Minggu, 21 September 2014

Kajian Fiqh "PRAKTEK QURBAN DALAM TUNTUNAN SUNNAH"

Audio Kajian

Kajian Fiqh
"PRAKTEK QURBAN DALAM TUNTUNAN SUNNAH"

Bersama al-Ustadz Luqman bin Muhammad Baabduh hafizhahullah

di Masjid Ma'had as-Salafy Jember

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

Pertemuan Pertama, Ahad malam, 20 Dzulqa'dah 1435 H / 14 September 2014 M

Meliputi pembahasan :

~ Definisi Udh-hiyyah
~ Kenapa dinamakan Udh-hiyyah
~ Apa Hukum Udh-hiyyah, sunnah ataukah WAJIB?
~ Bolehkah Berqurban untuk orang yang sudah meninggal?
~ Pembahasan tentang "mampu"
~ Bolehkah Berhutang untuk membeli hewan Qurban

Dapatkab Audionya di sini

Pertemuan Pertama

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Audio Kajian

Kajian Fiqh
"PRAKTEK QURBAN DALAM TUNTUNAN SUNNAH"

Bersama al-Ustadz Luqman bin Muhammad Baabduh hafizhahullah

di Masjid Ma'had as-Salafy Jember

© Radio || Miratsul Anbiya Indonesia

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

Pertemuan Kedua, Senin malam, 21 Dzulqa'dah 1435 H / 15 September 2014 M

Meliputi pembahasan :

1. Mana yg lebihh afdhal, menyembelih hewan qurban atau uang yg senilai dengan hewan qurban kemudian disedekahkan kepada fakir miskin?
2. Apa hukum menyembelih kerbau?
3. Apa hukum menyembelih banteng?
4. Mana yang paling afdhal di antara 3  jenis hewan qurban, unta, sapi, atau kambing kah?

Dapatkan Audionya di sini
Pertemuan Keduag

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Audio Kajian

Kajian Fiqh
"PRAKTEK QURBAN DALAM TUNTUNAN SUNNAH"

Bersama al-Ustadz Luqman bin Muhammad Baabduh hafizhahullah

di Masjid Ma'had as-Salafy Jember

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

Pertemuan Ketiga, Rabu malam, 23 Dzulqa'dah 1435 H / 17 September 2014 M

Pembahasan antara lain meliputi:

1. Mana yang afdhal, musahamah sapi ataukah satu ekor kambing dengan nilai sama
2. Mana yang afdhol, kambing domba atau kambing jawa
3. Mana yang lebih afdhal, menyembelih 1 ekor kambing jantan ataukah 2 kambing betina dengan nilai sama dan ukauran yg tdk kaah besar?
4. Hukum iuran Qurban di sekolah atau instansi
5. Apakah boleh menyembelih diatasnamakan instansi tertentu?
6. Bagaimana bentuk 7 saham itu? Apakah harus 7 orang ataukah bisa kurang dari itu?
7. Syarat kedua : Kriteria Umur Hewan Qurban

Dapatkan Audionya di sini
Pertemuan Ketiga

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Audio Kajian

Kajian Fiqh
"PRAKTEK QURBAN DALAM TUNTUNAN SUNNAH"

Bersama al-Ustadz Luqman bin Muhammad Baabduh hafizhahullah

di Masjid Ma'had as-Salafy Jember

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

Pertemuan Keempat, Kamis malam, 24 Dzulqa'dah 1435 H / 18 September 2014 M

Pembahasan antara lain meliputi:

~ PEMBAHASAN Syarat / Kriteria Hewan Qurban

* Ada tiga macam :
- Syarat Sah
- Syarat Sempurna
- Syarat yang jika tidak terpenuhi, maka makruh

1. Tidak picak (buta sebelah), yang jelas picaknya.
√ Apalagi kalau buta

2. Tidak sakit dengan sakit yang jelas.
Contohnya : kudis, atau badannya terlihat sangat lemah.
- selalu merasa haus
- Disentri
* Bagaimana jika albino?
* Hewan yang rontok giginya

3. Tidak Pincang dengan pincang yang jelas
- Bagaimana jika terlukai sebelum penyembelihan?

4. Tidak kurus kering tak bersumsum

- Bagaimana jika bersamaan antara Qurban dengan Aqiqah, mana yang didahulukan?
- Bolehkah dibarengkan dengan walimah?
- Bagaimana jika Sapi atau Kambing gila, bolehkah dijadikan Qurban?

Radio || Miratsul Anbiya Indonesia

Dapatkan Audionya di sini
Pertemuan Keempat

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


Audio Kajian

Kajian Fiqh
"PRAKTEK QURBAN DALAM TUNTUNAN SUNNAH"

Bersama al-Ustadz Luqman bin Muhammad Baabduh hafizhahullah

di Masjid Ma'had as-Salafy Jember

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

Pertemuan Kelima, Ahad malam, 4 Dzulhijjah 1435 H / 28 September 2014 M

Pembahasan antara lain meliputi  :

~ Larangan memotong kuku, rambut, dan kulit bagi orang yang akan berqurban mulai kapan berlaku?

~ Apakah ada kaffarah bagi orang yang akan berqurban melanggar larangan-larangan tersebut?

~ Jika hendak berkeinginan puasa pada 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah, apakah boleh puasa 9 hari penuh sekaligus puasa Arafah?

~ Bagaimana jika puasa Arafah jatuh pada hari Sabtu bolehkah berpuasa Arafah jika bertepatan dengan hari Sabtu?

~ Bagaimana jika seseorang ingin berqurban dan dia belum berkemampuan untuk melaksanakannya, apakah terkenai larangan-larangan di atas?

~ Takbir Muthlaq dan Muqayyad

~ Apakah boleh membagikan daging kurban dalam keadaan Sudah matang?

~ Bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban?

~ Bolehkah bagi panitia penyelenggara kurban menjual kulit hewan kurban?

~ Bolehkah hasil penjualan kulit hewan kurban disumbangkan untuk pembangunan masjid?

~ Apakah boleh memberikan sebagian daging hewan kurban kepada panitia penyelenggara qurban?

~ Apakah boleh membebankan biaya penyelenggaraan qurban kepada orang yang berkurban?

~ Jika ada seorang anak berqurban dari uang orang tuanya, apakah berlaku larangan-larangan bagi anak tersebut?

~ Bolehkah seorang yang mau berqurban memotong "mata ikan" pada kulitnya?

~ Jika seseorang di awal masuknya bulan Dzul Hijjah tidak ada niatan menyembelih karena belum berkemampuan sehingga dia memotong kuku, rambutnya, dsb. Lalu beberapa hari kemudian Allah beri rezeki sehingga dia mampu untuk berkurban dan berniat untuk melaksanakannya. Bagaimana dengan perbuatannya memotong kuku dan rambutnya yang lalu?

Radio || Miratsul Anbiya Indonesia

Dapatkan Audionya di sini

Pertemuan Kelima

3 komentar:

  1. maaf akhi, link download yang sesi pertama, mengarahnya pada link sesi kedua

    BalasHapus
  2. Afwan, belum sempat mengganti link downloadnya.. silakan download sesi1 di sini:
    https://www.dropbox.com/s/5gddv8ozkzvdxb8/Sesi1.QURBAN DALAM TUNTUNAN SUNNAH - Ust. Luqman.mp3?dl=0

    BalasHapus