Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2019

UNTUK PRIA YANG INGIN MENIKAH

═══════

HANYA UNTUK PRIA
✋Dianjurkan untuk menikahi seorang wanita yang baik agamanya, subur kandungannya, gadis, baik garis keturunannya, cantik, dan jauh hubungan kekerabatannya.
 Keuntungan wanita yang berasal dari garis keturunan yang baik adalah karena anaknya bisa jadi akan menyerupai keluarga ibunya dan dia bisa mendapatkan bagian dari kemuliaan mereka.
 Ada yang mengatakan: "Jika engkau ingin menikahi seorang wanita, maka perhatikanlah nasabnya!" Maksudnya adalah garis keturunannya.
▫Adapun keuntungan menikahi seorang wanita yang jauh hubungan kekerabatannya karena anaknya akan lebih penurut.
 Oleh karena inilah ada yang mengatakan: "Mengasinglah!" Maksudnya: Nikahilah wanita-wanita yang jauh dari hubungan kekerabatan!
⚠ Dan karena tidak ada jaminan untuk tidak muncul permusuhan dalam pernikahan dan menyeret hingga tahap perceraian, sehingga menikahi wanita yang dekat hubungan kekerabatannya terkadang bisa menyebabkan memutus silaturahmi yang diperintahkan untuk disambung.
▫Ada juga yang mengatakan bahwa wanita-wanita yang jauh dari hubungan kekerabatan lebih subur, sedangkan anak-anak perempuan paman-paman dari pihak ayah lebih sabar.
 Dan hendaknya memilih wanita yang cantik karena berdasarkan riwayat, dan karena hal itu akan lebih menenangkan hati. Juga wanita yang berakal, menjauhi wanita yang dungu, juga memilih wanita yang tidak kurus kering, dan memilih wanita yang memiliki rambut yang bagus.
✍Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata:
"Ada yang mengatakan bahwa siapa yang menikah maka hendaklah dia mencari wanita yang rambutnya bagus, karena rambut termasuk wajah, sehingga pilihlah dengan hati-hati salah satu bagian dari wajah tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa wanita adalah permainan."
✍Ibnul Jauzy rahimahullah berkata:
"Sepantasnya seseorang memilih dengan baik yang sesuai dengan keinginannya –maksudnya menikahi wanita– dan tidak perlu disebutkan kepadanya hal-hal yang akan memperbaiki kecintaan berupa keluarga yang dikenal baik agamanya dan memiliki sifat qana’ah, hanya saja secara umum sepantasnya untuk memilih gadis yang berasal dari keluarga yang dikenal baik agamanya dan memiliki sifat qana’ah."
Usia wanita yang terbaik untuk dinikahi adalah 14 hingga 20 tahun, dan pertumbuhan seorang wanita sempurna di usia 30 tahun, kemudian berhenti hingga usia 40 tahun, kemudian menurun.
 Dan kurang bagus menikahi seorang janda yang hidup lama bersama mantan suaminya. Dan yang terbaik dari para wanita adalah yang belum mengenal seorang pria pun.
 Dan hendaknya seseorang menjauhi budak wanita sampai dia yakin agamanya baik dan kecenderungan kepadanya kuat.
 Dan orang yang berakal hendaknya berhati-hati dari mengumbar pandangan, karena sesungguhnya mata bisa melihat sesuatu yang tidak mampu dia miliki, dan terkadang hal itu menyebabkan dirinya terjatuh ke dalam cinta yang berlebihan sehingga membinasakan badan dan agamanya. Dan barangsiapa yang ditimpa sebagian dari hal tersebut maka hendaklah dia memikirkan aib-aib para wanita.
✍Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu berkata:
"Jika salah seorang dari kalian tertarik kepada seorang wanita (yang tidak halal baginya), maka hendaklah dia mengingat hal-hal yang tidak disukai darinya. Dan tidaklah para wanita dunia ditampakkan aibnya dengan sesuatu yang lebih menakjubkan dari firman Allah Azza wa Jalla:
ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺯْﻭَﺍﺝٌ ﻣُّﻄَﻬَّﺮَﺓٌ.
"Mereka (para penghuni surga) mendapatkan istri-istri yang disucikan di dalamnya." (QS. al-Baqarah: 25)
 Dan tidak usah memperbanyak mereka (jika tidak mampu bersabar -pent), karena mereka bisa membuat urusan menjadi ruwet dan bisa menyebabkan kesedihan.
⭕ Termasuk tindakan bodoh adalah orang yang lanjut usia menikahi seorang gadis.
 Yang terbaik yang dilakukan oleh suami adalah melarang istri dari terlalu banyak bergaul dengan para wanita yang lain, karena mereka bisa merusak hubungan istrinya dengannya.
 Dan jangan sampai memasukkan seorang remaja ke rumahnya, serta jangan mengizinkan bagi istri untuk keluar rumah (kecuali benar-benar perlu)
.
 Lihat: Al-Furu', jilid 5 hlm. 150-153, cetakan tahun 1405 H dan al-Mubdi’ Syarhul Muqni’, jilid 6 hlm. 84-85, cetakan tahun 1418 H
 Disarikan oleh: Abu Furaihan Jamal bin Furaihan al-Haritsy
 Sumber || https://t.me/azadanbwi
  Kunjungi || http://forumsalafy.net/hanya-untuk-pria/ || Channel Telegram ForumSalafy
------------------------
------------------------


Rabu, 28 Februari 2018

MENIKAH LAGI TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI?

::
*🚇 MENIKAH LAGI TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI?*

_Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah-_

*Pertanyaan:*

Apakah boleh bagi seorang laki-laki untuk menikahi dua wanita tanpa diketahui salah satu dari keduanya disertai menggambarkan kepada yang kedua bahwa ia belum menikah?

*Jawaban:*

“Permasalahan ini ada rinciannya:

-          Boleh untuk ia menikahi yang kedua dan ketiga tanpa diketahui istri yang terdahulu. Tidak mengapa yang demikian itu. Jika si lelaki –misalkan- safar ke negeri lain dan menikah di sana. Dan ia mendatangi istrinya sewaktu safar ke sana. Tidak mengapa yang demikian itu.

-          Adapun keduanya di satu negeri yang sama maka mesti untuk memberitahu sehingga ia bisa membagi antara keduanya dan ia bisa berbuat adil antara keduanya.

Dan tidak boleh ia menggambarkan bahwa ia belum beristri. Bahkan ia memberitahu dan mengabarkan kepadanya bahwa ia telah beristri. Sebab yang demikian ini termasuk penipuan. Suatu kemestian untuk ia memberitahu istri yang kedua bahwa ia telah beristri jika keduanya berada di satu negeri. Dia katakan “Ya(saya telah beristri)”. Dan ia membagi hari untuk keduanya seluruhnya, berbuat adil antara keduanya, dan memberi hak keduanya. Dan ia tidak boleh berbuat menipu dan makar.

Adapun jika di negeri yang berbeda –misal ia safar untuk belajar- ia safar sepenuhnya di suatu negeri maka boleh baginya menikah di negeri tersebut untuk menjaga ‘iffah(kehormatan) dirinya. Walaupun ia tidak bermusyawarah dengan istrinya. Andaipun ia tidak memberitahukannya. Hal itu tidak bermudharat untuknya. Selama ia masih dalam hitungan yang diperbolehkan yaitu empat istri.....dia memiliki peluang. Jika ia tidak punya kecuali satu istri ia mengambil yang kedua. Jika ia tidak memiliki kecuali dua istri ia ambil yang ketiga. Dia memiliki tiga istri ia ambil yang keempat. Tidak mengapa. Tidak melebihi dari empat.

Dan maksudnya disini bahwa jika ia membutuhkan yang demikian itu dan menghendaki untuk menikah lagi maka tidak ada persyaratan untuk ia memberitahu istrinya *apabila ia berada di negeri yang berbeda*. Namun tetap menjaga niatan yang wajib, adil dalam menafkahi, dan hal lainnya yang wajib atas suami dari sisi keadilan(kepada istri-istrinya).

📨 Petikan dari fatwa Syaikh rahimahullah: ! https://www.binbaz.org.sa/noor/3673

📑 Alih Bahasa:
_Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah_

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

Rabu, 14 Februari 2018

Harta Istri Adalah Obat

💰🍯✅  *Harta Istri Adalah Obat*

✍ Diantara yang diriwayatkan dari salafusshalih :

✅ Jika seorang istri memberi makan suaminya yang sakit dengan hartanya (yakni harta sang istri), niscaya suami tersebut sembuh (dari sakit) dengan ijin Allah ta'ala.

📝 As Suyuthi menyebutkan dalam tafsirnya "Ad Durrul Mantsur lis Suyuthi 2/432 dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/453 dan 2/577" pada firman Allah mengenai mahar wanita (ayat pertama) :

فإن طبن لكم عن شيء منه نفسا فكلوه هنيئا مريئا ( النساء:٤)
Artinya : _"Jika mereka menyerahkan kepadamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati"._ *(An Nisa : 4)*

✍ Apa yang diriwayatkan dari Ali _radhiyallahu anhu_ , beliau berkata :

🍯 Apabila salah seorang kalian sakit, mintalah kepada istrinya untuk memberinya tiga dirham atau semisalnya, lalu belilah madu, ambil sedikit air hujan kemudian minumlah. Maka terkumpul baginya _Hanii an Marii an_ (harta istri) dan obat yang diberkahi.

✅✍ Beliau menafsirkan firman Allah pada ayat tadi dan juga firmanNya (ayat kedua):

يخرج من بطونها شراب مختلف ألوانه فيه شفاء للناس(النحل:٦٩)

Artinya : _"Dari perut lebah itu keluar minuman ( madu) yang bermacam- macam warnanya, didalamnya terdapat obat bagi manusia"_ *(An Nahl : 69)*

dan firmanNya (ayat ke tiga) :

ونزلنا من السماء ماء مباركا (ق : ٩)

Artinya : _"Dan kami turunkan air yang diberkahi dari langit"_ *(Qoof: 9)*

✍ Mereka (para Salafusshalih) menyebutkan bahwa :

✍💰 Alqamah salah seorang kibar tabi'in pernah berkata kepada istrinya :

"Berilah kami makan dari _Hanii an Marii an_ tersebut". Yaitu dari harta istrinya. Beliau menafsirkan firman Allah pada ayat yang pertama.

📝 Dan datang pada tafsir Al Alusy 4/200 :

Bahwa ada lelaki datang kepada Ali radhiyallahu anhu, berkata :

"Sesungguhnya dalam perutku ada penyakit". Ali bertanya kepadanya: "Apakah kamu memiliki istri?".
Dia menjawab : "Iya".
Ali berkata : "Pergilah dan mintalah suatu pemberian dari harta istrimu dalam keadaan istrimu memberi dengan senang hati, lalu belilah madu, tuangkan padanya air hujan, lalu minumlah!

✍ Sesungguhnya Allah berfirman didalam kitabNya mengenai harta istri ... lalu beliau (yakni Ali)  membaca ayat yang pertama.

📝🍯 Dan Allah berfirman tentang madu ... lalu beliau (yakni Ali)  membaca ayat yang kedua.

✍ Dan Allah berfirman tentang hujan lalu beliau (yakni Ali) membaca ayat yang ketiga.

✍💰🍯 Apabila terkumpul antara _alBarakah_ (barokah), _asSyifa'_ (obat) dan _Hanii an Marii an_ (harta istri), niscaya engkau sembuh insyaallah.

🤝💫 Pergilah lelaki itu dan melakukan hal tersebut akhirnya lelaki itu sembuh.

✍💎 Maka (kami ucapkan) selamat bagi kalian wahai para istri dengan keutamaan dan kemuliaan ini.

📚 Disebutkan oleh As Suyuthi dalam tafsirnya "AdDurrul Mantsur lis Suyuthi 2/ 432 dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/453 dan 2/577

------------

💰《 مال الزوجة شفاء  》💰

من مرويات السلف الصالح

إذا أطعمت الزوجة زوجها المريض من مالها
شُفي بإذن الله تعالى

📝ذكر السيوطي في تفسيره " الدر المنثور للسيوطي 2/432 " وابن كثير " في تفسيره 1/453 و2/577 " عند قول الله تعالى في مهر النساء :

{ فإن طبن لكم عن شيء منه نفسا فكلوه هنيئا مريئا } [النساء: ٤ ] :

ما رُوي عن عليٍّ رضي الله عنه

●قال: إذا مرض أحدُكم فليسألْ امرأتَه أن تعطيَه ثلاثةَ دراهم أو نحوها، فليشترِ بها عسلاً، وليأخذ شيئاً من ماء السماء، فيشرب ذلك، فيجتمع له هنيئاً مريئاً وشفاء مباركاً. ..

وهـو يتأول قول اللـه تعالى في اﻵية الآنفة. وقولـه:

{يخرج من بطونها شراب مختلف ألوانه فيه شفاء للناس } [ النحل: ٦٩ ]

●وقولـه: {ونزلنا من السماء ماء مباركا } [ ق: ٩ ].

و ذكروا : أن علقمة أحد كبار التابعين كان يقول لامرأته : أطعمينا من ذلك الهنيِّ المَرِي ِّ. أيْ : من مالها ، وهو يتأول قوله تعالى في اﻵية اﻷولى.

وجاء في تفسير الآلوسي 4/200 :
أن رجلاً جاء إلى علي رضي الله عنه ●فقال : إن في بطني وجعاً،
○فقال له عليٌّ: ألك زوجة؟
●قال: نعم،
○قال: اذهب فاستوهب منها شيئاً من مالها طيِّبة به نفسُها،
ثم اشتر به عسلاً، ثم اسكبْ عليه من ماء السماء، ثم اشربْه،

فإن الله تعالى يقول في كتابه في مال الزوجة:
وقرأ عليه اﻵية اﻷولى.

ويقول في العسل:
وقرأ عليه اﻵية الثانية.

ويقول في المطر:
وقرأ عليه اﻵية الثالثة .

فإذا اجتمعت البركة والشفاء والهنيِّ والمريِّ شُفيتَ إن شاء الله.
فذهب الرجل ففعل ذلك فشُفي...

فهنيئا لكن معشر الزوجات بهذه الفضيلة والمكرمة. 

📚ذكر السيوطي في تفسيره " الدر المنثور للسيوطي 2/432 " وابن كثير " في تفسيره 1/453 و2/577 "

     ‏༅‏༄༅‏༄༅❁✿❁ ‏༄༅‏༄༅‏༄

📲 قَنـاةُ【السُنّه السَلَفِية】مِـنْ هُنـ↶ـا:
👉      http://cutt.us/WRFgL
           https://t.me/lbnAlarbi

♻️ سَاهِمُوا بِنَشْرِهَا فَالدّالُّ علَى الخَيرِ كَفَاعِلِه. ‎

•••┈••••○❁ ✍ ❁○••••┈•••
✍ Alih bahasa : Al Ustadz Abu Musa Hidayat _hafizhahullah_
✅ Muraja'ah    : Al Ustadz Syafi'i Al Aydrus _hafizhahullah_
•••┈••••○❁ ✍ ❁○••••┈•••

🌐 Kunjungi : http://salafyngawi.or.id
✈ Join Chanel Telegram : https://telegram.me/salafyngawi
📻 Dengarkan Kajian Islam Ilmiyyah di Rasyidah 105.1 FM Ngawi
📲 Siaran radio online via Android :
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia

📝 *Forum Ahlussunnah Ngawi* 📚

Sabtu, 27 Januari 2018

MENJAGA BUAH HATI AGAR TETAP DIATAS FITRAH SUCI

📄🌳🌱📃 MENJAGA BUAH HATI AGAR TETAP DIATAS FITRAH SUCI (1)

✍🏻 Oleh: al-Ustadz Abu Abdillah Majdiy hafizhahullah

Setiap bayi terlahir ke bumi di atas fitrah suci. Sebuah fitrah yang mengakui bahwa Allah sang Pencipta, Pemberi rezeki dan Pengatur alam semesta. Sebuah fitrah yang mengharuskan seseorang beribadah hanya kepada Allah semata. Dialah satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Hanya saja, orang tua yang kemudian mengambil peran. Apakah orang tua tetap menjaga fitrah suci itu, ataukah sebaliknya.

▪️ Buah Hati dan Fitrah Suci

Pembaca yang kami hormati, itulah makna firman Allah,

“Dan (ingatlah), ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak   Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian  terhadap jiwa mereka, “Bukankah  Aku  ini   Rabb kalian?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau adalah Rabb kami), kami menjadi saksi.” (al-A’raf: 172)

Dalam ayat lain, dinyatakan (artinya),

“Hadapkanlah wajahmu kepada agama yang hanif (menghadap kepada Allah dan berpaling dari selain-Nya). Itulah fitrah Allah yang manusia diciptakan di atasnya.” (ar-Rum: 30)

Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda,

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ -وَفِيْ رِوَايَةٍ: عَلَى هَذِهِ الْمِلَّةِ-

“Setiap anak terlahir di atas fitrah.” Dalam riwayat lain, “Di atas agama ini (Islam).” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

▪️ Peran Utama Orang Tua

Itulah fitrah suci yang manusia diciptakan di atasnya. Namun, pada fase berikutnya, orang tua yang memiliki banyak peran terhadap terjaganya fitrah tersebut. Apakah orang tua mempertahankan fitrah tersebut atau justru merubahnya.

Makanya, dalam lanjutan hadits di atas, Rasulullah mengatakan, “Kedua orang tuanya yang akan menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.” Dari sinilah, peran orang tua sangat besar sekali. Baiknya orang tua menjadi kebaikan bagi anaknya.

📝 Bersambung In Syaa Allah...

🖨 Sumber: Buletin al-Ilmu Edisi 15 / Tema: Keluarga / 1438 H

📝🎨📡 Majmu'ah Tarbiyatul Aulad
📟 Channel Telegram: t.me/TarbiyatulAulad

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

📃🌳🌱📄 MENJAGA BUAH HATI AGAR TETAP DIATAS FITHRAH SUCI (2)

✍🏻 Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Majdiy hafizhahullah

Pembaca rahimakumullah, kita akan menyimak bimbingan salah satu orang tua terbaik dalam menjaga sang buah hati agar tetap di atas fitrah suci. Dia bukan seorang nabi, bukan pula seorang rasul. Akan tetapi namanya diabadikan sebagai salah satu nama surah dalam al-Qur’an. Bahkan, nasehat-nasehatnya menjadi rangkaian ayat dalam surah tersebut. Benar, dia adalah Luqman al-Hakim.

Nasehat Luqman al-Hakim tersebut terdapat dalam surah Luqman ayat 13 – 19. Mari kita simak beberapa nasehat tersebut. Semoga kita bisa meneladani Luqman dalam mendidik putra dan putri. Allah berfirman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)

"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: 'Wahai anakku, janganlah kamu berbuat syirik (mempersekutukan) Allah, sesungguhnya kesyirikan itu benar-benar kezhaliman yang besar. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." (Luqman: 13-14)

Pembaca, melalui dua ayat ini, tersirat pesan bahwa orang tua wajib menjaga fitrah suci sang buah hati. Setidaknya 3 poin penting yang dikandungnya, yaitu:

1) Tetap bertauhid kepada Allah
2) Jangan berbuat syirik
3) Berbakti kepada orang tua

📝 Bersambung In Sya Allah ...

🖨  Sumber: Buletin al-Ilmu Edisi 15 / Tema Keluarga / 1438 H

📝🎨📡 Majmu'ah Tarbiyatul Aulad
📟 Channel Telegram: t.me/TarbiyatulAulad

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

📃🌳🌱📄 MENJAGA BUAH HATI AGAR TETAP DIATAS FITHRAH SUCI (3)

✍🏻 Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Majdiy hafizhahullah

Tauhid, wasiat pertama

Nasehat pertama adalah perintah agar anak tersebut hanya beribadah kepada Allah semata serta larangan dari perbuatan syirik. Itulah pondasi utama dalam hidup manusia.

Sejak dini, ditanamkan kepada diri anak agar selalu kembali kepada Allah. Ditanamkan kepada anak bahwa Allah satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi. Dia-lah tempat meminta, bukan yang lainnya.

Ditanamkan pula kepada anak, bahwa Allah Maha Mengetahui perbuatan hamba. Dengan begitu, sang anak akan menjadi shalih dimanapun dia berada. Ia merasa diawasi oleh Allah. Si anak tidak akan mengambil barang orang lain sembunyi-sembunyi, karena ia sadar bahwa Allah melihatnya.

Sikap ini –muraqabah/merasa diawasi Allah– harus ditanamkan sejak dini. Berapa banyak anak berbuat jelek ketika tidak mendapat pengawasan dari orang tua atau pengajar. Orang tua dan pengajar bisa lengah dan lalai dalam mengawasi. Karena mereka adalah manusia biasa. Sedangkan Allah tidak pernah lalai.

📝 Bersambung In Sya Allah...

🖨 Sumber: Buletin al-Ilmu Edisi 15 / Tema Keluarga / 1438 H

📝🎨📡 Majmu'ah Tarbiyatul Aulad
📟 Channel Telegram: t.me/TarbiyatulAulad

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

📃🌳🌱📄 MENJAGA BUAH HATI AGAR TETAP DIATAS FITHRAH SUCI (4)

✍🏻 Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Majdiy hafizhahullah

Metode pendidikan Rasulullah

Pendidikan tauhid sejak dini juga ditanamkan oleh Rasulullah kepada para shahabatnya. Kepada Abdullah bin Abbas yang masih belia, Nabi berpesan,

احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ

“Wahai anak, jagalah Allah! Allah pasti akan menjagamu. Wahai anak, Jagalah  Allah! Niscaya kamu mendapati-Nya selalu menolongmu.” (HR. at-Tirmidzi no. 2516 dari shahabat Abdullah ibnu Abbas)

Menjaga Allah diwujudkan dengan menjaga syariat-Nya, melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Demikian pula dengan mempelajari ilmu agama yang dengannya seseorang bisa melaksanakan ibadah dengan benar. Ini semua bentuk penjagaan terhadap Allah.

Allah tidak butuh seorangpun untuk menjaga-Nya. Namun, yang dimaksud “menjaga Allah” adalah menjaga agama dan syariat-Nya. Hal ini seperti pada firman Allah,

“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, Dia pasti menolongmu.” (Muhammad: 7)

Dengan menjaga agama Allah, seseorang akan selalu ditunjukan kepada jalan kebaikan dan dihindarkan dari jalan keburukan. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Di antara bentuk tauhid yang harus ditanamkan kepada anak adalah meminta dan bertawakal hanya kepada Allah. Perhatikan pesan Rasulullah kepada Abdullah ibnu Abbas,

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ

“Jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah dan jika kamu meminta tolong, minta tolonglah kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi no. 2516 dari shahabat Abdullah ibnu Abbas)

Anak dilatih menggantungkan permintaan hanya kepada Allah, bukan kepada makhluk, termasuk kedua orang tua. Meminta tolong juga hanya kepada Allah, bukan kepada selainnya. Karena Dia-lah Maha Pemberi rezeki. Karena Dia-lah Maha Kuasa. Jangan sampai seorang anak bersandar kepada makhluk.

“Nak, mintalah segala sesuatu hanya kepada Allah!” Demikian yang harus ditanamkan kepada mereka. Orang tua bisa meninggal dunia kapan saja. Sedangkan Allah Dzat yang Maha hidup tidak akan pernah mati selama-lamanya.

Disamping perintah agar bertauhid kepada Allah, dengan segala konsekuensinya, orang tua harus memperingatkan anak dari perbuatan syirik. Sebab, kesyirikan merupakan lawan dari tauhid.

Larangan untuk berbuat kesyirikan mencakup larangan agar tidak beribadah kepada selain Allah, tidak meminta dan tidak bernadzar kepada selain-Nya. Rasa takutnya tidak ditujukan kepada makhluk, akan tetapi hanya untuk Allah saja. Tanamkan pula kepada anak agar jangan menyandarkan pertolongan kepada makhluk, baik kepada pohon, batu besar, tempat keramat, jimat, dan lain sebagainya.

Tanamkan pada jiwa anak,

“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami minta pertolongan.” (al-Fatihah: 4)

📝 Bersambung In Sya Allah

🖨 Sumber: Buletin al-Ilmu Edisi 15 / Tema Keluarga / 1438 H

📝🎨📡 Majmu'ah Tarbiyatul Aulad
📟 Channel Telegram: t.me/TarbiyatulAulad

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

📃🌳🌱📄 MENJAGA BUAH HATI AGAR TETAP DIATAS FITHRAH SUCI (5)

✍🏻 Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Majdiy hafizhahullah

Berbakti Kepada Orang Tua

Pesan kedua yang harus ditanamkan kepada seorang anak adalah agar anak berbakti kepada kedua orang tua. Dalam banyak ayat perintah untuk berbakti kepada kedua orang tua sering digandengkan dengan perintah untuk bertauhid. Hal ini menunjukkan besarnya hak orang tua.

Di antara contohnya adalah firman Allah (artinya),

“Rabb-mu telah mewajibkan agar kalian jangan beribadah kecuali kepada-Nya dan agar berbuat baik kepada kedua orang tua.” (al-Isra’: 23).

Demikian pula pesan Luqman al-Hakim kepada putranya. Sebagaimana pada surah Luqman ayat 13 dan 14.

Kedua orang tua –ayah dan ibu–merupakan penyebab adanya seorang manusia. Tanpa mereka, seseorang tidak mungkin ada di dunia. Sehingga keduanya memiliki hak yang begitu besar agar seorang anak berbuat baik dan berbakti kepada keduanya.

Saking besarnya hak kedua orang tua, Rasulullah menggambarkan,

لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِداً إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكاً فَيَشْتَرِيْهِ فَيُعْتِقَهُ

“Seorang anak tidak akan bisa membalas kebaikan orang tua kecuali apabila anak tersebut menemukannya sebagai seorang budak kemudian ia membelinya lalu memerdekakannya.” (HR. Muslim no. 1510 dari Abu Hurairah)

Di antara makna hadits ini adalah membalas kebaikan kedua orang tua dengan balasan setimpal merupakan hal mustahil. Karena betapa besarnya jasa mereka kepada anaknya. Tidak bisa dibalas dengan harta. Sebab, kasih sayang ayah dan ibu tidak ternilai harganya.

Demikian beberapa bimbingan Islam agar anak tetap berada di atas fitrah suci. Semoga kita diberi kemudahan oleh Allah untuk membimbing anak-anak kita dengan bimbingan Islam. Wallahu a’lam. Selesai

🖨 Sumber: Buletin al-Ilmu Edisi 15 / Tema Keluarga / 1438 H

📝🎨📡 Majmu'ah Tarbiyatul Aulad
📟 Channel Telegram: t.me/TarbiyatulAulad

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

Kamis, 21 Desember 2017

Mengganti "faidah" dengan FAIDAH* *(Ralat terhadap copas saya tentang keutamaan memandang istri)

*Mengganti "faidah" dengan FAIDAH*
*(Ralat terhadap copas saya tentang keutamaan memandang istri)*

http://www.salafycirebon.com/mengganti-faidah-dengan-faidah.htm

✍🏼 Al-Ustadz Muhammmad bin 'Umar As-Sewed حفظه الله

_Alhamdulillaah was sholatu was salam ala Rasulillah  wa ala aalihi wa ashhabihi wa man tabi'a hudahu ila yaumil qiyamah._
Tulisan ini sebagai ralat dan penyesalan saya yang mengcopas faidah tanpa merujuk ke kitab aslinya. Hanya karena _berhusnudzhan_  dengan penulis dan grupnya yang notabene ada orang-orang yang lebih berilmu dari saya.

Namun yang juga mendorong saya mengcopas adalah isinya yang sangat menarik dan mendidik.
Agar kita menyalurkan hasrat syahwat kita kepada yang halal.
Agar kita mensyukuri nikmat istri yang telah Allah berikan.
Juga agar kita berbagi keceriaan satu sama lain.

Tetapi karena hadits ini dha'if bahkan maudhu'. Maka tidak bisa dijadikan hujjah.
Sedangkan kita ingin agar faidah yang kita harapkan tetap kita dapati. Karena seringkali sebagian orang mengira jika hadits itu dhaif maka yang benar adalah sebaliknya. Padahal  tidak mesti demikian. Kadang hadits itu dha'if, tetapi maknanya benar dan terkandung dalam hadits-hadits  shahih.

Maka kita bawakan beberapa hadits yang shahih yang menggantikan bahkan menyempurnakan faidah-faidah yang kita harapkan:

*Hadits pertama* tentang senyum kita kepada saudara kita merupakan sedekah. Tentunya lebih-lebih lagi senyum istri kepada suami dan suami kepada istri.

فعن أبي ذر ـ رضي الله عنه ـ قال: قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ: ( تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ ) -رواه الترمذي وصححه الألباني في الصحيحة (ر 572-2/72 )

Diriwayatkan dari Abu Dzar --Radhiyallahu Anhu-- bahwa
Rasulullah -shalallahu alaihi wa salam- bersabda: "Senyummu ke wajah saudaramu merupakan shadaqah" (H.R Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 572-2/72)

Maka jelaslah suami memandang istri dengan senyuman atau sebaliknya istri memandang suami dengan wajah tersenyum memiliki keutamaan. Karena yang demikian merupakan shadaqah.

*Hadits kedua* mengajarkan kita untuk menyalurkan hasrat kita kepada yang halal.
Nabi bersabda:

فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ .(صحيح مسلم)

" Jika salah seorang kalian melihat (terlihat) sesuatu dari seorang wanita maka datangilah istrimu! Karena sesungguhnya yang demikian itu bisa menghilangkan yang ia dapati pada dirinya." ( H.R Muslim no. 1403)

Maka jelaslah memandang apa yang menarik dari istri dan seterusnya, memiliki keutamaan. Karena yang demikian bisa memalingkan kita dari fitnah wanita. Dan lebih menundukan pandangan mata.

*Hadits ketiga*  menjelaskan bahwa mendatangi istri dengan syahwat merupakan shadaqah. Tentunya dengan semua mukadimah dan pendahuluannya. Seperti memandang, membelai, menggenggam tangannya dan lain-lain.

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا

"Dan pada kemaluan kalian ada shadaqah." Para sahabat berkata: "Ya Rasulallah -shalallahu alaihi wa salam- apakah salah seorang kami menyalurkan syahwatnya kemudian mendapatkan pahala (shadaqah)?" Beliau -shallallahu alaihi wa salam- menjawab: "(Ya), bukankah kalau dia salurkan syahwatnya kepada yang haram akan mendapatkan dosa?" Demikian pula kalau menyalurkan kepada yang halal, maka ia akan mendapat pahala." (H.R Muslim no. 1674)

Demikianlah ternyata yang menjadi sebab suami yang menyalurkan syahwatnya pada istrinya mendapatkan pahala adalah karena dia menyalurkannya kepada yang halal.

Demikian pula pandangan. Allah melarang pandangan kita terhadap _ajnabiyyah_ (wanita yang bukan mahramnya).

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemalua

nnya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S An-Nur : 30)

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ ....

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya..." ( Q.S An-Nur : 31 )

Maka jika kita memandang yang halal yaitu istri-istri kita, tentu kita mendapatkan pahala. Karena kita menyalurkannya kepada yang halal. Itulah keutamaan memandang istri.

*Hadits keempat* larangan menyentuh tangan ajnabiyyah. Yang berarti memegang tangan istri adalah menyalurkan kepada yang halal.

Ketika Nabi -shallallahu alaihi wa salam- membaiat kaum muslimin, tibalah giliran para wanita. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah kami para wanita akan membaiat engkau". Maka Rasulallah -shallallahu alaihi wa salam-pun bersabda:

إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ أَوْ مِثْلِ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ ـ (رواه مالك وأحمد والنسائيوصححه الألباني في الصحيحة (ر 529-2/28 )

"Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita. Ucapanku untuk seratus orang wanita sama dengan ucapanku untuk satu orang." (H.R Malik, Ahmad dan Nasa'i dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 529-2/28).

وقال الشيخ الشنقيطي في أضواء البيان: كونه صلى الله عليه وسلم لا يصافح النساء وقت البيعة دليل واضح على أن الرجل لا يصافح المرأة، ولا يمس شيء من بدنه شيئا من بدنها، لأن أخف أنواع اللمس المصافحة، فإذا امتنع منها صلى الله عليه وسلم في الوقت الذي يقتضيها وهو وقت المبايعة، دل ذلك على أنها لا تجوز، وليس لأحد مخالفته صلى الله عليه وسلم، لأنه هو المشرع لأمته بأقواله وأفعاله وتقريره. اهـ

Berkata Asy-Syaikh Asy-Syinqithi dalam Adhwaul Bayan: "Keadaan Beliau tidak bersalaman dengan wanita ketika bai'at merupakan dalil bahwa seseorang laki-laki tidak boleh bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Tidak pula boleh menyentuh bagian apapun dari dari tubuhnya. Karena yang teringan dari bentuk sentuhan adalah jabat-tangan. Jika Nabi menghindari jabat-tangan dalam perkara yang diperlukan, yaitu bai'at. Tentunya itu menunjukkan dalil tidak bolehnya menyentuh wanita. Maka tidak boleh seorangpun menyelisihinya, karena beliau adalah yang mensyariatkan untuk manusia dengan ucapannya dan perbuatannya."

Sebaliknya berjabat-tangan dan menyentuh, ataupun meremas tangan istri adalah sesuatu yang memang pada tempatnya. Tentunya menyalurkan sesuatu kepada yang halal akan mendapatkan pahala.

*Hadits kelima* berkait dengan hadits keempat. Yaitu berjabat tangan akan menggugurkan dosa.
Nabi -shalallahu alaihi wa salam- bersabda:

 قال صلى الله عليه وسلم: .." إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا صَافَحَ أَخَاهُ تَحَاتَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَحَاتُّ وَرَقُ الشَّجَرِ ". رواه البزار، وصححه الألباني في صحيح الترغيب والترهيب ر2721

"Seorang muslim jika berjabat-tangan dengan saudaranya akan berguguran dosa-dosanya seperti gugurnya daun-daunan dari sebuah pohon." (H.R Al-Bazzar dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib no.2721)

Karena itulah kami tidak terlalu terkejut dengan hadits dhaif tersebut. Yang menyebutkan keutamaan memegang tangan istri. Karena memang berjabat tangan secara umum ada keutamaannya.

Demikianlah ralat dan sedikit faidah yang mudah-mudahan bisa mempererat hubungan suami-istri. Dan menyebabkan turunnya mawaddah dan  rahmah dalam keluarga-keluarga kita semua. _Aamiin_

و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم.

======================

📮WA Salafy Cirebon

📲 Join telegram:
http://t.me/salafycirebon

🔳🔳🔳🔳🔳🔳🔳🔳🔳🔳🔳

Senin, 23 Mei 2016

Anjuran Para Bapak Untuk Perhatian Dengan Keluarganya Di Waktu Liburan


ANJURAN PARA BAPAK UNTUK PERHATIAN DENGAN KELUARGANYA DI WAKTU LIBURAN
✅Pertanyaan :
Perlu dicatat bahwa sebagian orang tua terutama pasangan suami istri yang meninggalkan keluarganya sepanjang hari-hari liburnya. Maka dia tidak mempergauli anak-anaknya dan tidak bepergian dengan mereka, Tapi tersibukkan dengan teman-temannya, dan terkadang dia meninggalkan ibu dan bapaknya juga istrinya dan anak-anaknya, dan dia meninggalkan silaturahmi, maka apa hukuman dari perilaku semacam ini?
✅Jawaban:
✏️Tidak ragu lagi bahwa keluarga adalah lebih berhak dari selain keluarga dari apa-apa yang membuat bahagia dan membuat tenang mereka.
Seandainya keluarga berkumpul dan bepergian bersama dalam tamasya bersama-sama adalah lebih bagus dan lebih utama, dengan syarat: tidak ada disana ikhtilath (campur) laki-laki non mahram dengan para wanita.
Adapun apa yang disebutkan dalam pertanyaan bahwa sebagian orang pergi bersama para shahabatnya melupakan keluarganya dan melupakan anak-anaknya, yang demikian ini  tidak ragu lagi adalah termasuk perilaku yang jelek dan bukah hal yang terpuji.
Dan sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ ثُمَّ بِمَنْ تَعُولُ رواه مسلم
Mulailah (beri nafkah) kepada dirimu, kemudian siapa yang menjadi tanggunganmu (keluargamu) (Hadits riwayat Muslim dan selainnya).
✔️Ini walaupun dalam perkara harta, akan tetapi bukan hanya dalam perkara harta, Keluargamu (dalam masalah pergaulan) lebih berhak dari selainnya.
Akan tetapi seandainya keluargamu memang tidak menginginkan untuk bepergian, kemudian dia bepergian bersama para shahabatnya sehingga dia mendatangi keluarganya setiap dua hari sekali, atau setiap tiga hari sekali atau tiap hari (maka tidak mengapa).
Yakni: perkaranya mudah walhamdulillah.
Terlebih lagi di zaman sekarang mobil-mobil sudah kuat berjalan jauh, sehingga hal ini sudah tidak ada masalah (untuk pergi bersama-sama) dan tidak lagi sempit untuk ukuran orang-orang di dalamnya.
Sumber: link audio: http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/mm_007_04.mp3
حث الأباء على الاعتناء بأسرهم في الإجازة
السؤال:
يلاحظ على بعض الأولياء وخاصة الأزواج تركهم لعوائلهم طيلة أيام الإجازة، فلا يؤنس أولاده ولا يسافر معهم، بل ينشغل بأصحابه ولربما ترك أمه وأباه وزوجته وأولاده وصلة أرحامه يضيعون، فما عاقبة ذلك؟
الجواب:
لا شك أن العائلة أحق من غيرهم بما يدخل السرور والأنس عليهم، ولو أن العوائل اجتمعوا وخرجوا في نزهة جميعاً لكان هذا خيراً وأولى، بشرط ألا يكون هناك اختلاط بين الرجال والنساء.
أما ما ذكره السائل من أن بعض الناس يذهب مع أصحابه وينسى أهله وينسى عائلته، فإن هذا لا شك أنه سوء تصرف وأنه غير محمود، وقد قال رسول الله -صلى الله عليه وآله وسلم-: «ابدأ بنفسك ثم بمن تعول» هذا وإن كان في المال، لكن حتى في غير المال أيضاً، أهلك أحق بك من غيرهم، ولكن إذا كان أهله لا يرغبون الخروج، وخرج مع أصحابه وصار يأتي إلى أهله في اليومين أو في الثلاثة أو في كل يوم، أي: أن الأمر سهل والحمد لله، الآن السيارات تأتي بالبعيد، فإن هذا لا بأس به ولا ضيق على الإنسان فيه.
المصدر: سلسلة اللقاء الشهري > اللقاء الشهري [7]
التربية
رابط المقطع الصوتي
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/mm_007_04.mp3
Wallahu Ta'ala a'lam bish-showab
Disajikan oleh Goresan Makkah
Join channel: http://bit.ly/makkahindonesia



Rabu, 11 Mei 2016

Allahu Akbar! Beginilah Isteri Salaf

Allahu Akbar! Beginilah Isteri Salaf

☝Diriwayatkan bahawa Syureh al-Qhodli suatu hari bertemu Imam as-Syabi. Maka as-Syabi bertanya kepadanya tentang kondisi beliau dalam rumah,
jawab beliau, "Selama dua puluh tahun aku tidak pernah mendapati dari isteriku sesuatu yang membuatku jengkel."

As-Syabi bertanya padanya, "Bagaimana itu bisa terjadi?

Syureh menjawab, " Dari semenjak malam pertama aku bertemu isteriku, aku melihat padanya kecantikan yang luar biasa, keelokan yang sangat, maka aku berkata pada dirik, aku akan wudhu lalu solat dua rakaat sebagai wujud syukur pada Allah, dan ketika aku salam ternyata aku dapati isteriku solat bersamaku dan salam bersamaku."

Ketika rumah telah kosong dari keluarga dan para tamu aku pun mendekat padanya dan aku letakkan tanganku padanya, namun dia berkata, "Sabar dulu wahai Abu Umayyah, jangan tergesa-gesa, kemudian dia bawakan muqoddimah:

الحمد لله أحمده وأستعينه وأصلي على محمد وأله
أما بعد

"Aku adalah seorang gadis yang belum mengenal akhlak dan sifatmu, maka jelaskan padaku apa yang engkau senangi agar aku lakukan, apa pula yang engkau benci agar aku tinggalkan."

Kemudian dia katakan pula,  "Sebenarnya di kaummu ada banyak kaum wanita yang bisa engkau nikahi dan di kaumku juga banyak kaum lelaki yang sekufu denganku, tetapi inilah taqdir Allah jika Ia berkehendak, itu pasti terjadi dan sekarang aku adalah milikmu maka lakukan apa yang Allah perintah padamu dari memegang dengan baik atau melepas dengan baik pula.

أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولك

Syureh berkata, "Demi Allah wahai Syabi, dia memaksaku untuk berkhutbah menjawab khutbahnya, maka aku katakan:

الحمد لله أحمده وأستعينه وأصلي على محمد وأله وسلم وبعد:

"Anti telah sampaikan pernyataan jika anti konsisten padanya maka itu kebahagian anti, namun jika anti hanya mengaku maka itu menjadi hujjah atas diri anti sendiri."

"Aku menyenangi ini dan ini dan aku benci ini dan ini, jika anti dapati kebaikan (dariku), maka sebarkanlah namun jika anti dapati kejelekan maka tutupilah."

Kemudian isteriku bertanya, "Bagaimana menurutmu tentang ziarah keluargaku?"

Aku jawab, "Aku berharap ipar-iparku tidak pernah bosan kepadaku."

Isteriku kembali bertanya padaku, "Siapa yang engkau senangi dari tetanggamu sehingga aku izinkan masuk rumahmu, siapa pula yang engkau benci sehingga akupun membencinya?"

Aku jawab, "Adapun bani fulan adalah kaum yang soleh, adapun bani fulan adalah kaum yang jelek."

Syureh berkata, "Maka malam itupun begitu indah aku lalui bersamanya, setahun aku hidup bersamanya dan hanya kebaikan yang aku dapati darinya."

Awal tahun berikutnya aku kembali ke mahkamah dan ternyata fulanah sudah berada di rumahku
maka aku tanya siapa dia? Mereka jawab dia adalah ibu mertuamu.

Beliau kemudian bertanya padaku, "Bagaimana isterimu?"

Aku jawab, "Dia adalah sebaik-baik isteri."

Kemudian beliau sampaikan, "Wahai Abu Umayyah, sungguh kondisi terburuk wanita adalah ketika dia melahirkan anak atau ketika dia mendapat posisi disamping suaminya, sungguh hal paling jelek yang dimiliki seorang suami di dalam rumahnya adalah isteri yang terlalu manja. Maka bimbinglah sekehendakmu, dan didiklah sekehendakmu."

Demikianlah dua puluh tahun aku hidup bersamanya tidak ada yang aku kritik darinya, kecuali sekali itu pun aku yang zalim padanya." (Ahkamun Nisaa Ibnul Jawzi 134)

رزقنا الله زوجات من أمثالها
قولوا أمين

➖➖➖➖➖➖➖➖➖
قصة نادرة في حق الزوج لا تفوتك اقرأها
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
روي أن شريحًا القاضي قابل الشعبي يومًا،
فسأله الشعبي عن حاله في بيته،
فقال له: من عشرين عامًا لم أر ما يغضبني من أهلي،
قال له: وكيف ذلك؟
قال شريح: من أول ليلة دخلت على امرأتي رأيت فيها حسنًا فاتنًا، وجمالاً نادرًا،
فقلت في نفسي:
سأتوضَّأ وأُصلي ركعتين؛ شكرًا لله، فلما سلَّمت وجدت زوجتي تصلي بصلاتي، وتسلم بسلامي،
فلما خلا البيت من الأصحاب والأصدقاء، قمت إليها، فمددت يدي نحوها،
فقالت:
على رِسلك يا أبا أُمية كما أنت،
ثم قالت:
الحمد لله، أحمده وأستعينه، وأصلي على محمد وآله.
أمَّا بعدُ:
إني امرأة غريبة،
لا علم لي بأخلاقك،
فبيِّن لي ما تحب فآتيه،
وما تكره فأتركه،
وقالت:
إنه كان في قومك من تتزوَّجه من نسا
ئكم،
وفي قومي من الرجال من هو كفء لي،
ولكن إذا قضى الله أمرًا كان مفعولاً، وقد ملَكت
فاصنع ما أمرك به الله:
إمساك بمعروف،
أو تسريح بإحسان،
أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولك.
قال شريح:
فأحوجتني والله يا شعبي - إلى الخطبة في ذلك الموضع -
فقلت:
الحمد لله، أحمده وأستعينه، وأصلي على محمد وآله وسلم وبعدُ:
فإنك قلت كلامًا إن ثبت عليه، يكن ذلك حظك،
وإن تدَّعيه، يكن حجة عليك، أحب كذا، وكذا، وأكره كذا، وكذا،
وما رأيت من حسنة فانشُريها،
وما رأيت من سيئة فاستُريها،
فقالت:
كيف محبتك لزيارة أهلي؟
قلت:
ما أحب أن يَمَلَّني أصهاري،
فقالت:
فمن تحب من جيرانك أن يدخل دارك فآذَن له، ومَن تكره فأكره؟
قلت:
بنو فلان قوم صالحون،
وبنو فلان قوم سوء،
قال شريح:
فبِتُّ معها بأنعم ليلة،
وعشت معها حولاً لا أرى إلا ما أحب،
فلما كان رأس الحول، حنت من مجلس القضاء،
فإذا بفلانة في البيت،
قلت: مَن هي؟
قالوا: خَتَنك - أي: أم زوجك -
فالتفتتْ إليَّ وسألتني:
كيف رأيت زوجتك؟
قلت: خير زوجة،
قالت:
يا أبا أمية، إن المرأة لا تكون أسوء حالاً منها في حالين،
إذا ولدت غلامًا،
أو حَظِيت عند زوجها،
فوالله ما حاز الرجال في بيوتهم شرًّا من المرأة المدلَّلة،
فأدِّب ما شئت أن تؤدِّب،
وهذِّب ما شئت أن تُهذِّب.
فمكثت معي عشرين عامًا لم أُعقِّب عليها في شيء إلا مرة، وكنت لها ظالِمًا .
أحكام النساء لابن الجوزي، ص (134)

(Faedah ilmiah dari al-Ustadz Usamah Mahri di WhatsApp طريق السلف)

WhatsApp طريق السلف
www.thoriqussalaf.com
telegram: http://bit.ly/thoriqussalaf

Jumat, 18 Maret 2016

Hubungan Intim (Jima') Di Malam Jum'at

▪▪▪

:: HUBUNGAN INTIM (JIMA') DI MALAM JUM'AT ::

⭐Dari Aus bin Aus Radliallahu'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan memandikan istri (menyebabkan istri mandi karena menyetubuhinya), lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” [HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih].

Ada ulama yang menafsirkan maksud hadits penyebutan mandi adalah "ghosal" bermakna mencuci kepala, sedangkan "ightasal" berarti mencuci anggota badan lainnya. Demikian disebutkan didalam Kitab Tuhfatul Ahwadzi 3:3.

Ada tafsiran lain mengenai makna mandi dalam hadits di atas sebagaimana kata Ibnul Qayyim di dalam Kitab Zaadul Ma’ad,

قال الإمام أحمد: (غَسَّل) أي: جامع أهله، وكذا فسَّره وكيع

Imam Ahmad berkata, makna “ghossala” adalah; menyetubuhi istri. Demikian pula yg ditafsirkan oleh Waki’.

Dan tafsiran di atas disebutkan pula di dalam Tuhfatul Ahwadzi 3:3. Dan sudah tentu hubungan intim menjadikan seseorang wajib untuk mandi junub.

Namun kalau kita lihat tekstual hadits di atas, yang dimaksud hubungan intim di sini adalah pada pagi hari pada hari Jum’at, bukan pada malam harinya. Sebagaimana hal ini dipahami oleh para ulama dan mereka (para ulama) tidak memahaminya pada malam Jum’at.

وقال السيوطي في تنوير الحوالك:

« ويؤيده حديث: أيعجز أحدكم أن يجامع أهله في كل يوم جمعة، فإن له أجرين اثنين: أجر غسله، وأجر غسل امرأته. أخرجه البيهقي في شعب الإيمان من حديث أبي هريرة. »

Imam As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik, menguatkan hadits tersebut dan berkata:

˝Apakah kalian lemas (karena) menyetubuhi istri kalian pada setiap Jum’at (artinya bukan di malam hari, -pen).

Karena menyetubuhi saat itu mendapat dua pahala:
(1) pahala mandi Jum’at,
(2) pahala menyebabkan istri mandi (karena disetubuhi).˝

Hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Imam Al-Baihaqi dalam Kitab Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah. Dan tentunya sah-sah saja jika mandi Jum’at digabungkan dengan mandi junub.

⭐Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,

“Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jum’at sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” [Silahkan periksa Al Majmu’, 1: 326]

Intinya,
▪bersetubuh pada malam Jum'at adalah pemahaman keliru yang tersebar di masyarakat.
▪Yang tepat dan yang dianjurkan, adalah hubungan intim pada pagi hari ketika mau berangkat Jumatan, dan bukan di malam hari.
▪Tentang anjurannya pun masih diperselisihkan oleh para ulama karena tafsiran yang berbeda dari mereka.

Semoga kita selalu mendapatkan taufiq dari Allah Ta'ala agar senantiasa kokoh di atas Sunnah. Dan Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam.

✍ Pesan ini disebarluaskan oleh BB Da'wah Ahlussunnah

◯ ♢ ◯ ♢ ◯ ♢ ◯ ♢ ◯ ♢ ◯
Edisi: مجموعة الأخوة السلفية ✧[-✪MUS✪-]✧

:: Channel Telegram ::
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

〰〰〰〰

Diposting ulang oleh
Nisaa` As-Sunnah

Minggu, 13 Maret 2016

Nasihat untuk Para Suami


NASIHAT UNTUK PARA SUAMI

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah,

☝ Sesungguhnya kebanyakan para suami menginginkan keadaan yang sempurna dari istri-istri mereka,

✋ dan ini adalah sesuatu yang tidak mungkin.

Oleh karena itu, mereka terjatuh pada sifat cepat marah dan tidak bisa merasa bahagia dengan istri- istri mereka, dan terkadang hal tersebut mengakibatkan perceraian.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

(( وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا ))

"Namun jika kamu berusaha meluruskannya, niscaya dia akan patah, dan mematahkannya adalah menceraikannya."

Maka sepantasnya untuk suami bertoleran dan  mengabaikan (tidak diambil ke dalam hati, pen) apa yang istrinya lakukan, selama itu tidak melanggar agama dan martabat.

Sumber: Huquq Da'at ilal Fithrah wa Qarraraha Asy-Syari'ah hal.23

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Ruqayah Al-Ambuniyah hafizhahallah pada Rabu, Al-Muharram 1437 H / 21 Oktober 2015

http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://telegram.me/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah

⬇⬇⬇⬇⬇

Senin, 07 Maret 2016

Nasihat Bagi Yang Belum Mampu Poligami

Nasihat Bagi Yang Belum Mampu Poligami

Poligami merupakan salah satu dari sunnah Rosulullah Sholallahu alaihi wa Sallam yang dianjurkan baik di dalam Al Qur'an ataupun hadits.

Namun tidak setiap orang mampu mengamalkannya.

☁️Ada yang baru sampai taraf berangan-angan dan berandai-andai.

Ada juga yang selangkah lebih maju, berani untuk mencoba namun belum berhasil.

Ada juga yang sudah berhasil tapi sayang sungguh disayang kandas ditengah jalan.

Berikut sebuah renungan untuk mereka yang merindu sunnah Nabinya.

Ingatkah  kita dengan firman Sang Pencipta rasa cinta pada makhluk-Nya.

لئن شكرتم لأزيدنكم ولئن كفرتم إن عذابي لشديد

"Seandainya kalian mau bersyukur maka Aku akan tambahkan nikmat-Ku namun bila kalian kufur maka sesunggunya azab-Ku sangatlah pedih."
[Ibrohim :7]

Ya saudaraku, rahasia dan kuncinya berada pada ayat ini.

Istri adalah nikmat dan anugrah dari Allah sehingga kalau kita pandai mensyukuri nikmat tersebut maka Allah akan tambahkan lagi nikmat-Nya.

Maka syukurilah nikmat istri yang telah dianugrahkan padamu.

Cintai dia apa adanya ❗️
Sayangi ia setulus hatimu ❗️
Berikan rasa perhatianmu padanya❗️

Jangan berharap nikmat ini akan bertambah jika engkau tak pandai mensyukurinya.

Yang ada dibenakmu hanyalah penyesalan: Mengapa aku dulu menikahinya❓

Yang keluar dari lisanmu adalah keluhan,hinaan bahkan makian pada seorang wanita lemah yang telah kau sunting.

Kalau engkau tidak bisa adil dalam membagi waktu untuk istrimu dengan temanmu maka bagaimana mungkin engkau bisa adil membagi hal tersebut dengan madunya.

Jika kau tidak bisa adil dalam membagi perhatian untuk anak-anakmu dengan pekerjaanmu maka bagaimana mungkin kau bisa adil dalam memberikan perhatian pada anak istri-istrimu.

Jadilah suami yang terbaik dimata istrimu❗️
Jadi seorang ayah kebanggaan bagi anak-anakmu❗️

Karena sang qudwah hasanah menyatakan :

خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي

" Sebaik-baik orang dikalangan kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya dan aku yang terbaik dari kalian terhadap keluargaku.
HR Tirmidzi dan Ibnu Majah.

ربنا هب لنا من أزواجنا و ذرياتنا قرة أعين و جعلنا للمتقين إماما.
_______________________________
        22 Jumadil Ulaa 1437
Daarul Hadits Al Bayyinah
               Sidayu Gresik
              Harrosahallah

        Abu Sufyan Al Musy
            Ghofarohullah

   Channel Telegram UI
         http://bit.ly/uimusy

Kunjungi Website Kami MUSY
            [Muslim Salafy]
www.musy.salafymedia.com

Rabu, 02 Maret 2016

Jadilah Engkau Seorang Yang Penyayang Terhadap Anak-anakmu

JADILAH ENGKAU SEORANG YANG PENYAYANG TERHADAP ANAK-ANAKMU

Abul Hasan Ali bin Khalaf bin Abdil Malik bin Batthal rahimahullah (w. 449 H) berkata :

"Menyayangi anak kecil, memeluknya, menciumnya, dan berlemah lembut kepadanya termasuk amalan-amalan yang Allah ridhai dan akan diberi balasan pahala oleh Allah Ta'ala.

Tidakkah engkau perhatikan ucapan Nabi shallahu alahi wa sallam kepada Aqra' bin Haabis — radhiyallahu 'anhu — ketika dia menyampaikan kepada Nabi bahwa dia memilki 10 anak, namun dia tidak pernah mencium satupun dari mereka, Nabi — shallallahu 'alaihi wa sallam — pun bersabda,

من لا يرحم لا يرحم
"Barang siapa yang tidak menyayangi, dia tidak akan disayangi"

Maka hal ini menunjukkan bahwa mencium anak kecil, menggendongnya, dan mengasihinya termasuk di antara perbuatan yang dengannya seseorang berhak mendapatkan rahmat Allah Ta'ala  
                  
Tidakkah engkau memperhatikan Nabi — Shallahu alahi wa Sallam — ketika menggendong Umamah putri Abul Ash di pundak beliau ketika shalat,
Padahal shalat amalan yang paling utama di sisi Allah Ta'ala,  bahkan beliau telah memerintahkan untuk senantiasa khusyuk dalam shalat, dan menghadapkan dirinya kepada Allah sepenuhnya.

Perbuatan Rasulullah menggendong anak tersebut tidaklah bertentangan dengan khusyuk yang diperintahkan di dalam shalat. Beliau tidak ingin menyusahkan anak itu kalau beliau tinggalkan,  dan tidak beliau gendong dalam shalat.

Pada perbuatan Rasulullah —shallallahu 'alaihi wa sallam — tersebut  terdapat suri tauladan yang sangat agung bagi kita.
Maka sudah seharusnya kita mencontoh beliau dalam menyayangi anak kecil dan yang besar, serta berlemah lembut terhadap mereka."

(Syarh Shahih Bukhari, karya Ibnu Batthal juz, 9 halaman 211-212)

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Sabtu, 26 Desember 2015

Keutamaan Berpoligami

4⃣ KEUTAMAAN BERPOLIGAMI
✒ Asy Syaikh al-Allamah al-Faqiih Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله
Pertanyaan: Seorang penanya ش.ع dari Riyadh berkata: Wahai Syaikh yang mulia, bagaimana pendapat anda tentang poligami dan apa saja syaratnya?
Jawaban: Kami memandang bahwa poligami itu lebih utama dari sekedar mencukupkan diri dengan seorang isteri. Karena dengan poligami akan didapat banyak keturunan serta lebih menjaga kemaluan. Dan mayoritas di berbagai masyarakat yang ada, dijumpai bahwa wanita itu lebih banyak berbilang dari pada kaum pria, sehingga mereka membutuhkan sosok yang dapat memberikan penjagaan bagi kemaluan-kemaluannya. Sang insan bila ia memiliki seorang isteri, maka sungguh ia telah berbuat baik kepada seorang wanita dan ia telah mengajarinya dari berbagai perkara syar’i yang telah Allah ajarkan padanya.
✋ Namun bila ia memiliki dua orang isteri maka akan semakin banyak kebaikan. Sehingga ia akan mengajari dua orang, membimbing dan memenuhi kebutuhan pokok keduanya. Dan bila memiliki tiga orang isteri, akan lebih banyak kebaikannya. Empat orang isteri, tentu lebih banyak lagi kebaikannya.
Sehingga setiap berbilangnya jumlah isteri maka akan lebih utama dan lebih baik untuk berbagai kemaslahatan yang mengikutinya. Akan tetapi harus ada syarat-syaratnya.
⏩ Syarat yang pertama: Kemampuan finansial, yaitu seorang insan memiliki sesuatu yang akan ia serahkan sebagai mahar dan akan ia nafkahkan kepada isteri-isterinya.
⏩ Syarat yang kedua: Kemampuan fisik, yaitu memiliki syahwat dan kekuatan yang dengan itu ia dapat menunaikan kewajibannya terhadap para isterinya tersebut.
⏩ Syarat yang ketiga: Mampu berbuat adil, yaitu dengan mengetahui dari dirinya sendiri, bahwa ia mampu untuk berbuat adil di antara isteri yang baru dan isteri yang lama. Oleh karena itu bila ia mengkhawatirkan dirinya tidak akan dapat berbuat adil, maka sungguh Allah tabaraka wa ta’ala telah berfirman:
فإن خفتم أن لا تعدلوا فواحدة
“Jika kalian khawatir tidak mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang wanita saja”. (an-Nisaa:3)
☝ Yaitu cukupkanlah dengan seorang wanita saja
ذلك أدنى أن لا تعولوا
“Yang demikian itu lebih dekat agar kalian tidak berbuat zhalim.” (an-Nisa:3)
Dan di saat berbilangnya jumlah isteri (suami berpoligami), maka tidak sepantasnya sang isteri itu marah, bersedih, dan mempersembahkan perlakuan yang buruk terhadap suaminya hanya dikarenakan ia menikah lagi. Karena poligami itu termasuk diantara hak suami. Oleh karena itu wajib atas sang isteri untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah terhadap apa yang menimpanya dari berbagai perkara yang akan mengurangi kehidupannya. Bila ia (sang isteri) melakukannya, niscaya Allah ‘Azza wa Jalla  akan menolongnya mengemban urusan ini yang dilihatnya termasuk diantara petaka yang paling besar.
✊ Oleh karena itu, kami mendengar di sebagian tempat, yang suami itu berpoligami dan berbilangnya jumlah isteri menurut mereka sebuah hal yang biasa, kami mendengar bahwa isteri yang lama itu tidak berduka, tidak galau, dan tidak bersedih hati bila suaminya menikah lagi dengan isteri yang baru. Jadi masalah itu muncul berdasarkan kebiasaan. Jika daerah tersebut tidak terbiasa dengan para pria yang berpoligami, maka akan berat  bagi wanita itu akan berbilangnya jumlah isteri. Namun bila diantara kebiasaan mereka adalah poligami, niscaya akan mudah baginya.
Maka kami katakan kepada wanita yang suaminya menikah lagi, bersabarlah dan harapkanlah pahala dari Allah, hingga Allah menolongmu atas semua itu dan menolong suamimu untuk berbuat adil.
Dan hendaklah suami itu berhati-hati dari sikap zhalim di antara para isterinya dan dari berbuat tidak adil karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengancam siapa saja yang berbuat demikian di dalam sabdanya:
Baca Selengkapnya di : http://forumsalafy.net/keutamaan-berpoligami/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Chanel Telegram : http://telegram.me/forumsalafy