Kamis, 30 Juni 2016

Tuntunan Nabi Pada 'Idul Fithri

Tuntunan Nabi Pada 'Idul Fithri☝️

BAB 'IDUL FITHRI (1)

1⃣. Muqoddimah
✅Id berasal dari kata عاد-يعود-عودا yang bermakna sesuatu yang berulang. Hari raya selalu berulang setiap waktunya oleh karena itulah disebut dengan 'Id.

Dalam Islam kita cuma mengenal 3 hari raya, yaitu 'Idul Fithri, 'Idul Adha dan 'Idul Jum'at. Dalilnya adalah:

"Ketika nabi datang ke Madinah beliau mendapati (penduduk Madinah) dan kaum Anshor mempunyai 2 hari (raya) 'Id yang mereka rayakan. Maka Rasulullah mengatakan sesungguhnya Allah telah mengganti bagi kalian yang lebih baik dari itu (yaitu) 'Idul Fithri dan 'Idhul Adha." (HR. Ahmad 12006, Abu Daud 1134).

✅Dalil ini menunjukkan tentang disyariatkannya 2 hari raya ini dan tidak sukanya nabi untuk diadakan perayaan-perayaan / hari raya selain dari hari raya yang disyariatkan. (Lihat Asy Syarhul Mumti' 5/113, 158 dan Taudhihul Ahkam 3/50)

Dalil Jum'at sebagai hari raya adalah dari Ibnu Abbas, Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:

▶️"Sesungguhnya ini (Jum'at) adalah 'Id (hari raya). Siapa yang datang untuk Jum'at maka hendaklah dia mandi." (HR. Ibnu Majah 1098)

Maka hendaklah kita selalu melestarikan sunnah 3 hari raya ini dan tidak mengada-adakan berbagai perayaan yang dinisbahkan kepada perayaan Islam, sehingga bisa terjebak bid'ah / mengada-adakan perkara baru dalam agama, yang merupakan perbuatan tercela yang diancam dengan dosa di sisi Allah.

InsyaAllah bersambung...

Penulis: al-Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji Hafizhahullah

Posting, 25 Ramadhan 1437 H / 29 Juni 2016

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Publikasi :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Link Access :
https://bit.ly/SilsilatusSholihinPadang
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kumpulan Artikel :
www.salafypadang.salafymedia.com
---------------------------
https://tlgrm.me/SilsilatusSholihin

====================
Ⓜ️Ma'had Silsilatush Sholihin Padang

Tuntunan Nabi Pada 'Idul Fithri☝️

BAB 'IDUL FITHRI (2)

2⃣. Tuntunan Di Pagi Hari 'Idul Fithri

⏰Kesibukan anda dalam beribadah pada hari raya dimulai dari pagi hari dengan membersihkan diri dengan mandi dan berwudhu. Telah tsabit dari para sahabat tentang perkara ini, diantaranya yang artinya:

✅"Dari Nafi' bahwasannya Ibnu Umar mandi pada hari raya 'Idul Fithri sebelum berangkat ke Lapangan 'Id." (HR. Malik, Kitab Muwatho' 609)

Kemudian memakai parfum dan bersiwak, diriwayatkan juga bahwa berkata Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari Jum’at,

✅"Sesungguhnya ini adalah hari yang Allah jadikan 'Id (hari raya) bagi muslimin, maka mandilah, barangsiapa yang punya wewangian maka tidak mengapa dia memakainya, dan hendaklah kalian bersiwak." (HR. Ibnu Majah 1098) - Lihat Al Mughni 2/274.

Disunnahkan juga memakai pakaian yang indah, yang syar’i yang kita miliki sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya, Bab 2 Hari Raya & Berhias Padanya.

▶️Diceritakan dalam sebuah hadits bahwa Umar Radhiyallahu anhu mengambil jubah yang dijual di pasar yang terbuat dari sutra dan berkata kepada Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam yang artinya :

"Wahai Rasulullah belilah jubah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan perutusan"

Berkata Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam: "Ini adalah pakaian (bagi) orang-orang yang tidak mendapat bagian di akhirat (pen: yaitu sutra)." (HR. Bukhari No.948)

Diriwayatkan juga dari Ibnu Abi Dunya dan Al Baihaqi dengan sanad yang shahih sampai kepada Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar memiliki pakaian yang paling baik yang beliau miliki pada dua hari raya. (Lihat Fathul Bari 2/567)

InsyaAllah bersambung

Penulis: al-Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji Hafizhahullah

Posting: Kamis, 26 Ramadhan 1437 H, 30 Juni 2016
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Publikasi :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Link Access :
https://bit.ly/SilsilatusSholihinPadang
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kumpulan Artikel :
www.salafypadang.salafymedia.com
---------------------------
https://tlgrm.me/SilsilatusSholihin

====================
Ⓜ️Ma'had Silsilatush Sholihin Padang

Selasa, 28 Juni 2016

Lailatul Qadar Bisa Jadi Datang Pada Malam-malam Genap Yang Mana Itu Adalah Malam Ganjil Jika Dilihat Dari Malam Yang Tersisa

⛔ PERINGATAN SANGAT PENTING!!!

Lailatul Qadar bisa jadi datang pada malam-malam genap yang mana itu adalah malam ganjil jika dilihat dari malam yang tersisa.  Oleh karena itu, seharusnya engkau menghidupkan sepuluh malam seluruhnya dengan sempurna agar engkau dapat meraihnya seizin Allah ta’ala.

✋ Dahulu, Syaikhul Islam -semoga Allah meridhainya- pernah ditanya tentang Lailatul Qadar, saat beliau sedang ditahan di sebuah penjara di atas bukit pada tahun 706H, maka beliau menjawab:

☝ “Alhamdulillaah,  Lailatul Qadar terletak diantara 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan . Demikianlah yang shahih dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Ia terletak pada 10 terakhir dari Ramadhan”.

Lailatul Qadar datang pada malam ganjilnya. Hanya saja, hitungan ganjilnya malam tersebut bisa jadi diambil berdasar;
⏭ (malam-malam) yang sudah lewat,  sehingga kau cari ia di malam 21, 23, 25, 27 dan 29.
⏭ Atau, bisa juga dilihat berdasarkan (malam-malam)  yang tersisa,  sebagaimana sabda Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam: “Pada malam kesembilan yang tersisa, pada malam ketujuh yang tersisa,  pada malam kelima yang tersisa, pada malam ketiga yang tersisa”.

Berdasarkan hal ini;

⏭ seandainya bulan itu sejumlah 30 hari, berarti Lailatul Qadar ada diantara malam-malam genapnya:

Malam 22 adalah malam ke-9 dari yang tersisa.
Malam 24 adalah malam ke-7 dari yang tersisa. Dan demikian seterusnya.

✊ Hal ini sebagaimana yang ditafsirkan oleh sahabat Abu Sa’id Al-Khudri dalam hadits yang shahih.
Demikianlah pula (amalan) yang ditegakkan oleh Nabi shallallaahu alaihi wa sallam di bulan Ramadhan.

⏭ Adapun seandainya bulan tersebut sejumlah 29 hari, maka penanggalan berdasar hari yang tersisa adalah sama dengan penanggalan berdasar hari yang telah lewat (sama dalam hal ganjil maupun genapnya, pent.).

Jika demikian ini keadaannya, maka yang semestinya bagi seorang mukmin ialah mencari-carinya pada sepuluh hari terakhir seluruhnya, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam:

✅ “Carilah dia (lailatul qadar) pada sepuluh malam terakhir”….
Wallaahu ta’ala a’lam”.

Majmu Fatawa jilid ke-25, Kitabush Shiyaam,

Alih bahasa: Ustadz Muhammad Higa Sewon Bantul

________________________________

Ramadhan 1437 H

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Salafy Malang Raya
Channel Resmi Salafy Malang Raya

"Menebar Sunnah Menjalin Ukhuwah"

Join Channel:
@salafymalangraya

Website:
www.salafymalangraya.or.id
Radio:
www.radio.salafymalangraya.or.id
Channel:
https://tlgrm.me/salafymalangraya
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Makna Lailatul Qadr

*MAKNA "LAILATUL QADR"*

✏ Al-'allamah Ibnu 'Utsaimin _rahimahullah_ berkata:

Wahai saudaraku : pada sepuluh hari yang penuh barakah ini terdapat malam Lailatul Qadr, yang Allah muliakan atas malam-malam lainnya.
Allah anugrahkan kepada ummat ini keutamaan dan kebaikan yang sangat banyak.

Allah memuji keutamaan (malam tersebut pen,-) di dalam kitab-Nya

Allah berfirman:

{إِنَّآ أَنزَلْنَهُ فِى لَيْلَةٍ مُّبَرَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ *فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ * أَمْراً مِّنْ عِنْدِنَآ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ * رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ * رَبِّ السَّمَاوَتِ وَالأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَآ إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ * لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْىِ وَيُمِيتُ رَبُّكُمْ وَرَبُّءَابَآئِكُمُ الأَوَّلِينَ}
[الدخان: ٣ - ٨].

_Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur'an) pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. * Pada malam itu dijelaskan seluruh urusan yang penuh hikmah * (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, * sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, * Rabb Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang meyakini. * Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan (Dialah) Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu yang terdahulu."_
(Q.S. Ad-dukhan  ayat 3-8).

◾Allah _subhanahu wa ta'ala_ mensifati bahwa (malam tersebut pen,-) adalah malam penuh barakah, karena banyaknya kebaikan, keberkahan, dan keutaman.

✅ Di antara barakahnya (Lailatul Qadr) adalah:
Al-Quran diturunkan padanya.
Allah _subhanahu wa ta'ala_ mensifati bahwa pada (malam tersebut) dijelaskan seluruh urusan yang penuh hikmah, yaitu dirinci dari _Lauh al-Mahfudz_ kepada para malaikat penulis taqdir yang akan terjadi dari urusan Allah _subhanahu wa ta'ala_ pada tahun tersebut, berupa rizki, ajal, kebaikan, kejelekan, dan yang selainnya dari perkara yang penuh hikmah, dari perintah-perintah Allah yang penuh hikmah nan sempurna yang tidak ada kecacatan, kekurangan, kebodohan, dan kebatilan padanya.

Itulah ketentuan Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.

Allah berfirman:

{إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ * وَمَآ أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ * لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ * سَلَمٌ هِىَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ}
[القدر: ١ - ٥].

_"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam Lailatul Qadr. * Tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadr itu? * Malam Lailatul Qadr itu lebih baik dari seribu bulan. * Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. * Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar"._
(Q.S. Al-Qadr 1-5)

Al-Qadr maknanya adalah:
*yang mulia dan agung*.
Atau juga bisa bermakna:
*_al-Qadha'_ (keputusan) dan _at-Taqdir_ ( Ketetapan)*.

✅ Karena Lailatul Qadr adalah (malam) yang mulia dan agung, ditetapkan (padanya) oleh Allah apa yang akan terjadi pada satu tahun, dan ditetapkan perintah-perintah-Nya yang penuh hikmah.

Sumber: "Majalis Syahr Ramadhan"

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Minggu, 26 Juni 2016

10 Fatwa Syaikh Shalih bin Muhammad Al Luhaidan Hafizhahullah

1⃣0⃣ FATWA ITIKAF SYAIKH SHALIH BIN MUHAMMAD AL LUHAIDAN HAFIZHAHULLAH

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده وآله وصحبه وبعد :

Berikut beberapa masalah seputar hukum-hukum itikaf yang saya pilihkan dari kumpulan pertanyaan-pertanyaanku kepada Syaikh kami Al-Allamah Shalih bin Muhammad Al-Luhaidan hafizhahullah. Dan saya telah meminta ijin kepada Syaikh kami untuk menyebarkannya, kemudian beliau mengijinkanku pada hari Ahad 10 Ramadhan 1435 H. Saya memohon kepada Allah agar menjadikannya bermanfaat dan agar memberikan balasan kepada Syaikh kami dengan sebaik-baik balasan.

⏭ 1. Pertanyaan : Kapan dimulainya waktu itikaf?
Syaikh kami menjawab:  Waktu itikaf dimulai dari subuh hari ke 21 Ramadhan.

⏭ 2. Pertanyaan : Berapa waktu paling sedikitnya itikaf?
Syaikh kami menjawab: Di sana tidak ada dalil akan paling sedikitnya waktu itikaf, akan tetapi yang afdhal (utama) bagi seorang muslim jika ingin beritikaf, hendaknya menjadikan paling sedikitnya itikafnya adalah sehari semalam. Dan suatu kali beliau mengatakan kepadaku : Yang saya lihat, kalau itikaf itu paling sedikitnya sehari semalam, karena itikaf itu adalah berdiam diri di masjid untuk menaati Allah Ta'ala. Maka jika seorang insan menginginkan hal itu maka ia mesti memperbanyak berdiam diri di masjid.

⏭ 3. Pertanyaan : Apa hukum safar untuk melakukan itikaf di suatu masjid selain dari tiga masjid?
Syaikh kami menjawab: Tidak boleh mempersiapkan kendaraan (untuk Safar) selain kepada Masjid al-Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha. Dan tidak boleh mempersiapkan kendaraan (Safar) selain dari tiga masjid.

⏭ 4. Pertanyaan : Apa hukum itikaf di masjid yang tidak dilaksanakan di sana shalat jumat?
Syaikh kami berkata: Yang afdhal bagi seorang muslim untuk beritikaf di masjid Jami' yang dilaksanakan di sana shalat jumat dan tidak beritikaf di selain masjid jami'.

⏭ 5. Pertanyaan : Apakah sah beritikaf di sebuah kamar yang terletak di dalam masjid ?
Syaikh kami menjawab: Jika kondisi kamarnya memang di dalam masjid, yang mana jika ia membuka pintu kamar ia langsung berada di dalam masjid, maka kamar ini bagian dari masjid. Maka boleh  beritikaf di sana. Adapun jika kamarnya di luar masjid, tidak masuk di area dalamnya, maka ini bukan bagian dari masjid dan tidak sah itikaf di sana.

⏭ 6. Pertanyaan : Apakah bagi orang yang beritikaf boleh keluar ke halaman masjid? Syaikh kami berkata: Jika halamannya bagian dari mesjid dan bukan luarnya masjid, maka tidak mengapa seorang yang beritikaf untuk keluar ke sana.

⏭ 7. Pertanyaan : Apakah bisa batal itikaf dengan niat?
Syaikh kami menjawab:  Barang siapa berniat memutuskan itikaf maka sungguh telah batal itikafnya, seperti seorang berniat memutuskan shalat, maka batallah shalatnya.

⏭ 8. Pertanyaan : Apakah boleh keluar dari tempat itikafnya karena perkara yang harus ditunaikan ?
Syaikh kami menjawab:  Bagi orang yang beritikaf boleh keluar dari tempat itikafnya dan pergi ke rumahnya karena perkara yang mesti dikerjakan seperti makan, minum  dan selainnya.

⏭ 9. Pertanyaan : Bolehkah membuat syarat dalam beritikaf?
Syaikh kami berkata: Yang wajib bagi seorang insan adalah meneladani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam beritikaf dan perkara-perkara selainnya. Maka hendaknya ia beritikaf seperti itikafnya Nabi alaihishshalatu wassalam.

⏭ 10. Pertanyaan : Apakah boleh berbincang-bincang bersama teman-teman di dalam tempat itikaf?
Syaikh kami menjawab:  Perkataan itu, semuanya akan dihisab dari orang yang mengucapkannya. Dan sebaik-baik perkataan adalah selama ada dalam dzikrullah. Maka bagi orang yang sedang beritikaf mesti menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah. Dan tidak terlarang perkataan yang mubah jika hal itu diperlukan,  akan tetapi menyedikitkan perkataan itu lebih afdhal.

⏭ 11. Pertanyaan : Apakah dipersyaratkan puasa dalam itikaf?
Syaikh kami berkata: Tidak dipersyaratkan puasa bagi orang yang ingin beritikaf jika dilakukan di selain Ramadhan.

⏭ 12. Pertanyaan : Bagaimana tingkat kesahihan hadits ini: "Tidak ada itikaf kecuali di masjid yang tiga."
Syaikh kami berkata:  Hadits: "Ti

dak ada itikaf kecuali di tiga masjid." adalah hadits yang tidak sahih.
Aku bertanya kepada beliau: Kalau seandainya haditsnya sahih maknanya dibawa ke mana?
Beliau menjawab:  Kalau shahih niscaya kita lihat kepada maknanya.

⏭ 13. Pertanyaan : Kapan berakhir waktu itikaf?
Syaikh kami berkata: Berakhir waktu itikaf dengan tenggelamnya matahari hari terakhir ramadhan. Jika telah tenggelam matahari hari terakhir Ramadhan boleh bagi orang yg beritikaf untuk keluar dari tempat itikafnya.

⏭ 14. Pertanyaan: Apakah boleh mengqadha itikaf bagi orang yang tidak sempat beritikaf?
Syaikh kami menjawab:  Itikaf itu tidak perlu diqadha, kecuali jika itikafnya berupa nadzar.

⏭ 15. Pertanyaan : Apakah bagi orang yang beritikaf keluar di halaman masjid?
Syaikh kami berkata: Jika halamannya bagian dari mesjid dan bukan luarnya masjid, maka tidak mengapa seorang yang beritikaf untuk keluar ke sana.

Ditulis oleh :
(Syaikh) Badr bin Muhammad Al-Badr hafizhahullah

Sumber : http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=145472

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Sabtu, 25 Juni 2016

Mari Hidupkan 10 Terakhir Ramadhan, Carilah Lailatul Qadr Padanya!!

  *MARI HIDUPKAN 10 TERAKHIR RAMADHAN, CARILAH LAILATUL QADR PADANYA!!*

Asy- Syaikh Ali bin Yahya Al-Haddadi _hafidzahullah_ :

  "Maka bertaqwalah kalian wahai hamba-hamba Allah, ingatlah telah berlalu sebagian besar dari bulan Ramadhan dan tersisa sedikit saja, dan *sesungguhnya hari-hari yang tersisa ini lebih baik dari yang telah berlalu maka manfaatkanlah sebaik-baiknya kesempatan ini"*

*Bersungguh-sungguhlah dalam membaca Kitabullah, menegakkan malam-malamnya dengan shalat, tilawah, dan dzikir.*

*Bersungguh-sungguhlah dalam mencari Lailatul Qadr,* yang Allah -ta'ala- berfirman tentangnya

 (إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ . لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ . تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ . سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ) 

_"Sesungguhnya Kami menurunkannya (al Quran) pada malam Lailatul Qadr. Malam Lailatul Qadr adalah lebih baik dari seribu bulan. Para malaikat dan ar Ruh (Jibril) turun pada malam itu dengan ijin Rabb mereka dari segala urusan (tahun itu). Keselamatan pada malam itu hingga terbit fajar"_ *( Al Qadr : 1-5)*

*Ibadah pada malam tersebut menyamai ibadah selama lebih dari delapan puluh tahun tanpa Lailatul Qadr.*

Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersbada

 ( من قام ليلة القدر إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه)

_"Barang siapa yang menegakkan lailatul qadr karena dorongan iman dan ihtisab (mengharap) pahala, maka Allah akan ampuni dosanya yang telah lalu"_

  Maka bersemangatlah kalian dalam mencarinya, *terutama pada malam-malam ganjil.*

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda

(التمسوها في العشر الأواخر) متفق عليه

_"Carilah dia pada sepuluh malam terakhir"_ *(muttafaqun alaih)*

Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda
(تحروا ليلة القدر في الوتر من العشر الأواخر) متفق عليه.

_"Carilah Lailatul Qadr pada malam witir dari sepuluh malam terakhir"_ *( muttaqun alaih)*

Disyariatkan juga pada malam tersebut untuk memperbanyak membaca doa yang mencakup, terlebih dengan doa yang disebutkan dalam hadits Aisyah ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

_"Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku menepati Lailatul Qadr, dengan apa aku berdoa? "_

Beliau bersabda,  Ucapkanlah :

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

_"Yaa Allah Engkau adalah Maha Pemaaf mencintai maaf, maka maafkanlah aku"_
(Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan at-Tirmidzi, beliau berkata : hadits hasan shahih)

*Maka perbanyaklah membaca doa ini pada sepuluh malam terakhir seluruhnya, karena Lailatul Qadr bisa terjadi di malam manapun, malam genap maupun ganjil.*

*Yaa Allah terimalah amalan-amalan sholih kami....*

*Maafkanlah kejelekan-kejelekan dan ketergelinciran kami...*

*Tutuplah kami dengan maaf dan magfirah Mu...*

*Dan dengan kemenangan mendapatkan jannah (surga) yang penuh kenikmatan...*

*Lindungilah kami dengan rahmat-Mu dari adzab neraka jahiim...*

Sumber : "Cuplikan dari khutbah tertulis karya asy Syaikh Ali ibn Yahya al Haddady _hafidzahullah_.

http://www.haddady.com

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Bagaimana Menghidupkan 10 Malam Terakhir di Bulan Ramadhan

*BAGAIMANA MENGHIDUPKAN 10 MALAM TERAKHIR DI BULAN RAMADHAN*?

عن عائشة رضي الله عنها أنها قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا دخل العشر أحيا الليل، وأيقظ أهله، وجد وشد المئزر (متفق عليه) .

Dari Aisyah radhiallahu anha, beliau menceritakan "Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika masuk sepuluh (akhir dari bulan Ramadhan) menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya". ( Muttafaqun alaih)

Asy-Syaikh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin _rahimahullah_ menjelaskan makna hadits di atas dalam *Syarah Riyadhus Shalihin*, beliau berkata,

✍  " Penulis (an-Nawawi) _rahimahullah_ menukilkan dari Ummil Mukminin Aisyah binti Abi Bakr ash Shiddiq _radhiallahu anha_tentang kegiatan Rasulullah _shallallahu alaihi wa sallam_ pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, bahwa beliau jika telah masuk sepuluh hari terakhir mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malamnya, bersungguh-sungguh dan bersemangat dalam ibadah -alaihi ash-shalatu wa as-Salaam-

Telah berlalu pada hadits yang sebelumnya, bahwa beliau -shallallahu alaihi wa sallam- senantiasa menegakkan shalat malam hingga pecah-pecah kedua kaki beliau, dan beliau menegakkan shalat malam lebih dari separuh malam, atau separuhnya, atau sepertigannya.

  *Adapun pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan beliau menegakkan semalam penuh, yakni menghidupkan seluruh malamnya dengan ibadah, dengan berbuka puasa setelah matahari terbenam, shalat isya, dan berbagai perkara yang beliau pandang sebagai bentuk taqarrub kepada Allah -azza wa jall-.*

✋  Bukan maknanya bahwa seluruh malam beliau isi dengan shalat. Dengan bukti bahwa  (istri beliau) Shafiyyah bintu Huyay bin Akhtab pernah mendatangi beliau -shallallahu alaihi wa sallam- (di tempat i'tikaf), beliau berbincang dengannya setelah shalat isya.

✅ Akan tetapi seluruh yang beliau kerjakan pada malam-malam itu adalah taqarrub kepada Allah -azza wa jalla- ,  baik berupa shalat, bersiap untuk shalat, atau selainnya.

Di sini juga terdapat dalil bahwa Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- menghidupkan sepuluh malam akhir di bulan Ramadhan seluruhnya, akan tetapi beliau tidak menghidupkan malam selain itu. *Yakni beliau tidak pernah menegakkan (menghidupkan) semalam penuh hingga shubuh kecuali di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan.*

Hal itu dalam rangka mencari Lailatul Qadr.

*Malam Lailatul Qadr berada di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, terlebih pada tujuh malam terakhirnya.*

⛺ Inilah malam yang padanya Allah menetapkan takdir segala yang akan terjadi pada tahun itu.

*Malam yang sebagaimana Allah berfirman tentangnya, ( yang artinya)*

*"Lebih baik dari seribu bulan." (Al-Qadr : 3)*

Oleh karena itu beliau -shallallahu alaihi wa sallam- menghidupkannya.

*Barang siapa yang menegakkan Lailatul Qadr karena dorongan iman dan ihtisab (mengharapkan pahala), maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lampau.*

Sumber :  Syarah Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin (1/118)

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Tadabur Al-Quran Ketika Bulan Ramadhan Maupun di Bulan Lainnya

*TADABUR AL-QURAN KETIKA BULAN RAMADHAN MAUPUN DI BULAN LAINYA*

asy-Syaikh al-'Allamah Ibnu Utsaimin -rahimahullah-berkata :

Sebagian ahlul ilmi (ulama) di bulan Ramadhan tatkala membaca Al-Quran mereka siapkan buku tulis khusus, setiap kali membaca suatu (dari Al-Quran,-pen) yang ayat tersebut mengandung makna (faedah) yang banyak atau yang semisalnya menjadikan mereka berhenti, dan dia catat (faedah tersebut) dalam buku tulis tersebut.

Sehingga dia tidak keluar dari bulan Ramadhan melainkan mendapatkan kebaikan yang banyak dari makna Al-Quran al-Karim.

✅ Sungguh aku telah melihat buku kecil milik asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa'di -rahimahullah- dia berkata :
"bahwa catatan kecil tersebut beliau tulis pada bulan Ramadhan ketika membaca Al-Quran. Ketika melewati satu ayat dia berhenti padanya dan mentadaburinya kemudian menulis beberapa faidah yang tidak terdapat pada kitab tafsir apapun."

Karenanya Al-Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah- mengajurkan untuk mentadaburi Al-Quran bagi siapa saja yang menginginkan hidayah(petunjuk).

Begitu juga guru beliau, Ibnu taimiyyah -rahimahullah- berkata:
"barangsiapa yang mentadaburi Al-Quran untuk mencari hidayah (petunjuk), maka akan jelas baginya jalan yang benar".

Syaikhul Islam -rahimahullah- mensyaratkan dua hal :

◾Tadabbur
◾Mencari hidayah(petunjuk)

Karena bisa jadi seseorang mentadabburi akan tetapi tidak meniatkan untuk mencari hidayah(petunjuk), melainkan hanya ingin mengetahui maknanya saja.

Engkau tidak menginginkan hidayah (petunjuk),dan menjadikan pelita untuk engkau berjalan dengannya.

Jika engkau mentadabburinya dalam keadaan engkau menginginkan hidayah (petunjuk) dengannya, dan engkau menjadikan Al-Quran sebagai pelita yang engkau berjalan dengannya, maka akan menjadi jelas untukmu jalan yang benar.

Sumber: Syarh al-Kafiyah asy-Syafiyah fi al-Intishar li al-Firqah an-Najiyah, li al-Imam Ibnul Qayyim. (1/503-504)

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Cara Agar Bisa Mengambil Faedah Dari Bacaan Al-Qur'an Kita

*CARA AGAR BISA MENGAMBIL FAEDAH DARI BACAAN AL-QURAN KITA*

❓ *Pertanyaan* :

"Bagaimana cara agar aku bisa mengambil faedah dari bacaan Al-Qur'an- ku di bulan Ramadhan?"

*Jawab* :

✅   Anda -insya Allah- akan bisa mengambil faedah dari bacaan al-Qur'anul Karim jika Anda *mengikhlaskan niat* dan Anda berusaha membaca al Quran sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membacanya.

  Allah akan memudahkan bagi Anda memahami makna-makna dan mentadaburinya dengan beberapa hal berikut :

1⃣ Hendaknya anda *membersihkan hati* Anda dari *noda-noda kesyirikan dan maksiat*.

⛔✋  Karena sesungguhnya al Quran tidak disentuh kecuali orang-orang yang bersuci, baik secara fisik maupun maknawi. Sehingga hati yang terdapat noda kesyirikan dan maksiat tidak akan bisa menyentuh makna- maknanya. Sebagaimana malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar (makhluk bernyawa), demikian juga makna-makna al Quran tidak akan masuk ke dalam hati yang terdapat padanya anjing hawa nafsu dan gambar syahwat.

2⃣  Hendaknya Anda *serius untuk mengerti arti makna al-Quran* walaupun dari kitab tafsir yang ringkas semisal Tafsir al-Baghawi dan Tafsir Ibnu Katsir, atau kitab Taisir Karimir Rahman karya Ibnu as-Sa'di dari kalangan ulama masa kini.

Karena memahami makna-makna al-Quran adalah cara untuk mencapai tadabbur yang benar.

3⃣  Ketika Anda membaca al-Quran *janganlah jadikan ambisi utama Anda sekedar untuk bisa mencapai akhir surat*.

Saat melalui ayat yang menyeru
  يا أيها الذين ءامنوا
" Wahai orang-orang yang beriman"

Anda berhenti sejenak dan *perhatikan dengan hati dan akal* Anda panggilan itu, karena di dalamnya  akan ada kebaikan yang Allah perintahkan kepada Anda, atau kejelekan yang Allah melarang Anda darinya.

Sebagian ulama jika membaca al Quran *membawa catatan kecil* untuk mencatat di dalamnya berbagai makna yang Allah bukakan untuknya saat membaca al Quran, atau untuk mencatat pertanyaan-pertanyaan yang melintas di benaknya yang kemudian dia bisa cari jawabanya di kitab-kitab tafsir setelah selesai dari qiroah.

  *Dan cara ini sangat berfaedah.*

Hendaknya seorang muslim *banyak meminta kepada Allah* agar mengajarkan dan memahamkan untuknya al-Quran, dan memberikan rizki untuknya berupa taufik untuk mengamalkan ilmu yang dia miliki,

Karena sesungguhnya barang siapa yang mengamalkan ilmu yang dia miliki maka hal itu -dengan karunia Allah- akan mewariskan baginya suatu ilmu yang belum dia miliki.

Dan Allah-lah yang memberi taufik.

Sumber : http://mohammadbazmool.blogspot.com

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Rabu, 22 Juni 2016

Bertakbir 3 Kali Setelah Selesai Salam dari Shalat Lima Waktu

•---°°°---•
BERTAKBIR 3 KALI SETELAH SELESAI SALAM DARI SHALAT LIMA WAKTU

Disunnahkan setelah selesai salam dari salat lima waktu untuk mengucapkan takbir

berdasarkan hadits Abdullah Bin Abbas Radhiallahu Anhuma beliau berkata:

{ مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِالتَّكْبِيرِ }

"Tidaklah kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kecuali dengan takbir.” [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]

▶️Al-Imam Ibnu Hazm Rahimahullah berdalilkan dengan hadits di atas tentang baiknya mengangkat suara dengan bertakbir seiring dengan selesainya shalat. [Lihat Al-Muhalla karya Al-Imam Ibnu Hazm [4/260] dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah]

▶️Al-Imam Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: “Dalam riwayat Imam Ahmad, dari jalan Sufyan dari Amr dengan sanad sebelumnya (yakni dari Abu Ma’bad maula Ibnu Abbas dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma,-pen) dan terdapat tambahan: Berkata Amr, saya berkata kepadanya (Abu Ma’bad): “Sesungguhnya kaum muslimin, apabila imam telah selesai salam dari shalat yang wajib mereka bertakbir sebanyak tiga kali.”

▶️Hunail berkata: Saya telah mendengar Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata: Ali Bin Tsabit telah menceritakan kepada kami (dia berkata): Washil telah meceritakan kepada kami (dia berkata): “saya melihat Abdullah Bin Abbas jika dia shalat dia bertakbir tiga kali” Saya (Hunail) berkata kepada Ahmad: “(Takbir itu) setelah shalat?” dia menjawab: “Demikianlah” Saya (Hunail) berkata kepadanya: “Haditsnya Amr dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas: “Dahulu kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan takbir” Mereka mengambilnya dari hadits ini? Dia (Imam Ahmad) menjawab: “Iya”. Ini disebutkan oleh Abu Bakr Abdul Aziz Bin Ja’far dalam kitabnya ‘Asy-Syafi’. Maka jelaslah dengan ini bahwa makna takbir yang dikerjakan di zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di belakang shalat wajib adalah tiga kali takbir secara berturut-turut.” [Fathul Bari karya Ibnu Rajab [6/102] dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah]

✅Dari uraian di atas menjadi jelaslah bagi kita akan disunnahkannya bertakbir setelah selesai salam dari shalat lima waktu. Wallahu A’lam.

•••••••
Penulis: Abu Athiyyah As-Salafy حفظه الله
Diambil dari: [ Arsip WALIS ] http://walis-net.blogspot.my

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Fiqih #Ibadah #shalat #dzikir #membaca_takbir_3x

Dua Hal Yang Berbeda, Antara Mengharapkan Taubatnya Ahlu Bid'ah Dan Larangan Bermajelis Dengannya

•---°°°---•
DUA HAL YANG BERBEDA, ANTARA MENGHARAPKAN TAUBATNYA AHLU BID’AH DAN LARANGAN BERMAJELIS DENGANNYA

Pintu taubat selalu terbuka bagi orang yang melakukan perbutan dosa selama nyawa belum sampai tenggorokkan dan matahari belum terbit dari barat.

Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

{ وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا }

“Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih. Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [1]

Rasulullah (ﷺ) bersabda:

{ إِنَّ اللَّهَ عَزَّوَجَلَّ لَيَقْبَ لُتَوْبَةَ الْعَبْدِ، مَا لَمْ يُغَرْغِرْ }

“Sesungguhnya Allah Azza wajalla menerima taubat seorang hamba, selama nyawa belum sampai tenggorokkan.” [2]

Rasulullah (ﷺ) bersabda:

{ مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ }

“Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, Allah menerima taubatnya.” [3]

▶️Termasuk pintu taubat pun terbuka bagi ahlu bid’ah, orang-orang sesat lagi menyimpang. Namun bukan berarti atau jangan disalah pahami dengan ini boleh bagi kita untuk bermajelis dan duduk-duduk dengan ahlu bid’ah.

Perhatikan dalil-dalil berikut ini.

Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

{ وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللهَ جَامِعُ المُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا }

“Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) kepada kamu di dalam Kitab (Al Quran) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” [4]

Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

{ وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ }

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” [5]

Berkata Al-Imam Syaukani  Rahimahullah:

{ وفي هذه الآية موعظة عظيمة لمن يتسمح بمجالسة المبتدعة، الذين يحرّفون كلام الله، ويتلاعبون بكتابه وسنة رسوله، ويردّون ذلك إلى أهوائهم المضلة وبدعهم الفاسدة، فإن إذا لم ينكرعليهم ويغير ما هم فيه فأقلّ الأحوال أن يترك مجالستهم ،وذلك يسيرعليه غير عسير . وقد يجعلون حضوره معهم مع تنزّهه عما يتلبسون به شبهة يشبهون بها على العامة، فيكون في حضوره مفسدة زائدة على مجرد سماع المنكر }

“Di dalam ayat ini terdapat nasehat yang agung bagi orang bermurah hati (ramah -ed) dengan duduk-duduk kepada ahlu bid’ah yang mereka menyelewengkan kalamullah (Al-Qur’an, ayat-ayat-Nya -ed), bermain-main dengan Kitab-Nya, sunnah Rasul-Nya yang mereka inginkan dengan itu yaitu mengajak kepada hawa nafsu mereka yang sesat, dan kebid’ahan mereka yang rusak, maka apabila tidak bisa mengingkari mereka dan merubah apa yang ada pada mereka, maka keadaan yang paling ringan adalah dengan meninggalkan duduk-duduk bersama mereka, yang demikian itu mudah atasnya tidaklah sulit. Dan sungguh dengan hadirnya seseorang bersama mereka (ahlu bid’ah) bersamaan dengan bersihnya orang tersebut dari apa yang mereka samarkan (rancukan dari kebenaran) dengan syubhat, yang menjadi syubhat atas kebanyakan orang, maka menjadikan hadirnya (bersama ahlu bid’ah) sebuah kerusakan yang lebih dibandingkan sekedar mendengarkan kemungkaran.” [6]

Rasulullah (ﷺ) bersabda:

{ مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً }

“Sesungguhnya perumpamaan orang yang bergaul dengan orang yang shalih dan orang yang jahat, seperti orang yang bergaul dengan seorang yang membawa minyak wangi dan pandai besi, orang yang membawa minyak wangi (tukang minyak wangi) mungkin memberi minyak wangi kepadamu atau engkau membeli darinya, paling tidak engkau mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai  besi  kemungkinan apinya akan membakar bajumu atau engkau mendapati bau yang tidak enak darinya.” [7]

Berkata Al-Haafidz Ibnu Hajar Rahimahullah:

{ وفي الحديث النهى عن مجالسة من يتأذى بمجالسته في الدين والدنيا والترغيب في مجالسة من ينتفع بمجالسته فيهما }

“Pada hadits ini terdapat larangan dari bergaul kepada orang yang berdampak (jelek –ed) bagi agama dan dunia dan anjuran untuk bergaul kepada orang yang bermanfaat bagi agama dan dunia.” [8]

Berkata Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah:

{ فِيهِ تَمْثِيله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَلِيس الصَّالِح بِحَامِلِ الْمِسْك، وَالْجَلِيس السُّوء بِنَافِخِ الْكِير، وَفِيهِ فَضِيلَة مُجَالَسَة الصَّالِحِينَ وَأَهْل الْخَيْر وَالْمُرُوءَة وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَالْوَرَع وَالْعِلْم وَالْأَدَب، وَالنَّهْي عَنْ مُجَالَسَة أَهْل الشَّرّ وَأَهْل الْبِدَع، وَمَنْ يَغْتَاب النَّاس، أَوْ يَكْثُرفُجْرُهُ وَبَطَالَته . وَنَحْو ذَلِكَ مِنْ الْأَنْوَاع الْمَذْمُومَ }

“Di dalam hadits (ini) terdapat perumpamaan dari Nabi (ﷺ) bahwa teman duduk yang shalih seperti penjual minyak wangi dan perumpamaan teman duduk yang jelek seperti pandai besi, dan di dalamnya (di dalam hadits) terdapat keutamaan bergaul dengan orang shalih, orang yang baik, orang yang menjaga muru’ah (wibawa/kehormatan), orang yang mempunyai akhlaq yang mulia, orang yang wara’ dan memiliki adab dan (di dalam hadits ini –ed) terdapat larangan dari bergaul dengan orang yang jelek, ahlu bid’ah, orang yang mengumpat manusia, atau bergaul dengan orang yang banyak berbuat dosa dan pengangguran dan semisalnya dari macam-macam orang yang tercela.” [9]

✅Dalil-dalil di atas sangatlah jelas bagi kita akan dilarangnya seseorang bermajelis dan duduk dengan ahlu bid’ah, orang-orang sesat dan menyimpang. Mengharap taubatnya ahlu bid’ah dan orang-orang sesat adalah sebuah perkara. Dan menjauhi ahlu bid’ah adalah perkara yang lain.

Perhatikan perkataan para ulama tentang larangan dari bergaul, bermajelis dengan ahlu bid’ah, orang-orang sesat dan menyimpang.

Berkata Abu Qilabah Rahimahullah:

{ لا تجالسوا أهل الأهواء، ولا تجادلوهم، فإني لا آمن أن يغمسوكم في الضلالة، أو يلبسوا عليكم في الدين بعض ما لبس عليهم }

“Janganlah kalian duduk bersama ahlu ahwa’ (ahlu bid’ah –ed) dan janganlah mendebat mereka dikarenakan sesungguhnya aku  tidak merasa aman mereka menanamkan kesesatan kepada kalian  atau menyamarkan (merancukan –ed) kepada kalian perkara agama, sebagian perkara agama yang mereka samarkan.” [10]

Ismail bin Khorijah menceritakan, beliau berkata:

{ دخل رجلان على محمد بن سيرين من أهل الأهواء، فقالا : يا أبا بكر نحدثك بحديث؟ قال : لا  قالا : فنقرأ عليك آية من كتاب الله عزوجل؟ قال : لا، لتقومن عني أو لأقومن }

“Dua orang dari ahlu ahwa’ (ahlu bid’ah) masuk menemui Muhammad bin Siiriin mereka berdua berkata : “Wahai Abu Bakar (kunyah ibnu Siiriin –ed), kami akan menyampaikan satu hadits kepadamu? Berkata (Ibnu Siiriin) : “Tidak.” Berkata lagi dua orang tersebut : “Kami akan membacakan satu ayat kepadamu dari Kitabullah (al-Qur’an) Azza wa Jalla?” Berkata (Ibnu Siiriin) : “Tidak. Kalian pergi dariku atau aku yang pergi.” [11]

▶️✅Bahkan inilah (tidak bergaul dengan ahlu bid’ah dan orang-orang sesat) adalah salah satu ciri atau karakteristik seorang yang mengaku dirinya sebagai seorang salafy.

Berkata Al-Fudhail bin ‘Iyyadh rahimahullah:

{ أدركت خيار الناس كلهم أصحاب سنة وينهون عن أصحاب البدع }

“Saya telah mendapatkan bahwa sebaik-baik manusia seluruhnya adalah ahlussunnah dan mereka senantiasa melarang bergaul dengan ahlu bid’ah.” [12]

▶️Dan sangat dikhawatirkan orang yang bergaul dan bermajelis dengan ahlu bid’ah akan terpengaruh.

Ibnu Baththah Al-Ukbary berkata:

{ ولقد رأيت جماعة من الناس كانو ايلعنونهم، ويسبونهم، فجالسوهم على سبيل الإنكار، والرد عليهم، فمازالت بهم المباسطة وخفي المكر، ودقيق الكفرحتى صبو إليهم }

“Saya pernah melihat sekelompok manusia yang dahulunya melaknat ahlu bid’ah, lalu mereka duduk bersama ahlu bid’ah untuk mengingkari dan membantah mereka dan terus menerus orang-orang itu bermudah-mudahan, sedangkan tipu daya itu sangat halus dan kekafiran sangat lembut dan akhirnya terkena kepada mereka.” [13]

Semoga Allah memberikan pemahaman agama dan menjaga serta mengistiqamahkan kita semua. Amin, wallahu a’alam bis shawwab.

[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/06/artikel-dua-hal-yang-berbeda-antara.html

Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Mudakir Al-Jakarty hafizhahullah
Sumber: TauhidDanSyirik.Wordpress.Com

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Manhaj #mengharapkan_taubat #larangan_bermajelis_dengan #ahlul_bid_ah

Selasa, 21 Juni 2016

Membaca Al-Qur'an dengan Tadabbur/Tafakkur

MEMBACA AL-QUR'AN DENGAN TADABBUR/TAFAKKUR

✍ al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :

Seandainya manusia mengetahui rahasia yang terdapat dalam membaca Al-Qur'an dengan penuh tadabbur
(merenungkan), niscaya mereka akan menyibukkan diri dengannya tanpa selainnya.

Apabila dia membacanya dengan penuh tafakkur, ketika dia melewati sebuah ayat yang dia membutuhkan ayat itu untuk mengobati hatinya, niscaya dia akan mengulang-ulang ayat tersebut walaupun sebanyak seratus kali, walaupun semalam suntuk.

➡ Membaca satu ayat dengan penuh tafakkur dan memahaminya lebih baik dari pada membaca seluruh al-Qur'an hingga khatam (selesai) namun tanpa merenungkan dan memahaminya, dan
➡ yang demikian itu lebih bermanfaat bagi hati dan lebih kuat untuk bisa meraih keimanan dan merasakan manisnya al-Qur'an.

Demikianlah kebiasaan para salaf. Ada di antara mereka yang mengulang-ulang satu ayat hingga datang waktu subuh

Telah datang dari Nabi shallahu 'alahi wa sallam bahwa beliau mengulang-ulang sebuah ayat hingga shubuh, yaitu firman Allah Ta'ala ;
(إِن تُعَذبهُم فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم) 
"Jika Engkau mengadzab mereka maka sesungguh mereka adalah hamba-hamba-Mu. Jika Engkau mengampuni mereka maka sesungguhnya Engkau Maha Perkasa lag Mah Bijaksana." (al-Ma'idah : 118)

Membaca al-Qur'an dengan penuh tafakkur merupakan pengkal kebaikan hati."

Miftaah Daar as-Sa'adah 1/187

✍قال الإمام ابن القيم
رحمه الله تبارك وتعالى

  فَلَو علم النَّاس مَا فِي قِرَاءَة الْقُرْآن بالتدبر لاشتغلوا بهَا عَن كل مَا سواهَا ،

فَإِذا قَرَأَهُ بتفكر حَتَّى مر بِآيَة وَهُوَ مُحْتَاجا إِلَيْهَا فِي شِفَاء قلبه كررها وَلَو مائَة مرّة وَلَو لَيْلَة ،

فقراءة آيَة بتفكر وتفهم خير من قِرَاءَة ختمة بِغَيْر تدبر وتفهم وأنفع للقلب وأدعى الى حُصُول الايمان وذوق حلاوة الْقُرْآن

وَهَذِه كَانَت عَادَة السّلف يردد أحدهم الآية إلى الصَّباح وَقد ثَبت عَن النَّبِي أنه قَامَ بِآيَة يُرَدِّدهَا حَتَّى الصَّباح وَهِي قَوْله : ( إِن تُعَذبهُمْ فَإِنَّهُم عِبَادك وَإِن تغْفر لَهُم فَإنَّك أَنْت الْعَزِيز الْحَكِيم ) ،
⬅فقراءة الْقُرْآن بالتفكر هِيَ أصل صَلَاح الْقلب .

مفتاح دار السعادة ( ١٨٧/١ )

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Minggu, 19 Juni 2016

Nuzulul Qur'an: Al-Qur'an Turun Pada Malam Lailatul Qodr Bukan Pada 17 Ramadhan

*NUZULUL QUR`AN : AL-QUR`AN TURUN PADA MALAM LAILATUL QODR BUKAN PADA 17 RAMADHAN*

                                          ✹✹✹

Allah turunkan al-Qur`an pertama kali di Lailatul Qodr (malam kemuliaan) pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami menurunkan (alQur`an) pada Lailatul Qodr". [Q.S al-Qodr:1].

*Awalnya, Al Qur`an diturunkan secara utuh ke Baitul 'Izzah (suatu tempat di langit dunia) pada bulan Ramadhan. Kemudian secara berangsur-angsur diturunkan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan:*

▪sebagai jawaban terhadap pertanyaan seseorang,
▪sebagai teguran pada kaum muslimin,
▪sebagai penghibur jiwa dan mengokohkan hati kaum muslimin,
▪dan sebagainya.

Turunnya al-Qur`an karena peristiwa-peristiwa tersebut terjadi bukan hanya pada bulan Ramadhan saja. Dalam sebagian hadits** dinyatakan bahwa al-Qur`an diturunkan pada malam 25 Ramadhan:

وَأُنْزِلَ الْقُرْآنَ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِيْنَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَان

"َDan al-Qur`an diturunkan setelah melewati 24 dari Ramadhan" (H.R Ahmad dari Watsilah bin Asqo’, al-Munawi menyatakan bahwa para perawinya terpercaya, dan dihasankan oleh al-Albany).

Sebagian Ulama menafsirkan makna hadits tersebut dengan pemahaman: al-Qur`an diturunkan pada malam 24 Ramadhan (as-Siiroh anNabawiyyah libni Katsir (1/393)). 

Karena itu, hadits di atas memiliki 2 penafsiran:

(➊) Al-Qur`an diturunkan pada malam 25 Ramadhan. Ini adalah pendapat al-Hulaimi dan dinukil serta disepakati oleh adz-Dzahaby (Faidhul Qodiir karya al-Munawi).

(➋) Al-Qur`an diturunkan pada malam 24 Ramadhan. Ini adalah pendapat yang dinukil Ibnu Katsir dalam as-Siroh anNabawiyyah karyanya (1/393)).

Pada bulan Ramadhan tersebut Jibril bertadarrus al-Qur`an dengan Nabi. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada Bab Keutamaan Bulan Ramadhan.

                                         ✺✺

_________________
)** *Hadits tersebut merupakan bantahan -dari segi sejarah-atas orang yang meyakini bahwa Nuzulul Qur’an pada tanggal 17 Romadhon !!!*

Sumber:
http://salafy.or.id/blog/tag/turunnya-al-quran/ | Penulis:  Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman -hafidzahullah-

__________________
مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد
*Channel Telegram:*
tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
www.alfawaaid.net

Sabtu, 18 Juni 2016

10 Hari Pertengahan Ramadhan Lebih Utama dari 10 Hari Pertama, dan 10 Hari Akhir Lebih Utama dari 10 Hari Pertengahan

【 *10 hari pertengahan Ramadhan lebih utama dari 10 hari pertama, dan 10 hari akhir lebih utama dari 10 hari pertengahan* 】

al-'Allamah al-Faqih Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin _rahimahullah_ berkata:

10 hari pertengahan Ramadhan lebih utama dari 10 hari pertama, dan 10 hari akhir lebih utama dari 10 hari pertengahan.

Hal ini pada umumnya berlaku dalam banyak hal, bahwa
Waktu-waktu terakhir memiliki lebih utama dari pada awalnya.

Waktu 'Ashar di hari Jum'at lebih utama dari awalnya.
Waktu ashar di hari 'Arafah lebih utama dari awalnya.

Hikmah dalam permasalahan ini -hanya Allah yang lebih mengetahuinya- ialah:

▶ Bahwa jiwa manusia apabila telah memulai beramal, maka dia akan letih, lesu dan capek.

✊ Sehingga ia dihasung dengan keutamaan yang terdapat di akhir waktu dibanding awalnya. Dengan itu dia akan kembali giat dan semangat untuk beramal shalih (hingga sampai di akhirnya).

Sumber: "al-Liqa' as-Syahri" (4/71).

【العشر الأواسط أفضل من العشر الأول والعشر الأواخر أفضل من العشر الأواسط】

قَالَ الإمام العلاَّمة الفقيه : محمد بن صالح العثيميــن عليه رحمة الله تعالـى : 

(( العشر الأواسط  أفضل من العشر الأول ، والعشر الأواخر أفضل من العشر الأواسط ، وتجدون هذا في الغالب مطرد وأن الأوقات الفاضلة آخرها أفضل من أولها ، ويوم الجمعة عصره أفضل من أوله ، ويوم عرفة عصره أفضل من أوله ، والحكمة من هذا والله أعلم : أن النفوس إذا بدأت بالعمل كَلَّتْ وملتْ فرُغِّبت بفضل آخر الأوقات على أولها حتى تنشط فتعمل العمل الصالح )).

[اللقاء الشهري(71/4)].

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Jumat, 17 Juni 2016

Shalat Malam di Bulan Ramadhan - Perbedaan Istilah Antara Tarawih, Tahajjud, dan Witir

•---°°°---•
SHALAT MALAM DI BULAN RAMADHAN - PERBEDAAN ISTILAH ANTARA TARAWIH, TAHAJJUD, DAN WITIR

DEFINISI SHOLAT MALAM (QIYAAMUL LAIL)

Shalat malam (qiyaamul lail) adalah shalat sunnah yang dilakukan di antara shalat Isya’ hingga shalat Subuh. Shalat malam itu terdiri dari rakaat genap dan rakaat ganjil.

APA PERBEDAAN ISTILAH ANTARA TARAWIH, TAHAJJUD, DAN WITIR?

[ Jawabannya ]

Tarawih adalah istilah untuk shalat malam pada bulan Ramadhan.

Sedangkan Tahajjud adalah sebutan untuk shalat malam setelah tidur (baik di dalam atau di luar Ramadhan).

Witir adalah shalat malam berjumlah ganjil:
bisa 1, 3, 5,7, atau 9 rakaat.
Witir bisa dilakukan baik di luar maupun di dalam Ramadhan.

▪️Tarawih dan Tahajjud rakaatnya berjumlah genap,
▪️sedangkan Witir rokaatnya berjumlah ganjil.

▶️Tarawih secara bahasa berasal dari kata at-Taraawiih yang berarti istirahat (sejenak). Dulu di masa para Sahabat Nabi, Imam shalat tarawih di bulan Ramadhan membaca ratusan ayat tiap rakaatnya, sehingga mereka membutuhkan istirahat sejenak sebelum melanjutkan shalat.

✅Setiap berapa rokaat istirahat sejenaknya itu?
Ibnul Mandzhur dalam Lisaanul Arab menyatakan tiap 4 rakaat.
Sedangkan Syaikh Athiyyah Muhammad Salim menyatakan tiap 2 rakaat.

▶️Sedangkan tahajud berasal dari kata at-Tahajjud yang mengandung makna bangun dari tidur di waktu malam. [Syarh Shahih al-Bukhari libnil Baththol, 3/108]
Karena itu, istilah tahajud diperuntukkan untuk sholat malam setelah bangun tidur.
Ini adalah pendapat dari Alqomah, al-Aswad, dan Ibrahim an-Nakhai. [Dinukil dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya surat al-Isra’ ayat 79]

Karena total keseluruhan sholat malam seharusnya berjumlah ganjil,
▪️maka kadangkala dalam hadits disebutkan bahwa shalat malam itu adalah witir.
▪️Shalat malam identik dengan witir juga karena shalat sunnah di waktu siang tidak boleh berjumlah rakaat ganjil.
▪️Jumlah rakaat ganjil dalam shalat sunnah hanya berlaku untuk shalat malam.

[Dikutip dari Buku "RAMADHAN BERTABUR BERKAH" Fiqh Puasa dan Panduan Menjalani Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi]

Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafidzahullah

Sumber: Channel Telegram @alistiqomah [28.05.2016]

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Fiqih #Ibadah #ramadhan #shalat #qiamulail #tarawih #tahajjud

Nasehat BagiYang Mengoperasikan Saluran Televisi Satelit di Rumahnya

•---°°°---•
NASIHAT BAGI YANG MENGOPERASIKAN SALURAN-SALURAN TELEVISI SATELIT DI RUMAHNYA

⭐️Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

✅[ Pertanyaan ]

Syaikh yang mulia yang semoga Allah menjaganya, anda mengetahui bahwasanya telah terjadi fitnah yang besar dalam menyaksikan siaran televisi. Dan sebagian manusia, wal’iyaadzu billah- terkadang memasukkan saluran televisi ke dalam rumahnya diantara anak-anaknya. Maka apa komentar anda semoga Allah menjaga anda.

[ Jawaban ]

Mengomentari hal ini, hendaknya seorang itu bertakwa kepada Allah menjaga diri dan keluarganya. Hendaknya jangan memasukkan televisi ini di rumahnya. Karena terkadang pada awalnya seorang itu memasukkan siaran televisi ke dalam rumahnya cuma untuk menyaksikan berita saja, atau yang disiarkan disana berupa ilmu-ilmu agama. Akan tetapi televisi tersebut terus ada di rumahnya sampai akhirnya ia terjerumus-wal’iyaadzu billah- ke dalam kerusakannya.

Sungguh saya pernah mendengar tentang sebagian orang yang dulunya komitmen (dalam agamanya) dalam tingkatan ilmu yang tinggi. Mulanya mereka memasukkan siaran televisi (ke dalam rumahnya) dengan maksud untuk menyaksikan berita. Lalu muncul beberapa informasi (yang penuh fitnah-pent), tiba-tiba keadaan mereka sudah terbalik -wal’iyaadzubillah-. Maka bahayanya itu sangat besar.

Adapun orang yang memasukkan siaran ini dirumahnya, dalam keadaan ia menyaksikan istrinya sedang menyaksikan kemungkaran yang besar ini. Maka saya bertanya: Apakah orang ini tergolong tulus terhadap keluarganya ataukah termasuk menipu  keluarganya?

Dia telah menipu keluarganya tidak ragu lagi. Karena dia mampu untuk mencegah mereka darinya untuk mengeluarkan (siaran televisi) dan menghancurkannya. Kalau dia telah menipu, maka apakah dia termasuk dalam sabda Nabi -ﷺ-:

“Tidaklah ada seorang hamba yang diamanahi oleh Allah untuk memimpin rakyat, kemudian dia mati, pada hari kematiannya dalam keadaan dia menipu rakyatnya, kecuali Allah akan mengharamkan sorga atasnya?”

Perkaranya sangat berbahaya wahai saudaraku. Oleh karena itu aku berpendapat, haram hukumnya bagi seorang suami untuk memasukkan siaran televisi ini ke dalam ( rumah), kalau sudah makruf keluarganya akan menyaksikan acara-acara yang tidak boleh untuk dilihat.

[Sumber Silsilah al-Liqa Asy-Syahri 72]

[ Video ] https://www.youtube.com/embed/60FSJH1_6Xk
[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/04/video-nasehat-bagi-yang-mengoperasikan.html

Sumber: ForumSalafy.Net

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti

Gerakan dalam Shalat Ada Lima Macam


•---°°°---•
GERAKAN DALAM SHALAT ADA LIMA MACAM

⭐️Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

✅[ Pertanyaan ]

Kami mohon--yang mulia--penjelasan hukum gerakan dalam shalat?

[ Jawaban ]

Hukum asal bergerak (di luar gerakan shalat) adalah terlarang kecuali jika ada hajat (kebutuhan). Namun perlu diketahui bahwa gerakan dalam shalat (di luar gerakan shalat) itu ada lima macam:

▶️[1] Gerakan yang diwajibkan
▶️[2] Gerakan yang diharamkan
▶️[3] Gerakan yang dimakruhkan
▶️[4] Gerakan yang disunnahkan
▶️[5] Gerakan yang hukumnya mubah (boleh saja)

▶️[1] Adapun gerakan yang diwajibkan adalah;
gerakan yang menjadi sahnya shalat, misalnya adalah ketika seorang yang sedang shalat memperhatikan di penutup kepalanya ada najis, maka ia bergerak untuk memindahkannya dan ia melepas penutup kepalanya tersebut.

Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Nabi -ﷺ-. Ketika itu datang malaikat Jibril sedangkan Nabi -ﷺ- sedang melaksanakan shalat berjama’ah dengan yang lainnya. Lalu Jibril memberitahukan bahwa di sendal beliau ada najis. Lantas Nabi -ﷺ- mencopotnya sedangkan beliau shalat dan beliau terus melanjutkan shalatnya. [HR. Abu Daud no. 650. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ 284]

Contoh lainnya adalah ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan, maka ia harus berpaling atau memutar badannya ke arah kiblat. Gerakan ini adalah wajib.

▶️[2] Gerakan yang diharamkan adalah;
gerakan yang memenuhi tiga syarat:
(1) gerakannya banyak,
(2) berturut-turut, dan
(3) dilakukan bukan dalam keadaan darurat.

Gerakan semacam ini adalah gerakan yang membatalkan shalat karena tidak boleh dilakukan saat itu. Perbuatan semacam ini termasuk mempermainkan ayat-ayat Allah.

▶️[3] Gerakan yang disunnahkan adalah;
gerakan untuk melakukan perbuatan yang hukumnya sunnah dalam shalat. Seperti misalnya seseorang ketika shalat bergerak untuk meluruskan shaf. Atau ia melihat ada tempat yang kosong di depannya, lalu ia bergerak maju ke depan untuk mengisi kekosongan. Perbuatan ini termasuk sunnah dalam shalat karena dalam rangka menyempurnakan shalat.

Dalil dari hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat bersama Nabi -ﷺ-. Saat itu, ia berdiri di sebelah kiri Nabi -ﷺ-. Kemudian beliau -ﷺ- menarik kepala Ibnu ‘Abbas dari belakangnya dan menjadikannya di sebelah kanan beliau. [Hadits Muttafaqun ‘alaih]

▶️[4] Gerakan yang dikatakan mubah (boleh) adalah;
gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) atau gerakan yang banyak karena darurat.

Contoh gerakan yang sedikit karena ada hajat adalah perbuatan Nabi -ﷺ- ketika shalat sambil menggending Umamah binti Abil ‘Ash, cucu Rasulullah -ﷺ- dari Zainab. Nabi -ﷺ- adalah kakeknya dari ibunya. Ketika itu beliau berdiri sambil menggendongnya dan ketika sujud beliau meletakknya. [HR Bukhari no. 5996 dan Muslim no. 543]

Adapun gerakan yang mubah, banyak dan dalam kondisi darurat, contohnya adalah shalat dalam keadaan perang.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

{ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ* فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ }

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” [QS Al-Baqarah: 238-239]

▪️Shalat ketika perang itu bisa sambil berjalan. Orang yang shalat seperti ini tentu gerakannya banyak, namun seperti itu dibolehkan karena darurat.

▶️[5] Gerakan yang dimakruhkan adalah
gerakan selain yang disebutkan di atas, yaitu hukum asal gerakan (di luar gerakan shalat), adalah dimakruhkan.  Oleh karena itu, kita katakan pada orang yang bergerak sana-sini dalam shalat, gerakannya itu makruh,  mengurangi kesempurnaan shalat.

Jadi jika ada yang melihat-lihat jam, menggaruk-garuk kepalanya, memegang hidungnya, menyentuh-nyentuh jenggotnya, atau semisal itu, ini asalnya hukumnya makruh. Kecuali jika gerakan tersebut terlampau banyak dan berturut-turut, maka itu bisa jadi membatalkan shalat.

[Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, 13/309-311]

✅[ السؤال ]

نرجو من فضيلتكم بيان حكم الحركة في الصلاة؟

[ الإجابة ]

{ الحركة في الصلاة الأصل فيها الكراهة إلا لحاجة، ومع ذلك فإنها تنقسم إلى خمسة أقسام:
◀️القسم الأول: حركة واجبة.
◀️القسم الثاني: حركة محرمة.
◀️القسم الثالث: حركة مكروهة.
◀️القسم الرابع: حركة مستحبة.
◀️القسم الخامس: حركة مباحة.

◀️فأما الحركة الواجبة: فهي التي تتوقف عليها صحة الصلاة، مثل أن يرى في غترته نجاسة، فيجب عليه أن يتحرك لإزالتها ويخلع غترته، وذلك لأن النبي صلى الله عليه وسلم أتاه جبريل وهو يصلي بالناس فأخبره أن في نعليه خبثاً فخلعها صلى الله عليه وسلم وهو في صلاته واستمر فيها، ومثل أن يخبره أحد بأنه اتجه إلى غير القبلة فيجب عليه أن يتحرك إلى القبلة.

◀️وأما الحركة المحرمة: فهي الحركة الكثيرة المتوالية لغير ضرورة؛ لأن مثل هذه الحركة تبطل الصلاة، وما يبطل الصلاة فإنه لا يحل فعله؛ لأنه من باب اتخاذ آيات الله هزواً.

◀️وأما الحركة المستحبة: فهي الحركة لفعل مستحب في الصلاة، كما لو تحرك من أجل استواء الصف، أو رأى فرجة أمامه في الصف المقدم فتقدم نحوها وهو في صلاته، أو تقلص الصف فتحرك لسد الخلل، أو ما أشبه ذلك من الحركات التي يحصل بها فعل مستحب في الصلاة؛ لأن ذلك من أجل إكمال الصلاة، ولهذا لما صلى ابن عباس رضي الله عنهما مع النبي صلى الله عليه وسلم فقام عن يساره أخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم برأسه من ورائه فجعله عن يمينه.

◀️وأما الحركة المباحة: فهي اليسيرة لحاجة، أو الكثيرة للضرورة، أما اليسيرة لحاجة فمثلها فعل النبي صلى الله عليه وسلم حين كان يصلي وهو حامل أمامه بنت زينت بنت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو جدها من أمها فإذا قام حملها، وإذا سجد وضعها.
وأما الحركة الكثيرة للضرورة: فمثل قوله تعالى: {حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ* فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ}، فإن من يصلي وهو يمشي لا شك أن عمله كثير ولكنه لما كان للضرورة كان مباحاً لا يبطل الصلاة.

◀️وأما الحركة المكروهة: فهي ما عدا ذلك وهو الأصل في الحركة في الصلاة، وعلى هذا نقول لمن يتحركون في الصلاة إن عملكم مكروه، منقص لصلاتكم، وهذا مشاهد عند كل أحد فتجد الفرد يعبث بساعته، أو بقلمه، أو بغترته، أو بأنفه، أو بلحيته، أو ما أشبه ذلك، وكل ذلك من القسم المكروه إلا أن يكون كثيراً متوالياً فإنه محرم مبطل للصلاة. }

[مجموع فتاوى ورسائل الشيخ محمد صالح العثيمين - المجلد الثالث عشر - كتاب الحركة في الصلاة]

•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Fiqih #Ibadah #shalat #gerakan_dalam_shalat