Minggu, 22 Juni 2014

Keutamaan Taubat dan Istighfar (2)

➖Renungan➖➖➖

 KEUTAMAAN TAUBAT DAN ISTIGHFAR 
(bagian kedua)

Berkata Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan -hafizhahullah :

"Sesungguhnya wajib atas seorang hamba bersegera dalam bertaubat kepada Allah karena dia tidak mengetahui kapan ajal menjemput. Maka terhalangnya seorang hamba dari taubat dan hilangnya kesempatan bertaubat akan meninggalkan penyesalan di hari yang tidak bermanfaat penyesalan. Dia akan berpindah ke negeri akhirat dalam keadaan memikul beratnya dosa-dosa.

Allah Ta'ala telah memperingatkan dari hal di atas. Allah Ta'ala berfirman :

انما التوبة على الله للذين يعملون السوء بجهالة ثم يتوبون من قريب فأليئك يتوب الله عليهم وكان الله عليما حكيما (١٧) وليست التوبة للذين يعملون السيئات حتى إذا حضر أحدهم الموت قال إني تبت الآن (النساء : ١٧-١٨)

"Sesungguhnya bertaubat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertaubat. Taubat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga bila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan :"Saya benar-benar bertaubat sekarang". ( An Nisa : 17-18)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إن الله يقبل التوبة العبد ما لم يغرغر

"Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hamba sebelum nyawa di kerongkongan". Yaitu sebelum datang kematian pada hamba.

Siapa yang mengetahui kapan ajal menjemput? Tidak ada seorang pun di antara kita yang mengetahui akhir kehidupan kita, di dunia ini. Sesungguhnya kematian bisa datang kapanpun jika Allah kehendaki. Allah Ta'ala berfirman :

وما تدري نفس بأي أرض تموت ( لقمان : ٣٤)

"Dan tidak ada seseorang pun yang mengetahui di bumi mana dia akan menemui kematian". (Luqman : 34)

Kaum Muslimin..
Taubat tidak sekedar diucapkan oleh lisan tanpa ada konsekuensi. Konsekuensi taubat adalah kembalinya hamba dari kemaksiatan menuju ketaatan kepada Allah. Hal tersebut tidak bisa terwujud kecuali harus memenuhi beberapa syarat taubat, yaitu :

✅ Berlepas diri dari kemaksiatan, yaitu dengan meninggalkannya dan menjauh darinya dan dari sebab-sebab yang dapat menghantarkan kepada kemaksiatan tersebut.

✅ Menyesali perbuatan dosanya, yaitu dengan merasa sedih dan bersalah dengan kemasiatan yang dilakukannya, dan merasa malu kepada Rabb-nya.

✅ Bertekad kuat untuk tidak melakukan kembali kemaksiatan tersebut sepanjang hidupnya.

✅ Apabila dosa tersebut berkaitan dengan hak orang lain maka harus meminta kerelaannya dan meminta maafnya.

Apabila berkaitan dengan harta orang lain yang dia ambil tanpa hak, ghashab, atau mencuri, atau khianat dalam bermuamalah, atau berupa titipan, atau pinjaman, maka wajib untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Bila haknya tadi sudah tidak ada, maka wajib dikembalikan dengan harga sesuai dengan haknya tersebut.

Apabila hak orang lain tersebut bukan berupa harta seperti melecehkan kehormatannya dengan ghibah, atau namimah, atau mencela, atau menghina, maka wajib untuk meminta maaf kepadanya bila memungkinkan atau bila tidak, maka dengan menyebut-nyebut kebaikannya dan memujinya bila dikhawatirkan dengan dia mengabarkannya akan terjadi mudharat yang lebih besar.

Apabila berkaitan dengan kezhaliman pada tubuh orang lain, baik berupa pukulan, atau menyebabkan cacat pada tubuhnya, seperti terpotong bagian tubuhnya, atau kejahatan lainnya, maka wajib atasnya ditegakkan qishash atasnya sesuai dengan kezhaliman yang dia perbuat bila orang yang terzhalimi menuntut, dan bila tidak, bisa jadi dia memaafkannya.

Apabila berkaitan dengan tuduhan kepada orang lain atau semisalnya maka dengan meminta maaf kepadanya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam shahihnya, dari Abu Hurairah -radiyallahu 'anhu dari Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

من كانت عنده مظلمة لأخيه من عرضه أو من شيء فليتحلل منه اليوم قبل ان لا يكون دينار ولت درهم. إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته، وإن لم يكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه

"Barang siapa yang memiliki kezhaliman kepada saudaranya, baik pada kehormatannya atau sesuatu (yang lain), maka mintalah kerelaan darinya sekarang,  sebelum datang suatu hari yang tidak berlaku dinar atau dirham. Jika dia memiliki amal shalih maka akan diberikan kepadanya (yang dizhalimi) sesuai kadar kezhalimannya, dan jika dia tidak memiliki kabaikan-kebaikan maka dosa-dosa (yang terzhalimi) akan ditimpakan kepadanya".

Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwasannya Rasulullullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

أتدرون من المفلس؟ قالوا: المفلس فينا من لا درهم له ولت متاع. فقال: إن المفلس من أمتي من يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة ويأتي وقد شتم هذا، وقذف هذا، وأكل مال هذا، وسفك دم هذا وضرب هذا. فيأتي حسناته وهذا من حسناته، فإن فنيت حسناته قبل أن يقضي ما عليه، أخذ من خطياهم فطرحت عليه ثم طرح في النار

"Apakah kalian mengetahui siapa itu orang yang bangkrut? Para shahabat menjawab : "Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda". Maka Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang di hari kiamat nanti dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat dalam keadaan dia (dahulu) mencela/menghina fulan, dan menuduh fulan, dan memakan harta fulan, dan menumpahkan darah fulan, dan memukul fulan. Maka kebaikan orang tadi diberikan kepada fulan dan fulan (yang telah dizhaliminya). Maka jika telah habis kebaikan yang ada padanya sebelum selesai perkaranya, maka dosa-dosa (orang yang dizhaliminya) akan dialihkan kepada orang tadi kemudian dia dicampakkan ke dalam neraka".

Maka bertaqwalah kepada Allah, dan bersegeralah bertaubat kepada-Nya sebelum terlambat, karena sesungguhnya umur seorang hamba terbatas dan waktunya sudah ditentukan -oleh Allah. Setiap ajal sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh dan akan tiba saatnya dalam waktu yang dekat.

Semoga Allah memberi taufiq kepadaku dan kalian untuk bertaubat kepada-Nya dengan taubat nashuha dan diiringi amalan shalih".

Diterjemahkan dari Kitab :
الخطب المنبرية للشيخ صالح الفوزان

Di Keheningan Malam Masjid Daril Hadits Fiyusy,  Yaman.
✏Akhukum fillah, Abu Abdirrahman Arif Ibnu Khairan As Syiribuni.

WhatsApp Thullab Fuyusy

➖➖➖➖➖➖➖
WhatsApp Salafy Lintas Negara

------------------------------------
Baca juga:Keutamaan Taubat dan Istighfar (1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar