai darinya”

Kemudian beliau mulai naik ke bukit Shafa, hingga beliau melihat Baitullah. Lalu menghadap kiblat, membaca kalimat tauhid dan takbir, serta membaca:

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, Tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dia-lah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang melaksanakan janji-Nya, membela hamba-Nya (Muhammad) dan mengalahkan musuh sendirian.”

Kemudian beliau berdo’a di antara Shafa dan Marwah. Beliau membacanya tiga kali.

Di dalam hadits tersebut dikatakan, Nabi shalallahu a'laihi wa salam juga membaca di Marwah sebagaimana beliau membaca di Shafa.” HR. Muslim: 2/888.

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Bersambung Insya allah .

Barokallahu fiikum

BAGIMU AYAH DAN BUNDA

BAGIMU AYAH DAN BUNDA

Al Imam Ibnul Qoyyim ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata:

“Dan termasuk perkara yang harus diketahui: bahwasanya rohmat itu adalah suatu sifat yang menuntut disampaikannya manfaat-manfaat dan kemaslahatan-kemaslahatan kepada sang hamba. Sekalipun dirinya tidak menyukainya

dan kebaikan tadi terasa berat baginya. Maka inilah
rohmat yang hakiki. Maka orang yang paling
menyayangimu adalah orang yang berat bagi dirimu dalam menyampaikan kemaslahatan-kemaslahatanmu dan membela dirimu dari mara bahaya.

Maka termasuk dari rohmat bapak kepada anaknya adalah: dia memaksanya untuk beradab dengan ilmu dan amal, dan memberati dirinya untuk itu dengan pukulan dan sebagainya, dan menghalanginya dari syahwat-syahwatnya yang bisa membahayakan dirinya.

Dan kapan saja dia menyepelekan itu dari anaknya, maka yang demikian itu adalah karena kecilnya rohmat dirinya terhadap anaknya, sekalipun dia menyangka dirinya sayang padanya memberinya kemewahan dan memberinya ketenangan.
Maka ini adalah rohmat yang disertai dengan kebodohan .

( “Ighotsatul Lahfan  523-524  /Dar Ibni Zaidun).

WhatsApp Forum Berbagi Faedah

Selasa, 29 Juli 2014

TIDAK TAHU, MALAH MENDAPAT HADIAH.

TIDAK TAHU, MALAH MENDAPAT HADIAH.

Ibrahim bin Tahman mendapatkan gaji besar dari Baitul Maal dan dia adalah orang yang dermawan. Suatu hari dia ditanya tentang sebuah masalah di majelis Khalifah namun dia menjawab: "Aku tidak tahu." Maka orang-orang pun mengkritiknya: "Anda setiap bulan mendapat gaji sekian sekian namun Anda tidak bisa menyelesaikan masalah." Dia menjawab: "Aku hanya menerima gaji sebatas ilmu yang kuketahui, seandainya aku mengambil berdasarkan apa yang tidak aku ketahui, tentu akan habis harta di Baitul Maal, sementara apa yang tidak aku ketahui tidak akan pernah habis." Khalifah merasa kagum dengan jawabannya, lalu memerintahkan untuk memberinya hadiah dan menambah gajinya.

[Tahdziibul Kamaal, II/113]

http://forumsalafy.net
WHatsApp Salafy Indonesia

Berpuasa 6 (enam) Hari di Bulan Syawwal

~~~~~~~~~~
Berpuasa 6 (enam) Hari di Bulan Syawwal

al-'Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah
-----------------------------

“Barangsiapa telah berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan 6 (enam) hari dari bulan Syawwal, maka ia seperti orang yang berpuasa setahun penuh.” HR Muslim

Dalam hadits ini terdapat keutamaan berpuasa 6 (enam) hari di bulan. Enam hari dari bulan Syawwal ini bagi siapa saja yang telah berpuasa di bulan Ramadhan, sehingga ia mengumpulkan 2 keutamaan sekaligus; puasa Ramadhan dan puasa 6 (enam) hari di bulan Syawwal.

Dan ia seperti seorang yang berpuasa selama ad-Dahr – yakni setahun penuh, yang dimaksud ad-Dahr di sini adalah satu tahun- yang demikian ini dikarenakan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisalnya. Sehingga bulan Ramadhan dihitung semisal 10 (sepuluh) bulan, dan 6 (enam) hari di bulan Syawwal semisal dengan 2 (dua) bulan. Dengan demikian semua terkumpul menjadi 12 (dua belas) bulan atau 1 (satu) tahun penuh. Maka siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadhan dan mengikutkannya dengan 6 (enam) hari di bulan Syawwal ia akan mendapat  pahala seperti orang yang berpuasa selama setahun penuh, ini adalah keutamaan dari Allah –subhaanahu wa ta’alaa-.

......

Hadits ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang belum menyelesaikan puasa Ramadhan-nya maka tidak disyariatkan baginya untuk berpuasa 6 (enam) hari di bulan Syawwal. Karena Rasulullah –shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda “Barangsiapa telah berpuasa Ramadhan dan mengikutkannya dengan 6 (enam) hari dari bulan Syawwal.” Atas dasar ini, orang yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan karena suatu ‘udzur tertentu (yakni punya hutang puasa, pen),  maka ia jangan langsung berpuasa 6 (enam) hari di bulan Syawwal tetapi ia wajib bersegera untuk menyelesaikan puasa Ramadhan (mengqadha’/mengganti hutang puasanya)

Baca Selengkapnya
http://miratsul-anbiya.net/2014/07/24/berpuasa-6-enam-hari-di-bulan-syawwal/b

:::::
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

WhatsApp MiratsulAnbiya Indonesia

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Fatwa Syaikh an-Najmi tentang Puasa 6 Hari dan Puasa Mengqodlo Hutang Puasa Ramadhan

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

س: ما حكم صيام ست أيام من شوال قبل القضاء ؟

قال الشيخ احمد النجمي رحمه الله:
الحمد لله. إن كان يمكن القضاء وصيام الست أي تجمع بينها فهي تبدأ بالقضاء إذا كان يسيرا وإن لم يمكن فلها أن تقدم الست وتؤخر القضاء لأن وقته موسع ووقت الست مضيق.

المرجع/ فتح الرب الودود- الجزء الأول- ص321

Soal:
Bagaimana hukumnya berpuasa 6 hari di bulan Syawal sebelum meng-qodho' (puasa Ramadhan)?

asySyaikh Ahmad anNajmi rahimahullah menjawab:

"Alhamdulillah.

Jika memungkinkan untuk meng-qodho dan berpuasa 6 hari (yakni menggabungkan/mengamalkan keduanya dalam bulan Syawal) maka didahulukan meng-qodho jika menggabungkan tersebut mudah baginya.

Dan jika tidak memungkinkan maka boleh baginya mendahulukan puasa 6 hari dan mengakhirkan qodho' karena waktu untuk mengqodho luas sedang waktu untuk puasa 6 hr Syawal itu sempit."

Wallaahu a'lam.

Fathur Robbil Waduud: 1/321.

(hm)

WIS (WhatsApp Ittiba'us Sunnah)

~~~~~~~~~~~~~~~~~

asy-Syaikh Bin Baz :

"BOLEH berpuasa (6 hari) Syawwal secara berturut-turut atau pun terpisah-pisah. Karena Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam menyebutkan puasa (6 hari) Syawwal secara mutlak, tanpa menyebutkan berturut-turut atau terpisah-pisah."

http://www.binbaz.org.sa/mat/607

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

WA Miratsul Anbiya Indonesia

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Fatwa Asy Syaikh Muqbil rahimahullah ta'ala

Pertanyaan:

Apakah boleh berpuasa enam hari Syawal sebelum mengqadha hari-hari yang dia berbuka padanya selama Ramadhan?

Jawaban:

Jika dia mampu untuk mengqadha hari-hari yang dia berbuka padanya selama Ramadhan lalu berpuasa enam Syawal, ini perkara yang bagus.

Sementara jika dia tidak mampu berpuasa ini dan ini (qadha Ramadhan dan enam Syawal, pen), boleh baginya untuk berpuasa enam hari Syawal yang disabdakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa'ala alihi wasallam, "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari pada Syawal, seakan-akan berpuasa setahun penuh."

Mengapa kami katakan demikian?

Karena waktu qadha luas. Berbeda dengan puasa enam Syawal, tidak waktu untuk menunaikannya selain pada bulan Syawal.

Adapun waktu qadha, sesungguhnya telah datang berita dari Aisyah radhiyallahu 'anha beliau berkata, "Dahulu aku tidak mengqadha (Ramadhan) kecuali pada bulan Sya'ban." Karena beliau sibuk dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa'ala ahlihi wasallam.

Sumber:
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2278

Diterjemahkan oleh
Abu Bakar Jombang
Kamis, 4 Syawal 1435 H
Pada perjalanan Jeddah ke Aden
~~~~~~~~~~~~
WA Salafy Lintas Negara

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

~~~~~~~~~~~~
TIDAK BOLEH dan TIDAK ADA PAHALA barangsiapa berpuasa 6 hari di bulan Syawal namun masih berhutang puasa Ramadhan.

Karena yang masih berhutang puasa Ramadhan, tidak bisa dikatakan bahwa dia "berpuasa Ramadhan", sehingga dia memenuhi syarat untuk kemudian dia mengkutinya dengan puasa 6 hari Syawwal!!
Sementara Nabi shallallahu 'alahi wa sallam mempersyaratkan "puasa Ramadhan" dalam sabda beliau, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari Syawwal, maka dia seperti berpuasa setahun."

Seorang yang masih berhutang puasa Ramadhan, maka dia belum bisa dikatakan "berpuasa Ramadhan".

Maka hendaknya dia mengqadha'/membayar hutang puasa Ramadhannya terlebih dahulu, baru kemudian puasa 6 hari Syawwal.

Di atas pendapat inilah Fatwa Tiga Ulama Besar zaman ini :
 asy-Syaikh Bin Baz,
 asy-Syaikh al-Albani, dan
 asy-Syaikh al-'Utsaimin

Silakan baca lebih lanjut di sini

http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?p=182971

-----------------------------
WA MiratsulAnbiya Indonesia

BAGI YANG MENGINGKARI  SUNNAHNYA PUASA SYAWWAL

FATAWA

BAGI YANG MENGINGKARI  SUNNAHNYA PUASA SYAWWAL

Pertanyaan ketiga dari fatwa no. 4763

Bagaimana pendapat anda tentang puasa enam hari di bulan Syawwal?

Telah jelas di dalam kitab Muwattho' imam Malik bahwasanya beliau berkata tentang puasa ini. Beliau tidak melihat seorangpun dari ahli ilmu dan fiqih yang mengamalkan puasa enam hari di bulan syawwal. Dan belum pernah sampai kepadaku dari salah seorang salafpun. Dan bahwasanya para ulama juga tidak menyukai amal tersebut. Mereka khawatir puasa ini adalah amalan yang bid'ah, dan khawatir manusia akan menganggap bahwa puasa ini termasuk puasa ramadhan padahal bukan.

Ucapan beliau ini terdapat di dalam kitab Muwattho' nomor 228 juz pertama.

_____________
Jawaban:

Telah tsabit dari Abu Ayyub -Radhiallahu 'Anhu bahwa Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

" Barangsiapa yang berpuasa ramadhan, kemudian dia ikuti dengan puasa enam hari di bulan syawwal maka sama halnya dengan dia puasa setahun penuh."
(Hadits riwayat Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Ini adalah hadits yang shahih, bahwasanya puasa syawwal merupakan amalan sunnah. Dan sungguh imam Ahmad, imam asy Syafe'i dan jama'ah dari para ulama telah mengamalkannya.

Dan tidaklah benar jika anda membawa hadits ini dengan apa yang telah dianggap cacat oleh sebagian ulama untuk membenci puasa ini dengan alasan khawatir akan dianggap sebagai puasa ramadhan oleh orang jahil, atau akan dianggap wajib olehnya. Atau pula karena hal ini belum sampai dari orang-orang yang telah mendahuluinya dari kalangan ahli ilmu, apakah mereka memang mengamalkannya. Maka sesungguhnya ini adalah persangkaan semata, dan tidak bisa menggugurkan sunnah yang shahihah.

Barangsiapa yang mengetahui, dialah hujjah bagi yang tidak mengetahui.

Wabillahit Taufiq washallallahu 'alaa an-Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wasallam

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta

Ketua     : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil      : Abdurrozaq Afifiy
                 Abdullah bin Qu'ud
                
--------------
Sumber
Judul Kitab:
Fatawa Al Lajnah Ad Da'imah
Urutan jilid/Pembahasan/Halaman:
10/Shoumut Tathowwu'/390

Penulis:
Al Lajnah Ad Da'imah Lil Buhuts wal Ifta'

Penyusun:
Syeikh Ahmad bin Abdurrozaq ad Duwaisy
Pustaka Darul 'Ashomah
------------------

Download kitab:
https://ia700308.us.archive.org/12/items/fldbeefldbee/fldbee10.pdf

Alih bahasa:
Abu Dawud al Pasimiy

-----------
WW Salafy Lintas Negara

DOA YANG SHAHIH  YANG DI SYARIATKAN DI BACA (1)

......
In syaa Allah durus haji dan umrah akan di mulai lagi

DOA YANG SHAHIH  YANG DI SYARIATKAN DI BACA :

Bagian Pertama

Bagi orang yang ingin melakukan safar hendaknya belajar mengumpulkan bekal yang bermanfaat, salah satunya yaitu belajar tentang adab dan doa ketika hendak dan ketika safar dengan adab dan doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam.

✔ Doa kepada orang/keluarga yang ditinggalkan

أَسْتَوْدِعُكُمُ اللهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَ دَائِعُهُ

"Aku titipkan kamu sekalian kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-Nya." (HR. Ahmad II/403, Ibnu Majah no. 2825. Hadits ini Hasan Lihat Silsilah Ahaadits as-Shahiihah no. 16)

Sedangkan keluarga/famili yang ditinggalkan untuk menjawabnya dengan :
Doa orang yang mukim kepada orang yang hendak safar

 

أَسْتَوْدِعُ اللهَ دِيْنَكَ وَ أَمَانَتَكَ وَ خَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ

"Aku menitipkan agamamu, amanahmu dan perbuatanmu yang terakhir kepada Allah." (HR Ahmad II/7, 25, 38, Tirmidzi no. 3443, Ibnu Hibban no. 2376, Hakim II/97 dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Hadits ini Hasan Lihat Silsilah Ahaadits as-Shahiihah no. 14).

Atau membaca doa yang disunnahkan juga untuk dibacakan oleh keluarga yang ditinggalkan kepada yang hendak bersafar:

(( زَوَّدَكَ اللهَ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَ يَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ ))

"Semoga Allah memberikan bekal ketaqwaan kepadamu, semoga Allah mengampuni dosamu, semoga Allah memudahkan kebaikan kepadamu dimanapun saja kamu berada."

Hal ini berdasarkan hadits:

(( عَنْ أَنَسٍ رَضي الله عنه قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّيْ أُرِيْدُ سَفَراً ، فَزِدْنِيْ ، فَقَالَ : (( زَوَّدَكَ اللهَ التَّقْوَى )) قَالَ : زِدْنِيْ ...قَالَ : (( وَغَفَرَ ذَنْبَكَ )) قَالَ : زِدْنِيْ ...قَالَ : (( وَ يَسَّرَ لَكَ الخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ ))

Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, ia berkata: "Datang seseorang kepada Nabi Shallallahu'alahi wassalam kemudian ia bertanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku hendak melakukan safar, maka berikanlah aku bekal!' Kemudian Nabi Shallallahu'alahi wassalam menjawab, 'Semoga Allah memberikan bekal ketaqwaan kepadamu, kemudian orang itu bertanya lagi, 'Tambahkanlah lagi bekal bagiku…." Rasulullah Shallallahu'alahi wassalam menjawab, 'Semoga Allah mengampuni dosamu." kemudian orang itu bertanya lagi, 'Tambahkanlah lagi bekal bagiku…" Rasulullah Shallallahu'alahi wassalam menjawab, 'Semoga Allah memudahkan kebaikan kepadamu dimanapun saja kamu berada." (HR. Tirmidzi no. 3444, Hakim II/98 disepakati oleh Imam adz-Dzahabi, Ibnu Hibban no. 2378 (Mawaarid Zham-aan)). Hadits ini Hasan Lihat Shohihul Jami' no. 3579

Doa Naik Kendaraan

✔ "Bagi orang yang hendak bersafar disunnahkan ketika pertama kali meletakkan kaki untuk menaiki kendaraan membaca BISMILLAH (بِسْمِ اللهِ ) "Dengan menyebut nama Allah" (Dalam riwayat at-Tirmidzi, membaca "Bismillah" tiga kali, lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi III/420 no. 3446)

✔ Setelah duduk di atas kendaraan, membaca:

اَلْحَمْدُ لِلهِ (سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَـهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ) اَلْحَمْدُ لِله اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اَلْحَمْدُ لِله ، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ ، سُبْحَانَكَ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْلِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ .

"Segala puji hanya milik Allah, ( Maha Suci Rabb yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedangkan sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat). Segala puji hanya milik Allah, Segala puji hanya milik Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Mahasuci Engkau, Ya Allah. Sesungguhnya aku telah menganiaya diriku, maka ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau." (HR. Abu Dawud no. 2602, at-Tirmidzi no. 3446, al-Hakim II/99, Ahmad takhrij Ahmad Syakir no. 753, Hadits ini Shohih Lihat Silsilah Ahaadits as-Shahiihah no. 1653)

Doa Ketika Bepergian/Safar

✔ Bagi jama'ah haji dan umrah hendaknya menerapkan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu'alahi wassalam berikut ini :

اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, (سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَـهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ) الَلَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا البِرَّ وَالتَّقْوَى ،وَمِنَ العَمَلِ مَا تَرْضَى ، الَلَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، الَلَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِيْ الأَهْلِ ، الَلَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالأَهْلِ

"Allah Maha Besar (3X). Maha Suci Rabb yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedangkan sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat). Ya, Allah! Sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam perjalanan ini, kami memohon perbuatan yang meridhokanMu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau-lah teman dalam bepergian dan yang mengurusu keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga". ((HR. Muslim no. 1342. Kitabul Hajji Bab Ma Yaquulu Idza Rakiba ilaa Safaril Hajji wa ghairihi/Kitab Haji, Bab Apa yang diucapkan apabila berkendaraan ketika perjalanan haji atau yang selainnya dari Shahabat Ibnu Umar, Tirmidzi no. 3444, Abu Dawud no. 2599, Ahmad II/144 dan 150, an-Nasaa-i dalam Amalul Yaum wal Lailah no. 548. Hadits ini Shohih )

✔ Apabila kembali dari perjalanan/safar (haji dan umrah) maka do'a diatas dibaca dan ditambah :

آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ

"Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji kepada Rabb kami.", (HR. Muslim no. 1345, Ahmad III/187, 189, Nasaa-i no. 551 dalam Amalul Yaumi wal Lailah dan Ibnu Sunni no. 526 dari Shahabat Anas bin Malik. Hadits ini Shohih ))

In syaa Allah bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

~~~~~~~~~~~~

Taqabbalallahu minnaa waminkum. Semoga Allah menerima seluruh amal ibadah kita, dan meninggalkan bulan suci Ramadhan dalam keadaan seluruh dosa kita telah diampuni oleh-Nya. Amin Ya Mujibas Saailiin. Mohon maaf lahir dan batin.

Mencukur Habis Kumis atau Memotong/Memangkasnya?

Mencukur Habis Kumis atau Memotong/Memangkasnya?
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

السؤال : هل الأفضل
حلق الشارب أو قصة؟

الإجابة: الأفضل قص الشارب كما جاءت به السنة، إما حفّاً بأن يُقص أطرافه مما يلي الشفة حتى تبدو، وإما إخفاءً بحيث يقص جميعه حتى يفيه.

وأما حلقه فليس من السنة، وقياس بعضهم مشروعية حلقه على حلق الرأس في النسك قياس في مقابلة النص، فلا عبرة به، ولهذا قال مالك عن الحلق: (إنه بدعة ظهرت في الناس فلا ينبغي العدول عما جاءت به السنة، فإن اتباعها الهدي والصلاح والسعادة والفلاح).
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
مجموع فتاوی و رسائل الشيخ محمد صالح العثيمين المجلد الحادي عشر - باب السواك وآداب الفطرة.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Soal:
Apakah yang afdhol itu adalah mencukur habis kumis atau memangkas/memotongnya?

Syaikh alUtsaimin menjawab:
Yang afdhol (lebih utama) adalah memotongnya sebagaimana yang datang dari sunnah،

- bisa dengan حفاً (memangkas) yaitu dgn sekedar memotong ujung kumis yang melebihi (menutupi) bibir hingga tampak lagi bibir tersebut, dan

- bisa dengan إخفاءً (menyamarkan)، yaitu dengan cara memotong semua kumisnya hingga sempurna (tetapi masih menyisakan pangkal rambut yang menunjukkan keberadaan kumis tersebut, pent).

Adapun mencukur habis (bersih) kumis maka itu bukanlah sunnah. Dan qiyas sebagian mereka tentang disyariatkannya mencukur habis kumis seperti mencukur habis (menggundul) rambut kepala ketika berkurban adalah qiyas yg bertentangan dengan nash (dalil)، maka qiyas ini tdk teranggap. Oleh karena ini، imam Malik berkata ttg mencukur habis kumis:

'Itu adalah bid'ah yang nampak di tengah manusia، tidak pantas meninggalkan sesuatu yang datang dari sunnah، karena mengikuti sunnah adalah petunjuk، kebaikan، kebahagiaan dan kejayaan'.  "

Wallahu A'lam.

Majmu' Fatawa, jilid 11, Bab "asSiwaak wa Aadaab alFithroh"
(hm)

WIS (WhatsApp Ittiba'us Sunnah)

Senin, 28 Juli 2014

Menolak Kebenaran Bumipun Menolak Keberadaannya

U★* Menolak Kebenaran Bumipun Menolak Keberadaannya ★*
——————————

ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻥ ﺭﺟﻞ ﻧﺼﺮاﻧﻴﺎ ﻓﺄﺳﻠﻢ، ﻭﻗﺮﺃ اﻟﺒﻘﺮﺓ ﻭﺁﻝ ﻋﻤﺮاﻥ، ﻓﻜﺎﻥ ﻳﻜﺘﺐ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﻌﺎﺩ ﻧﺼﺮاﻧﻴﺎ، ﻓﻜﺎﻥ ﻳﻘﻮﻝ: ﻣﺎ ﻳﺪﺭﻱ ﻣﺤﻤﺪ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻛﺘﺒﺖ ﻟﻪ ﻓﺄﻣﺎﺗﻪ اﻟﻠﻪ ﻓﺪﻓﻨﻮﻩ، ﻓﺄﺻﺒﺢ ﻭﻗﺪ ﻟﻔﻈﺘﻪ اﻷﺭﺽ، ﻓﻘﺎﻟﻮا: ﻫﺬا ﻓﻌﻞ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻟﻤﺎ ﻫﺮﺏ ﻣﻨﻬﻢ، ﻧﺒﺸﻮا ﻋﻦ ﺻﺎﺣﺒﻨﺎ ﻓﺄﻟﻘﻮﻩ، ﻓﺤﻔﺮﻭا ﻟﻪ ﻓﺄﻋﻤﻘﻮا، ﻓﺄﺻﺒﺢ ﻭﻗﺪ ﻟﻔﻈﺘﻪ اﻷﺭﺽ، ﻓﻘﺎﻟﻮا: ﻫﺬا ﻓﻌﻞ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ، ﻧﺒﺸﻮا ﻋﻦ ﺻﺎﺣﺒﻨﺎ ﻟﻤﺎ ﻫﺮﺏ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﺄﻟﻘﻮه ﻓﺤﻔﺮﻭا ﻟﻪ ﻭﺃﻋﻤﻘﻮا ﻟﻪ ﻓﻲ اﻷﺭﺽ ﻣﺎ اﺳﺘﻄﺎﻋﻮا، ﻓﺄﺻﺒﺢ ﻭﻗﺪ ﻟﻔﻈﺘﻪ اﻷﺭﺽ، ﻓﻌﻠﻤﻮا: ﺃﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ اﻟﻨﺎﺱ، ﻓﺄﻟﻘﻮﻩ

٭ﺃﺧﺮﺟﻪ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﻔﺎﺕ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻘﻴﻦ ﻭﺃﺣﻜﺎﻣﻬﻢ ﺭﻗﻢ ١٨٧٢

———★-★———

※ Dari Anas Ibn Malik Radhiallohu anhu berkata: Ada seorang Nasrani masuk islam lalu dia membaca Al-Baqarah & Al Imran, dia juga menulis untuk Nabi Shallallahu alaihi wasallan, kemudian murtad kembali ke agama nasrani, dia mengatakan "Muhammad tidak mengetahui kecuali apa yg aku tulis"
Lalu Allah Ta'ala matikan dia dan mereka menguburkannya, Kesokan paginya -ditemukan- dalam keadaan bumi telah menolaknya ke permukaan, Mereka (Orng² Nasrani) mengatakan "ini adalah perbuatan Muhammad dan teman²nya dia telah menggali dan melemparkannya,
Lalu merekapun menguburnya lebih dalam, Keesokan paginya -ditemukan- dalam keadaan bumi menolaknya ke permukaan, mereka mengatakan lagi "ini perbuatan Muhammad dan teman²nya, mereka gali dan melemparnya, mereka menguburkannya kembali sekuat yg mereka bisa,
pada esok harinya kembali ditemukan dipermukaan terlempar, Mengertilah mereka ini bukan perbuatan manusia, dan merekapun melemparkan temannya tersebut.
(Hadits Muslim kitab Shifat dan hukum² orang Munafik no 1872)

——
F.I.S Forum Ikhwah Salafy
via WIS WhatsApp Ittiba'us Sunnah

UCAPAN SELAMAT HARI RAYA

Khalid Baqais

"Aku menelpon beberapa 'ulama kita, aku sampaikan ucapan selamat Hari Raya, mereka TIDAK MENGINGKARI permasalahan ini.

Yang terakhir aku telpon adalah Syaikhuna Ubaid al-Jabiri, yang ternyata beliau yang mendahului aku mengucapkan selamat."

----------------
WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia

~~~~~~~~~~

Khalid Baqais

"Aku bertanya kepada Syaikuna Muhammad bin Hadi, "Apakah disyariatkan mengucapkan selamat hari Raya pada malam ini?

Beliau menjawab, "Iya."

Aku juga bertanya bertanya tentang kapan dimulai takbir id?

Beliau menjawab, "Sejak tenggelamnya Matahari."

---------------
WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Khalid Baqais,

"Barusan aku juga bertanya kepada Syaikhuna al-'Allamah Rabi bin Hadi dengan dua pertanyaan yang aku sampaikan kepada asy-Syaikh Muhammad bin Hadi.

Maka beliau menjawab dengan jawaban yang sama."

---------- --------
WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia

Minggu, 27 Juli 2014

Pengumuman 1 Syawal 1435 H

BISMILLAH
Pemerintah RI melalui Kemenag MENGUMUMKAN

1 SYAWWAL 1435 H
Adalah pada hari SENIN, 28 JULI 2014 M

-------------------------
[Pengumuman 1 Syawal 1435 H]

Hasil Hisab Kementrian Agama RI: Ijtima' : Ahad, 27 Juli 2014, pukul 05.43.39 WIB. Matahati Terbenam : Pukul 17.54.57 WIB. Tinggi Hilal : 3° 40' Posisi Hilal : diselatan matahati. Lama Hilal : 15 menit 36 detik.

Hasil Rukyatul Hilal : Hilal terlihat di 9 titik di Indonesia.

Awal syawal / Idul Fithri 1435 H jatuh pada : Senin, 28 Juli 2014.

~~~~~~~~~~~
HISAB BATIL
Mohon maaf, pengumuman Data Hisab di atas KESALAHAN DARI KAMI.

Yang kami maksud dari Pengumuman tersebut, informasi bahwa Hilal terlihat di 9 titik. 

Adapun data Hisabnya, terlanjur terikut.

Mohon maklum

----------------------------

WA MiratsulAnbiya Indonesia

Termasuk Sunnah, Berupaya Melihat Hilal & Mengembalikan Penentuaannya Kepada Pemerintah

Termasuk Sunnah, Berupaya Melihat Hilal & Mengembalikan Penentuaannya Kepada Pemerintah

          -------------

Dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Orang-orang berupaya melihat hilal. Lalu aku beritakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku berhasil melihatnya. Maka beliaupun berpuasa (berdasarkan) hilal tersebut, dan memerintahkan umat manusia untuk berpuasa berdasarkan hilal tersebut juga.” HR. Abu Dawud 2342

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits tersebut,

Bahwa termasuk Sunnah : berupaya melihat Hilal. Dalilnya adalah ucapan Ibnu ‘Umar, “Orang-orang berupaya melihat hilal.”

Selengkapnya baca 
miratsul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Ahad, 29 Ramadhan1435 H

Alhamdulillah, berkat hidayah dan taufiq dari-Nya, Tim "Miratsul Anbiya Indonesia", bersama beberapa asatidzah, saat ini dalam perjalanan menuju pantai, guna melakukan Ru'yatul Hilal

Dalam rangka mengamalkan hadits Ibnu Umar di atas.

~~~~~~~~~~~
Alhmadulilah, Pemerintah kita juga sudah menyebarkan timnya di 111 titik di seantero nusantara, guna melaksanakan Ru'yatul Hilal.

Sidang Itsbat akan digelar sore ini, insya Allah, mulai 16.30 WIB.

Pengumuman 1 SYAWWAL, akan disampaikan ± jam 19.30 WIB, insya Allah

----------------------------
WA MiratsulAnbiya Indonesia

Baca juga:
Termasuk Sunnah Berupaya Melihat Hilal (Ramadhan) ...

IBADAH YANG PALING UTAMA

IBADAH YANG PALING UTAMA

al-'Allamah asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah

---------------------------

Pertanyaan : Dalam bulan Ramadhan, terkait dengan ibadah, manakah yang lebih utama : melaksanakan ibadah nafilah, membaca al-Qur'an, ataukah menuju thalabul ilmi (mencari ilmu), mempelajari kitab-kitab tafsir, kitab-kitab fiqh, dan yang lainnya?

Jawab :

Menuntut ilmu itulah IBADAH TATHUWWU YANG PALING UTAMA.  Itulah ibadah tathawwu' yang PALING UTAMA. Lebih utama daripada qiyamullail, lebih utama daripada puasa sunnah yang tidak mampu menuntut ilmu. Menuntut ilmu itulah yang paling utama. Ibadah yang paling utama. Karena manfaatnya mengenai banyak pihak. Memberikan manfaat kepada yang mengamalkannya itu sendiri dan memberikan manfaat kepada orang lain. Maka sesuatu yang manfaatnya lebih banyak, maka pahalanya pun lebih banyak.

Sumber ajurry.com

ket : Tathawwu' = nafilah, yaitu ibadah mustahab / tidak wajib, yang sering disebut dengan ibadah sunnah. Seperti shalat sunnah, puasa sunnah, dll

----------------------------
WA MiratsulAnbiya Indonesia

Sabtu, 26 Juli 2014

BINGKISAN LEBARAN

BINGKISAN LEBARAN

---------------------
KILAUAN MUTIARA ....

Unduh PDF-nya di sini

http://goo.gl/0WvPJQ

Alternatif

http://goo.gl/0WSyDc

----------------------
WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

HUKUM MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------

HUKUM MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT

Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah

Pertanyaan;
"Apakah sah zakat kepada orang yang meninggalkan shalat?"

Jawaban;
"Orang yang tidak shalat diberi dari zakat jika anda ingin melembutkan hatinya mudah-mudahan Allah memberikan hidayah padanya. Maka dia termasuk dari golongan  "al mualafah qulubuhum".

Jika Anda ingin memberinya karena hubungan kekerabatan atau selainnya, maka dia juga diberi. Karena Allah berfirman,

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين

"Allah tidak melarang kalian terkait orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengeluarkan kalian dari negeri kalian, untuk berbuat baik pada dan adil pada mereka, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil"

Akan tetapi Anda memberikannya dengan niatan untuk melembutkan hatinya. Adapun jika sudah diketahui penentangan, kontinuitas, dan kebenciannya terhadap Islam dan kaum muslimin, maka tidak boleh menyalurkannya pada mereka. Allahulmusta'an."

[Ijabatus Sail hal.188]

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara

ADAKAH SERUAN UNTUK SHOLAT 'IEDAIN

FATAWA

ADAKAH SERUAN UNTUK SHOLAT 'IEDAIN

Pertanyaan No.1002:
Apa pandangan anda tentang penggunaan mikrophon sebelum sholat idul fitri dan adha, untuk mengajak kaum muslimin agar menghadiri sholat, memahamkan mereka bahwasanya sholat ied itu adalah wajib, dan bahwa takbir pertama berjumlah 6 kali [5 + 1 takbir al ihrom]?

_____________
Jawaban:
Yang termasuk petunjuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah agar tidak memanggil-manggil untuk mengadakan sholat idul fitri dan tidak pula idul adha sebelum diadakannya sholat dengan tujuan agar manusia berdatangan ke lapangan, dan untuk memahamkan manusia tentang hukum sholat ied. Maka tidak sepantasnya hal itu dilakukan. Tidak dengan mikrophon dan tidak pula dengan yang lainnya, karena waktunya telah maklum - walhamdulillah. Dan sungguh Allah Ta'ala telah berfirman:

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat...."
(Al Ahzab: 21)

Maka hendaklah bagi waliul amr dari pihak pemerintah ataupun ulama agar menjelaskan kepada kaum muslimin  tentang hukum sholat ini - sebelum datangnya hari ied. Dan agar menjelaskan kepada mereka tentang tatacaranya, apa-apa yang semestinya dilakukan baik sebelum ataupun setelah sholat ied, hingga mereka mendatangi sholat tepat pada waktunya, dan merekapun menunaikannya dengan tuntunan syar'i.

Wabillahit Taufiq washallallahu 'alaa an-Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wasallam

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta

Ketua     : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil      : Abdurrozaq Afifiy
Anggota : Abdullah bin Ghudayan
                  Abdullah bin Muni'
                
                
--------------
Sumber
Judul Kitab:
Fatawa Al Lajnah Ad Da'imah
Urutan jilid/Pembahasan/Halaman:
08/Sholatul 'iedain/313

Penulis:
Al Lajnah Ad Da'imah Lil Buhuts wal Ifta'

Penyusun:
Syeikh Ahmad bin Abdurrozaq ad Duwaisy
Pustaka Darul 'Ashomah
------------------

Download kitab:
https://ia700308.us.archive.org/12/items/fldbeefldbee/fldbee08.pdf

Alih bahasa:
Abu Dawud al Pasimiy

----------

WA Salafy Lintas Negara

Di Mana dan Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fithr?

~~~~~~~~~~~~
Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fithr?

Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :
"Dikeluarkan pada tanggal 28, 29, 30 Ramadhan,
serta pada malam 'Id dan pagi Hari 'Id SEBELUM shalat 'Id.

(Majmu Fatawa 14/32 - 33)

----------------------------

Di mana Zakat Fithrah dibayar?

asy-Syaikh al-'Utsaimin menjawab,

"Zakat Fithrah dibayar di tempat yang ketika 'Id tiba kamu berada di situ, meskipun jauh dari negerimu (yang asli).

(Majmu' 18/263)

~~~~~~~~~~~
Sebab Dikeluarkannya Zakat Fithrah

Asy-Syaikh al-'Utsaimin :
"Dalam rangka menampakkan syukur terhadap nikmat Allah terhadap hamba, berupa nikmat berbuka kembali setelah Ramadhan, dan berhasil menyempurnakan (ibadah puasa) di bulan tersebut."

Majmu Fatawa wa Rasa'il (18/257)

~~~~~~~~~~
Kepada Siapa Zakat Fithrah diberikan?

asy-Syaikh al-'Utsaimin ;
"Zakat Fithrah tidak diberikan kecuali kepada satu pihak saja, yaitu kaum fakir."

Majmu Fatawa wa Rasa'il 18/259

~~~~~~~~~~
Bolehkah membagi zakat ke luar daerah/negeri orang yang berzakat?

asy-Syaikh Bin Baz :
"Yang sunnah adalah membagikan zakat kepada kaum fuqara yang ada di negeri orang yang berzakat, tidak di kirim ke negeri/daerah lain.

Supaya bisa mencukupi kaum fuqara di negeri/daerahnya dan memenuhi kebutuhannya."

Majmu Fatawa wa Maqalat 14/213

~~~~~~~~~~
Apakah Janin dizakati?

asy-Syaikh al-'Utsaimin :
"Zakat Fithrah tidak wajib untuk janin yang masih dalam kandungan. Namun dibayarkan sebagai bentuk amal mustahab."

Majmu Fatawa wa Rasa'il 18/263

~~~~~~~~~~
Bolehkah memberikan Zakat Fithrah kepada pekerja non-muslim?

asy-Syaikh al-'Utsaimin :
"Tidak boleh memberikan zakat kecuali kepada orang faqir dari kalangan muslimin saja."

Majmu Fatawa wa Rasa'il 18/258

----------------------------
Apa hukum orang menerima zakat Fithrah, kemudian dia jual?

Jawab :
"Apabila orang yang menerimanya itu memang orang yang berhak, maka BOLEH bagi dia untuk menjualnya, setelah zakat tersebut berada di tangannya."

al-Lajnah ad-Da'imah 9/380

----------------------------
WA MiratsulAnbiya Indonesia

Kumpulan Mutiara Salaf (16)

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Zakat [6];
Hukum Mewakilkan Kepada Anak-anak Atau Yang Lainnya Dalam Mengeluarkan Zakat Fitri:

حكم توكيل الأولاد أو غيرهم في إخراج زكاة الفطر؟
✅قال العثيمين:
يجوز للإنسان أن يوكل أولاده أن يدفعوا عنه زكاة الفطر في وقتها، ولو كان في وقتها ببلد آخر للشغل. الفتاوى (18/262)

Berkata syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh:
"Boleh bagi setiap insan untuk mewakilkan kepada anak-anaknya agar mereka membayarkan zakat fitrinya pada waktunya, sekalipun diwaktu pembayarannya dia berada di negeri lain untuk bekerja". [al-Fatawa, Ibnu 'Utsaimin (18/262)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khusus lelaki).

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Zakat [7];
Bolehkah Seorang Fakir Mewakilkan Kepada Seseorang Untuk Menerima Zakat Fitrinya?

هل يجوز للفقير أن يوكل شخصاً آخر في قبض زكاة الفطر ؟
✅قال العثيمين:
ج : يجوز ذلك . الفتاوى (18/268)

Syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh pernah ditanya; apakah boleh seorang fakir mewakilkan kepada orang lain untuk menerima zakat fitri?
Beliau menjawab: "Boleh yang demikian." [al-Fatawa, Ibnu 'Utsaimin (18/268)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khusus lelaki).

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Zakat [8];
Adakah Doa Tertentu Yang Dibacakan Dikala Menunaikan Zakat Fitri?

هل من قول معين يقال عند إخراج زكاة الفطر؟
✅لا نعلم دعاء معينا يقال عند إخراجها. اللجنة الدائمة (9/387)

Dewan fatwa lajnah daimah KSA pernah ditanya: apakah ada bacaan tertentu yang diucapkan ketika menunaikan zakat fitri?
Dijawab: Kami tidak mengetahui adanya satu doa tertentu yang dibacakan dikala menunaikannya". [Lajnah Daimah (9/387)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khusus lelaki).

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Puasa [9];
Bolehkah Mengeluarkan Nominal (Dengan Uang) Dalam Zakat Fitri?

هل يجوز إخراج القيمة في زكاة الفطر؟
✅قال ابن باز:
لا يجوز إخراج القيمة في قول أكثر أهل العلم ؛ لكونها خلاف ما نص عليه النبي - صلى الله عليه وسلم - وأصحابه رضي الله عنهم
الفتاوى (14/ 32)
✅قال ابن عثيمين:
إخراجها نقداً فلا يجزئ؛ لأنها فرضت من الطعام. الفتاوى (18/265)

Berkata al-'Allamah Bin Baaz rohimahulloh:
"Tidak boleh mengeluarkan nilai nominal (dengan uang dalam menunaikan zakat) menurut kebanyakan pendapat ulama; karena hal itu menyelisihi apa yang telah dinyatakan nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan para sahabatnya -rodhiallohu 'anhum-". [al-Fatawa, Ibnu Baaz (14/32)]
#Dan al-'Allamah Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh berkata:
"Mengeluarkannya dengan tunai (dengan uang) maka tidak sah; karena hal itu diwajibkan dari bentuk (bahan) makanan". [al-Fatawa, Ibnu 'Utsaimin (18/265)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khusus lelaki).

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Zakat [10];
Apakah Harus Ada Nishob Dalam Zakat Fitri?

هل يلزم في زكاة الفطر النصاب؟
✅قال ابن باز:
ج :ليس لها نصاب بل يجب على المسلم إخراجها عن نفسه وأهل بيته من أولاده وزوجاته ومماليكه إذا فضلت عن قوته وقوتهم يومه وليلته.
الفتاوى (14/ 197)

Berkata al-'Allamah Ibnu Baaz rohimahulloh:
"Tidak ada nishob pada zakat fitri bahkan wajib bagi setiap muslim untuk mengeluarkannya dari jiwanya dan keluarganya dari anak-anaknya dan istri-istrinya serta para budaknya apabila adanya sisa (kelebihan) dari bahan pokok makanannya dan bahan pokok makanan untuk mereka di hari itu dan malam (ied) nya". [al-Fatawa, Ibnu Baaz (14/197)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khusus lelaki).

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Zakat [11];
Berapa Besaran Zakat Fitri?

كم مقدار زكاة الفطر؟
✅قال ابن باز:
الواجب في ذلك صاع واحد من قوت البلد ومقداره بالكيلو  ثلاثة كيلو على سبيل التقريب.
الفتاوى (14/ 203)

Berkata al-'Allamah Ibnu Baaz rohimahulloh:
"Yang wajib dalam mengeluarkan zakat fitri ialah 1 sho' dari bahan pokok makanan negerinya dan besarannya dengan kilo ialah 3 kg menurut perhitungan yang mendekatinya". [al-Fatawa, Ibnu Baaz (14/203)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khusus lelaki).

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Zakat [12];
Apakah Boleh Mengeluarkan Zakat Fitri Di Selain Negeri Muzakki (Wajib Zakat)?

هل يجوز إخراج زكاة الفطر في غير بلد المزكي ؟
✅قال ابن باز:
السنة توزيعها بين الفقراء في بلد المزكي وعدم نقلها إلى بلد آخر لإغناء فقراء بلده وسد حاجتهم. الفتاوى (14/ 213)

Berkata al-'Allamah Ibnu Baaz rohimahulloh:
"Yang sunnah ialah mendistribusikannya di antara orang-orang fakir di negeri muzakki dan tidak memindahkan alokasinya ke negeri lain karena mencukupkan dengan orang-orang miskin di negerinya dan menutupi kebutuhan mereka". [al-Fatawa, Ibnu Baaz (14/213)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khsusu lelaki).

Mutiara Salaf:
Silsilah Hukum Zakat [13]; Dimanakah (Sebaiknya) Dikeluarkan Zakat Fitri?

أين تُخرج زكاة الفطر؟
✅قال العثيمين:
زكاة الفطر تدفع في المكان الذي يأتيك الفطر وأنت فيه، ولو كان بعيداً عن بلدك. [الفتاوى (١٨/٢٦٣)]

Berkata al-'Allamah Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh:
"Zakat fitri ditunaikan di tempat dimana Anda berhari raya, sekalipun tempat itu jauh dari negerimu". [al-Fatawa, Ibnu 'Utsaimin (18/263)]
_____
Broadcast by BBM Mutiara Salaf. pin 7A494B39 (khsusus lelaki).

Jumat, 25 Juli 2014

PENYALURAN ZAKAT KEPADA AHLI BIDAH

FAEDAH RAMADHAN
--------------------------

PENYALURAN ZAKAT KEPADA AHLI BIDAH

Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah

Pertanyaan;
"Bolehkah menyalurankan zakat kepada orang-orang yang duduk di sekitar kuburan untuk membacakan Al Quran?"

Jawaban;
"Tidak boleh, karena ini termasuk bentuk pertolongan pada kebatilan. Allah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,

َﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒِﺮِّ ﻭَﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯ ﻭَﻻ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺈِﺛْﻢِ ﻭَﺍﻟْﻌُﺪْﻭَﺍﻥِ

"Tolong-menolonglah kalian dalam perkara kebaikan dan ketakwaan dan janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan."(QS. Al Maidah: 2)

Bahkan yang wajib adalah mengingkari dan mengusir mereka dari kuburan. Karena sesungguhnya mereka telah menjadikannya sebagai sumber rezeki dan sumber kehidupan.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam bersabda dalam hadits di Shahih Muslim dari Abu Said radhiyallahu 'anhu,

ﻣَﻦْ ﺭَﺃَﻯ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻣُﻨْﻜَﺮًﺍ ﻓَﻠْﻴُﻐَﻴِّﺮْﻩُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ، ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﺒِﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ، ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﺒِﻘَﻠْﺒِﻪِ، ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺿْﻌَﻒُ ﺍﻹِﻳﻤَﺎﻥُ

"Barang siapa dari kalian yang melihat kemungkaran, rubahlah dengan tangannya, kalau dia tidak mampu, maka dengan lisannya, kalau dia tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah keimanan paling lemah."

Adapun melazimkan dirinya di kuburan bersaman dengan akidah tertentu yang menemaninya, dan berdoa kepada selain Allah, maka yang wajib bagi muslim ialah mengingkarinya pada batasan-batasan yang dia mampui sebagai bentuk keutamaan, daripada membantu meraka dalam kemungkaran ini."

Dialihbahasakan oleh Abu Abdillah Zaki Ibnu Salman

http://olamayemen.com/index.php?article_id=11377

WhatsApp Thulab Fiyus
WA Salafy Lintas Negara