Minggu, 03 Agustus 2014

LARANGAN-LARANGAN IHROM (02)

LARANGAN-LARANGAN IHROM

Bagian Kedua

Larangan larangan ihrom selanjutnya

5. Melakukan muqaddimah dengan istri baik dengan syahwat dicium atau semisalnya ,
Dalilnya firman Allah ta’ala :

{ Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji , maka tidak boleh rafast (perkataan jorok atau yg ada hubungannya dengan suami istri diranjang, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji }
Al baqarah : 197 .

6. Berhubungan suami istri langsung diranjang dalilnya surat al baqarah : 197 diatas .
Ma'na Rafast pada ayat diatas : muqaddimah mencium memengang merabah dan hubungan badan langsung .

7. Membunuh binatang buruh seperti merpati kelinci dll , dalilnya

{ Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan , ketiga kamu sedang ihrom }
Al maidah : 95

{ Dan diharamkan atasmu (menangkap) bintang buruan darat } Almaidah:96

## Larangan ihrom khusus laki-laki

8. Menutup kepala seperti songkong , imamah dll

9. Dan pakai berjahit yg membentuk anggota badan
Dalilnya hadits ibnu Umar Radhiallahu Anhuma :(( Jangan memakai qomis dan jangan memakai imamah )).

## Dan khusus bagi wanita disini tidak boleh menutup wajahnya ketika ihrom.

Barang siapa yang mengerjakan larangan larangan ihrom maka ada 3 hal :

1- Di mengerjakan karena lupa atau bodoh atau dipaksa maka tidak sesuatu baginya , tidak berdosa , tidak ada fityah dan tidak batal manasiknya

{ Wahai robb kami janganlah engkau menyiksa kami ketika kami lupa dan ketika kami salah } al baqarah:286

2- Dia melakukan dengan sengaja karena ada udzur maka tidak dosa baginya cuma wajib membayar fidyah dgn tertib
1- Puasa
2- Bersedekah
3- Menyembelih

3- Kalau mengerjakan larangan ihrom dengan sengaja tanpa udzur maka dia berdosa dan wajib bayar salah satu fidyah diatas .

Allahu a'lam

Barokallahu fiikum

In syaa Allah pembahasan kaifiyah haji akan dilanjutkan

Sumber :

WA DURUS HAJI DAN UMROH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar