Senin, 14 Juli 2014

TANYA JAWAB RINGKAS: Masalah Seputar I'tikaf

TANYA JAWAB RINGKAS: Masalah Seputar I'tikaf

Ditulis oleh Asy Syaikh
Badr bin Muhammad Al Badr hafidzahullah

الحمد لله و الصلاة و السلام على من لا نبي بعده

Berikut ini adalah permasalahan-permasalahan dari beberapa pertanyaanku (Seputar 'Itikaf) kepada Syeikhuna Al'Allaamah Sholeh bin Muhammad Al Luhaidaan Hafidzohullah.

Dan aku telah meminta izin kepada Guruku untuk menyebarkannya dan Beliau mengizinkan aku pada hari Ahad 15 Romadhon 1435 H

Aku memohon kepada Allah Ta'ala agar memberikan manfaat dengannya serta membalas bagi guruku sebaik-baik balasan.

________
1. Kapan dimulainya waktu I'tikaf ?

Jawab : Dimulai sejak shubuh pagi hari tanggal 21 Romadhon.

2. Berapa lama paling sedikitnya waktu I'tikaf?

Jawab : Tidak ada keterangan dalil tentang paling sedikitnya waktu i'tikaf.
Bagi seorang muslim kalau ia ingin melakukannya menjadikan waktunya sehari semalam.

Berkata Beliau pada waktu yang lain:
Aku memandang bahwa paling sedikit waktu i'tikaf sehari semalam karena i'tikaf adalah menetap di masjid untuk ketaatan kepada Allah Ta'ala.

Kalau seseorang ingin i'tikaf maka hendaknya memperbanyak berdiam di masjid.

3. Apa hukum Safar untuk tujuan i'tikaf kepada selain masjid yang tiga?

Jawab : Tidak boleh melakukan perjalanan safar untuk i'tikaf  kecuali ke: Masjidil Harom atau Masjid Nabawy atau Masjid Al Aqso.

4. Apa hukum i'tikaf di masjid yang tidak dilaksanakan didalamnya sholat jum'at?

Jawab: yang afdhol i'tikaf dilakukan di masjid jami' yang ditegakkan (didalamnya) sholat jum'at dan tidak beri'tikaf di masjid selain masjid jami'.

5. Apakah sah i'tikaf di kamar yang berada dalam masjid ?

Jawab : kalau kamar tersebut didalam masjid dimana ketika pintunya dibuka  masih didalam lingkungan masjid maka ia bagian dari masjid dan boleh i'tikaf didalamnya.

Adapun jikalau kamarnya diluar masjid dan tidak didalam masjid maka tidak sah i'tikaf didalamnya.

----------------

6. Apakah orang yang (sedang) i'tikaf boleh ke halaman teras masjid?

Jawab : Malau teras itu masih bagian dari masjid dan bukan luar masjid maka boleh keluar ke tempat tersebut.

7. Apakah i'tikaf batal karena niat?

Jawab : Barangsiapa yang berniat memutuskan i'tikafnya maka batal i'tikafnya sebagaimana ia berniat memutuskan sholatnya  maka batal sholatnya.

8. Apakah boleh keluar dari tempat i'tikaf untuk perkara yang mesti dikerjakan ?

Jawab : Dibolehkan bagi orang yang i'tikaf untuk keluar dari tempatnya dan pergi ke rumahnya untuk perkara yang harus dikerjakannya seperti makan dan minum dan semisalnya.

9. Apakah boleh membuat syarat dalam i'tikaf?

Jawab : Wajib bagi seorang insan mencontoh Nabi 'Alaihissalaam dalam beri'tikaf dan perkara yang lainnya, hendaklah beri' tikaf sebagaimana i'tikafnya Nabi 'alaihissolaatu wassalaam.

10. Apakah boleh bercerita dengan teman di tempat i'tikaf ?

Jawab : Semua ucapan akan dihitung atas orang yang mengucapkannya. Dan ucapan yang afdhol adalah semua dzikrullah.

Maka wajib bagi orang yang sedang i'tikaf menyibukkan diri dengan dzikrullah. Dan tidak ada larangan berbicara dalam perkara mubah kalau dibutuhkan, akan tetapi mengurangi berbicara adalah lebih utama.

11. Apakah disyaratkan puasa dalam i'tikaf ?

Jawab : Tidak disyaratkan berpuasa bagi orang yang i'tikaf kalau diselain Romadhon.

12. Apakah benar hadist (tidak sah i'tikaf kecuali di tiga masjid )?

Jawab : Hadist ini tidak sohih.

13. Kapan selesainya waktu i'tikaf ?

Jawab : Selesainya i'tikaf dengan terbenamnya matahari akhir Romadhon. Apabila telah terbenam maka boleh bagi orang yang i' tikaf keluar dari tempatnya.

14. Apakah boleh mengqodho' i'tikaf bagi yang belum i'tikaf ?

Jawab : I'tikaf tidak diqodho' kecuali kalau berupa Nadzar.

و الله أعلم و العلم عند الله

Diterjemahkan secara ringkas oleh Ustadz Abu Hammam Al Atsary

________
WA Forum Berbagi Faidah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar