TOBAT DARI KEDURHAKAAN KEPADA ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL
Pertanyaan pertama dari fatwa no. 20174
Apa hukum bagi orang yang ingin bertobat dari kedurhakaan kepada kedua orang tua namun keduanya sudah meninggal?
_____________
Jawaban:
Wajib atasnya bertobat kepada Allah dari kedurhakaannya. Dan supaya dia juga harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal tersebut dengan berdo'a untuk keduanya, dan berbuat baik dengan bersedekah untuk keduanya, haji dan umroh untuk masing-masing dari keduanya jikalau dia sudah haji untuk dirinya sendiri.
Wabillãhit Taufíq washallallãhu 'alã Nabiyyinã Muhammad wa 'alã ãlihí wa shohbihí wasallam
Al-Lajnah Ad-Dã'imah lil Buhús wal Iftã'
Ketua : Abdul Azíz bin Abdillãh bin Bãz
Wakil : Abdul Aziz Alu Syaikh
Anggota : Abdullah bin Ghudayyan
Shalih bin Fauzan
Bakr Abu Zaid
--------------
Sumber
Judul Kitab:
Fatawa Al Lajnah Ad Da'imah
Urutan jilid/Pembahasan/Halaman:
24/Kitabul Jami'/364
Penyusun:
Syeikh Ahmad bin Abdurrozãq ad Duwaisy
Pustaka Darul 'Ashomah
------------------
Download kitab:
https://ia700308.us.archive.org/12/items/fldbeefldbee/fldbee24.pdf
Alih bahasa:
Abu Dawud al Pãsimiy
------------
WA Forum Berbagi Faidah. Dikutip dari WhatsApp Al-Ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar