Selasa, 05 Juli 2016

Berbaju Baru di Hari Raya, Haruskah?

BERBAJU BARU
DI HARI RAYA
HARUSKAH ?
(Bagian 1)

Pertanyaan :
"Wahai Syaikh, seorang penanya wanita dari Britania (Inggris) bertanya : Haruskah seorang suami memberi sejumlah uang kepada istrinya untuk membeli pakaian-pakaian untuk hari raya atau yang lazim disebut sebagai hadiah hari raya? Karena sebagian suami tidak memberi uang kepada istri mereka untuk membeli pakaian baru untuk hari raya. Jazakumulloh khoiron"

Syaikh Ubaid bin Abdulloh Al-Jabiriy -hafidhohulloh- menjawab :

▫ Wahai putriku selama engkau muslimah, aku yakin yang kamu maksud (dengan hari raya) itu adalah dua hari raya dalam Islam. Yaitu Idul Fitri dan Idul Ad-ha. Dan aku yakin, yang kamu maksud bukan hari-hari raya musiman yang lainnya (yang tidak syar'i) yang diperingati oleh kebanyakan kaum muslimin -kecuali yang dirahmati oleh Alloh- karena ikut-ikutan dengan yang lainnya.
▫ Hari-hari raya (yang tidak syar'i) tersebut, wahai putriku, hukum (merayakannya) adalah harom. Dan selama yang kamu maksudkan -yang nampak bagi kami- adalah dua hari raya Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Ad-ha, maka aku jawab :
▫ Pertama, aku mengajakmu dan seluruh anak perempuan kami para muslimat -terutama wanita ahlussunnah- agar kalian berlapang dada terhadap suami-suami kalian, dan agar kalian membaguskan kehidupan berkeluarga dan apa saja yang biasa dilakukan secara syar'i dan 'urfi oleh pihak istri kepada suaminya.
▫ Kedua, kami menganjurkan kepada para suami agar memberi kelonggaran kepada para istri dan anak-anak wanitanya dan agar menampakkan buah kenikmatan yang telah dianugerahkan oleh Alloh kepada mereka.
.......................(bersambung)

Sumber : Mirotsul-Anbiya'
http://ar.miraath.net/audio/942

________________________________

✍ Al-Ustadz Syamsu Muhajir Hafidzahullah

Ramadhan 1437 H

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Salafy Malang Raya
Channel Resmi Salafy Malang Raya

"Menebar Sunnah Menjalin Ukhuwah"

Join Channel:
@salafymalangraya

Website:
www.salafymalangraya.or.id
Radio:
www.radio.salafymalangraya.or.id
Channel:
https://telegram.me/salafymalangraya
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

BERBAJU BARU
DI HARI RAYA
HARUSKAH ?
(Bagian 2)

▫ Maka sesungguhnya apa yang ingin kami wasiatkan kepada kalian dan suami-suami kalian adalah :
▫ Hendaklah kalian membaguskan kehidupan berkeluarga secara ma'ruf, layaknya kehidupan yang berlaku antara suami istri, berupa jalinan cinta, kerukunan, kokohnya hubungan dan tolong menolong di atas kebaikan dan takwa.
▫ Kami wasiatkan secara khusus kepada kalian wahai para wanita muslimah, hendaklah kalian berlemahlembut kepada suami-suamimu ketika mereka sedang dalam kesulitan yang menyebabkan mereka berbuat takalluf (memberatkan diri) karena kamu meminta hadiah-hadiah baik pakaian, perhiasan maupun yang lainnya.
▫ Maka sesungguhnya hal ini termasuk perkara yang diwajibkan oleh Alloh atas kalian yaitu berupa bagusnya kehidupan berkeluarga secara ma'ruf.
▫ Maka jika (kewajiban) ini telah pasti, wajib bagimu wahai suami yang telah memiliki kemudahan agar memberikan kelapangan kepada putra putrimu serta ibu mereka, kamu upayakan keluargamu bisa bergembira dan bersenang-senang di hari raya. Terutama jika hal itu telah menjadi kebiasaan kaum muslimin dan berlaku dilingkungan kalian.
▫ Maka wahai muslim, janganlah kamu mengekang kebahagiaan dan kegembiraan keluargamu.
▫ Dan aku katakan : sama saja wahai putriku, apakah suamimu memberimu uang kemudian kamu membeli sendiri pakaian hari raya serta hadiah-hadiah lebaran yang umum berlaku di lingkunganmu, atau suamimu mengajakmu ke pasar dan membelikan sesuatu sesuai pilihanmu. Akan tetapi biasanya seorang ibu, anak perempuan dan anak-anaknya yang kecil lebih tahu dengan apa yang mereka butuhkan. Sedangakan seorang bapak lebih paham dengan kebutuhan anak-anak laki-lakinya yang sudah dewasa.
▫ Kesimpulannya : wajib bagi kalian semua, agar saling berlapang dada, wajib bagi kalian semua -yang aku maksud : para suami dan istri mereka- suka memaafkan satu dengan yang lainnya. Seorang suami memaafkan kesalahan istrinya. Dan jika istri mendesaknya dengan berbagai macam tuntutan hendaklah suami menanggapinya dengan udzur-udzur yang baik.
▫ Wajib bagimu wahai putriku serta seluruh wanita muslimah, pandai-pandailah kalian bersikap kepada suami-suami kalian, janganlah kalian membebani mereka di luar batas kesanggupannya, baik dalam hal belanja maupun  kebutuhan pakaian.
▫ Bergembiralah kalian. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Alloh, niscaya Alloh akan menggantinya dengan yang lebih baik. Makna ini sebagaimana tersebut dalam banyak hadits yang saling menguatkan, sebagiannya terhadap yang lainnya.
Na'am."
................................(selesai)

▫Sumber : Mirotsul-Anbiya'
http://ar.miraath.net/audio/942

________________________________

✍ Al-Ustadz Syamsu Muhajir Hafidzahullah

Ramadhan 1437 H

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Salafy Malang Raya
Channel Resmi Salafy Malang Raya

"Menebar Sunnah Menjalin Ukhuwah"

Join Channel:
@salafymalangraya

Website:
www.salafymalangraya.or.id
Radio:
www.radio.salafymalangraya.or.id
Channel:
https://telegram.me/salafymalangraya
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar