Minggu, 24 Juli 2016

Tahlilan Dalam Pandangan Islam


➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*TAHLILAN DALAM PANDANGAN ISLAM*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

بسم اللّٰه الرحمن الرحيم

▪_Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan acara seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat indonesia untuk memperingati hari kematian_
▪Secara bersama sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur an, dzikir dzikir, dan di sertai do'a do'a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit.
▪Karena dari sekian Materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang di ulang ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut terkenal dengan istilah *TAHLILAN*.

▪Maha suci Allah yang telah menurunkan Al qur an dan mengutus Nabi Muhammad Sholallohu 'Alaihi Wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al qur an tersebut hinggamenjadi petunjuk bagi manusia. semoga Allah ta'ala memberikan dan mencurahkan hidayah dan inayah Nya kepada  kita semua, Sehingga dapat membuka hati untuk senantiasa menerima Kebenaran hakiki.
Acara ini biasanya di selenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang di lakukan sebelum penguburan mayit).
Kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari 7⃣
Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 4⃣0⃣ dan ke 1⃣0⃣0⃣.

Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit. walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lainnya.
Tak lepas penjamuan yang di sajikan pada tiap kali acara di selenggarakan.
Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut.
Namun pada dasarnya menu hidangan lebih dari sekedarnya, cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan.
Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil kecilan, memang demikian kenyataannya.
Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut di selenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman .konsekwensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut dianggap menyalahi adat dan akibatnya ia di asingkan dari masyarakat.
bahkan jauh lagi acara tahlilan, Namun sebagai nasehat
Acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (wajib) untuk dikerjakan dan sebaliknya, Bid'ah (hal yang baru dan ajaib) apabila di tinggalkan.

▪Pembahasan kali ini bukan berarti di maksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, Namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berfikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita umat islam memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur an dan As Sunnah.
▪Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat islam.
▪Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan  kebenaran, semua pro dan kontra harus di kembalikan kepada Al Qur an dan As Sunnah.
▪Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki setiap insan muslim yang benar benar beriman kepada Allah ta'ala dan Rosulnya.

▪Allah berfirman:
_Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah kepada Allah dan Rosulnya, jika kalian benar benar beriman kepada Allah dan Rosulnya_. _Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya_ .
(An Nisa:59).

*HISTORIS/SEJARAH UPACARA TAHLILAN*

▪Kalau kita buka catatan sejarah islam, maka ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rosulullah Sholallahu 'alaihi wasallam, dimasa para Sahabatnya❓
Dan para Tabi'in maupun Tabi'ut Tabi'in.
▪Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh imam imam Ahlussunnah seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi'i, Imam Ahmad dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka atau sesudah mereka.

*Lalu dari mana munculnya sejarah Tahlilan*❓

▪Awal mulanya acara tersebut berasal dari upacara peribadatan/selamatan nenek moyang bangsa indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha.
▪Upacara tersebut bentuk mendo'akan dan penghormatan bagi orang yang telah meninggal dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan.
▪Namun acara tahlilan secara praktis dilapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir dzikir dan do'a do'a ala agama lain denga bacaan Al Qur an, maupun dzikir dzikir do'a do'a dalam islam menurut mereka.
▪Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara Tahlilan merupakan Adopsi pengambilan dan sinkeritisasi (pembauran) dengan Agama lain.

*Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam*

▪ _Acara tahlilan paling tidak berfokus pada dua acara yang paling penting_

1⃣. *Pembacaan beberapa ayat /surat Al Qur an, dzikir dzikir dan disertai dengan doa doa tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit*.

2⃣. *Penyajian hidangan*.

▪ *Dua hal diatas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata islam, Walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran islam*.
▪Pada dasarnya pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi ( *Dalil* ) melainkan satu dalil saja yaitu istihtisan *(menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil dalil yang umum sifatnya* .
▪ *Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan membaca Al Qur an, Berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shodaqoh*.

▪ *Bacaan Al Qur an, Dzikir dzikir, dan do'a yang ditujukan/dihadiahkan kepada simayit*.

▪ _Memang benar Allah ta'ala dan Rasul Nya menganjurkan membaca Al Qur an. berdzikir dan berdoa_.
▪Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur an, dzikir dzikir dan do'a do'a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu ( *yang di istilahkan dengan acara Tahlilan*)  *tanpa merujuk praktek Rasulullah Sholallahu 'Alaihi wasallam dan Para Sahabatnya bisa di benarkan*❓

*Kesempurnaan agama islam merupakan kesepakatan umat islam semuanya*.
karena memang telah di nyatakan oleh Allah Ta'ala dan Rasul Nya.

Allah berfirman:
_Pada hari ini telah aku sempurnakan agama islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan Nikmat Ku atas kalian serta Aku ridhoi Islam menjadi agama kalian ( al maidah :3)_.

▪Juga hadits Rasulullah Tidak ada suatu perkara yang mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka kecuali telah aku jelaskan kepada kalian semuanya. (HR:Ath Thabrani).

*Ayat dan Hadits  diatas pada postingan no 3⃣ menjelaskan landasan yang agung yaitu islam telah sempurna tidak usah ditambahi dan dikurangi lagi* .
▪Tidak ada suatu amalan ibadah baik perkataan dan perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam.

▪ *ibadah menurut kaidah islam tidak akan di terima oleh Allah Ta'ala kecuali memenuhi dua syarat yaitu*:
▪ikhlas kepada Allah
▪mengikuti petunjuk Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam.

▪Atas dasar inilah beramal dengan niat baik saja tanpa mencocoki sunnah Rasulullah maka amalan tersebut tertolak
lebih ditegaskan lagi dalam hadits aisyah Rodhiallahu'anha Rasul bersabda:
*Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami maka amalan tersebut tertolak*. (muttafaqun 'alaih lafadz muslim).

▪ *Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqih Hukum Asal Dari Suatu Ibadah Adalah Batal, hingga  terdapat dalil (arguman) yang memerintahkannya*.
_Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidak dibenarkan dalam agama islam, karena suatu tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah Ta'ala dan Rasul Nya menganggap baik. dan tidaklah suatu itu teranggap jelek melainkan bila Allah dan Rasulnya menganggap nya jelek_.

▪ *Lebih Menukik lagi pernyataan imam syafi'i Rohimahullah*:

*Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan padahal tidak pernah di contohkan Rasulullah berarti dirinya telah menciptakan hukum syara' (syariat) sendiri*.

▪ *Kalau kita mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi'i tentang hukum bacaan Al qur an yang di hadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur an tidak akan sampai kepada si mayit*.
▪Beliau berdalil dengan firman Allah ta'ala:

_Bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh pahala selain apa yang di usahakannya_.
*An Najm: 39. lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329*

2⃣. *Penyajian Hidangan Makanan*.

▪ _Memang secara sepintas pula. Penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara terpuji bahkan di anjurkan sekali di dalam agama islam. Namun menakala penyajian hidangan tersebut dilakukan keluarga si mayit baik sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memilik hukum tersendiri_.
▪Bukan hanya saja tidak pernah di contohkan Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam bahkan perbuatan ini melanggar sunnah para Sahabatnya Rodhiallahu'anhum.

▪ *Jabir bin Abdillah Radhiallohu'anhu salah seorang shahabat berkata*:
Kami menganggap/memandang kegiatan berkumpul rumah keluarga mayit, serta penghidangan makan merupakan niyahah (meratapi mayit).
(HR: AHMAD, IBNU MAJAH dan lainnya).

*Sehingga acara berkumpul dirumah keluarga si mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan dilarang Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam dan para ulama Salaf*.

▪ _*Lihatlah bagaimana Fatwa dari Salah seorang ulama Salaf yaitu Al Imam Asy Syafi'i dalam masalah ini*_.
▪ *Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi'i, karena mayoritas kaum muslimin di indonesia mengaku bermadzhab Syafi'i*.
▪ *Al Imam Asy Syafi'i Rohimahullah Berkata: dalam salah satu kitabnya yang terkenal Yaitu Al 'Um (1/248)*:
*Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit) meskipun tidak di sertai dengan tangisan*.
*Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka. (Lihat Ahkamul Janaiz Karya Syaikh Al Albani hal. 211)*.

▪ *Al Imam Nawawi Rohimahulloh Seorang imam besar dari  Madzhab Syafi'i telah menyebutkan perkataan Syafi'i di atasa kitabnya Majmu' Syarah Al Muhadzdzab 5/279 berkata: inilah adalah lafadz beliau dalam kitab Al 'Um, Dan inilah yang di ikuti murid murid beliau*.
_Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya  berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada adakan dalam agama ( *Bid'ah*)_.

*Lalu Apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada Madzhab Al Imam Asy Syafi'i Rohimahulloh*❓
_Malah semestinya_,
_Disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit_ , *Supaya meringankan beban yang mereka alami*.
_sebagaimana bimbingan Rasulullah sholallahu'alai wasallam dalam haditsnya_:
▪ *Hidangkanlah makan buat keluarga Ja'far*, _karena telah datang perkara (kematian) yang menyibukkan mereka. (HR: Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya_.

▪ *Mudah mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua pihak yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan*.

*اللّٰه أعلم*
Selesai.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber, *Buletin Al wala' wal baro' Bandung Edisi 30 tahun ke 6.1429H/3 mei 2008*
penulis Buletin Al ilmu Jember.
▶ klik join telegram ⬇
http://bit.ly/FadhlulIslam
www.salafymedia.com
*Publikasi*:
13 Safar 1437 H/26 November 2015.
*WA Fadhlul Islam Bandung*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar