LARANGAN-LARANGAN IHROM
Bagian Kedua
Larangan larangan ihrom selanjutnya
5. Melakukan muqaddimah dengan istri baik dengan syahwat dicium atau semisalnya ,
Dalilnya firman Allah ta’ala :
{ Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji , maka tidak boleh rafast (perkataan jorok atau yg ada hubungannya dengan suami istri diranjang, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji }
Al baqarah : 197 .
6. Berhubungan suami istri langsung diranjang dalilnya surat al baqarah : 197 diatas .
Ma'na Rafast pada ayat diatas : muqaddimah mencium memengang merabah dan hubungan badan langsung .
7. Membunuh binatang buruh seperti merpati kelinci dll , dalilnya
{ Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan , ketiga kamu sedang ihrom }
Al maidah : 95
{ Dan diharamkan atasmu (menangkap) bintang buruan darat } Almaidah:96
## Larangan ihrom khusus laki-laki
8. Menutup kepala seperti songkong , imamah dll
9. Dan pakai berjahit yg membentuk anggota badan
Dalilnya hadits ibnu Umar Radhiallahu Anhuma :(( Jangan memakai qomis dan jangan memakai imamah )).
## Dan khusus bagi wanita disini tidak boleh menutup wajahnya ketika ihrom.
Barang siapa yang mengerjakan larangan larangan ihrom maka ada 3 hal :
1- Di mengerjakan karena lupa atau bodoh atau dipaksa maka tidak sesuatu baginya , tidak berdosa , tidak ada fityah dan tidak batal manasiknya
{ Wahai robb kami janganlah engkau menyiksa kami ketika kami lupa dan ketika kami salah } al baqarah:286
2- Dia melakukan dengan sengaja karena ada udzur maka tidak dosa baginya cuma wajib membayar fidyah dgn tertib
1- Puasa
2- Bersedekah
3- Menyembelih
3- Kalau mengerjakan larangan ihrom dengan sengaja tanpa udzur maka dia berdosa dan wajib bayar salah satu fidyah diatas .
Allahu a'lam
Barokallahu fiikum
In syaa Allah pembahasan kaifiyah haji akan dilanjutkan
Sumber :
WA DURUS HAJI DAN UMROH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar