Tampilkan postingan dengan label WhatsApp Durus Haji dan Umroh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WhatsApp Durus Haji dan Umroh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2015

SILSILAH UCAPAN ULAMA DAN PARA IMAM TENTANG ROFIDHOH (03)

✷ ✷ ✷ ✷ ✷ ✷
⚡ SILSILAH UCAPAN ULAMA DAN PARA IMAM TENTANG ROFIDHOH
✅ ⚡ Ucapan Ulama Malikiyyah tentang Rofidhoh
أقول علماء الملكية
في الروافض
Bagian 3⃣
····························
قال إبن العربي الملكي عن عقائد الشيعة :
" كفر بارد، لا تسخنه  إلا حرارة السيف
فأما دفء المناظرة فلا تؤثر عليه "
العواصم من القواصم ص ٢٥٩
················▪ ▪ ▪ ▪
Berkata Ibnul 'Arobi al Maliky tentang aqidah syi'ah:
❄ Kufur yang dingin. Tidak bisa menghangatkannya melainkan PANASNYA PEDANG
Adapun panasnya perdebatan maka itu tidak bisa mempengaruhinya.
Al 'Awaashim minal Qowaashim hal. 259
••••••••••••
¯¯¯¯¯¯¯¯¯
Al Ustadz Abu Dzar Pontianak حفظه الله
Untuk fawaid lainnya bisa kunjungi website kami:
www.ittibaus-sunnah.net
➖➖➖➖➖➖➖➖
أصحاب السنة
⭐⭐
❂Ashhabus Sunnah❂

 =====================================================

Selasa, 30 September 2014

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (05)

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh

Bagian Kelima

Bismillah

Kemudian kesalahan yang terjadi berikutnya ketika di Arafah dan Muzdalifah serta hari Nahr dan hari Tasrik , di antaranya :

1. Ketika jama’ah berdoa menghadap ke Jabal Rahmah (Arafah) sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam berdoa menghadap Kabah ketika beliau wukuf di Arafah.

2. Ketika keluar dari Arafah setelah wukuf sebagian jama’ah shalat Maghrib dan Isya di jalan menuju Muzdalifah.

3. Kebanyakan jama’ah ketika tiba di Muzdalifah tidak memperhatikan batasan Muzdalifah sehingga ketika pagi ternyata mabitnya di luar Muzdalifah.

4. Malam hari setiap di Muzdalifah sibuk mencari batu dan urusan lainnya sehingga besok hari kondisinya kurang tidur sehingga tidak bisa mengamalkan sunnah Nabi shalallahu a'laihi wa salam pada hari Nahr dengan mengerjakan 4 hal :
~ Melempar jamarot aqobah
~.Menyembelih
~.Memendekkan rambut seluruhnya dan mengundul
~ Kemudian thowaf dan sa'i,

Sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam ketika mabit di Muzdalifah langsung istirahat setelah shalat Maghrib dan Isya kecuali shalat witir dan sunnah raka’at fajar karena beliau tidak pernah meninggalkan baik keadaan safar atau muqim.

5. Pada hari tasrik melempar sebelum masuk waktu Dhuhur sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan sahabatnya melempar sesudah masuk waktu shalat Dhuhur.

Kemudian berakhirlah apa yang bisa kami paparkan terkait kesalahan-kesalahan jama’ah haji atau jama’ah umroh ketika melakukan amalan manasik mereka.

Sehingga jalan keluar dari semua ini dengan belajar agama sebagaimana, sabda Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam: (siapa yang Allah kehendaki padanya suatu kebaikan maka Allah pahamkan dia dalam urusan agamanya) Bukhari muslim.

Semoga Allah memahamkan kepada kita ilmu agama dan dijauhkan dari kebodohan .

Barokallahu fiikum wa Jazaakumullahu khairan.

Madinah
Abu Ummi Sulaim Muhammad Arsyad Hafizhahullah

WA Durus Haji dan Umroh

Jumat, 26 September 2014

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (04)

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh

Bagian Keempat

Bismillah

Kesalahan ketika di bukit Sofa dan Marwah ketika melakukan Sa'i dan ketika Tahallul , di antaranya :

1. Ketika menuju Sofa jama’ah sekedar lewat dan mengangkat tangan mengisyaratkan ke Kabah. Yang benar jama’ah berdiri menghadap Kabah berdoa mengangkat tangan karena bukit Sofa termasuk tempat yang dikabulkannya doa.

2. Ketika berjalan menuju Marwah sebagian jama’ah wanita ketika sampai di garis hijau melakukan lari-lari kecil sebagaimana yang dilakukan lelaki karena lari-lari kecil di garis hijau khusus untuk laki-laki.

3. Sebagian jama’ah lelaki melakukan Ittibah (menampakkan pundak kanan) ketika Sa'i sebagaimana mereka lakukan ketika Thowaf. Yang sunnah bagi jama'ah laki-laki ke Sa'i tidak melakukan Ittibah.

4. Sebagian jama’ah menyangka berdoa di atas bukit Marwah yang seperti bukit aslinya memiliki keutamaan atau barakoh sehingga mereka pun naik dan berdoa di tempat tersebut atau duduk di tempat tersebut, sehingga jama'ah saling menyakiti karena penuh sesak, yang sunnah Marwah semuanya tempat berdoa sedang naik bukit Sofa dan Marwah sunnah atau bisa berdoa di jalan yang jama’ah lewati tersebut.

5  Sebagian jama’ah ketika selesai Sa'i langsung melakukan Tahallul di Marwah dengan memotong sebagian rambutnya kemudian diikuti oleh jama’ah wanita sehingga auratnya kelihatan karena jilbabnya diangkat di tempat ramai. Tahallul boleh di mana saja tidak mesti di Marwah.

6. Sebagaimana disebutkan memotong rambut bagi lelaki seluruh kepalanya yang ditumbuhi rambut yang dipotong, adapun memotong sebagian rambut maka amalan ini tidak sah dan mengulangi memotong rambutnya seluruh yang ada di kepalanya .

Sumber :
WA DURUS HAJI DAN UMROH

Rabu, 24 September 2014

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (03)

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh

Bagian Ketiga

Bismillah

Kesalahan kesalahan yang terjadi ketika di Maqom Ibrahim:

Ketika selesai thowaf disunnahkan shalat di Maqom Ibrahim karena shalat di Maqom Ibrahim dikenal sebagai shalat sunnah dua raka’at ba'da thowaf, adapun kesalahan tersebut di antaranya:

1. Ketika selesai thowaf mereka jama’ah mencari tempat yang paling dekat dengan Maqom Ibrahim bahkan ada yang shalat persis depan Maqom Ibrahim sehingga menganggu ibadah jama’ah yang sedang thowaf. Sedangkan shalat sunnah ba'da thowaf dibolehkan di mana saja di dalam Mesjid al Haram.

2. Selesai thowaf sebagian jama’ah tidak menutup kembali pundak kanannya ketika melakukan sholat,  karena perbuatan tersebut terlarang memperlihatkan pundak ketika shalat.

3. Ketika mencari tempat shalat,  jama’ah masuk ke tempat yang ramai dan sesak sehingga menganggu jama’ah lain yang sedang shalat sunnah ba'da thowaf.

4. Jama’ah selesai shalat sunnah 2 raka’at melakukan doa yang panjang sehingga tidak memberi kesempatan kepada jama’ah yang lainnya untuk shalat bahkan dari keterangan ulama, Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan sahabat tidak berdoa setelah shalat sunnah ba'da thowaf.

5. Sebagian jama’ah masuk dan bercampur dengan jama’ah perempuan ketika shalat sunnah.

6. Sebagian mereka meninggalkan minum air zam-zam setelah shalat, karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam meminum air zam-zam kemudian berdoa menghadap kabah dan menyiram kepalanya dengan air zam-zam.

7. Sebagian jama’ah memaksakan masuk dan berdesakan ketika ingin mencium hajar aswad sehingga menyakiti jama’ah yang lainnya, sedang hajar aswad cukup isyarat dengan tangan kemudian pergi menuju bukit shofaa untuk memulai sai'.

Allahu a'lam,barokallahu fiikum .

Bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Jumat, 19 September 2014

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (02)

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh

Bagian Kedua

Alhamdulillah, Barokallahu fiikum.

Kemudian kesalahan berikutnya yang di lakukan jama’ah haji atau umroh ketika masuk mekkah atau Madinah di antaranya :

✔ Membaca doa khusus masuk Mekkah atau Madinah dengan membaca bersama dipimpin oleh ketua rombongan dan meninggalkan doa yang sunnah ketika masuk suatu negeri atau kampung yang datang dari hadist shohih.

✔ Bahkan ketika perjalanan ke Madinah bagi jama'ah haji atau umroh yang langsung ke Madinah terlebih dahulu, mereka sudah mulai talbiyah padahal mereka belum ihrom dan membaca shalawat secara berjamaah yang dipimpin oleh ketua rombongan serta ditambahi berbagai bacaan yang baru sehingga membikin bingung jama’ah haji atau umroh yang lainnya .

✔ Dan jama’ah haji atau umroh bagi laki-laki mereka sibuk dengan menghisap rokok dalam keadaan ihrom dan meninggalkan dzikir atau talbiyah sehingga menganggu jama’ah haji atau jama’ah umroh lainnya.

✔ Di antara jama’ah haji atau jama’ah umroh mereka sudah memulai ittibah (memperlihatkan pundak kanan) ketika baru mulai ihrom, yang sunnah mulai ittibah ketika mulai thowaf di Ka'bah,

✔ sebagian jama’ah haji atau jama’ah umroh laki-laki tidak menjaga auratnya ketika memakai kain ihrom sehingga nampak pahanya atau kelihatan pusarnya atau semisalnya.

Semoga Allah menjaga kita dari kebodohan agama

~Kesalahan-kesalahan berikutnya ketika jama’ah haji atau jama’ah umroh melakukan thowaf :

1. Ketika mereka tiba di Mesjid al Haram mereka membaca doa khusus melihat Mesjid al Haram Sedangkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam tidak pernah mengajarkan umatnya doa khusus ketika melihat Mesjid al Haram.

2. Mereka jama’ah ketika masuk Mesjid al Haram melupakan bahkan tidak tahu di antara adab-adab masuk mesjid seperti
- Ketika masuk mesjid memulai kaki kanan bukan kaki kiri
- dan membaca doa yang diajarkan Nabi shalallahu a'laihi wa salam bahkan mereka meninggalkan doa masuk mesjid bershalawat dan berlindung dari syetan
- Ketika masuk mesjid tenang berdzikir bukan sibuk melihat sana-sini kemegahan mesjid bahkan ada di antara mereka sibuk saling foto yang diharamkan oleh Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam.

3. Meninggalkan membaca doa ketika melihat Kabah dan membaca doa lain yang bukan dari sunnah nabi shalallahu a'laihi wa salam.

4. Sebelum tiba di Mesjid al Haram mereka sudah mulai ittibah (menampakkan pundak kanan) yang sunnah ittibah ketika mulai thowaf.

5. Memulai thowaf dengan mengangkat tangan antara rukun yamani dan hajar aswad, yang  sunnah ketika mulai thowaf dari ketika sejajar dengan hajar aswad , Alasan mereka dalam rangka hati hati perbuatan ini salah karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam memulai thowaf sejajar dengan hajar aswad.

6. Ketika jama’ah melakukan thowaf semua putaran mereka melakukan romal ( lari lari kecil ) , Yang sunnah romal 3 putaran saja dari putaran pertama sampai putaran ketiga adapun putaran Keempat sampai ketujuh jalan biasa.

7. Mereka jama’ah haji atau jama’ah umroh mengusap-usap dinding-dinding Kabah bahkan mengusap semua rukun kabah, yang sunnah diusap adalah dua rukun yamani dan hajar aswad.

8. Mereka jama’ah haji atau jama’ah umroh, membaca doa khusus pada setiap thowaf, yang sunnah membaca doa dari Alqur'an dan Assunnah dan yang mudah bagi jama'ah baca dari doa dan dzikir-dzikir serta membaca Alqur'an dari hafalan.

9. Meninggalkan doa antara rukun yamani dan hajar aswad di setiap putaran karena sibuk membaca doa khusus setiap putaran ini menyelisihi sunnah.

10. Memilih masuk ke daerah yang padat dengan alasan agar lebih dekat dengan Kabah sehingga saling dorong dengan jama’ah haji yang lainnya .

11. Ketika sampai hajar aswad mereka mengangkat tangan setelah itu mencium tangannya, yang sunnah cukup mengangkat tangan menghadap hajar aswad jika memungkinkan kemudian bertakbir tanpa berdiri lama membaca doa sehingga menganggu jama’ah haji atau jama’ah umroh yang sedang thowaf disebabkan jama’ah berdiri lama ketika di hajar aswad .

Ini semua kesalahan yang terjadi diantara jama’ah haji atau jama’ah umroh ketika thowaf .


Kesalahan-kesalahan berikutnya yang terjadi ketika thowaf diantaranya :

12 - Jama’ah haji atau jama’ah umroh ketika thowaf membaca doa dengan suara keras dan di pimpin oleh ketua rombongan atau semisalnya sehingga menganggu jama’ah yang lain, yang cukup antara dia dan Allah yang mendengarkannya karena Allah maha mendengar sehingga tidak menganggu jama’ah yang lainnya ketika thowaf kemudian diapun khusuk berdoa dan berdzikir kepada Allah ta’ala .

13 - Sebagian jama’ah masuk ke Hijir Ismail ketika thowaf sehingga putaran thowafnya cuma terhitung setengah karena hijir ismail bagi dari kabah.

14- Mereka jama’ah sebagian menyakini kalau hajar aswad bisa memberi manfaat atau mudhorat sehingga merekapun mencari berkah untuk mencium hajar aswad malaupun harus berdesak-desakan sehingga saling menyakiti sesama muslim ketika berada di hajar aswad, bahkan mereka sekedar mecium tanpa disertai thowaf, semua ini kesalahan yang menyelisihi sunnah. Hajar aswad dicium dalam rangka mengikuti sunnah Nabi shalallahu a'laihi wa salam karena beliau menciumnya sebagaimana yang disebutkan oleh Umar Radhiallahu Anhu dan hajar aswad disunnahkan dicium ketika sedang thowaf adapun dicium bukan dalam keadaan sedang mengerjakan thowaf maka tidak disunnahkan dicium.

15- Ketika sedang thowaf jama’ah melewati Maqom Ibrahim sebagian mereka mengusap Maqom Ibrahim dan mencium dinding-dindingnya sedangkan Maqom Ibrahim adalah telapak kaki Nabi Ibrahim a'laihi salam,  sehingga tidak ada keberkahan di maqom tersebut.

Bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh (01)

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Kepada Jama’ah Haji dan Umroh

Bagian Pertama

Bismillah

Alhamdulillah, Durus Arkanul Islam belum dimulai karena bulan ini masih termasuk bulan haji sehingga Durus Haji dan Umroh masih tersisa beberapa pelajaran,  di antaranya,
Kesalahan-kesalahan yang terjadi kepada jama’ah haji dan umroh:

✔ Ketika jama’ah ingin memakai kain ihrom mereka disunnahkan membersihkan anggota badannya dan mandi janabah serta sunnah-sunnah lainnya, di antara jama’ah ada yang mencukur bersih jenggotnya dan membiarkan kumisnya panjang dan membiarkan bulu ketiaknya panjang serta tidak mencukur bulu sekitar kemaluannya.
✔Bahkan yang wajib jangan dicukur habis seperti jenggot dan yang disunnahkan dicukur, dicabut dan dipangkas dibiarkan panjang seperti kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan dan memotong kuku, semua ini disunnahkan dicukur dan dipendekkan.

✔Kemudian bagi jama'ah haji dan umroh ketika mereka berada di atas pesawat yang berangkat haji dan umroh mengunakan pesawat seperti negara kita indonesia, ini kesalahan fatal karena jama’ah haji yang langsung ke Mekkah untuk melakukan ibadah umroh, mereka mengakhirkan memakai ihrom sampai tiba di bandara Jeddah ketika sudah di dalam bandara jama’ah haji menganti bajunya dan mengenakan kain ihrom. Perbuatan ini kesalahan besar karena melewati miqot, sedangkan ketika jama’ah haji berada di pesawat, diwajibkan memakai ihrom ketika sudah sejajar dengan miqot dan berniat ihrom karena pilot pesawat memberitahukan kepada jama’ah haji ketika sudah sejajar dengan miqot bahkan 1 jam sebelum lewat miqot,
✔Adapun jama’ah haji yang langsung ke Madinah maka mereka tidak ihrom di pesawat tapi ikut miqot nya ahlul madinah.

Alhamdulillah, kesalahan-kesalahan berikutnya yang sering terjadi bagi jama'ah haji dan umroh:

~ Ketika berada di miqot

1. Jama’ah haji atau umroh mereka melakukan shalat sunnah ihrom dan ini kesalahan yang menyelisihi sunnah nabi shalallahu a'laihi wa salam karena beliau tidak pernah melakukan shalat sunnah ihrom karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan sahabat tiba di miqot ahlul madinah ketika masuk waktu shalat dhuhur atau ashar sehingga tidak pernah di kenal dari beliau shalat sunnah ihrom juga dari para Shahabat serta para ulama.

2. Mereka jama’ah haji atau umroh melafazdkan niat ihromnya ketika selesai shalat sunnah dengan mengatakan:

Saya berniat umroh karena Allah ta'ala atau lafadz semisalnya

✔Tentunya ini salah karena menyelisihi sunnah karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam memulai ihrom ketika sudah berada di kendaraan beliau yang sedang bergerak mulailah beliau ihrom dengan mengucapkan:

ليبك عمرة  أو لبيك اللهم عمرة

✔Kemudian membaca talbiyah dan terus memperbanyak membaca talbiyah tersebut .

3. Mereka membaca ليبك عمرة dan talbiyah secara berjamaah dipimpin oleh ketua rombongan ini kesalahan menyelisihi sunnah karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam karena beliau tidak memimpin para sahabatnya dengan membaca لبيك اللهم عمرة serta talbiyah secara bersamaan.

Kemudian diantara kesalahan yang dilakukan oleh jama’ah haji atau umroh adalah:

✔ Ketika jama’ah haji wanita mengenakan kain ihromnya,  mereka tidak menjaga auratnya dengan pakaian yang syari' yang bisa melindungi auratnya dari padangan lelaki ajnabiyah, bahkan ada di antara mereka bertabarruj ketika di miqot memulai ihrom bahkan mengunakan pakai berwarna putih seperti warna yang digunakan lelaki.

✔ Jama’ah wanita ketika membaca talbiyah ikut mengangkat suara nya seperti jama’ah lelaki, dan ini kesalahan bagi jama'ah wanita karena yang sunnah bagi jama'ah haji wanita mengecilkan suaranya ketika membaca talbiyah cukup bagi dia saja yang mendengarkan baca talbiyahnya.

✔ Dan kesalahan paling fatal mereka tidak mengetahui atau mengilmui larangan-larangan ihrom sehingga banyak di antara mereka yang terjatuh pada larangan tersebut.

✔ Dan ini di antara kesalahan jama’ah haji atau umroh ketika berada di miqot serta ketika perjalanan mereka menuju mekkah .

Barokallahu fiikum

BERSAMBUNG

SUMBER:
WA DURUS HAJI DAN UMROH

Sabtu, 13 September 2014

ZIARAH KE MESJID RASULULLAH SHALALLAHU A'LAIHI WA SALAM

ZIARAH KE MESJID RASULULLAH SHALALLAHU A'LAIHI WA SALAM

Berkata Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Hafizhahullah :

Di sunnahkan bagi seorang muslim untuk berziarah ke mesjid Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam, berdasarkan hadist Shalallahu alaihi wa salam:
《 Jangan engkau melakukan suatu perjalanan kecuali tiga mesjid: Al Mesjid Al haram, dan Mesjid Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam, dan Mesjid al Aqso 》
Bukhari Muslim, lafadz nya dari Bukhari.

Dan Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda : 《 Shalat di mesjidku ini lebih baik dari 1000 shalat pada selain-Nya kecuali almesjid alharam 》 Bukhari Muslim. ( 1 )

Dan seorang muslim setelah sholat di Mesjid al Nabawi shalallahu a'laihi wa salam apakah itu shalat wajib atau shalat sunnah maka di syariat shalat di Raudhoh jika memungkinkan, karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam bersabda:
《 Apa antara mimbarku dan rumah kebun di antara kebun kebun surga 》
Hadits shohih

Kemudian di syariatkan menziarahi kuburan Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan kedua sahabatnya Abu bakar radhiallahu anhu dan Umar Radhiallahu anhu,
Berdasarkan perbuatan Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma :
( Beliau ketika sepulang dari safar langsung ke Mesjid Nabi shalallahu a'laihi wa salam shalat sunnah 2 raka’at kemudian setelah shalat menuju kuburan Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam memberi salam kemudian bergeser ke kanan memberi salam kepada Abu Bakar radhiallahu anhu kemudian ke kanan memberi salam kepada ayahnya radhiallahu anhuma .

Setelah itu disyariatkan ziarah ke kuburan Baqi karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam menziarahi nya ketika beliau hidup.

Diantara hi'mah menziarahi kuburan :
1. Mengingat mati
2. Mendoakan rahmat ampunan bagi penghuni kubur.

___________________
( 1 ) Kitab manasik haji dan umroh asy-Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Hafizhahullah.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Lanjutan Durus Haji dan Umroh terakhir.....

Kemudian setelah menziarahi perkuburan Baqi, disyariatkan juga untuk menziarahi perkuburan syuhada uhud.

Kemudian disunnahkan shalat di Mesjid Quba berdasarkan hadist Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam, dari Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma berkata:
( ( Dahulu Nabi shalallahu a'laihi wa salam mendatangi Mesjid Quba setiap hari Sabtu dalam keadaan berjalan atau berkendaraan ))
Riwayat Bukhari Muslim.

Dan riwayat Muslim: ((Adalah Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam mendatangi Mesjid Quba dalam keadaan berkendaraan dan berjalan maka Beliau shalat dua raka’at di dalam Mesjid Quba )) .

Dan keutamaan shalat di Mesjid Quba seperti pahala umroh, berdasarkan hadist Sahal bin Hanif radhiallahu anhu berkata: bersabda shalallahu a'laihi wa salam : ( ( Barang siapa yang keluar sampai Mesjid Quba kemudian shalat padanya pahalanya seperti pahala umroh )) riwayat Ahmad dan Nasai.

Riwayat lain (( Keluar dari tempat  tinggalnya dalam keadaan bersuci (berwudhu) kemudian mendatangi Mesjid Quba shalat padanya seperti pahala umroh)).

Oleh karena itu Shalat Mesjid Quba mencakup shalat wajib dan shalat sunnah karena hadist menuju nakiroh صلاة semua jenis shalat wajib atau Sunnah ,

Adapun tempat lain seperti Mesjid Qiblatain dan Mesjid Saba'a masajid serta yang lainnya yang ada di madinah maka tidak disyariatkan kecuali 3 perkuburan dan 2 mesjid:

1. Mesjid al nabawi
2. Mesjid quba
3. Kuburan Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan 2 sahabat nya
4. Perkuburan Baqi
5. Perkuburan syuhada uhud .

Selama kita tinggal diMadinah Agar memperbanyak shalat sunnah dan dzikir serta menghadiri durus ulama dan masyayikh salafiyyin .

Madinah
Abu Ummi Sulaim Muhammad Arsysf

SUMBER :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Kamis, 11 September 2014

Tanya Jawab Seputar Haji

Bismillah Ustadz bila haji adakah asatidzah yang bisa membimbing seperti umrah? Baarakallaahu fiykum

Al Jawab :

Barokallahu fiik

Kalau haji reguler ikut pemerintah, antum harus cari KBIH yang membimbing sesuai sunnah, kalau tidak dapat karena KBIH ini sudah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi untuk menemani jama’ah haji dan membimbingnya. Atau antum mampu ikut travel yang dibimbing langsung oleh asatidzah kita, seperti travel Al Qobail oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed dan asatidzah bersamanya, Travel Al Atsary Al Ustadz Luqman Ba'abduh dan asatidzah bersamanya serta Travel Zen yakni Al Ustadz Askari dan asatidzah yang bersamanya.

Adapun selain itu ana tidak tahu.

Madinah

Al Ustadz Abu Fatimah Arsyad Hafizhahullah
 
SUMBER :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bismillah

Pertanyaan
1. Apa kreteria wajib haji bagi seseorang? (Apakah harus punya mobil, rumah dulu sebelum berhaji?)
2. Apa kreteria wajib haji bagi wanita/istri? ( istri tidak bekerja tetapi suami orang yang mampu dari biaya dll)
3. Apakah berdosa bagi seseorang yang sudah mampu tetapi menunda-nunda untuk berangkat haji bahkan sampai tidak berhaji dalam keadaan mampu?
4. Apakah di terima haji seseorang yang mendaftar haji dengan biaya talangan haji dari bank yang marak beberapa tahun ini, Jadi seseorang tinggal mencicil ke bank untuk biaya kursi haji?
Jazakallahu khoir.

Barokallahu fiikum

Al Jawab:

1. Kreteria wajib tidak ada, yang Allah ta’ala jelaskan dalam Al Qur’an yaitu

('Āli `Imrān):97 - { Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.}

Barang siapa yang mampu harta dan badan untuk melaksanakan ibadah haji maka wajib dia untuk segera berangkat haji dan ditambah bagi wanita memiliki mahrom untuk menemani dia menunaikan ibadah haji .

2. Yang menafkahi istri adalah suami karena di bawah tanggung jawabnya sebagai suami. Jika suami sudah mampu berangkat haji dan juga mampu berangkat haji bersama istrinya maka wajib bagian dia menemani istrinya menunaikan haji secara bersama oleh karena itu suamilah yang menangguh biaya haji istri.

3. Dia berdosa karena menyelisihi perintah Allah

('Āli `Imrān):97 - { Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.}

4. Kalau ada cara lain untuk menunaikan ibadah haji tanpa ikut talangan haji (dibank) maka itu lebih selamat in syaa Allah.
Tapi jika tidak ada kecuali dengan ikut talangan haji baru seseorang bisa ikut daftar haji yg dipersyaratkan oleh pemerintah , in syaa Allah bukan antum yang menangguh dosanya tapi pemerintah, antum jangan ambil riba uang tersebut dan berusaha menjaga harta antum dengan mengawasi terus jumlah uang yang pertama kali antum setor ke bank, Allahu a'lam.

Barokallahu fiikum

Madinah
Al Ustadz Abu Fatimah Arsyad Hafizhahullah

SUMBER :
WA DURUS HAJI DAN UMROH

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bismillah
Pertanyaan
Apa maksudnya ikut travel? Cara ikut travel bagaimana? Bagaimana jika sudah terlanjur daftar dengan pemerintah?

Al Jawab
Maksudnya ikut travel antum koordinasi dengan ikhwah kita yang mengelolah travel. Kemudian kalau sudah daftar di pemerintah bisa dibatalkan pendaftaran antum di pemerintah kemudian berkoordinasi dengan pemilik travel yang dibimbing oleh asatidzah sunnah seperti:

1. Travel Al Qobail dibimbing oleh Al Ustadz Muhammad as sewed dan asatidzah bersamanya.
2. Travel Al Atsary dibimbing oleh Al Ustadz Luqman Ba'abduh dan asatidzah bersamanya.
3. Travel Zein dibimbing oleh Al Ustadz Askari dan asatidzah bersamanya.

Barokallahu fiikum

Abu Ummi Sulaim Muhammad Arsyad Hafizhahullah
SUMBER :
WA DURUS ARKANUL ISLAM

Minggu, 07 September 2014

THOWAF WADA'

THOWAF WADA'

Terakhir dari sifat haji Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam beliau mabit di Mina sampai tanggal 13 Dzulhijjah, melempar 3 jamarot setelah shalat Dhuhur kemudian keluar meninggalkan Mina setelah melempar 3 jamarot menuju Mekkah.

Dan akhir dari ibadah haji adalah setelah mabit di Mina pada hari hari Tasrik yaitu Thowaf Wada.

Thowaf Wada wajib bagi semua jama’ah haji untuk Thowaf Wada sebelum keluar meninggal Mekkah kecuali bagi wanita haid maka mereka diberi kemudahan untuk tidak wada karena sebab haid, berdasarkan hadist:

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya: Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah" [Hadits Riwayat Muslim dalam shahihya dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhu]

Dan dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim terdapat riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhu, ia berkata :

"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan manusia (yang haji) agar akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah. Tetapi beliau memberikan keringanan kepada wanita yang haidh" [Muttafaqun 'alaih]

Maka demikian selesailah amalah haji, semoga Allah menjadikan amalan haji kita semua maqbulan dan menjadi haji mabrur,
Dan di antara haji mabrur adalah menjauhi perdebatan kecuali dengan cara yang benar, menjauhi perbuatan maksiat ( fusuk ) dan rofas ya'ni hal-hal yang berkaitan dengan suami istri di ranjang dan muqaddimah (pendahuluan) nya sebagaimana Allah ta'ala sebutkan:

Sapi Betina (Al-Baqarah):197 - (Musim) Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Dan tandanya haji mabrur ketika sudah pulang dari melaksanakan ibadahi haji nampak perubahan yang baik dengan keadaannya sebelum berangkat haji dengan terus menjaga ketaatan kepada Allah.

Demikianlah yang bisa ana jelaskan dari sifat haji Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam.

Ikhwahna fillah bisa lihat di hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu riwayat muslim sifat haji Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam

Dan Manasik haji Ulama kibaar seperti
~ Asy-Syaikh Abdul aziz bin baz rahimahullah
~ Asy-Syaikh Ibnu u'tsaimin rahimahullah
~ Asy-Syaikh sholeh al fauzan hafizhahullah
~ Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Hafizhahullah

Semoga apa yang kami sampai kan bermanfaat bagi ikhwana di group wa durus haji dan umroh

Alhamdulillah Rabbil Alamin,  Barokallahu fiikum.

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Jumat, 05 September 2014

MELEMPAR JAMAROT YANG TIGA

MELEMPAR JAMAROT YANG TIGA

Setelah masuk hari Tasrik pada tanggal 11 Dzulhijjah, maka jama’ah haji melakukan amalan melempar jamarot yang tiga :
1. Jamarot Sugro
2. Jamarot Wustho
3. Jamarot Kubro

Melempar jamarot dimulai setelah zyawal (masuk waktu shalat Dhuhur).

* Cara melempar jamarot adalah:
Jama’ah haji menyediakan batu kerikil sebesar kacang merah sebanyak 21 batu kerikil, kemudian berangkat ke tempat pelemparan setelah shalat dhuhur , setelah tiba di tempat pelemparan jama’ah haji menuju jamarot Sugro, mendekat ke sumur sampai mendekati lubangnya dengan menyediakan 7 batu yang sudah dibawa dari kemah.

* Posisi melempar yang sunnah: menghadap ke Jamarot Sugro di sebelah kanannya Mina dan sebelah kirinya Mekkah, ketika melempar Jamarot Sugro dengan tenang sambil melempar membaca takbir dengan 7 kali lempar.

Perlu diperhatikan bahwa yang dihitung masuknya batu ke lubang jamarot seperti sumur besar, jika batunya terlempar keluar dan tidak masuk ke lubang maka lemparannya tidak sah dan dia harus mengulanginya karena lemparannya tidak terhitung, setiap lemparan mengucapkan takbir sampai tujuh kali lemparan.
Kemudian tinggalkan jamarot ke tempat yang tidak menganggu jama’ah haji ketika berjalan yaitu tempat kosong untuk berdoa dengan doa yang panjang karena setelah melempar Jamarot Sugro termaksud tempat diqabulkan doa jama’ah haji.

Setelah berdoa panjang dari doa yang mudah dan dihapal atau yang dibaca di buku-buku doa yang berdasarkan Alqur'an dan Assunnah, Kemudian menuju Jamarot Wustho kemudian melakukan seperti yang dilakukan di Jamarot Sugro. Setelah berdoa di Jamarot Wustho, jama’ah haji menuju Jamarot Aqobah ( kubro ) melempar seperti dilakukan di Jamarot Sugro dan Wustho kecuali di Jamarot Kubro tidak ada doa, langsung pergi dan pulang ke kemah atau tempat tinggal selama di Mina dan jangan tinggal berdiri menganggu jalan jama’ah haji yang ingin pulang ke kemah mereka.

NAFAR AWAL DAN NAFAR SANY

Alhamdulillah, Setelah melewati hari ke 11 Dzulhijjah di awal hari Tasrik, kemudian masuk pada hari ke 12 Dzulhijjah, maka amalan yang dilakukan sama seperti hari ke 11 Dzulhijjah, mulai melempar jamarot yang tiga dari masuk waktu shalat dhuhur dan seterusnya.

Begitu juga pada hari ke 13 Dzulhijjah, sama seperti yang dilakukan di hari 11 Dzulhijjah bagi Nafar Sany.

Bagi jama'ah haji yang mengambil Nafar Awal sampai hari ke 12 Dzulhijjah maka jama’ah haji harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, jika jama’ah haji masih ada di daerah Mina dan matahari sudah terbenam maka jama’ah haji harus kembali mabit di Mina,
Allah ta’ala berfirman :

(وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ)

[Surat Al-Baqara : 203]

{ Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.}

Barokallahu fiikum

Bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Kamis, 04 September 2014

MABIT DI MINA

Dars Lanjutannya....

Kemudian kembali ke Mina  sebelum magrib pada hari i'ed 10 dzulhijjah untuk mabit di Mina karena mabit di Mina wajib di antara kewajiban haji dan beristirahat setelah seharian melakukan 4 amalan ibadah haji.

Perlu di ketahui bahwa pada 10 dzulhijjah jamarot yang di lempar cuma satu dgn 7 butir batu sebesar kacang merah.

Kemudian shalat di Mina hukumnya diqoshor tanpa dijama:  dhuhur dua raka’at pada waktunya, ashar dua raka’at pada waktunya,  magrib 3 raka’at pada waktunya,  isya 2 raka’at pada waktunya,  shubuh 2 raka’at pada waktunya, 
begitu pada hari hari tasrik shalat nya diqoshor pada waktunya tanpa dijama'. Ini pendapat asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah dan yang kerjakan Nabi shalallahu a'laihi wa salam ketika berada di Mina .

Maka perhatikan gambar di bawah ini


Setelah berada di kemah di Mina pada malam ke 11 Dzulhijjah, manfaatkan waktu untuk istirahat dan menjaga amalan sunnah yang sering kita lakukan ketika di waktu hadir bukan safar seperti shalat malam atau witir serta shalat sunnah rawatib sebelum shubuh ,

~~ Ana lupa sebutkan bahwa talbiyah sudah tidak dibaca lagi setelah melempar jamarot kubro .
Kemudian manfaatkan selama berada di Mina untuk melakukan durur atau ta'lim ba'da shalat lima waktu karena di Mina berkumpul jama’ah haji .

Waktu melempar jamarot pada 11 Dzulhijjah dimulai setelah shalat Dhuhur (setelah matahari tergelincir) sampai masuk waktu shalat Shubuh.

Adapun pada pada hari tersebut jamarot yg di lempar adalah 3 jamarot yaitu :
1. Jamarot sugro
2. Jamarot wustho
3. Jamarot kubro

Jadi batu yang dipersiapkan sebanyak 21 batu kecil

Perlu diketahui bahwa melempar jamarot adalah ibadah berdasarkan hadist Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam:
((Sesungguhnya dijadikan thowaf di Kabah dan sa'i antara Sofa dan Marwah dan melempar jamarot dalam rangka dzikir kepada Allah))
(Riwayat imam Ahmad dan Abu Dawud).

Berdasarkan hadist ini maka hendaklah amalan ini sesuai dengan sunnah Nabi shalallahu a'laihi wa salam karena itu waktunya diatur oleh syariat begitu juga yang dipakai melempar dan cara melempar jamarot. ..

Bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Senin, 01 September 2014

EMPAT HAL YANG DISUNNAHKAN SEBELUM MABIT DI MINA

EMPAT HAL YANG DISUNNAHKAN SEBELUM MABIT DI MINA

Alhamdulillah , masih berkaitan dengan sifat atau kaifiyah haji Nabi shalallahu a'laihi wa salam,   Ketika sudah meninggalkan Muzdalifah dan masuk daerah Mina segera melakukan 4 hal pada hari nahr ( i'ed ) pada 10 dzulhijjah waktu dhuha yang sunnah berurutan, di antara nya :

1. Melempar jamarot aqobah (kubro) dengan 7 kerikil

2. Menyembelih hadyu bagi haji tamattu dan qiroon

3  Mengundul atau memendekkan rambut

4  Thowaf Ifadhoh dan sa'i haji disunnahkan sebelum masuk waktu dhuhur sudah berada di mekkah.

Waktu melempar jamarot kubro sampai masuk waktu subuh (fajar) .

Dan segera kembali ke mina untuk mabit pada malam ke 11 dzulhijjah .
Serta boleh mengakhirkan thowaf Ifadhoh dan sa'i haji di kerjakan di hari-hari tasrik atau setelah hari-hari tasrik.

~ Boleh pada hari nahr mendahulukan menyembelih hadyu dari melempar jamarot 
~ Serta boleh mengundul atau memendekkan rambut kemudian melempar jamarot atau thowaf Ifadhoh dan sa'i haji dulu baru menyembelih.
~ Walhasil afdholnya dengan urutan yang di sebutkan di atas sebagaimana yang di lakukan nabi shalallahu a'laihi wa salam :
1. Melempar jamarot aqobah (kubro) dgn 7 kerikil
2. Menyembelih hadyu bagi haji tamattu dan qiroon
3. Menggundul atau memendekkan rambut
4. Thowaf Ifadhoh dan sa'i haji disunnahkan sebelum masuk waktu dhuhur sudah berada di mekkah .

Dan afdholnya keempat amalan ini sudah selesai sebelum Magrib kemudian kembali ke Mina untuk mabit dan setelah mengerjakan 2 dari 4 amalan di atas maka jama’ah haji sudah tahallul dan boleh pakai baju dan menganti kain ihromnya serta boleh pakai baju ketika melakukan thowaf haji dan sa'i.

Allahu a'lam

Bersambung

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Minggu, 31 Agustus 2014

Hadist yang Berkaitan dengan Wukuf di Arafah dan Mabit di Muzdalifah dan Batasannya

Hadist yang Berkaitan dengan Wukuf di Arafah dan Mabit di Muzdalifah dan Batasannya
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ اعْلَمُوا أَنَّ عَرَفَةَ كُلَّهَا مَوْقِفٌ إِلَّا بَطْنَ عُرَنَةَ وَأَنَّ الْمُزْدَلِفَةَ كُلَّهَا مَوْقِفٌ إِلَّا بَطْنَ مُحَسِّرٍ
Ketahuilah, Arafah seluruhnya adalah tempat wukuf, kecuali lembah Uranah. Muzdalifah semuanya adalahvtempat wukuf kecuali lembah Muhassir. [HR. Malik No.772]
Shalat amagrib dan Isya di kerjakan di Muzdalifah dan dijama'
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ صَلَّى بِجَمْعٍ فَجَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ بِإِقَامَةٍ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ مِثْلَ هَذَا فِي هَذَا الْمَكَانِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ يَحْيَى وَالصَّوَابُ حَدِيثُ سُفْيَانَ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَأَبِي أَيُّوبَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَجَابِرٍ وَأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنُ عُمَرَ فِي رِوَايَةِ سُفْيَانَ أَصَحُّ مِنْ رِوَايَةِ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ وَحَدِيثُ سُفْيَانَ حَدِيثٌ صَحِيحٌ حَسَنٌ وَالْعَمَل
ُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ لِأَنَّهُ لَا تُصَلَّى صَلَاةُ الْمَغْرِبِ دُونَ جَمْعٍ فَإِذَا أَتَى جَمْعًا وَهُوَ الْمُزْدَلِفَةُ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ بِإِقَامَةٍ وَاحِدَةٍ وَلَمْ يَتَطَوَّعْ فِيمَا بَيْنَهُمَا وَهُوَ الَّذِي اخْتَارَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَذَهَبَ إِلَيْهِ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ قَالَ سُفْيَانُ وَإِنْ شَاءَ صَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ تَعَشَّى وَوَضَعَ ثِيَابَهُ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعِشَاءَ فَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ يَجْمَعُ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمُزْدَلِفَةِ بِأَذَانٍ وَإِقَامَتَيْنِ يُؤَذِّنُ لِصَلَاةِ الْمَغْرِبِ وَيُقِيمُ وَيُصَلِّي الْمَغْرِبَ ثُمَّ يُقِيمُ وَيُصَلِّي الْعِشَاءَ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَرَوَى إِسْرَائِيلُ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ وَخَالِدٍ ابْنَيْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَحَدِيثُ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ هُوَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ أَيْضًا رَوَاهُ سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ وَأَمَّا أَبُو إِسْحَقَ فَرَوَاهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ وَخَالِدٍ ابْنَيْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
Dari Abdullah bin Malik bahwasanya Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma
shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; Aku melihat Rasulullah melakukannya di tempat ini.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Isma'il bin Abu Khalid dari Abu Ishaq dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar dari Nabi seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan.
(Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir & Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah di Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yg dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam & istirahat kemudian iqamat & shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib & isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'. Abu 'Isa berkata; Isra`il meriwayatkan hadits ini dari Abu Ishaq dari Abdullah dan Khalid, keduanya anak Malik dari Ibnu Umar. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. Salamah bin Kuhail meriwayatkannya dari Sa'id bin Jubair. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah & Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar. [HR. Tirmidzi No.813]
Meninggalkan Arafah dgn tenang
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَبِشْرُ بْنُ السَّرِيِّ وَأَبُو نُعَيْمٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْضَعَ فِي وَادِي مُحَسِّرٍ وَزَادَ فِيهِ بِشْرٌ وَأَفَاضَ مِنْ جَمْعٍ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَأَمَرَهُمْ بِالسَّكِينَةِ وَزَادَ فِيهِ أَبُو نُعَيْمٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَرْمُوا بِمِثْلِ حَصَى الْخَذْفِ وَقَالَ لَعَلِّي لَا أَرَاكُمْ بَعْدَ عَامِي هَذَا قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ جَابِرٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيح ٌ
Dari Jabir radhiyallahu anhu : bahwasanya Nabi shalallahu a'laihi wa salam berhenti di wadi muhassir ,
Dan ditambah oleh Bisr bin Sarii : dan bertolak dari seluruh arah Arafah dengan sakinah (tenang) dan wajib sakinah dan dan memerintahkan mereka untuk sakinah,
Pada tambahan Abu Nu'aim: dan memerintahkan mereka untuk melempar dengan kerikil sebesar kacang merah,
Dan Beliau bersabda :
Mungkin aku tak akan melihat kalian setelah tahun ini.'- (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih.
[HR. Tirmidzi No.812].
Boleh meninggalkan Muzdalifah bagi yang mendapatkan udzur di pertengahan malam
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَقَلٍ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ حَبِيبَةَ وَأَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ وَالْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَقَلٍ حَدِيثٌ صَحِيحٌ رُوِيَ عَنْهُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ وَرَوَى شُعْبَةُ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ مُشَاشٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّمَ ضَعَفَةَ أَهْلِهِ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ وَهَذَا حَدِيثٌ خَطَأٌ أَخْطَأَ فِيهِ مُشَاشٌ وَزَادَ فِيهِ عَنْ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ وَرَوَى ابْنُ جُرَيْجٍ وَغَيْرُهُ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَلَمْ يَذْكُرُوا فِيهِ عَنْ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ وَمُشَاشٌ بَصْرِيٌّ رَوَى عَنْهُ شُعْبَةُ
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu anhuma:
Rasulullah mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar & Fadl bin Abbas. Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yg diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi memberangkatkan lebih dulu orang-orang yg lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yg diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah & Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya.
[HR. Tirmidzi No.816].
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْمَسْعُودِيِّ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّمَ ضَعَفَةَ أَهْلِهِ وَقَالَ لَا تَرْمُوا الْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ لَمْ يَرَوْا بَأْسًا أَنْ يَتَقَدَّمَ الضَّعَفَةُ مِنْ الْمُزْدَلِفَةِ بِلَيْلٍ يَصِيرُونَ إِلَى مِنًى و قَالَ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ بِحَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ لَا يَرْمُونَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَرَخَّصَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي أَنْ يَرْمُوا بِلَيْلٍ وَالْعَمَلُ عَلَى حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ لَا يَرْمُونَ وَهُوَ قَوْلُ الثَّوْرِيِّ وَالشَّافِعِيّ
ِ
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu anhuma: Bahwasanya Nabi shalallahu a'laihi wa salam bersabda: membolehkan orang-orang yang lemah dari kalangan keluarganya ,
Janganlah kalian melempar jumrah hingga terbit matahari!
Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; bolehnya orang-orang yg lemah untuk berangkat lebih dahulu dari Muzdalifah menuju ke Mina. Kebanyakan ulama juga berpegang pada hadits Nabi , bahwa mereka tak boleh melempar jumrah hingga matahari terbit. Namun sebagian ulama membolehkan untuk melempar jumrah pada malam hari. Tapi yg menjadi panduan amal ialah hadits Nabi bahwa mereka tak melempar (kecuali setelah terbit matahari). Ini merupakan pendapat Ats Tsauri & Syafi'i. [HR. Tirmidzi No.817].
Bertolak Dari Muzdalifah Sebelum Matahari Terbit
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفَاضَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عُمَرَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَإِنَّمَا كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَنْتَظِرُونَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ يُفِيضُونَ
Dari ibnu Abbas Radhiallahu anhuma bahwasanya Nabi shalallahu a'laihi wa salam
bertolak (dari Muzdalifah) sebelum terbit matahari. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih.
Hanyasanya orang Jahiliyah menunggu sampai terbit matahari lalu mereka bertolak (pergi). [HR. Tirmidzi No.819].
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ قَال سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ مَيْمُونٍ يُحَدِّثُ يَقُولُ كُنَّا وُقُوفًا بِجَمْعٍ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إِنَّ الْمُشْرِكِينَ كَانُوا لَا يُفِيضُونَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَكَانُوا يَقُولُونَ أَشْرِقْ ثَبِيرُ وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالَفَهُمْ فَأَفَاضَ عُمَرُ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dari Abi Ishak berkata saya mendengar Amr bin Maimunah menyampaikan hadist dia berkata dahulu kami wukuf.......maka berkata umar bin khattab radhiallahu anhu sesungguhnya
Kaum musyrikin tak berangkat hingga terbit matahari. Mereka berkata; 'Tunggulah (sampai matahari terbit) darimu wahai gunung Tsabir'. Rasulullah menyelisihi mereka'. maka 'Umar lalu berangkat sebelum terbit matahari. Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan shahih.
[HR. Tirmidzi No.820].
Whatsapp Durus Haji & Umroh


Jumat, 29 Agustus 2014

BERMALAM DI MUZDALIFAH

BERMALAM DI MUZDALIFAH

Bismillah

Setelah yakin matahari terbenam pada tanggal 9 dzulhijjah ya'ni Hari Arafah, bersegera meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah dengan tenang dan sakinah tanpa menganggu dan menyakiti kaum muslimin dan bertalbiyah dan berdzikir,

~ Kami ingatkan bahwa shalat Magrib dan Isya dikerjakan di Muzdalifah bukan di Arafah atau di perjalanan menuju Muzdalifah , karena demikian yang Nabi shalallahu a'laihi wa salam dan para sahabatnya kerjakan.

Ketika sudah tiba di muzdalifah segera melakukan shalat Magrib dan Isya jama' Qoshor, Setelah sholat segera istrirahat untuk persiapan kegiatan ibadah berikutnya besok dan setelah melakukan ibadah agung yaitu wukuf di Arafah .

Tanbih : sebahagian jama'ah menyibukkan dengan mencari batu sehingga terkena berbagai musibah seperti memengang tahi dan menginjak tahi.

Di muzdalifah tidak ada kegiatan apa apa kecuali istirahat .

Adapun orang tua , wanita yang lemah dan anak anak serta orang yang menemani mereka boleh dan diberi udzur untuk meninggalkan Muzdalifah di pertengahan malam ,
Karena wukuf di muzdalifah wajib di antara kewajiban haji .

Kemudian shalat shubuh di Muzdalifah dan tetap menjaga shalat sunnah witir dan shalat sunnah dua raka’at sebelum fajar karena Nabi shalallahu a'laihi wa salam tidak pernah meninggalkan nya.

Setelah shalat shubuh berdzikir dan berdoa sampai sinar matahari menguning kemudian berjalan meninggalkan Muzdalifah menuju Mina,

Di perjalanan menuju mina jama'ah haji mengambil kerikil kecil sebesar kacang merah sebanyak 7 butir, di perjalanan berdzikir dan membaca talbiyah dan takbir dengan tenang dan menjaga agar tidak menganggu jama'ah haji yang lainnya.

Bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Rabu, 27 Agustus 2014

WUKUF DI ARAFAH (02)

WUKUF DI ARAFAH

Bagian Kedua

Bismillah

Alhamdulillah , di hari Arafah 9 Dzulhijjah , hari yang cuma terjadi sekali dalam setahun, oleh karena itu para jama’ah haji agar menjaga waktunya untuk memperbanyak berdoa dan berdzikir kepada Allah ta’ala , di antara keutamaan Hari Arafah adalah :

1. Wukuf di Arafah termasuk di antara rukun-rukun haji :

Rasulullah Shalallahu a'laihi wa salam bersabda :

الحج عرفة

Haji adalah wukuf di arafah

2. Hari Arafah Allah membangga-banggakan hambanya yg wukuf di Arafah di hadapan malaikat dan merupakan hari dimana hamba-Nya banyak dikeluarkan dari neraka :

Dari Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ما مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْداً مِنَ النّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُباهِى بِهِمُ الْمَلائِكَة
َ
“Tidak ada satu haripun yang Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka kecuali hari Arafah. Di hari itu Dia mendekat kemudian membanggakan mereka (yang wukuf) di hadapan para malaikat.” (HR. Muslim no. 1348)

3. Bagi yang berpuasa di hari Arafah diampuni dosa-dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang (bagi yg tdk menunaikan ibadah haji) :

Dari Abu Qatadah Al-Anshari -radhiallahu anhu- dia berkata:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ , فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَة
َ
“Dan beliau -alaihish shalatu wassalam- ditanya tentang puasa pada hari Arafah, maka beliau menjawab, “Dia menghapuskan (dosa) setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)

4. Sebaik baik doa ialah doa pada hari Arafah:

Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya (Abdullah bin Amr bin Al-Ash) radhiallahu anhu bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda,

خَيْرُ الدُّعاءِ دعاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ. وَخَيْرُ ما قُلْتُ أَنا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِي: لا إله إلا الله وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر
ٌ
“Doa terbaik adalah doa di hari Arafah. Dan ucapan terbaik yang saya dan para Nabi sebelumku pernah ucapkan adalah,
“LAA ILAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAY`IN QADIR
(Tidak ada sembahan yang hak selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya semua kekuasaan, hanya milik-Nya semua pujian, dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu).”
(HR. At-Tirmizi no. 3585 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmizi: 3/184)

5. Oleh karena itu manfaat kan waktu kalian ketika wukuf di Arafah dan.jangan gunakan kepada hal-hal yg sia-sia dan membuang waktu, seperti:
Pergi ke jabal Rahmah dan naik ke atasnya, bahkan lebih dari itu pergi berbuat syirik dengan mengambil batunya dan debunya, bahkan menulis nama keluarganya di batu, menyimpan foto dan teriak memanggil nama sanak keluarganya supaya bisa juga berangkat haji, ini semua bentuk kelalaian dan kebodohan di kalangan jama’ah haji di seluruh belahan dunia .

Semoga Allah menjauhkan kita dari kebodohan agama

Bersambung

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Kamis, 14 Agustus 2014

WUKUF DI ARAFAH (01)

WUKUF DI ARAFAH

Bagian Pertama

Assalamualaikum

Alhamdulillah rabbil A'lamin, in syaa allah Durus berikutnya dilanjutkan, Kami meminta maaf kepada ikhwana fillah atas tertundanya berapa hari karena kesibukan kami.
Barokallahu fiikum.

Asy-Syaikh sholeh al fauzan hafizhahullah mengatakan : Peringatan yang sangat penting: Disunnahkan bagi jama'ah haji pada tanggal 9 dzulhijjah untuk tidak berpuasa dalam rangka mengikuti sunnah Nabi shalallahu a'laihi wa salam.

Maka ketika memasuki pagi hari pada tanggal 9 dzulhijjah berangkat meninggalkan mina menuju arafah untuk melakukan wukuf dan menunaikan rukun haji yang cuma terjadi 1 kali dalam setahun .

Barokallahu fiikum

Setelah yakin berada di dalam tanah Arafah gunakan waktu mempersiapkan diri untuk istirahat sebelum masuk waktu wukuf, Mulai wukuf dari selesai shalat dhuhur dan ashar jamaah pada awal waktu dan qoshor sampai matahari terbenam.


Berkata Asy-Syaikh Sholeh al fauzan hafizhahullah :

Kemudian wukuf di Arafah dari waktu zawaal ( masuk nya waktu dhuhur ),
Waktu wukuf di Arafah mulai dari waktu zawaal 9 dzulhijjah sampai munculnya fajar pada tanggal 10 dzulhijjah dan perkara ini sangat luas dan alhamdulillah,
(Waktu wajib wukuf di Arafah dari waktu zawaal sampai terbenam matahari kemudian keluar menuju Mina),

Dan wukuf ma'nanya bahwasanya manusia meniatkan di dalam hati untuk wukuf di Arafah; karena sesungguhnya wukuf adalah amalan, dan Nabi shalallahu a'laihi wa salam berkata : (( Sesungguhnya Amalan itu dengan niatnya dan sesungguhnya setiap amalan itu dibalas sesuai niatnya )) .
Maka dia meniatkan wukuf di dalam hati nya, dan berdoa kepada Allah menghadap ke qiblat; apa dia sedang berdiri atau duduk atau diatas kendaraan atau sedang baring atau sedang baring semuanya berma'na wukuf, maka niatkanlah wukuf, dan berdoalah kepada Allah dan hendakla dia berdoa menghadap qiblat , tidak menghadap jabal rahmah sebagaimana disangkakan oleh orang-orang awam ketika wukuf berdoa menghadap jabal atau dia pergi gunung Arafah atau dia naik ke atas bukit Arafah maka ini adalah kebodohan yang tidak ada asalnya dan padanya ada rasa capai ketika naik dan pergi ke bukit Arafah.....

Dan perginya ke jabal Arafah , atau pergi untuk melihatnya atau naik k aatas; semua nya ini tidak ada asalnya dan perbuatan itu bid’ah dan lebih berbahaya dari orang-orang yang melakukan tabarruk di jabal tersebut , atau mereka mengambil batu atau debunya kemudian menyakini  bisa memberi berkah , sampai sebagian mereka tidaklah sholat kecuali dia menghadap jabal Arafah (jabal rahmah)....

Apa saja yang dilakukan di Arafah :

✔ Menjaga waktu
✔ Berzikir
✔ Memperbanyak membaca / berdoa
✔ Afdholnya waktunya dihabiskan dengan berdoa .

KEUTAMAAN HARI ARAFAH :

Dari Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ما مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْداً مِنَ النّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُباهِى بِهِمُ الْمَلائِكَة
َ
“Tidak ada satu haripun yang Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka kecuali hari Arafah. Di hari itu Dia mendekat kemudian membanggakan mereka (yang wukuf) di hadapan para malaikat.”
(HR. Muslim no. 1348)

JAMA’AH HAJI TIDAK DISUNNAHKAN PUASA PADA HARI ARAFAH

Dari Abu Qatadah Al-Anshari -radhiallahu anhu- dia berkata:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ , فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَة
َ
“Dan Beliau alaihishshalatu wassalam- ditanya tentang puasa pada hari Arafah, maka Beliau menjawab, “Dia menghapuskan (dosa) setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
(HR. Muslim no. 1162)

DOA YANG BANYAK DIBACA KETIKA WUKUF DI ARAFAH

Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya (Abdullah bin Amr bin Al-Ash) radhiallahu anhu bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda,

خَيْرُ الدُّعاءِ دعاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ. وَخَيْرُ ما قُلْتُ أَنا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِي: لا إله إلا الله وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر
ٌ
“Doa terbaik adalah doa di hari Arafah. Dan ucapan terbaik yang saya dan para Nabi sebelumku pernah ucapkan adalah,

“LAA ILAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAY`IN QADIR

(Tidak ada sembahan yang hak selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya semua kekuasaan, hanya milik-Nya semua pujian, dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu).”
(HR. At-Tirmizi no. 3585 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmizi: 3/184).

Bersambung :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Selasa, 05 Agustus 2014

Kaifiyah Tata Cara Manasik Haji Sesuai Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (3)

Bismillah

Alhamdulillah pelajaran dilanjutkan kembali.

Para pembaca yang semoga di rahmati Allah, Perhatikan durus selanjutnya:

Kaifiyah Tata Cara Manasik Haji Sesuai Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Bagian Ketiga

Sebelumnya saya ingatkan faedah dari asy-Syaikh sholeh al fauzan hafizhahullah ketika thowaf harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Al Idhtiba'
Meletakkan kain ihrom yang sebelah kanan di bawah ketiak kanan dan memperlihatkan pundak kanan dan menutup pundak kiri,
Idhtiba' cuma di lakukan ketika thowaf setelah thowaf pundak kanan di tutup kembali.

2. Ar Romal
Romal yaitu lari lari kecil pada putaran pertama sampai putaran ketiga dan ini sunnah .

3. Berwudhu ketika hendak thowaf .

Adapun mencium hajar aswad sunnah .

Selanjutnya Jama’ah haji mereka sudah berkumpul di Mekkah semuanya setelah mengerjakan amalan umroh bagi haji tamattu dan bagi haji qiroon dan ifrod tentang dalam keadaan ihrom (belum tahallul), Setelah itu :

Pada tanggal 8 dzulhijjah dikenal hari Tarwiyah, mulailah manasik haji dilaksanakan, diantara amalan yang dikerjakan :

✔ Mandi janabah seperti ketika dimiqot,memotong kuku dll dari fitroh islam
Ini khusus haji tamattu adapun haji qiroon dan ifrod untuk mandi tanpa mengunakan sabun yang mengandung parfum dan menganti kain ihromnya .

✔ Disunnahkan memakai minyak wangi bagi haji tamattu.

✔ Setelah itu bagi haji tamattu memakai kain ihrom.

✔ Selanjutnya berniat di tempat tinggal masing untuk memulai manasik haji, dengan mengucapkan  :

ليبك حخا
(Labbaika Hajjan)

bagi haji tamattu.

Adapun haji qiroon dan ifrod mereka telah berniat di miqot, dilanjutkan dengan membaca talbiyah,

Kemudian di sunnahkan ke Mina.
Sebelum masuk waktu dhuhur semua jama’ah haji baik haji tamattu atau haji qiroon dan ifrod sudah berada di Mina, ketika keluar menuju di Mina di sunnahkan memperbanyak talbiyah

Perlu di ketahui mabit di Mina pada malam 9 dzulhijjah adalah Sunnah menurut pendapat yang rojih (ini pendapat asy-Syaikh bin Baz , Asy-Syaikh 'Utsaimin dan masyayikh lainnya.

Setiba di mina supaya diperhatikan batas-batas Mina, yakin sudah berada di dalam Mina.

Kemudian amalan-amalan yang dikerjakan di Mina :

✔ Shalat lima waktu di kerjakan pada waktunya qoshor tanpa jama'.

✔ Memperbanyak membaca talbiyah.

✔Menjaga waktu agar di gunakan berdzikir dan persiapan wukuf di Arafah pada tanggal 9 ,dzulhijjah.

Terus berada di mina sampai selesai shalat shubuh.

Setelah selesai shalat shubuh berdzikir sebentar kemudian berjalan meninggalkan Mina menuju Arafah .

Bersambung in syaa allah

Barokallahu fiikum

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Senin, 04 Agustus 2014

Kaifiyah Tata Cara Manasik Haji Sesuai Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (2)

Kaifiyah Tata Cara Manasik Haji Sesuai Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Bagian Kedua

Kelanjutan kaifiyah haji Nabi shalallahu a'laihi wa salam :

Setelah Berniat dan Ihrom dari miqot ,
Di sunnahkan memperbanyak membaca talbiyah , karena keutamaan nya dari hadits :

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا أَهَلَّ مهلٌّ  ، ولا كَبَّرَ مُكبِّرٌ إِلاََّ بُشِّر، قيل: يا رسول الله بالجنة؟ قال: نعم .

Artinya:

“Tidaklah seorang mengucapkan talbiyah atau mengucapkan takbir melainkan akan dijanjikan dengan kebaikan”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya: “Wahai Rasulullah, apakah dijanjikan dengan surga?” Beliau menjawab: “Iya”.

(HR. riwayat Ath Thabrany di dalam kitab Al Mu’jam Al Awsath dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib).

Sifat talbiyah :

Berdasarkan hadist Abdullah bin umar Radhiallahu Anhuma : bahwasanya Nabi shalallahu a'laihi wa salam membaca talbiyah :

(( ليبك اللهم لبيك ،  لبيك لا شريك لبيك ، إن الحمد و النعمة لك و الملك ، لا شريك لك ))

Riwayat Bukhari Muslim

Dan disunnahkan bagi laki-laki mengangkat suara nya  ketika talbiyah , berdasarkan hadist riwayat Nasaai :

(( Telah datang Jibril kepada ku ; wahai Muhammad ! Perintahkan sahabat mu untuk mereka mengangkat suara mereka ketika mengucapkan talbiyah ))

Berkata Imam Tirmizi rahimahullah :  ( Adapun wanita dimakruhkan mengangkat suara nya ketika mengucapkan talbiyah )
Pendapat asy-Syaikh al Abbad Hafizhahullah.

Sedangkan yang mengerjakan haji tamattu maka mereka mengerjakan umroh (kaifiyah umroh sdh dijelaskan pada durus yg lalu, silahkan di murojaah).

Adapun yang mengerjakan haji qiroon dan haji ifrod, maka mereka melakukan thowaf qudum ketika tiba di Mekkah (hukum thowaf qudum bagi haji qiroon dan ifrod sunnah)
Setelah thowaf boleh bagi (haji qiroon dan ifrod) untuk mengerjakan sa'i haji dan boleh diakhirkan ketika melakukan thowaf haji (Ifadhoh),
Setelah selesai thowaf atau sa'i bagi haji qiroon dan ifrod ,
Tetap mengenakan kain ihrom dan menjaga untuk melakukan pelanggaran larangan larangan ihrom sampai tanggal 10 dzulhijjah setelah mengerjakan 2 dari 4 amalan pada hari nahr (I'ed), diantaranya :

1. Melempar jamarot aqobah 7 kali dgn batu kecil
2. Menyembelih hadyu
3. Mengundul atau memendekkan rambut seluruhnya.
4. Thowaf Ifadhoh dan sa'i haji .

✔ Kemudian tinggal di mekkah sampai tanggal 8 dzulhijjah .....

In syaa Allah bersambung

Barokallahu fiikum

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Minggu, 03 Agustus 2014

LARANGAN-LARANGAN IHROM (02)

LARANGAN-LARANGAN IHROM

Bagian Kedua

Larangan larangan ihrom selanjutnya

5. Melakukan muqaddimah dengan istri baik dengan syahwat dicium atau semisalnya ,
Dalilnya firman Allah ta’ala :

{ Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji , maka tidak boleh rafast (perkataan jorok atau yg ada hubungannya dengan suami istri diranjang, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji }
Al baqarah : 197 .

6. Berhubungan suami istri langsung diranjang dalilnya surat al baqarah : 197 diatas .
Ma'na Rafast pada ayat diatas : muqaddimah mencium memengang merabah dan hubungan badan langsung .

7. Membunuh binatang buruh seperti merpati kelinci dll , dalilnya

{ Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan , ketiga kamu sedang ihrom }
Al maidah : 95

{ Dan diharamkan atasmu (menangkap) bintang buruan darat } Almaidah:96

## Larangan ihrom khusus laki-laki

8. Menutup kepala seperti songkong , imamah dll

9. Dan pakai berjahit yg membentuk anggota badan
Dalilnya hadits ibnu Umar Radhiallahu Anhuma :(( Jangan memakai qomis dan jangan memakai imamah )).

## Dan khusus bagi wanita disini tidak boleh menutup wajahnya ketika ihrom.

Barang siapa yang mengerjakan larangan larangan ihrom maka ada 3 hal :

1- Di mengerjakan karena lupa atau bodoh atau dipaksa maka tidak sesuatu baginya , tidak berdosa , tidak ada fityah dan tidak batal manasiknya

{ Wahai robb kami janganlah engkau menyiksa kami ketika kami lupa dan ketika kami salah } al baqarah:286

2- Dia melakukan dengan sengaja karena ada udzur maka tidak dosa baginya cuma wajib membayar fidyah dgn tertib
1- Puasa
2- Bersedekah
3- Menyembelih

3- Kalau mengerjakan larangan ihrom dengan sengaja tanpa udzur maka dia berdosa dan wajib bayar salah satu fidyah diatas .

Allahu a'lam

Barokallahu fiikum

In syaa Allah pembahasan kaifiyah haji akan dilanjutkan

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Sabtu, 02 Agustus 2014

LARANGAN-LARANGAN IHROM (01)

Bismillah

LARANGAN-LARANGAN IHROM

Bagian Pertama

Sebelum melanjutkan sifat haji Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, terlebih dahulu di ketahui tentang larangan larangan Ihrom, Setelah mengucapkan laibaka umratan (Ihrom yaitu niat memasuki manasik haji atau umroh) kedudukan nya sama dengan takbiratul ihrom ketika hendak memulai shalat. Sehingga menjadi haram di lakukan setelah mengucapkan ihrom, yang asalnya halal sebelum ihrom menjadi haram di kerjakan setelah ihrom, 

Di antara larangan larangan ihrom ada 9,
✔ Ada yang dilarang atas laki laki dan perempuan,
✔ Ada yang khusus laki-laki
✔ Ada juga khusus perempuan .

##. Dilarang khusus laki-laki dan perempuan :

1. Menghilangkan Rambut kepala mencabut mencukur mengundul atau rambut di badan yang tumbuh atau rambut dianggota badan semuanya dilarang dicabut, Sebagaimana firman Allah Ta’ala :

{ ولا تحلقوا رءوسكم حتى يبلغ الهدى محله }

  Artinya :
{ Dan janganlah kamu mencukur kepalamu , sebelum korban sampai di tempat penyembelihan nya } al baqarah : 196 .

Jumhur ulama rahimakumullah menyebutkan termaksud rambut di badan dan anggota badan tidak boleh dicabut atau di cukur bagi orang yang dalam keadaan muhrim

2. Memotong kuku atau mencabutnya dalilnya Qiyas dari mencukur rambut , pendapat kebanyakan Ahlul ilmi dan ini di pegang oleh asy-Syaikh 'Utsaimin rahimahullah.

3. Menggunakan parfum atau minyak wangi kebadan atau ke kain ihrom,
Dalilnya hadits ibnu Umar Radhiallahu Anhuma berkata: bahwasanya Nabi shalallahu a'laihi wa salam bersabda pada orang yang muhrim : (( Jangan memakai kain ihrom yang terkenak safran dan warsun ( keduanya sejenis minyak wangi atau farfum ))) .
Juga hadist kisah orang yang wukuf di arafah bersama kendaraan(kuda) nya kemudian jatuh diinjak oleh kendaraan nya,
Kemudian nabi shalallahu a'laihi wa salam bersabda (( (ketika mau di kuburkan ) jangan engkau berikan (kenakan ) minyak wangi padanya )) keduanya hadits shohih

4. Aqad nikah
Dalilnya hadist Nabi, shalallahu a'laihi wa salam bersabda : (( Tidak boleh menikah orang yang muhrim dan tidak boleh menikah kan dan tidak boleh menkhitbah )) riwayat muslim .

Bersambung

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH