Tampilkan postingan dengan label bid'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bid'ah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Agustus 2019

PENJELASAN TENTANG DEFINISI BID'AH DAN BAHAYA-BAHAYANYA

PENJELASAN TENTANG DEFINISI BID'AH DAN BAHAYA-BAHAYANYA (Bag ke-1)
Definisi Bid’ah
Definisi bid’ah secara bahasa artinya adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam alQur’an ada penyebutan lafadz bid’ah secara bahasa tersebut, di antaranya:
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Allahlah yang mengadakan langit dan bumi (tanpa contoh sebelumnya)(Q.S alBaqoroh:117).
Bid’ah secara syariat dijelaskan oleh al-Imam asySyathiby sebagai:
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٌ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا اْلمبَالَغَة فِي التَّعَبُّدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Jalan dalam beragama yang diada-adakan, yang menandingi syariat, tujuan menempuh jalan itu adalah berlebihan dalam ta’abbud (beribadah) kepada Allah (al-I’tishom (1/11)).
Berdasarkan penjelasan al-Imam asy-Syathiby di atas nampak jelas beberapa karakteristik sesuatu hal dikatakan sebagai bid’ah :
1)Telah menjadi sebuah ‘jalan’.
Bukan sesuatu hal yang sekedar ‘pernah’ dilakukan, tapi berulang-ulang dan menjadi kebiasaan, sehingga menjadi ‘jalan’.
2)Dalam urusan Dien (bukan duniawi).
Dalam urusan duniawi dipersilakan berinovasi seluas-luasnya selama tidak ada larangan dari alQur’an maupun Sunnah Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam.
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
Kalian lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim)
Karena itu tidaklah disebut bid’ah berbagai piranti kemajuan teknologi seperti mobil, hp, internet, dan sebagainya.
3)Diada-adakan, tidak ada dalilnya.
Tidak ada dalil shahih yang menjadi landasannya. Jika ada dalil, bisa berupa hadits lemah atau hadits palsu, atau ayat yang ditafsirkan tidak pada tempatnya.
4)Menandingi syariat
Tidaklah seseorang melakukan sesuatu bid’ah kecuali Sunnah yang semisalnya akan mati.
Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ
Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya (H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (baik) dalam Fathul Baari (13/253))
Contoh: bacaan-bacaan setelah selesai sholat fardlu banyak disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih. Namun, ada seseorang yang karena merasa mendapatkan ijazah bacaan dari gurunya (meski tidak ada dalilnya dari hadits Nabi), selalu mengulang-ulang bacaan yang diajarkan tersebut setelah selesai sholat. Misalkan, membaca Laa Ilaaha Illallaah 333 kali, disertai keyakinan keutamaan-keutamaannya (memperlancar rezeki, kewibawaan, dsb). Akibatnya, ia akan tersibukkan dengan amalan dari gurunya tersebut dan meninggalkan Sunnah Nabi yang sebenarnya.
Tidaklah disebut sebagai bid’ah, jika hal itu tidak menandingi syariat, namun justru sebagai sarana yang mendukungnya. Hal – hal ini disebut oleh para Ulama’ sebagai al-mashalihul mursalah seperti pembukuan al-Quran, penyusunan ilmu nahwu, pembangunan madrasah, dan semisalnya.
5)Niat melakukannya adalah sebagaimana orang berniat dalam melakukan syariat (untuk mendekatkan diri kepada Allah).
(Penjelasan ini disarikan dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh dalam Syarh Arbain anNawawiyyah).
Setiap Bid’ah adalah Sesat
Jika kita telah memahami definisi bid’ah (secara syariat), maka kita akan membenarkan sabda Nabi yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat.
Sering sekali dalam khutbah Jumat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam senantiasa memperingatkan kaum muslimin dari bahaya bid’ah, padahal saat itu belum ada satupun kebid’ahan di masa beliau hidup. Beliau selalu menyatakan:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Amma Ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah, dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah adalah sesat (H.R Muslim no 1435 dari Jabir bin Abdillah)
Dalam hadits Irbadh bin Sariyyah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Berhati-hatilah (jauhilah) perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Albany).
Kalaupun ada pernyataan yang mengesankan bahwa bid’ah itu ada yang tidak sesat dari para Ulama’, maka itu adalah definisi secara bahasa. Pembagian definisi bid’ah secara syariat dan secara bahasa ini dijelaskan oleh al-Imam Ibnu Katsir asy-Syafi’i dalam tafsirnya. Beliau menyatakan:
والبدعة على قسمين: تارة تكون بدعة شرعية، كقوله: فإن كل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة. وتارة تكون بدعة لغوية، كقول أمير المؤمنين عمر بن الخطاب رضي الله عنه عن جمعه إياهم على صلاة التراويح واستمرارهم: نعْمَتْ البدعةُ هذه
Bid’ah itu terbagi dua. Kadangkala berupa bid’ah syar’iyyah, seperti sabda Nabi: “Sesungguhnya setiap hal-hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. Kadangkala bid’ah secara bahasa. Seperti ucapan Amirul Mukminin Umar bin al-Khotthob radhiyallahu anhu tentang menggabungkan manusia dalam sholat tarawih dan dilakukan terus menerus, beliau menyatakan: sebaik-baik bid’ah adalah ini (Tafsir Ibnu Katsir (1/398) ketika menafsirkan surat alBaqoroh ayat 117).
Silakan disimak ucapan para Sahabat Nabi yang memperjelas Sabda Nabi yang menunjukkan bahwa setiap bid’ah (dalam istilah syar'i) adalah sesat:
Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridlainya- berkata:
اتبَّعِوُا وَلاَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ikutilah (Sunnah Nabi) janganlah melakukan bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupi, dan seluruh bid’ah adalah sesat (diriwayatkan oleh Abu Khoytsam dalam Kitabul Ilm dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)
Sahabat Nabi Ibnu Umar –semoga Allah meridlainya- berkata:
كلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
Semua bid’ah adalah sesat sekalipun manusia memandangnya baik (diriwayatkan oleh alBaihaqy dalam al-Madkhal dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)
Sahabat Nabi Muadz bin Jabal –semoga Allah meridlainya- berkata:
فَإِياَّكُمْ وَمَا يُبْتَدَعُ فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلَالَة
Berhati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan, karena perkara yang diada-adakan (dalam Dien) adalah sesat (Hilyatul Awliyaa’ (1/233)).
Ucapan-ucapan para Sahabat Nabi di atas jelas sekali menunjukkan bahwa semua bid’ah adalah sesat.
Berikut ini adalah ucapan-ucapan lain dari para Sahabat Nabi tentang perintah menjauhi kebid’ahan dan amal ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para Sahabatnya:
Hudzaifah bin al-Yaman –semoga Allah meridlainya- berkata:
كُلُّ عِبَادَةٍ لَمْ يَتَعَبَّدْ بِهَا أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فلاَ تَتَعَبَّدُوْا بِهَا ؛ فَإِنَّ الأَوَّلَ لَمْ يَدَعْ لِلآخِرِ مَقَالاً ؛ فَاتَّقُوا اللهَ يَا مَعْشَرَ القُرَّاءِ ، خُذُوْا طَرِيْقَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
“Setiap ibadah yang tidak pernah diamalkan oleh para Sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, janganlah kalian beribadah dengannya. Karena generasi pertama tak menyisakan komentar bagi yang belakangan. Maka bertakwalah kalian kepada Allah wahai para pembaca al-Qur’an (orang-orang alim dan yang suka beribadah) dan ikutilah jalan orang-orang sebelummu” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam Al Ibanah).
Sahabat Nabi Ibnu Abbas –semoga Allah meridlainya-berkata:Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah dan istiqomah, ikutilah (Sunnah Nabi) jangan berbuat kebid’ahan (diriwayatkan oleh ad-Daarimi).
Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridhainya- berkata:
الْإِقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ الْاِجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ
Sederhana di dalam Sunnah lebih baik dibandingkan bersungguh-sungguh di dalam bid’ah (riwayat al-Hakim)
<< Insyaallah bersambung >>
(Abu Utsman Kharisman)

WA al I'tishom
PENJELASAN TENTANG DEFINISI BID'AH DAN BAHAYA-BAHAYANYA (Bag ke-2)
BAHAYA DAN KEBURUKAN-KEBURUKAN BID'AH
Di antara bahaya dan keburukan-keburukan kebid'ahan adalah:
1.Mendapatkan kemurkaan Allah dan kehinaan dalam kehidupan dunia.
إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), akan mendapatkan kemurkaan dari Rabb mereka dan kehinaan dalam kehidupan dunia. Demikianlah Kami memberi balasan bagi orang yang mengada-adakan (Q.S al-A’raaf ayat 152)
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: (ayat) ini mencakup setiap orang yang mengada-adakan kebid’ahan. Karena sesungguhnya kehinaan bid’ah dan penyelisihan terhadap risalah (Nabi) akan tersambung dengan hatinya dan (dipikul bebannya) di atas pundak-pundaknya. Sebagaimana perkataan al-Hasan al-Bashri: Sesungguhnya kehinaan bid’ah berada di atas bahu para pelakunya, sekalipun bighal-bighal (peranakan kuda dengan keledai) membawa mereka dan kuda-kuda ditunggangi oleh mereka. Demikian juga diriwayatkan oleh Abu Ayyub as-Sikhtiyaani dari Abu Qilaabah al-Jarmiy bahwasanya beliau ketika membaca firman Allah :
وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ
“Demikianlah Kami beri balasan bagi orang yang suka mengada-adakan sesuatu”(Q.S al-A’raaf ayat 152), beliau menyatakan: Ini demi Allah berlaku untuk setiap yang mengada-adakan (bid’ah) hingga hari kiamat. Sufyan bin Uyainah –seorang guru al-Imam asy-Syafii- menyatakan: Semua pelaku bid’ah adalah hina (Tafsir Ibn Katsir (3/477-478)).
2.Memecah belah persatuan kaum muslimin.
Sesungguhnya Tauhid dan Sunnah Nabi adalah pemersatu kaum muslimin. Dengan itulah para Sahabat Nabi bersatu. Itu adalah jalan Allah yang satu. Namun dengan adanya kebid’ahan-kebid’ahan, mulailah terpecah kaum muslimin, tiap kelompok mengikuti jalan masing-masing.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيْلُ اللهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوْطًاعَنْ يَمِيْنِهِ وَخُطُوْطًا عَنْ يَسَارِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيْل مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهَا ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ اْلآيَةَ : وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ (الأنعام:153)
“ Dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud : Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah menggambar garis untuk kami pada suatu hari kemudian berkata : ‘Ini adalah jalan Allah’. Kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanan dan sebelah kiri garis tadi kemudian bersabda :’ Ini adalah jalan-jalan, yang pada setiap jalan tersebut ada syaitan yang menyeru/ mengajak kepada jalan itu, kemudian beliau membaca ayat :
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ (الأنعام:153)
“ Dan ini sesungguhnya adalah jalanKu yang lurus maka ikutilah ia, janganlah mengikuti jalan-jalan(yang lain), karena kalian akan berpecah belah dari jalanNya “ (Q.S AlAn’aam : 153)(H.R AtTirmidzi, Ibnu Majah, AlHakim, Ibnu Hibban,AtTirmidzi, dan beliau mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Maksud dari “jangan mengikuti jalan-jalan (lain)” itu ditafsirkan oleh Mujahid sebagai: kebid’ahan-kebid’ahan dan syubuhat (riwayat atThobariy dalam Tafsirnya).
3.Terhalangi dari taubat.
إنَّ الله حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua pelaku bid’ah hingga ia meninggalkan kebid’ahannya (H.R atThobarony, dan al-Haitsamy menyatakan bahwa seluruh perawinya adalah perawi as-Shahih kecuali Harun bin Musa al-Farawy yang tsiqah).
4.Terhalangi dari minum di telaga Rasulullah shollallahu alaihi wasallam.
Sesungguhnya telaga Nabi adalah fasilitas yang sangat nikmat bagi umatnya. Barangsiapa yang meminum darinya, tidak akan kehausan selamanya.
إِنِّي فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ مَنْ مَرَّ عَلَيَّ شَرِبَ وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا
Sesungguhnya aku menunggu kalian di telaga. Barangsiapa yang singgah padaku ia meminum (air telaga), dan barangsiapa yang minum, tidak akan kehausan selamanya (H.R al-Bukhari)
Namun, ada pihak-pihak yang terhalangi dari telaga, yaitu orang-orang murtad dan Ahlul Bid’ah yang mengubah-ubah ajaran Nabi.
فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا
Sesungguhnya mereka akan datang dengan wajah, kaki, dan tangan bersinar dari air wudhu’. Aku menunggu mereka di telaga. Ketahuilah, ada beberapa orang yang dihalang-halangi mendatangi telagaku, sebagaimana unta hilang yang dihalang-halangi. Aku berseru kepada mereka: Kemarilah. Lalu dikatakan: Sesungguhnya mereka telah mengganti (ajaranmu) sepeninggalmu. Aku pun berkata: Menjauhlah, menjauhlah (H.R Muslim)
al-Imam al-Qurthubiy rahimahullah menyatakan: Setiap orang yang murtad dari agama Allah atau mengada-adakan (bid’ah) yang tidak diridhai dan diizinkan Allah, maka dia terusir dari telaga, terjauhkan darinya. Yang paling jauh terusirnya adalah yang menyelisihi jamaah kaum muslimin dan memecah belah jalan mereka, seperti Khawarij dengan berbagai kelompoknya, Rafidhah dengan bermacam-macam kesesatannya, Mu’tazilah dengan berbagai hawa nafsunya. Mereka semuanya mengganti (ajaran agama)...(atTadzkiroh karya al-Qurthubiy (1/352)).
5.Mendapat laknat dari Allah, Malaikat, dan manusia seluruhnya.
وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا
Allah melaknat orang yang melindungi pelaku dosa besar/ kebid’ahan (H.R Muslim)
الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَائِرٍ إِلَى كَذَا مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Madinah adalah tanah mulia antara gurun hingga ini. Barangsiapa yang yang mengada-adakan (kebid’ahan) atau melindungi orang yang berbuat bid’ah maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat, dan manusia seluruhnya (H.R al-Bukhari dan Muslim)
6.Mendapatkan limpahan dosa dari orang-orang yang mengikutinya.
وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Dan barangsiapa yang mengajak pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya. Tidaklah dikurangi dari dosanya sedikitpun (H.R Muslim dari Abu Hurairah).
7.Jatuh dalam kebid’ahan adalah kebinasaan.
فَإِنَّ لِكُلِّ عَابِدٍ شِرَّةً وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً فَإِمَّا إِلَى سُنَّةٍ وَإِمَّا إِلَى بِدْعَةٍ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّةٍ فَقَدْ اهْتَدَى وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ
Sesungguhnya pada setiap orang ahli ibadah terdapat semangat. Dan pada setiap semangat itu ada masa kurang bersemangat. Bisa mengarah pada Sunnah atau pada bid’ah. Barangsiapa yang perasaan kurang bersemangatnya berada pada Sunnah, maka ia telah mendapat petunjuk. Barangsiapa yang masa kurang bersemangatnya pada selain itu, maka ia telah binasa (H.R Ahmad, atThohawiy)
8.Kebid’ahan bagaikan penyakit anjing gila yang menular.
وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ
Sesungguhnya akan keluar dari umatku kaum-kaum yang menjalar pada mereka kebid’ahan-kebid’ahan itu sebagaimana menjalarnya penyakit anjing gila pada orang yang terkena. Tidaklah menyisakan urat atau persendian kecuali akan memasukinya (H.R Ahmad, Abu Dawud, dihasankan al-Albaniy)
9.Berdebat tanpa ilmu untuk menyesatkan dari jalan Allah, terancam adzab di Neraka.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ (8) ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَنُذِيقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيقِ (9)
dan di antara manusia ada yang berdebat tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, maupun tanpa Kitab yang menerangi. Sambil memalingkan lambungnya (dengan congkak) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Dia mendapatkan kehinaan di dunia dan pada hari kiamat Kami berikan kepadanya rasa adzab Neraka yang membakar (Q.S al-Hajj ayat 8-9)
Siapakah yang dimaksud dengan orang yang berdebat tentang Allah tanpa ilmu tersebut? Qotadah rahimahullah menjelaskan: Ahlul bid’ah yang mengajak pada kebid’ahannya (riwayat al-Laalikaa-iy dalam syarh Ushul I’tiqod Ahlissunnah wal Jama’ah)
Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhu juga menjelaskan bahwa ayat itu terkait dengan Ahlul Bid’ah (riwayat al-Auza’iy yang dinukil al-Qurthubiy dalam Tafsirnya).
10. Kebid’ahan, sekecil apapun, bisa berujung pada sikap menghalalkan darah sesama muslim.
Abu Qilabah –salah seorang tabi’i, murid dari banyak Sahabat Nabi- rahimahullah menyatakan:
مَا ابْتَدَعَ قَوْمٌ بِدْعَةً قَطُّ , إِلا اسْتَحَلُّوا بِهَا السَّيْفَ
Tidaklah suatu kaum melakukan suatu kebid’ahan kecuali (nantinya) mereka akan menghalalkan pedang (riwayat Abdurrazzaq dalam Mushonnafnya)
(Abu Utsman Kharisman)

WA al I'tishom


Jumat, 02 Maret 2018

PERBEDAAN ANTARA PELAKU BID'AH DENGAN MUBTADI' (AHLUL BID'AH)

🔥 *PERBEDAAN ANTARA PELAKU BID'AH DENGAN MUBTADI' (AHLUL BID'AH)* 💥

💺 Al-Imam Shalih al-Fauzan hafizhahullah

❓ Pertanyaan: Semoga Allah berbuat baik kepada anda wahai yang mulia, berikut seorang penanya berkata: Apakah disana ada perbedaan antara pelaku bid'ah dengan mubtadi'? Dan kapankah seorang pelaku bid'ah keluar dari lingkup sunnah?"

📌 Jawaban:

"Tidak ada perbedaan antara pelaku bid'ah dengan mubtadi'. Pelakunya adalah mubtadi'. Maka siapa yang terjatuh dalam satu bid'ah, dia dinamakan mubtadi'. Kecuali apabila dia seorang yang bodoh, tidak mengetahui bahwa itu adalah bid'ah, maka dia tidak dihukumi dengan ibtida' (ahlul bid'ah) hingga dijelaskan padanya bahwasanya apabila dia melakukannya dengan sengaja, mengetahui bahwasanya itu adalah bid'ah dan beramal dengannya, maka ini adalah mubtadi'.

✂ Dan bid'ah sendiri berbeda-beda. Diantaranya ada bid'ah yang merupakan sebuah kekafiran, ada yang berupa dosa besar, ada pula yang selain itu. Maka bid'ah itu berbeda-beda. Akan tetapi semuanya haram dan sesat. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
"Sesungguhnya setiap perkara yang baru (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat." Beliau juga bersabda:
"Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah al-Khulafa' ar-Rasyidun setelahku. Peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham. Dan hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru karena semua perkara yang baru adalah bid'ah dan semua bid'ah adalah sesat."
Di dalam hadits yang lain (beliau bersabda): "Barangsiapa beramal dengan sebuah amalan yang bukan perintah kami, maka amalan itu tertolak." Dalam riwayat lain:"Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan (agama) kami ini, yang tidak berasal darinya, maka hal itu tertolak."

⚠ Maka segala hal yang menyelisihi dalil-dalam perkara aqidah atau pun dalam amalan-maka itu adalah bid'ah. Akan tetapi bid'ah berbeda-beda. Diantaranya ada yang mengantarkan pada derajat kekafiran. Seperti membangun (bangunan) di atas kubur, berdoa kepada orang mati, dan beristighatsah dengan orang yang mati, ini adalah kesyirikan, bid'ah syirkiyyah. Demikian pula dengan ucapan, seperti perkataan al-Qur'an makhluk, manhaj Jahmiyyah dan pengikut mereka, ini adalah ucapan bid'ah dan ini adalah kufur, karena hal ini menentang Kalamullah, mengingkari salah satu sifat dari sifat-sifat Allah Azza wa Jalla (yaitu sifat berbicara bagi Allah). Mengingkari dan mendustakan apa yang datang berupa al-Qur'an yang diturunkan dari sisi Allah. Maka ini adalah kekufuran. Ucapan ini adalah ucapan kufur yang bisa mengeluarkan dari millah (Islam). Kita memohon pada Allah keselamatan. Diantara bid'ah itu ada pula yang tidak sampai seperti itu.

🍋 Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)

🖊 Abu Abdillah Rahmat

🔎 Muraja'ah: al-Ustadz Musa bin Hadi _hafizhahullah_

🗓 14 J. Akhirah 1439
       02 Maret 2018

🇸🇦 Arabic

ﺍﻟﻔﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻭﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻉ ﻟﻠﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻦ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ
ﺍﻟﻔﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻭﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻉ
ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻜﻢ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ، ﻭﻫﺬﺍ ﺳﺎﺋﻞ ﻳﻘﻮﻝ : ﻫﻞ ﻫﻨﺎﻙ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﺻﺎﺣﺐ ﺑﺪﻋﺔ ﻭﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻉ ؟ ﻭﻣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ ؟
ﻻ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻭﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻉ، ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻉ ﻓﻤﻦ ﺍﺭﺗﻜﺐ ﺑﺪﻋﺔ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻤﻰ ﻣﺒﺘﺪﻋﺎً، ﺇﻻ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺟﺎﻫﻼً ﻻ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻧﻬﺎ ﺑﺪﻋﺔ ﻓﻼ ﻳﺤﻜﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﺎﻻﺑﺘﺪﺍﻉ ﺣﺘﻰ ﻳﺒﻴﻦ ﻟﻪ ﺃﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻣﺘﻌﻤﺪﺍً ﻭﻋﺎﺭﻓﺎً ﺃﻧﻬﺎ ﺑﺪﻋﺔ ﻭﻋﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﻫﺬﺍ ﻣﺒﺘﺪﻉ، ﻭﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﺗﺨﺘﻠﻒ، ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎ ﻫﻮ ﻛﻔﺮ، ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎ ﻫﻮ ﻛﺒﻴﺮﺓ، ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎ ﻫﻮ ﺩﻭﻥ ﺫﻟﻚ؛ ﻓﺎﻟﺒﺪﻉ ﺗﺨﺘﻠﻒ، ﻭﻟﻜﻦ ﻛﻠﻬﺎ ﻣﺤﺮﻣﺔ ﻭﺿﻼﻟﺔ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :- " ﻭﺇﻥ ﻛﻞ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺑﺪﻋﺔ ﻭﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ " ، ﻗﺎﻝ - ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ :- " ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺴﻨﺘﻲ ﻭﺳﻨﺔ ﺍﻟﺨﻠﻔﺎﺀ ﺍﻟﺮﺍﺷﺪﻳﻦ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻱ، ﺗﻤﺴﻜﻮﺍ ﺑﻬﺎ، ﻋﻀﻮﺍ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﺎﻟﻨﻮﺍﺟﺬ، ﻭﺇﻳﺎﻛﻢ ﻭﻣﺤﺪﺛﺎﺕ ﺍﻷﻣﻮﺭ؛ ﻓﺈﻥ ﻛﻞ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﺑﺪﻋﺔ، ﻭﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ " ، ﻭﻓﻲ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻷﺧﺮ : " ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﻋﻤﻼً ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﻓﻬﻮ ﺭﺩ " ، ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ : " ﻣﻦ ﺃﺣﺪﺙ ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﻫﺬﺍ ﻣﺎ ﻟﻴﺲ ﻣﻨﻪ ﻓﻬﻮ ﺭﺩ " ؛ ﻓﻜﻞ ﻣﺎ ﺧﺎﻟﻒ ﺍﻷﺩﻟﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﻋﺘﻘﺎﺩ ﺃﻭ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻤﻞ؛ ﻓﺈﻧﻪ ﺑﺪﻋﺔ، ﻟﻜﻦ ﺍﻟﺒﺪﻉ ﺗﺨﺘﻠﻒ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎ ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻰ ﺣﺪ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﺒﻨﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺒﻮﺭ ﻭﺩﻋﺎﺀ ﺍﻷﻣﻮﺍﺕ ﻭﺍﻻﺳﺘﻐﺎﺛﺔ ﺑﺎﻷﻣﻮﺍﺕ ﻫﺬﺍ ﺷﺮﻙ، ﺑﺪﻋﺔ ﺷﺮﻛﻴﺔ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﺍﻷﻗﻮﺍﻝ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﺑﺨﻠﻖ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﻨﻬﺞ ﺍﻟﺠﻬﻤﻴﺔ ﻭﻣﻦ ﺗﺒﻌﻬﻢ، ﻫﺬﺍ ﻗﻮﻝ ﻣﺒﺘﺪﻉ ﻭﻫﻮ ﻛﻔﺮ؛ ﻷﻧﻪ ﺟﺤﻮﺩ ﻟﻜﻼﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ، ﺟﺤﻮﺩ ﻟﺼﻔﺔ ﻣﻦ ﺻﻔﺎﺕ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ، ﺟﺤﻮﺩ ﻭﺗﻜﺬﻳﺐ ﻟﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻤﻨﺰﻝ ﻣﻦ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ؛ ﻓﻬﺬﺍ ﻛﻔﺮ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﻘﺎﻟﺔ ﻛﻔﺮ ﻳﺨﺮﺝ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻠﺔ، ﻧﺴﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﺎﻓﻴﺔ، ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎ ﻫﻮ ﺩون ذلك
http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=10510

WA Al-I'tishom

Jumat, 22 Desember 2017

HARI IBU

➖➖➖➖➖➖➖

🚫🎁HARI IBU🎁🚫

〰〰〰〰〰〰〰
.✨ Fadhilatusy Syaikh Muhaammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

🍃 PERTANYAAN❓

👉 Kebiasaan kami, pada setiap tahun merayakan hari khusus yang disebut dengan istilah HARI IBU, yaitu pada tanggal 21 Maret (Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional, ed). Pada hari itu banyak orang yang merayakannya. 

🎁 Apakah ini merupakan perayaan yang halal atau haram? Dan apakah kita harus pula merayakannya dan memberikan hadiah-hadiah?

✅ JAWABAN

🚫 *Semua perayaan yang bertentangan dengan hari raya yang disyariatkan adalah BID'AH, juga berarti TASYABBUH (menyerupai) musuh-musuh Allah.*

✨ Hari raya-hari raya yang disyariatkan telah diketahui oleh kaum muslimin, yaitu IDHUL FITRI dan IDHUL ADHA serta hari raya mingguan (HARI JUM'AT). Selain yang tiga ini tidak ada hari raya lain dalam Islam. 

🔥🚫 Semua hari raya selain itu ditolak pelakunya dan batil dalam hukum syariat Allah berdasarkan sabda Nabi shallallahu a'laihi wasallam;

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس فيه فهو ردّ

"Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang tidak terdapat (contoh/tuntunan) padanya, maka ia tertolak."

📖 [HR. al-Bukhari dalam ash-Shulh, no. 2697; Muslim dalam al -Aqdhiyah, no. 1718.]
                     
                      ***

⛔ Yakni ditolak dan tidak diterima di sisi Allah. Dalam lafazh lainnya disebutkan,

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ

"Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak."

📖 [al-Bukhari meriwayatkan hadits ini secara Mu'allaq dalam al-Buyu' dan al-I'tisham. dan al-Imam Muslim menyambungnya dalam al Aqdhiyah, no. 18-2718].
                  
                   ***

❌ Oleh karena itu tidak boleh merayakan hari yang disebutkan oleh penanya (HARI IBU), yaitu yang disebutkan sebagai hari ibu, dan tidak boleh juga mengadakan sesuatu yang menunjukkan simbol perayaannya, seperti: menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan, memberikan hadiah-hadiah dan sejenisnya.

✔ Hendaklah setiap muslim merasa mulia dan bangga dengan agamanya serta merasa cukup dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya dalam agama yang lurus ini dan telah diridhoi Alloh untuk para Hamba-Nya. 

❎ Maka hendaknya tidak menambahi dan tidak mengurangi. Oleh karena itu hendaknya setiap Muslim tidak menjadi pengekor yang menirukan setiap ajakan, bahkan seharusnya, dengan menjalankan syariat Allah, pribadinya menjadi panutan yang ditiru, bukan yang meniru, sehingga menjadi suritauladan dan bukan penjiplak, karena Alhamdulillah, syariat Allah itu sungguh  sempurna dari segala sisinya, sebagaimana Firman-Nya:

[ٱليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم ٱلإسلام دينا].

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah kucukupkan kepadamu  nikmat-Ku, dan telah kuridhai islam itu menjadi agamamu". 

📖 [al-Maidah: 3]
                      
                          ***

👍 *Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa  dihormati sepanjang tahun, daripada hanya satu hari itu saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta ditaati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah, di setiap waktu dan tempat.*

-------------------------
📚 Sumber: Nur 'ala ad-Darb, cet. Maktabah adh-Dhiya', hlm. 34-35, asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin.
-------------------------

📝Alih Bahasa: Abu Utbah Miqdad hafizhahullaah.

••••••
⭐🌈 *مجموعة رياض الجنة*

Minggu, 27 November 2016

Shalawat-shalawat Bid’ah


➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Shalawat-shalawat Bid’ah*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Bagian 1⃣

*Tidak semua shalawat yang dikenal oleh masyarakat merupakan shalawat yang dikenal oleh syariat. Maka sudah semestinya kita mengetahui jenis-jenis shalawat yang tidak ada tuntunannya sama sekali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini penting mengingat sebagian kaum muslimin banyak mengamalkannya, bahkan melantunkannya melalui nasyid-nasyid.*

_*Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalawat-shalawat itu biasanya dibuat oleh pemimpin tarekat sufi tertentu yang dianggap baik oleh sebagian umat Islam kemudian disebarkan hingga diamalkan secara turun temurun.*_

*Padahal jika shalawat-shalawat semacam itu diperhatikan secara cermat, akan nampak berbagai penyimpangan berupa kesyirikan, bid’ah, ghuluw terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagainya.*

*Shalawat Nariyah*

*Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin.*

*Bahkan ada yang menuliskan lafadznya di sebagian dinding masjid. Mereka berkeyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:*

*اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تُنْحَلُ بِهَ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ*

_*“Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada  Baginda kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para shahabatnya, dengan seluruh ilmu yang Engkau miliki.”*_

*Ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan berkaitan dengan shalawat ini:*

_*Sesungguhnya aqidah tauhid yang diseru oleh Al Qur’anul Karim dan yang diajarkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengharuskan setiap muslim untuk berkeyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang melepaskan ikatan (kesusahan), membebaskan dari kesulitan, yang menunaikan hajat, dan memberikan manusia apa yang mereka minta. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdoa kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala untuk menghilangkan kesedihan atau menyembuhkan penyakitnya meski yang diminta itu seorang malaikat yang dekat atau nabi yang diutus.*_

*Telah disebutkan dalam berbagai ayat Al Qur’an yang menjelaskan haramnya meminta pertolongan, berdoa, dan semacamnya dari berbagai jenis ibadah kepada selain Allah ‘azza wa jalla. Firman Allah ‘azza wa jalla:*

*قُلِ ٱدۡعُواْ ٱلَّذِينَ زَعَمۡتُم مِّن دُونِهِۦ فَلَا يَمۡلِكُونَ كَشۡفَ ٱلضُّرِّ عَنكُمۡ وَلَا تَحۡوِيلًا ٥٦*

_“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai Tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya’.” (Al-Isra: 56)_

*Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdoa kepada Al-Masih ‘Isa, atau malaikat, ataukah sosok-sosok yang shalih dari kalangan jin. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)*

*Bagaimana mungkin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam rela dikatakan bahwa dirinya mampu melepaskan kesulitan, menghilangkan kesusahan dsb, sedangkan Al Qur’an menyuruh beliau untuk berkata:*

*قُل لَّآ أَمۡلِكُ لِنَفۡسِي نَفۡعٗا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُۚ وَلَوۡ كُنتُ أَعۡلَمُ ٱلۡغَيۡبَ لَٱسۡتَكۡثَرۡتُ مِنَ ٱلۡخَيۡرِ وَمَا مَسَّنِيَ ٱلسُّوٓءُۚ إِنۡ أَنَا۠ إِلَّا نَذِيرٞ وَبَشِيرٞ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ ١٨٨*

_“Katakanlah: ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman’.” (Al-A’raf: 188)_

*Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengatakan, “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:*

*أَجَعَلْتَنِيْ نِدًّا؟ قُلْ: مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ*

_“Apakah engkau hendak menjadikan aku sebagai sekutu bagi Allah ? Ucapkanlah: Berdasarkan kehendak Allah semata.” (HR. An-Nasai dengan sanad yang hasan) [Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah 227-228, Muhammad Jamil Zainu]_

*Shalawat Badar[1]*

*Lafadz shalawat ini -jika diartikan- sebagai berikut:*

*صَلَاةُ اللهِ سَلَامُ اللهِ عَلَى طَهَ رَسُولِ اللهِ*

*صَلَاةُ اللهِ سَلَامُ اللهِ عَلَى يس حَبِيبِ اللهِ*

*تَوَسَّلْنَا بِبِسْمِ اللهِ وَباْلهَادِي رَسُولِ اللهِ*

*وَكُلِّ مُجَاهِدٍ فِي اللهِ بِأَهْلِ الْبَدْرِ يَا اللهُ*

_Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha Rasulullah_

_Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin Habibillah_

_Kami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, Rasulullah_

_Dan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya Allah._

*Dalam ucapan shalawat ini terkandung beberapa hal:*

_*Penyebutan Nabi dengan habibillah, Bertawassul dengan Nabi, Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli Badr Point pertama telah diterangkan kesalahannya secara jelas pada rubrik Tafsir.*_

_*Pada point kedua, tidak terdapat satu dalilpun yang shahih yang membolehkannya. Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan. Demikian pula para shahabat (tidak pernah mengerjakan).*_

_*Seandainya disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkannya dan para shahabat melakukannya.*_

*Adapun hadits:*

_*“Bertawassullah kalian dengan kedudukanku karena sesungguhnya kedudukan ini besar di hadapan Allah”, maka hadits ini termasuk hadits maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Al-Albani.*_

_*Adapun point ketiga, tentunya lebih tidak boleh lagi karena bertawassul dengan  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperbolehkan.*_

_*Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah di mana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:*_

*وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ فَٱدۡعُوهُ بِهَاۖ*

_“Dan hanya milik Allah-lah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” (Al-A’raf: 180)_

*Demikian pula di antara doa Nabi, “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang Engkau miliki yang Engkau namai diri-Mu dengannya. Atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau simpan di sisi-Mu dalam ilmu yang ghaib.”*

*Bertawassul dengan nama Allah subhanahu wa ta’ala seperti ini merupakan salah satu dari bentuk tawassul yang diperbolehkan.*

*Tawassul lain yang juga diperbolehkan adalah dengan amal shalih dan dengan doa orang shalih yang masih hidup (yakni meminta orang shalih agar mendoakannya).*

*Selain itu yang tidak berdasarkan dalil, termasuk tawasul terlarang.*

*Shalawat al-Fatih (Pembuka)*

*Lafadznya adalah sebagai berikut:*

*اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ*

*وَالْخَاتِم لِمَا سَبَقَ، نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ ا اْهلَدِي*

*إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ*

*وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ*

_“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”_

*Berkata At-Tijani tentang shalawat ini –dan dia berdusta dengan perkataannya-, “…Kemudian (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memerintah aku untuk kembali kepada shalawat Al-Fatih ini. Maka ketika beliau memerintahkan aku dengan hal tersebut, akupun bertanya tentang keutamaannya. Maka beliau mengabariku untuk pertama kali bahwa satu kali membacanya menyamai membaca Al Qur’an enam kali. Kemudian beliau mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap zikir, dari setiap doa yang kecil maupun besar, dan dari Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk zikir.”*

*Ini merupakan kekafiran yang nyata karena mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah ‘azza wa jalla. Sungguh merupakan suatu kebodohan apabila seorang yang berakal apalagi dia seorang muslim berkeyakinan seperti perkataan ahli bid’ah yang sangat bodoh ini. (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah, hal. 225 dan Mahabbatur Rasul, hal. 285, Abdur Rauf Muhammad ‘Utsman)*

*Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:*

*خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ*

_“Sebaik-baik kalian adalah yang  mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan At-Tirmidzi dari ‘Ali bin Abi Thalib. Dan datang dari hadits ’Utsman bin ‘Affan riwayat Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)_

*Dan juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:*

*مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَا اِهلَ لاَ أَقُوْلُ : } ألم { حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ*

_“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf.” (Shahih, HR.At-Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan dishahihkan oleh Al-Albani Rohimahulloh)_

▪ *Shalawat Seorang Sufi Libanon*

*Ia menyebutkan dalam kitabnya yang membahas tentang keutamaan shalawat Lafadznya sebagai berikut:*

*اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ اْلأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ*

_“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qayyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).”_

*Padahal sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah, keduanya termasuk sifat-sifat Allah ‘azza wa jalla. Maka, bagaimana mungkin dia (pembuat shalawat) memberikan dua sifat Allah ini kepada salah seorang dari makhluk-Nya, padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:*

*لَيۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَيۡءٞۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ ١١*

_“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)_

▪ *Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)*

*Lafadznya sebagai berikut:*

*اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ*

_“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah.”_

*Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: “Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul, hal. 287-288)*

*Cukuplah keutamaan palsu yang disebutkannya, yang menunjukkan kedustaan dan kebatilan shalawat ini.*

▪ *Shalawat al-In’am*

*Lafadznya sebagai berikut:*

*اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ*

*وَعَلىَ آلِهِ عَدَدَ إِنْعَامِ اللهِ وَإِفْضَالِهِ*

_“Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.”_

*Berkata An-Nabhani menukil dari  Ahmad Ash-Shawi: “Ini adalah shalawat Al-In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul, hal. 288)*

_*Jenis-jenis shalawat di atas banyak dijumpai di kalangan sufiyah. Bahkan dijadikan sebagai materi yang dilombakan antar tarekat sufi. Karena setiap tarekat mengklaim bahwa mereka memiliki doa, zikir, dan shalawat-shalawat yang menurut mereka mempunyai sekian pahala.*_

_*Ada pula klaim bahwa shalawat itu mempunyai keutamaan bagi yang membacanya yang akan menjadikan mereka dengan cepat mencapai derajat para wali. Atau menyatakan bahwa termasuk keutamaan wirid ini karena syaikh tarekatnya telah mengambilnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung dalam keadaan sadar atau mimpi. Di mana, katanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjanjikan bagi yang membacanya:*_ *kedekatan dengan beliau, masuk jannah (surga) dan yang lainnya dari sekian propaganda yang tidak bernilai sedikitpun dalam timbangan syariat. Sebab, syariat ini tidaklah diambil dari mimpi-mimpi. Dan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kita dengan perkara-perkara tersebut sewaktu beliau masih hidup.*

_*Jika sekiranya ada kebaikan untuk kita, niscaya beliau telah menganjurkan kepada kita. Apalagi bila model shalawat tersebut sangat bertentangan dengan apa yang beliau bawa, yakni menyimpang dari agama dan sunnahnya. Dan yang semakin menunjukkan kebatilannya*_

_*Wirid-wirid bid’ah ini menyebabkan terhalangnya mayoritas kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan ibadah-ibadah yang justru disyariatkan, yang telah Allah subhanahu wa ta’ala jadikan sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya dan memperoleh keridhaan-Nya.*_

*Betapa banyak orang yang berpaling dari Al Qur’an dan tidak mau mentadabburinya disebabkan tenggelam dan ‘asyik’ dengan wirid bid’ah ini?*

*Betapa banyak dari mereka yang sudah tidak peduli lagi untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tergiur dengan pahala ‘instant’ yang berlipat ganda.*

*Betapa banyak yang lebih mengutamakan majelis-majelis zikir bid’ah semacam buatan buatan, daripada halaqah (majelis) yang di dalamnya membahas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?*

*Laa haula walaa quwwata illaa billah.*

*Selesai.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Sumber, Asy Syariah Edisi 007 14 Nov 2011, Kajian Utama, Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal al-Bugisi hafizhohulloh*
↘ _*join Telegram:*_
🔵 http://bit.ly/FadhlulIslam
🌍 salafymedia.com
*Publikasi*
📚 *WA Fadhlul Islam Bandung*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Minggu, 24 Juli 2016

Tahlilan Dalam Pandangan Islam


➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*TAHLILAN DALAM PANDANGAN ISLAM*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

بسم اللّٰه الرحمن الرحيم

▪_Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan acara seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat indonesia untuk memperingati hari kematian_
▪Secara bersama sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur an, dzikir dzikir, dan di sertai do'a do'a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit.
▪Karena dari sekian Materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang di ulang ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut terkenal dengan istilah *TAHLILAN*.

▪Maha suci Allah yang telah menurunkan Al qur an dan mengutus Nabi Muhammad Sholallohu 'Alaihi Wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al qur an tersebut hinggamenjadi petunjuk bagi manusia. semoga Allah ta'ala memberikan dan mencurahkan hidayah dan inayah Nya kepada  kita semua, Sehingga dapat membuka hati untuk senantiasa menerima Kebenaran hakiki.
Acara ini biasanya di selenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang di lakukan sebelum penguburan mayit).
Kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari 7⃣
Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 4⃣0⃣ dan ke 1⃣0⃣0⃣.

Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit. walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lainnya.
Tak lepas penjamuan yang di sajikan pada tiap kali acara di selenggarakan.
Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut.
Namun pada dasarnya menu hidangan lebih dari sekedarnya, cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan.
Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil kecilan, memang demikian kenyataannya.
Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut di selenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman .konsekwensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut dianggap menyalahi adat dan akibatnya ia di asingkan dari masyarakat.
bahkan jauh lagi acara tahlilan, Namun sebagai nasehat
Acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (wajib) untuk dikerjakan dan sebaliknya, Bid'ah (hal yang baru dan ajaib) apabila di tinggalkan.

▪Pembahasan kali ini bukan berarti di maksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, Namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berfikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita umat islam memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur an dan As Sunnah.
▪Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat islam.
▪Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan  kebenaran, semua pro dan kontra harus di kembalikan kepada Al Qur an dan As Sunnah.
▪Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki setiap insan muslim yang benar benar beriman kepada Allah ta'ala dan Rosulnya.

▪Allah berfirman:
_Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah kepada Allah dan Rosulnya, jika kalian benar benar beriman kepada Allah dan Rosulnya_. _Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya_ .
(An Nisa:59).

*HISTORIS/SEJARAH UPACARA TAHLILAN*

▪Kalau kita buka catatan sejarah islam, maka ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rosulullah Sholallahu 'alaihi wasallam, dimasa para Sahabatnya❓
Dan para Tabi'in maupun Tabi'ut Tabi'in.
▪Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh imam imam Ahlussunnah seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi'i, Imam Ahmad dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka atau sesudah mereka.

*Lalu dari mana munculnya sejarah Tahlilan*❓

▪Awal mulanya acara tersebut berasal dari upacara peribadatan/selamatan nenek moyang bangsa indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha.
▪Upacara tersebut bentuk mendo'akan dan penghormatan bagi orang yang telah meninggal dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan.
▪Namun acara tahlilan secara praktis dilapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir dzikir dan do'a do'a ala agama lain denga bacaan Al Qur an, maupun dzikir dzikir do'a do'a dalam islam menurut mereka.
▪Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara Tahlilan merupakan Adopsi pengambilan dan sinkeritisasi (pembauran) dengan Agama lain.

*Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam*

▪ _Acara tahlilan paling tidak berfokus pada dua acara yang paling penting_

1⃣. *Pembacaan beberapa ayat /surat Al Qur an, dzikir dzikir dan disertai dengan doa doa tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit*.

2⃣. *Penyajian hidangan*.

▪ *Dua hal diatas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata islam, Walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran islam*.
▪Pada dasarnya pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi ( *Dalil* ) melainkan satu dalil saja yaitu istihtisan *(menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil dalil yang umum sifatnya* .
▪ *Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan membaca Al Qur an, Berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shodaqoh*.

▪ *Bacaan Al Qur an, Dzikir dzikir, dan do'a yang ditujukan/dihadiahkan kepada simayit*.

▪ _Memang benar Allah ta'ala dan Rasul Nya menganjurkan membaca Al Qur an. berdzikir dan berdoa_.
▪Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur an, dzikir dzikir dan do'a do'a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu ( *yang di istilahkan dengan acara Tahlilan*)  *tanpa merujuk praktek Rasulullah Sholallahu 'Alaihi wasallam dan Para Sahabatnya bisa di benarkan*❓

*Kesempurnaan agama islam merupakan kesepakatan umat islam semuanya*.
karena memang telah di nyatakan oleh Allah Ta'ala dan Rasul Nya.

Allah berfirman:
_Pada hari ini telah aku sempurnakan agama islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan Nikmat Ku atas kalian serta Aku ridhoi Islam menjadi agama kalian ( al maidah :3)_.

▪Juga hadits Rasulullah Tidak ada suatu perkara yang mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka kecuali telah aku jelaskan kepada kalian semuanya. (HR:Ath Thabrani).

*Ayat dan Hadits  diatas pada postingan no 3⃣ menjelaskan landasan yang agung yaitu islam telah sempurna tidak usah ditambahi dan dikurangi lagi* .
▪Tidak ada suatu amalan ibadah baik perkataan dan perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam.

▪ *ibadah menurut kaidah islam tidak akan di terima oleh Allah Ta'ala kecuali memenuhi dua syarat yaitu*:
▪ikhlas kepada Allah
▪mengikuti petunjuk Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam.

▪Atas dasar inilah beramal dengan niat baik saja tanpa mencocoki sunnah Rasulullah maka amalan tersebut tertolak
lebih ditegaskan lagi dalam hadits aisyah Rodhiallahu'anha Rasul bersabda:
*Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami maka amalan tersebut tertolak*. (muttafaqun 'alaih lafadz muslim).

▪ *Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqih Hukum Asal Dari Suatu Ibadah Adalah Batal, hingga  terdapat dalil (arguman) yang memerintahkannya*.
_Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidak dibenarkan dalam agama islam, karena suatu tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah Ta'ala dan Rasul Nya menganggap baik. dan tidaklah suatu itu teranggap jelek melainkan bila Allah dan Rasulnya menganggap nya jelek_.

▪ *Lebih Menukik lagi pernyataan imam syafi'i Rohimahullah*:

*Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan padahal tidak pernah di contohkan Rasulullah berarti dirinya telah menciptakan hukum syara' (syariat) sendiri*.

▪ *Kalau kita mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi'i tentang hukum bacaan Al qur an yang di hadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur an tidak akan sampai kepada si mayit*.
▪Beliau berdalil dengan firman Allah ta'ala:

_Bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh pahala selain apa yang di usahakannya_.
*An Najm: 39. lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329*

2⃣. *Penyajian Hidangan Makanan*.

▪ _Memang secara sepintas pula. Penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara terpuji bahkan di anjurkan sekali di dalam agama islam. Namun menakala penyajian hidangan tersebut dilakukan keluarga si mayit baik sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memilik hukum tersendiri_.
▪Bukan hanya saja tidak pernah di contohkan Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam bahkan perbuatan ini melanggar sunnah para Sahabatnya Rodhiallahu'anhum.

▪ *Jabir bin Abdillah Radhiallohu'anhu salah seorang shahabat berkata*:
Kami menganggap/memandang kegiatan berkumpul rumah keluarga mayit, serta penghidangan makan merupakan niyahah (meratapi mayit).
(HR: AHMAD, IBNU MAJAH dan lainnya).

*Sehingga acara berkumpul dirumah keluarga si mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan dilarang Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam dan para ulama Salaf*.

▪ _*Lihatlah bagaimana Fatwa dari Salah seorang ulama Salaf yaitu Al Imam Asy Syafi'i dalam masalah ini*_.
▪ *Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi'i, karena mayoritas kaum muslimin di indonesia mengaku bermadzhab Syafi'i*.
▪ *Al Imam Asy Syafi'i Rohimahullah Berkata: dalam salah satu kitabnya yang terkenal Yaitu Al 'Um (1/248)*:
*Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit) meskipun tidak di sertai dengan tangisan*.
*Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka. (Lihat Ahkamul Janaiz Karya Syaikh Al Albani hal. 211)*.

▪ *Al Imam Nawawi Rohimahulloh Seorang imam besar dari  Madzhab Syafi'i telah menyebutkan perkataan Syafi'i di atasa kitabnya Majmu' Syarah Al Muhadzdzab 5/279 berkata: inilah adalah lafadz beliau dalam kitab Al 'Um, Dan inilah yang di ikuti murid murid beliau*.
_Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya  berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada adakan dalam agama ( *Bid'ah*)_.

*Lalu Apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada Madzhab Al Imam Asy Syafi'i Rohimahulloh*❓
_Malah semestinya_,
_Disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit_ , *Supaya meringankan beban yang mereka alami*.
_sebagaimana bimbingan Rasulullah sholallahu'alai wasallam dalam haditsnya_:
▪ *Hidangkanlah makan buat keluarga Ja'far*, _karena telah datang perkara (kematian) yang menyibukkan mereka. (HR: Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya_.

▪ *Mudah mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua pihak yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan*.

*اللّٰه أعلم*
Selesai.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber, *Buletin Al wala' wal baro' Bandung Edisi 30 tahun ke 6.1429H/3 mei 2008*
penulis Buletin Al ilmu Jember.
▶ klik join telegram ⬇
http://bit.ly/FadhlulIslam
www.salafymedia.com
*Publikasi*:
13 Safar 1437 H/26 November 2015.
*WA Fadhlul Islam Bandung*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Minggu, 08 Mei 2016

Enam Pembahasan Penting Terkait Bulan Sya'ban

ENAM PEMBAHASAN PENTING TERKAIT BULAN SYA'BAN [ 1/2 ] [Versi Bahasa Malaysia]
 
Oleh asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
 
Amma Ba'd
Wahai kaum muslimin, kita berada di bulan Sya'ban. Kami akan menjelaskan tentangnya dalam enam pembahasan. Di dalamnya akan kami paparkan hal-hal yang wajib atas kami untuk menjelaskannya. Kita memohon kepada Allah agar memberikan rezeki kepada kami dan kepada anda semua ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
 
1⃣: Puasa Sya'ban

Apakah bulan Sya'ban memiliki kekhususan untuk dilakukan padanya puasa, dibanding bulan-bulan lainnya?

✅ Jawabannya : Iya. Sesungguhnya dulu Nabi ﷺ banyak berpuasa padanya (pada bulan Sya'ban, -pent.). Hingga baginda berpuasa pada Sya'ban seluruhnya kecuali sedikit (iaini beberapa hari saja yang tidak berpuasa). Atas dasar ini, termasuk sunnah adalah seseorang MEMPERBANYAK PUASA PADA BULAN SYA'BAN, dalam rangka mentauladani Rasulullah ﷺ.
 
2⃣: Puasa Nishfu Sya'ban (Pertengahan Sya'ban)

Iaini berpuasa pada hari PERTENGAHAN Sya'ban SECARA KHUSUS.
⛔  Maka dalam masalah ini, ada beberapa hadits lemah, tidak sah dari Nabi ﷺ, dan tidak boleh diamalkan. Kerana segala sesuatu yang tidak sah dari Rasulullah ﷺ maka TIDAK BOLEH SESEORANG UNTUK BERIBADAH KEPADA ALLAH DENGANNYA.

Atas dasar ini, tidak boleh dilakukan puasa pada pertengahan Sya'ban secara khusus. Kerana amalan itu tidak ada dasarnya dari Rasulullah ﷺ. Sesuatu yang tidak ada dasarnya MAKA ITU BID'AH.
 
3⃣: Tentang Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban.

Dalam masalah ini juga ada hadits-hadits yang lemah, tidak sah dari Nabi ﷺ. Atas dasar itu, malam Nishfu (pertengahan) Sya'ban kedudukannya seperti malam pertengahan Rajab, atau pertengahan Rabi'ul Awal atau akhir, atau pertengahan Jumada, dan bulan-bulan lainnya. Tidak ada kelebihan untuk malam tersebut – iaini malam Nishfu Sya'ban – sedikitpun. KERANA HADITS-HADITS YANG ADA TENTANGNYA ADALAH LEMAH.
 
Bersambung...

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
•••••••••••••••••••••

WhatsApp طريق السلف
www.thoriqussalaf.com
telegram: http://bit.ly/thoriqussalaf

ENAM PEMBAHASAN PENTING TERKAIT BULAN SYA'BAN [ 2/2 - Selesai] [Versi Bahasa Malaysia]
 
4⃣: Mengkhususkan Malam Nishfu Sya'ban dengan Qiyamullail.

⚠ Ini juga merupakan BID'AH. Tidak ada dari Nabi ﷺ bahawa baginda dulu mengkhususkan malam tersebut dengan Qiyamullail.
Namun, malam tersebut kedudukannya seperti malam-malam lainnya. Apabila seseorang sudah terbiasa melaksanakan Qiyamullail, maka silakan dia melakukan Qiyamullail pada malam tersebut, melanjutkan kebiasaannya pada malam-malam lainnya. Apabila seseorang bukan kebiasaannya Qiyamullail, maka DIA TIDAK BOLEH MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL, kerana itu tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ. Yang lebih jauh dari ini, bahawa sebahagian orang mengkhusus qiyamullail pada malam ini dengan jumlah rakaat tertentu, yang tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ. Jadi, KITA TIDAK MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL.
 
5⃣:❓Benarkah Ada Penentuan Takdir Pada Malam Tersebut?
Maknanya : Apakah Pada malam tersebut (iaini Nishfu Sya'ban) ditentukan Takdir pada tahun tersebut?

Jawabannya : TIDAK. Malam itu bukanlah Lailatul Qadar. Adapun Lailatul Qadar ada pada bulan Ramadhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Kami menurunkannya" iaini al-Qur`an.
"Seseungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur`an) pada Lailatul Qadar. Apakah yang kalian tahu tentang lailatul Qadar? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan." (al-Qadar : 1-3)
 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga, "Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur`an." (al-Baqarah : 185)
 
Atas dasar ini, Lailatul Qadar itu ada pada bulan Ramadhan. Kerana malam tersebut merupakan malam yang Allah menurunkan al-Qur`an. Al-Qur'an turun pada bulan Ramadhan. Maka pastilah, bahawa Lailatul Qadar itu pada bulan Ramadhan, bukan pada bulan-bulan lainnya. Termasuk malam Nishfu Sya'ban, malam itu bukanlah malam Lailatul Qadar. Pada malam Nishfu Sya'ban tidak ada penentuan Takdir apapun yang terjadi tahun tersebut. Namun malam tersebut adalah seperti malam-malam lainnya.

6⃣: Membuat Makanan pada hari pertengahan Sya'ban.

Sebahagian orang membuat makanan pada hari pertengahan Sya'ban, untuk dibahagikan kepada kaum fakir, dengan mengatakan, "Ini atas makan malam dari Ibu", "Ini makan malam dari ayah", atau "Ini makan malam dari kedua orang tua".
Ini juga BID'AH.
Kerana itu tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ, tidak pula dari shahabat radhiyallahu 'anhum.

✏️ Inilah enam pembahasan yang aku ketahui. Mungkin saja masih ada hal-hal lain yang tidak aku ketahui, yang wajib atasku untuk menjelaskannya kepada anda semua.

Aku memohon kepada agar menjadikan kami dan anda semua termasuk orang-orang yang menebarkan Sunnah dan meninggalkan Bid'ah, menjadikan kami dan anda semua para pembimbing yang mendapat hidayah, serta menjadikan kami dan anda semua termasuk orang-orang yang bertauladan dan mengambil bimbingan dari bimbingan Nabi ﷺ.

Selesai

http://manhajul-anbiya.net/enam-pembahasan-penting-terkait-bulan-syaban/

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
•••••••••••••••••••••

WhatsApp طريق السلف
www.thoriqussalaf.com
telegram: http://bit.ly/thoriqussalaf

Sabtu, 02 April 2016

Ziarah Kubur dan Ngalap Berkah

Ziarah Kubur dan Ngalap Berkah

Ziarah kubur termasuk amalan yang disyariatkan. Dengannya seseorang akan banyak mengingat kematian dan akhirat. Sehingga, ia akan mempersiapkan diri untuk menghadapinya, dengan memperbanyak amal saleh maupun bertobat dari maksiat. Demikian tujuan dari ziarah kubur.

Rasulullah bersabda,

«فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ»

  “Maka lakukanlah ziarah kubur, karena ia akan mengingatkan negeri akhirat.” (HR. at-Tirmidzi)

Namun, ziarah kubur kadang disalahartikan dan disalahgunakan. Tujuan awal dari ziarah kubur tidak lagi menjadi prioritas, bahkan ditinggalkan. Di sebagian masyarakat, syariat ziarah kubur akhirnya berubah menjadi ritual ngalap berkah. Tidak sedikit peziarah kubur justru mencari berkah dari orang mati yang di kubur tersebut.

Makna berkah adalah langgengnya kebaikan, atau bertambahnya kebaikan. Artinya, peziarah ingin mendapatkan kebaikan atau tambahan kebaikan dari penghuni kubur tersebut, seperti panjang usia, hidup tenang, rezeki lancar, cepat dapat jodoh dan lain sebagainya.

Jika memang demikian kondisinya, maka ritual ngalap berkah menjadi terlarang. Larangan tersebut karena ritual ngalap berkah bisa sampai pada tingkat perbuatan syirik atau setidaknya termasuk perbuatan bidah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah.

Ngalap berkah: Syirik

☝️Jika si peminta berkah tersebut meyakini bahwa penghuni kubur tersebut-lah yang memberi berkah. Artinya, dia meminta berkah kepada selain Allah ta’ala. Inilah hakikat perbuatan syirik; meminta kepada selain Allah ta’ala. Dan inilah yang dilakukan oleh orang-orang musyrik jahiliyah terhadap para berhala mereka.

Ngalap berkah: Bid’ah

☝️ Jika si peminta berkah meyakini bahwa yang memberi berkah adalah Allah ta’ala, tetapi harus melalui si penghuni kubur. Amalan semacam ini tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kalau dibiarkan berkelanjutan akan menghantarkan kepada perbuatan kesyirikan.

Pembaca, disebutkan dalam hadits Abu Waqid al-Laitsi radhiallahu ‘anhu,

Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Hunain. -Waktu itu kami baru saja memeluk agama Islam-. Kaum musyrikin memiliki sebuah pohon yang mereka iktikaf di sana dan juga menggantungkan persenjataan mereka pada pohon tersebut. Tempat itu dikenal dengan sebutan dzatu anwath. Kami pun melewati pohon tersebut kemudian kami berkata kapada Rasulullah:

“Wahai Rasulullah, jadikanlah untuk kami sebuah dzatu anwath seperti mereka!”

Maka Rasulullah mengingkarinya,

☝️ “Subhanallah, Allahu Akbar! Sungguh kalian telah berkata seperti perkataan Bani Israil kepada nabi Musa, buatkanlah untuk sesembahan seperti mereka. Sungguh kalian telah mengikuti jalan yang mereka tempuh.” (HR. at-Tirmidzi)

Penghuni kubur adalah orang yang telah mati. Mereka tidak bisa mendengar apalagi mengabulkan permintaan orang lain. Mereka sendiri lebih butuh pertolongan dan kebaikan di alam kubur.

Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ اللَّـهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ ﴿١٠٦﴾ وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ﴿١٠٧﴾

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yunus: 106-107)

Allah ta’ala juga berfirman,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّن يَدْعُو مِن دُونِ اللَّـهِ مَن لَّا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ ﴿٥﴾
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka?” (al-Ahqaf: 5)

Allah ta’ala menceritakan kondisi orang yang meminta kepada selain Allah ta’ala,

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ ﴿١٣﴾ إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ ۚ ﴿١٤﴾

“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari perbuatanmu.” (Fathir: 13-14)

Lebih daripada itu, berkah termasuk perkara ghaib. Allah ta’la meletakkan keberkahan pada apa saja yang Dia kehendaki. Seseorang tidak bisa mengklaim bahwa pada sebuah benda atau tokoh tertentu terdapat berkah kecuali jika ada dalil yang menunjukkannya.

☝️ Wallahu a’lam.

Silakan kunjungi:

http://www.yuk-kenal-nu.net/2015/12/18/ziarah-kubur-dan-ngalap-berkah/

Tebarkan nasihat, berilmu, beramal dan beramar makruf nahi mungkar.

Dengan mengajak saudara, kenalan dan handai taulan anda bergabung dengan channel telegram YKNU Online di:

https://telegram.me/yknuonline

Atau

https://goo.gl/qyrUcN

Atau

http://bit.ly/1luO2wL

Silakan dishare! Semoga bermanfaat untuk kaum muslimin!

☝️ Amin

Senin, 28 Desember 2015

Bantahan Atas Pernyataan: Bahwa Ibnu Taimiyah Membolehkan Bid'ah Maulid

○●○●○●○
Silsilah Rudud (Bantahan)
——————————————————
BANTAHAN ATAS PERNYATAAN: BAHWA IBNU TAIMIYYAH MEMBOLEHKAN BID'AH MAULID.
——————————————————
Fadhilatus syaikh DR. Robi' bin Hadi Al-Madkholi hafizhohulloh:

『 Adapun ucapan -Syaikhul Islam- Ibnu Taimiyyah di dalam "Iqtidho As-Shiroth Al-Mustaqim" (¹):

❝ Apa yang dilakukan oleh sebagian manusia:
● boleh jadi karena menandingi kaum nashrani di dalam perayaan kelahiran nabi Isa -'alaihis salam-,
● dan boleh jadi karena cinta kepada Nabi ﷺ dan pengagungan kepadanya.
Dan Allah akan memberikan pahala kepada mereka atas kecintaannya dan ijtihadnya ini, bukan atas kebid'ahan orang yang menjadikan maulid Nabi ﷺ sebagai hari raya. ❞

▪️ Maka yang beliau maksudkan ialah PAHALA ATAS KECINTAAN, Allah akan memberikan pahala kepada mereka atas kecintaannya kepada Nabi ﷺ BUKAN ATAS AMALANNYA, ini akan meringankan permasalahan, karena mereka menilai bahwa ungkapan tersebut (bermakna) diberi pahala atas amalan (maulid),

▪️ sekarang orang-orang yang menukilkan dari Ibnu Taimiyyah menilai bahwa Allah akan memberikan pahala atas amalan (maulid) ini, kenapa?
Karena (amalan tersebut) muncul atas dasar kecintaan kepada Nabi ﷺ,

▪️ maka disini Syaikhul Islam menjelaskan bahwa Allah tidak akan menerima ini karena amalan mubtadi', dan terkadang Allah memberikan pahala bagi mereka atas kecintaannya,

▪️ akan tetapi sekalipun atas dasar kecintaan ini yang membangkitkan penyelisihannya kepada Nabi ﷺ maka mereka tidak akan diberi pahala atas penyelisihannya,

▪️ kecintaan mereka kepada Nabi ﷺ secara umum selain pada perayaan ini akan bermanfaat bagi mereka insya Allah,

▪️ akan tetapi kecintaan ini tidaklah disyariatkan yang mendorong mereka untuk selalu melakukan kebid'ahan ini, ini tidak membuat mereka diberi pahala karenanya dan tidak ada kemuliaan atasnya,

▪️ dan Syaikhul Islam telah menyebutkan di tempat lain bahwa puncak dari perkara tersebut bahwa yang jahil di kalangan mereka diberi udzur, dan merugi dengan amalan ini maka tidaklah diterima darinya.

● Dan setiap masing-masing orang dapat diambil ucapannya dan ditolak, yakni sekalipun Syaikhul Islam maka dimintakan dalil bagi ucapannya,

● setiap orang dimintakan dalil bagi ucapannya kecuali Rasulullah ﷺ,

● beliau sendiri Syaikhul Islam mengatakan bahwa:

❝ setiap orang tidak dapat dijadikan hujjah akan tetapi dimintakan hujjah baginya. ❞(²),

● maka setiap orang apabila dia datang kepadamu dengan membawa sebuah ucapan maka katakan kepadanya: mana dalilmu? Bawakan buktimu! Dan jika dia tidak memiliki bukti maka jangan ambil ucapannya, semoga Allah mengampuninya, dan memaafkan dia,

● dan kita doakan kebaikan baginya, akan tetapi -demi Allah- tidak boleh, haram untuk mengikutinya dalam kesalahan. [Selesai].
________
(¹) Halaman 294.
(²) Diantaranya ucapan beliau di dalam "Majmu' Al-Fatawa" (26/202): "tidak dibenarkan bagi seseorang berhujjah dengan ucapan seseorang di dalam permasalahan yang diperselisihkan, akan tetapi hujjah adalah nash (dalil Alquran Assunnah), ijma', dan dalil yang disimpulkan dari sumber-sumber tersebut, yang pendahulunya ditetapkan dengan dalil-dalil syar'iyyah, bukan dengan pendapat-pendapat sebagian ulama, karena pendapat-pendapat ulama dimintakan dalil baginya dengan dalil-dalil syar'iyyah, bukan dijadikan hujjah atas dalil-dalil syar'iyyah. [Selesai] 』

             ——○●※●○——
'Aunul Bari Bi Bayan Ma Tadhommanahu Syarh Assunnah Li Al-Imam Al-Barbahari, karya syaikh Robi' bin Hadi Al-Madkholi halaman 364-365.
——————————————————
❍ الرد على من قال بان أبن تيمية يجيز بدعة المولد ؟! ❍

■ قال الشيخ ربيع حفظه الله :
● وأمّا قول - شيخ الإسلام - ابن تيمية في اقتضاء الصراط المستقيم (1) :" ما يحدثه بعض الناس ـ إما مضاهاة للنصارى في ميلاد عيسى - عليه السلام -، وإما محبة للنبي - صلى الله عليه وسلم -، وتعظيماً. والله قد يثيبهم على هذه المحبة والاجتهاد، لا على البدع من اتخاذ مولد النبي - صلى الله عليه وسلم - عيداً"

● فيعني الثواب على المحبة، يثيبهم على محبة النبي - صلى الله عليه وسلم - لا على العمل، هذا يخفف من المشكلة، لأنهم يرون أنه يثاب على العمل،

● الآن الذين ينقلون عن ابن تيمية يرون أن الله يثيب على هذا  العمل، لماذا؟
لأنه ناشئ على محبة النبي- صلى الله عليه وسلم -،
● فهنا يصرح شيخ الإسلام أن الله لا يقبل هذا لعمل المبتدع، وإنما قد يثيبهم على المحبة،
● لكن حتى على هذه المحبة التى بَعثت على مخالفة النبي- صلى الله عليه وسلم - لا يثابون عليها،
● حبهم للنبي- صلى الله عليه وسلم - عموما في غير هذه المناسبة ينفعهم إن شاء الله،
● لكن هذا الحب غير المشروع الذي دفعهم إلى ممارسة هذه البدع، هذا لا يثابون عليه ولا كرامة،
● وقد ذكر شيخ الإسلام في موضع آخر أن غاية ما فيه أن الجاهل فيهم يعذر، ويخسر هذا العمل فلا يقبل منه.
● وكل يؤخذ من قوله ويرد، يعني حتى لو كان شيخ الإسلام فإنه يحتج لقوله،
● كل الناس يحتج لهم إلا رسول الله عليه الصلاة والسلام،
● هو شيخ الإسلام نفسه يقول بأن الرجال ما يحتج بهم إنما يحتج لهم(2)،
● فالرجل إذا جاءك بكلام قل له: أين دليلك؟ هات برهانك؟ فإذا ماكان عنده برهان فلا يؤخذ بقوله، غفر الله له، وسامحه،
● وندعو له، لكن ـــــ والله ـــــ ما يجوز، حرام أن نتبعه في الخطأ.أهـ
____________
(1) ص 294 ـــــــ طبعة النة بتحقيق محمد حامد الفقي
(2) منها قوله في مجموع الفتاوي (26_202): ليس لأحد يحتج بقول أحد في مسائل
النزاع، وإنما الحجة: النص، والإجماع، ودليل مستنبط من ذلك، تقرر مقدماته بالأدلة
الشرعية، لا بأقوال بعض العلماء، فإن أقوال العلماء يحتج لها بالأدلة الشرعية، لا يحتج
بها على الأدلة الشرعية. أهـ

❒ المصدر كتاب :عون الباري ببيان ماتضمّنه شرح السنّة للإمام البربهاري للشيخ ربيع بن هادي عمير المدخلي ص 364 ـــــ365

● بتنسيق ➢ @fawaid1 ➣
----------------------
Broadcast by :
Channel MutiaraASK :
http://bit.do/mutiaraASK
Website ASK :
http://bit.do/webASK
BBM Mutiara Salaf :
Pin:54ABD49E | Channel:C001C7FFE

  ➥ #rudud #maulid