Silsilah Fawaid Aqidah
( 5-b )
asy-Syaikh 'Abdullah azh-Zhafiri
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Katakan (kepada mereka wahai Muhammad), 'Kemarilah kalian, aku bacakan kepada kalian apa yang diharamkan atas kalian oleh Rabb kalian, yaitu Janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun."
hingga firman Allah,
"Inilah jalan-Ku yang lurus, ikutilah jalan tersebut. dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan (lain), karena itu akan menceraiberaikan kalian dari jalan-Nya." (al-An'am : 151-153)
✏ Pada ayat ini ada beberapa faidah,
9. Diharamkannya membunuh anak-anak. Masuk dalam larangan ini adalah pembatasan keturunan atau aborsi; dengan alasan takut miskin, atau karena tinjauan ekonomi.
10. Bahwa yang sangat banyak memberikan rizki itu hanya Allah – 'Azza wa Jalla – . Adapun usaha manusia, hanyalah sebab semata.
11. Wajib menjauhi sebab-sebab yang mengantarkan kepada perbuatan kekejian, dan jauh dari melakukannya.
12. Diharamkannya membunuh jiwa yang terlindungi, kecuali dengan tiga sebab saja.
13. Akal yang sehat, dan fitrah yang lurus, akan mengingkari dari keharaman-keharaman yang dijelaskan di ayat ini. Terlebih lagi syari'at.
14. Wajib menjaga harta anak yatim, dan tidak boleh mengotak-atiknya. Kecuali dengan cara yang padanya terdapat mashlahah untuk harta tersebut.
15. Apabila anak yatim telah mencapai usia baligh, maka wajib untuk menyerahkan harta miliknya kepadanya. Apabila sudah diuji dan diketahui secara pasti kesehatan akalnya.
16. Wajib untuk adil dalam takaran dan timbangan. Tidak boleh mengurangi.
17. Pelaksanaan kewajiban, sandarannya adalah pada kemampuannya.
18. Wajibnya untuk berkata adil, walaupun terhadap diri sendiri.
------- ---------
WhatsApp MiratsulAnbiya Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar