Minggu, 06 Juli 2014

Solusi untuk Anak-Anak yang Sudah Jenuh Sekolah di Ma'had

Solusi untuk Anak-Anak yang Sudah Jenuh Sekolah di Ma’had

 ________
Bagaimana solusi untuk anak-anak yang sudah jenuh sekolah di ma’had/pondok?
Apakah boleh bagi orang tua untuk memaksakan kehendak kepada anak-anaknya agar tetap sekolah sementara anaknya sudah tidak ada semangat belajar?

Apakah salah kalau anak tersebut menginginkan belajar ilmu dunia, seperti komputer, kelistrikan, perbengkelan, terapi kesehatan, dll., dan meninggalkan belajar di pondok?

Mohon segera jawabannya, barakallahu fikum.

Jawaban Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Lc

ذُكِرَ لِرَسُولِ اللهِ رِجَالٌ يَجْتَهِدُونَ فِي الْعِبَادَةِ اجْتِهَاداً شَدِيداً فَقَالَ: تِلْكَ ضَرَاوَةُ الْإِسْلاَمِ وَشِرَّتُهُ، وَلِكُلِّ ضَرَاوَةٍ شِرَّةٌ وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى اقْتِصَادٍ وَسُنَّةٍ فَلِأُمٍّ مَا هُوَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى الْمَعَاصِي فَذَلِكَ الْهَالِكُ

Disebutkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam tentang orang-orang yang sangat rajin ibadah. Beliau Shallallaahu 'alaihi wasallam pun bersabda,
“Itulah kebiasaan yang kuat dalam Islam dan masa giatnya. Akan tetapi, pada tiap hal tersebut ada masa jenuhnya.

Barang siapa yang masa jenuhnya kepada ketaatan dan sunnah, dia berada pada jalan yang lurus. Adapun yang masa jenuhnya kepada maksiat, dia telah binasa.” (HR. Ahmad)

✔Dengan demikian, apabila anak mengalami masa futur atau kejenuhan, boleh saja dia mempelajari ilmu umum, dengan syarat ilmu itu adalah ilmu yang mubah dan bermanfaat dan tentu saja semuanya tetap dalam bingkai Islam.

Artinya tetap harus memerhatikan aturan-aturan Islam, baik dalam proses belajar maupun praktiknya nanti.

Hal lain yang perlu diperhatikan, anak tersebut harus sangat dijaga pergaulannya dan pelaksanaannya terhadap ajaran agama, shalatnya, baktinya kepada orang tua, pakaiannya, perilakunya, dan sebagainya.

Semoga Allah memberikan keistiqamahan kepada kita semua sampai berjumpa dengan-Nya.

________
WA Forum Berbagi Faidah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar