Minggu, 15 Juni 2014

FAIDAH RINGKAS DARI SYARH KITAB ARBA'IN IMAM NAWAWY (16)

〰〰〰〰

 FAIDAH RINGKAS DARI SYARH KITAB ARBA'IN IMAM NAWAWY

Hadist ke-16 :
Larangan Marah
〰〰〰〰〰〰〰〰

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ :
لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَب
ْ[رواه البخاري]
_______

Dari Abu Hurairah Rodhiyallaahu 'anhu,
Bahwasanya seseorang berkata kepada Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam:

" Berilah aku wasiat !"

Maka Beliau berkata :
Janganlah Marah !
Maka orang itu mengulangi lagi berkali kali. Maka Beliau katakan :
Janganlah engkau marah!

( HR. Al Bukhory )



Faidah hadits keenam belas :

Wasiat adalah perjanjian kepada seseorang terhadap suatu perkara yang penting.
Nabi tidak mewasiatkan  Taqwa kepada shahabat tersebut namun Beliau berwasiat agar tidak marah karena Beliau mengetahui bahwa shahabat tersebut mudah marah perangainya.

 maksud hadits diatas adalah hendaknya seseorang mampu menguasai amarahnya, dan merupakan tabiat manusia memiliki amarah dalam dirinya.

Akan tetapi hendaknya seorang muslim mampu menguasai amarah tatkala sedang marah..
Karena kemarahan yang melampaui batas akan menyebabkan kerusakan yang sangat banyak dengan sebab bara amarah yang dilemparkan Syaithon kedalam hati anak Adam.

 hendaknya seorang yang berfatwa melihat kondisi orang yang meminta fatwa tersebut serta melihat keadaan orang yang akan mengamalkan fatwa yang akan ia berikan.
Sehingga orang diberi fatwa dapat merealisasikan fatwa tersebut sesuai dengan kemampuannya.

و الله أعلم
و العلم عند الله تعالى

〰〰〰〰〰〰〰〰
 Ustadz Abu Hammam Al-Atsary (anggota grup FBF 7)

WA Forum Berbagi Faidah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar