:.
```BACAAN RUQYAH UNTUK ORANG YANG SAKIT SESUAI SUNNAH NABIﷺ```
Berikut ini adalah bacaan berdasarkan Sunnah Nabi ﷺ untuk orang yang sakit semoga Allah memberikan kesembuhan.
Untuk orang perempuan yang sakit, bacaannya dengan mengganti dhomir menjadi ‘ki’, sedangkan bagi orang laki dibaca ‘ka’. Boleh juga dibaca dengan disukun. Berikut ini adalah bacaan-bacaan untuk orang sakit jika yang sakit adalah orang perempuan.
1⃣ Membacakan surat dan ayat apa dari Al-Qur`an sebagai ruqyah (pengobatan) bagi orang yang sakit. Seluruh ayat dalam Al-Qur`an adalah penyembuh.
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
'Dan Kami turunkan dari al-Quran berupa penyembuh dan rahmat bagi orang yang beriman….' (Q.S al-Isra’: 82).
2⃣ Memperbanyak bacaan alFatihah di dekat orang yang sakit. Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam bersabda:
وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ
''Tidakkah engkau tahu bahwa alFatihah adalah ruqyah?'' (H.R al-Bukhari dan Muslim)
3⃣ Bacaan yang dibaca 7 kali di sisi orang yang sakit:
أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكِ
(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ahmad)
4⃣ Dibaca sekali di sisi orang yang sakit:
بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكِ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ أَوْ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكِ بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكِ
(H.R Ibnu Majah dan Ahmad)
5⃣ Dibaca sekali di sisi orang yang sakit dengan diikuti mengusapkan tangan ke tubuh orang yang sakit:
أَذْهِبْ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
(H.R al-Bukhari dan Muslim)
6⃣ Jika orang yang sakit mengeluhkan bagian tubuh tertentu yang sakit, maka dibacakan bismillah 3 kali, kemudian letakkan tangan orang yang meruqyah ke bagian tubuh penderita yang sakit dengan membaca sebanyak 7 kali:
أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
(H.R Muslim)
〰〰〰〰〰
⭕Pertanyaan:
⭕Pertanyaan:
Bismillah.
Assalamu'alaykum.
Ustadz ana mau tanya, ana pernah melihat seorang yang katanya adalah peruqyah syar'i, dia meruqyah pasien yg kesurupan jin dengan cara menyembelih, memukul punggung, dll. Bagaimana hukumnya ustadz?
Assalamu'alaykum.
Ustadz ana mau tanya, ana pernah melihat seorang yang katanya adalah peruqyah syar'i, dia meruqyah pasien yg kesurupan jin dengan cara menyembelih, memukul punggung, dll. Bagaimana hukumnya ustadz?
✅Jawaban:
Waalaikumussalam. Kalau dengan cara menyembelih, misalkan karena jinnya mempersyaratkan harus ada penyembelihan baru akan keluar dari tubuh orang yang kesurupan, maka itu adalah kesyirikan. Itu termasuk penyembelihan kepada selain Allah..
Sebenarnya tidak perlu dengan memukul punggung dan semisalnya, cukup dibacakan saja ayat-ayat Al-Qur`an, maka insyaAllah akan tercapai tujuan keluarnya jin itu dari tubuh orang tsb. Tidak perlu berdialog panjang lebar dengan jin itu kecuali seperlunya. Intinya hanya dibacakan. Cuma kondisinya berbeda-beda. Ada yang cuma dibacakan beberapa ayat sudah keluar, ada juga yang harus sabar berlembar-lembar halaman mushaf baru keluar..
_▫Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafidzahullah_
Link: bit.ly/2ahK5Lp
____________________________
Turut memublikasikan ⇲
۞ مجموعة الاستفادة ۞
____________________________
Turut memublikasikan ⇲
۞ مجموعة الاستفادة ۞
Tidak ada komentar:
Posting Komentar